Begini Teladan Nabi Muhammad Saat Berdagang

Dikutip dari buku Marketing Muhammad yang ditulis Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Nabi Muhammad SAW memperhatikan pelayanan saat melakukan transaksi bisnis. Ini tercermin ketika Abdullah bin Abdul Hamzah melakukan transaksi perdagangan dengan Nabi SAW.

Abdullah bin Abdul Hamzah berkata, “Aku telah membeli sesuatu dari Muhammad sebelum beliau menerima tugas kenabian dan karena masih ada suatu urusan dengannya maka aku menjanjikan untuk mengantarkan kepadanya tetapi aku lupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, aku pun pergi ke tempat tersebut dan menemukan Muhammad masih berada di sana.” Lalu Nabi SAW berkata, “Engkau telah membuatku resah, aku berada di sini selama tiga hari menunggumu.”

Nabi Muhammad SAW sangat menghargai pelanggannya seperti menghargai diri beliau sendiri. Bahkan ia mendahulukan kepentingan pelanggan di atas kepentingan dirinya sendiri. Ini menjadi cara paling efektif dalam mempertahankan konsumen.

Dengan cara tersebut, terjadi hubungan yang sangat baik antara pengusaha dan konsumen. Namun ternyata, Nabi SAW tidak hanya menganggap pelayanan sebagai sesuatu yang penting pada saat melakukan penjualan, tetapi juga saat membeli.

Nabi SAW bersabda, “Allah mengasihi orang yang bermurah hati ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih.” (HR Bukhari dari jalur Jabir bin Abdullah RA)

“Paradigma pembeli adalah raja sering dijadikan alasan yang digunakan oleh pembeli untuk berlaku seenaknya dan tidak jarang memandang rendah pada pihak yang menjual. Dalam Marketing Nabi Muhammad, service tidak hanya ditekankan pada saat menjual, tetapi juga pada saat membeli,” demikian penjelasan Thorik dan Utus dalam bukunya.

Artinya, ketika seorang pembeli bermurah hati, maka akan dihargai oleh penjual. Sikap ini tidak hanya pada saat bertransaksi, tetapi juga setelah transaksi. Dengan sikap murah hati dari konsumen, penjual tidak akan ragu untuk memberinya nilai tambah. Sikap empati tidak hanya dimiliki penjual, pebisnis, maupun pengusaha, tetapi juga oleh pembeli.

IHRAM

Sekali Lagi Soal Pernikahan Nabi dan Sayyidah Aisyah

Pernikahan Nabi dengan Sayyidah Aisyah adalah pernikahan karena berlandaskan wahyu, tradisi Arab jahiliyah biasa menikah usia muda, tetapi mengapa Sayyidah Aisyah yang diserang?

UMAT Islam sedunia dibuat marah oleh pernyataan jubir sebuah partai nasionalis Hindu di India yang mempersoalkan pernikahan Nabi dengan Sayyidah Aisyah Ra. Pernyataannya itu dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap sosok sentral umat Muslim, Nabi Muhammad ﷺ .

“Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun,” ujarnya dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi tersebut.

Perkataanya sangat jelas hendak menganggap Nabi Muhammad melakukan penyimpangan. Maka perlu ditegaskan kembali bahwa pernikahan Nabi Muhammad ﷺ dengan Sayyidah Aisyah bukanlah sesuatu yang menyimpang, sama sekali tidak mencoreng nama baik Nabi Muhammad ﷺ.

Kalau seandainya pernikahan Nabi adalah hal yang menyimpang, kata Syekh Al-Buthi,  kenapa tidak ada satupun masyarakat Arab jahiliyyah saat itu yang menentangnya? Praktik semacam ini tidaklah memicu pertentangan atau mendapat gugatan dari komunitas Makkah secara umum dan kaum Muslim secara khusus.

Jika hal ini benar melanggar fitrah kemanusiaan pasti ada segolongan orang yang mengecam dan merendahkan Rasulullah serta membela fitrah kemanusiaan yang dilanggar. Tapi realitasnya, kala itu, hal semacam ini tidak menjadi sebuah permasalahan.

Bahkan musuh Rasulullah ﷺ sekalipun di Makkah saat itu tidak menyinggungnya. Sebab, jika pernikahan ini memang dianggap melanggar, tentu mereka akan menyerang Muhammad habis-habisan lewat praktik ini, sebab kita tahu bagaimana bencinya mereka terhadap Nabi. Namun buktinya, tidak ada.

Kalau memang itu menyimpang, kenapa hanya Sayyidah Aisyah yang diserang, tidak yang lainnya? Padahal di sana ada sejumlah perempuan di masa Nabi yang menikah di umur belasan tahun.

Sebut saja Ruqayyah, salah satu putri Baginda Nabi. Ia menikah dengan Utbah bin Abu Lahab pada umur kurang dari sepuluh tahun.

Selanjutnya ia menikah dengan Utsman bin Affan pada usia dua belas tahun, setelah dicerai oleh Utbah. Fatimah pun tatkala menikah dengan Ali berumur 18 tahun.

Ini berarti praktik seperti ini memang tidak pernah dipermasalahkan sedari awal oleh penduduk Makkah. Sekali lagi, kenapa hanya sayyidah Aisyah saja yang diserang?

Kedua, pernikahan Nabi dan Sayyidah Aisyah adalah pernikahan yang suci; pernikahan yang langsung diwahyukan oleh Allah Swt. Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi diperlihatkan akan Sayyidah Aisyah dalam mimpinya pada tiga malam berturut turut.

Jibril pun berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Ini adalah istrimu.” Rasul pun menyingkapkan hijab dari wajah Aisyah dan tersingkaplah ia.

Lalu Rasul pun berkata, “Jika ia berasal dari sisi Allah maka biarkanlah ketetapan itu berlaku.”

Itu artinya ketentuan ini adalah murni dari wahyu. Bukan “angan-angan” Nabi ﷺ untuk mendapatkan Sayyidah Aisyah saat umur tiga atau empat tahun–sebagaimana yang dituduhkan oleh sebagian sejarawan. (lihat Syeikh Ramadhan Al-Buthi, Sayyidah Aisyah).

Jika dikatakan pernikahan itu adalah “angan-angan” Nabi sejak lama, maka itu salah. Sebab sepeninggalan Sayyidah Khadijah Nabi tak ada niatan untuk menikah. 

Kepergian Sayyidah Khadijah cukup membuat Nabi lama menyimpan duka dalam dirinya. Adalah Khaulah binti Hakim yang menawarkan Nabi untuk menikah kembali.

Sosok yang ditawarkan olehnya ada dua: Aisyah binti Abu Bakar dan Saudah binti Zam’ah. Jadi, Khaulah lah yang memilihkan kedua wanita itu pada Rasul.

Nabi pun menyutujuinya, meskipun pada hakikatnya Rasulullah ﷺ telah diwahyukan oleh Allah akan pernikahannya dengan Sayyidah Aisyah. Khaulah pun datang ke Abu Bakar untuk menyapaikan keinginan baik tersebut.

Dan Abu Bakar pun menyutujuinya. Jadi, tidak ada yang namanya Rasul “berangan-angan” dan mendambakan untuk menikah dengan Sayyidah Aisyah.

Ketiga, sebagian orang juga megatakan bahwasanya sekalipun disetujui oleh penduduk Makkah, namun tetap ia melanggar fitrah manusia. Untuk membantah ini Syekh Al-Buthi dengan tegas telah menulis:

“Mereka sepertinya lupa bahwa tingkat kematangan seksual pada perempuan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan lingkungan dan iklim suatu daerah. Di negeri beriklim panas seperti Arab, Sudan, atau Mesir, perempuan telah mengalami kematangan seksual pada usia yang sangat muda. Jadi tak aneh apabila sepuluh tahun mereka sudah mengalami haid. Bahkan di Negara seperti Sudan, Nejed, dan lainnya, bisa kurang dari itu. Hal ini berbeda dengan perempuan-perempuan yang tinggal di negri beriklim dingin dan lembab seperti Asia Tengah dan sebagian Eropa. Mungkin di sana ada yang sudah berusia 14 tahun namun belum haid.” (lihat Syeikh Ramadhan Al-Buthi, Sayyidah Aisyah).

Karena itu, fitrah mana sebenarnya yang dilanggar? Adapun fatwa dari kebanyakan ulama termasuk di Mesir untuk tidak menikahi anak di usia belasan adalah mempertimbangkan kondisi saat ini yang berbeda dengan dulu. Bukan karena fitrah itu sendiri.

Pada intinya mereka yang menganggap pernikahan ini adalah sebuah penyimpangan telah salah kaprah. Sebab mereka membandingkan kehidupan pandangan masyarakat sekitarnya dengan kehidupan Rasulullah pada zamannya. Ya tentu beda. Dari cara pandangnya saja sudah berbeda.

Mereka tidak melihat pernikahan ini sebagai sebuah wahyu. Ia hanya melihat sebatas norma yang berlaku.

Padahal norma itu pun tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Adapun seorang Muslim melihat ini sebagai sebuah kemuliaan. Sayyidah Aisyah adalah wanita mulia. Nabi adalah sosok yang tidak dihantui oleh nafsunya, sebagaimana manusia biasa. Itulah bedanya.

Agaknya istilah pedofil adalah istilah yang memang dipopulerkan oleh Barat. Jika budaya yang menjadi tolak ukurnya maka akan rancu.

Sebab tradisi dan budaya itu sifatnya dinamis. Ia bisa berbeda-beda di setiap tempatnya dan akan berubah setiap zamannya.

Ia tidak bersifat universal sebagaimana hukum dalam sebuah agama. Inilah mengapa mereka menganggap menikah dengan anak usia dini adalah sebuah penyimpangan.

Kita tentu sering mendengar kisah nenek-nenek moyang kita yang menikah di umur mereka yang belia. Namun itu tidak pernah menjadi sebuah permasalahan bagi mereka. Jadi sekali lagi, tuduhan semacam ini memang datang dari orang yang tidak memahami ajaran, sejarah, dan kebudayaan Islam dengan baik.

Maka sebagai seorang muslim yang percaya akan Rasulullah ﷺ. kita tentu tidak perlu mengikuti tuduhan itu. Wallahu a’lam bi al-Shawab.*

Direktur Pesantren Adab, Shoul Lin al-Islami; Pesantren at-Taqwa Depok, alumnia Al-Azhar, Mesir

HIDAYATULLAH

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, yaitu:

Keistimewaan pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang paling agung dan memiliki kedudukan paling tinggi di sisi Allah Ta’ala

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian Rasul-Nya di atas sebagian Rasul yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat.” (QS. Al-Baqarah: 253)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ

Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” (QS. Al-Isra’: 55)

Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang paling agung. Dalam hadis tentang syafaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ

Aku adalah pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194)

Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi, imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa, dan pemimpin para Rasul.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 38)

Al-Ajuri rahimahullah berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kami dan kalian, sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Nabi-Nya Muhammad dengan kemuliaan yang tertinggi, menyifati beliau dengan sifat yang paling baik, menggambarkan beliau dengan karakter yang paling indah, dan mendudukkannya pada kedudukan yang tertinggi.” (Asy-Syari’ah, 3: 1386)

Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu mengabarkan kepada kita bahwa beliau adalah pemimpin anak keturunan Adam hanyalah karena kita tidak mungkin mengetahui hal itu, kecuali melalui berita yang disampaikan oleh beliau sendiri. Hal ini karena tidak ada lagi Nabi sepeninggal beliau yang akan mengabarkan kepada kita agungnya kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kita tentang keutamaan para Nabi sebelum beliau, shallallahu ‘alaihim ajma’in.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 164)

Keistiwaan kedua, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus

Sesungguhnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu bersifat umum, ini termasuk salah satu keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu memiliki dua keumuman:

Pertama, umum ditinjau dari kepada siapa risalah tersebut ditujukan. Risalah beliau mencakup seluruh manusia dan jin, tidak ada satu pun pengecualian.

Kedua, umum ditinjau dari kandungan risalah yang dibawa, karena mencakup semua yang dibutuhkan oleh umatnya, baik dari sisi pokok (ushul) maupun cabang (furu’) dalam agama.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

Qatadah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengutus Muhammad kepada bangsa Arab dan bangsa non-Arab. Yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)

Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala mengatakan, ‘Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad hanya kepada orang-orang musyrik dari kaummu saja. Akan tetapi, Kami mengutusmu kepada umat manusia seluruhnya, baik bangsa Arab ataupun bangsa non-Arab, sebagai pembawa berita bagi siapa saja yang taat kepadamu, dan sebagai pemberi peringatan bagi siapa saja yang mendustakanmu. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala mengutusmu kepada seluruh umat manusia.’” (Tafsir Ath-Thabari, 20: 405)

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً

Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seruan ini ditujukan kepada bangsa Arab maupun non-Arab, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’, maksudnya seluruh manusia. Ini merupakan kemuliaan dan keagungan beliau shallallahu ‘laihi wasallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi, dan sesungguhnya beliau diutus kepada seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 489)

Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata menegaskan keistimewaan ini, “Dan beliau diutus kepada seluruh jin dan manusia dengan membawa kebenaran dan petunjuk, (dan dengan membawa) cahaya dan penerang.” (Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 39)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu diutus kepada ‘ats-tsaqolain’ (dua golongan, yaitu jin dan manusia, pent.) berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 303)

Adapun para Nabi yang lain, risalah mereka hanya khusus ditujukan kepada kaumnya saja. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim: 4)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah yang berlaku bagi makhluk-Nya, bahwa sesungguhnya Allah tidaklah mengutus seorang Nabi kepada suatu kaum, kecuali dengan bahasa mereka. Maka setiap Nabi hanya khusus menyampaikan risalahnya kepada umatnya saja, tidak kepada selain mereka. Sedangkan Muhammad bin Abdillah memiliki keistimewaan bahwa risalahnya mencakup seluruh umat manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4: 477)

Di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

Para nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari no. 335)

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 153)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diutus kepada golongan jin. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَراً مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ

Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri pembacaannya, mereka berkata, ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.

قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَاباً أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”

يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.

وَمَن لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الْأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَولِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaf: 29-32)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia. Sesungguhnya wajib atas bangsa jin untuk taat kepada beliau, sebagaimana umat manusia juga wajib taat kepada beliau.” (Thariqul Hijratain, hal. 417)

Ketika menjelaskan surah Al-Ahqaf ayat 31, Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pemahaman langsung (baca: manthuq) dari ayat ini adalah bahwa siapa saja yang menerima seruan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya dan beriman kepada ajaran kebenaran yang beliau bawa, maka Allah akan mengampuni dosanya dan melepaskannya dari azab yang pedih. Adapun pemahaman kebalikan (baca: mafhum mukhalafah) dari ayat ini bahwa siapa saja dari bangsa jin yang tidak menerima seruan beliau, tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak mengampuninya dan tidak melepaskannya dari azab yang pedih, bahkan Allah akan menazabnya dan memasukkannya ke dalam neraka. Pemahaman ini dijelaskan dengan gamblang di ayat yang lain,

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Huud: 119)

Dan juga firman Allah Ta’ala,

وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Akan tetapi, telah tetaplah perkataan dari-Ku, ‘Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.’” (QS. As-Sajdah: 13) (Adhwaul Bayaan, 7: 226)

[Bersambung]

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/75212-keistimewaan-rasulullah-muhammad-bag-1.html

Rasulullah Berdoa untuk Umatnya di Pagi Hari

Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember, Ustadz Abdullah Zaen Lc.,MA mengatakan, pagi hari laksana masa muda yang penuh dengan vitalitas, dan sore hari ibarat masa tua. Barangsiapa yang terbiasa melakukan suatu aktivitas pada masa mudanya, niscaya ia akan terbiasa mengerjakannya hingga masa tuanya.

Demikianlah, aktifitas seseorang pada pagi hari akan mempengaruhi semangat kerja sepanjang harinya.  “Jika ia memulai dengan semangat, maka akan menyelesaikan harinya dengan penuh kesemangatan. Sebaliknya jika mengawalinya dengan kemalasan, maka itulah yang akan dominan di sepanjang harinya. Barangsiapa mampu mengendalikan awal harinya; niscaya seluruh harinya akan terkendali dengan baik, seizin Allah,” kata Ustadz Abdullah. 

Maka jangan heran bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan umatnya, 

“اللهُمَّ بَارِكْ ‌لِأُمَّتِي ‌فِي ‌بُكُورِهَا”

“Ya Allah berkahilah untuk ummatku di waktu paginya”. HR. Ahmad dari Shakhr al-Ghamidiy radhiyallahu ‘anhu dan dinilai hasan oleh Tirmidziy.

Abu Wa’il bercerita, “Suatu pagi kami berkunjung ke rumah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sesudah Shubuh. Setelah mengucapkan salam, kami dipersilahkan masuk. Namun kami berhenti sejenak di depan pintu. Hingga pembantunya keluar sembari berkata, “Silakan masuk”. Kami pun masuk. Ternyata saat itu Ibnu Mas’ud sedang duduk berzikir. 

Beliau bertanya, “Mengapa kalian tadi tidak segera masuk? Padahal sudah kuizinkan masuk”. Kami menjawab, “Kami pikir barangkali ada sebagian anggota keluargamu sedang tidur”. Beliau berkata, “Apakah kalian pikir keluargaku pemalas?” Kemudian beliau melanjutkan dzikirnya hingga matahari terbit. Selesai berdzikir beliau berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan pada kita kesempatan hidup di hari ini dan tidak membinasakan kita akibat dosa-dosa kita”. HR. Muslim.

“Kisah ini menunjukkan betapa para salaf sangat menghargai waktu pagi dan bersemangat guna mengoptimalkannya dalam kebaikan. Sehingga dampaknya sepanjang hari mereka dipenuhi produktifitas,” kata ustaz lulusan S2 jurusan Aqidah, Universitas Islam Madinah ini dalam keterangan tertulisnya kepada Republika. 

“Tidak pantas bagi kita untuk menyia-nyiakan keberkahan waktu tersebut dengan tidur atau bermain gadget atau hal-hal tak bermanfaat lainnya. Apapun aktivitas kita, belajar, mengajar, berdagang, bertani, mengantor atau mengurusi rumah tangga, jika semua itu diawali dengan meraih keberkahan pagi hari, niscaya seluruh aktivitas tersebut akan sukses, insyaAllah,” ucap Ustadz Abdullah. 

Dinukil dalam kitab Zad al-Ma’ad, bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mendapati salah satu anaknya tidur di pagi hari. Maka beliaupun segera membangunkannya seraya berkata, “Bangun! Tidak pantas engkau tidur di saat rizki sedang dibagi-bagikan oleh Allah”.

IHRAM

Rasulullah Menjawab Suatu Permasalahan dengan Mengajarkan Logika

Penggunaan akal untuk memutuskan suatu hukum, bukanlah hal yang baru. Cara pandang dalam hal ini, sudah ada jauh disaat Nabi Muhammad Saw menyampaikan dakwahnya. 

Dalam Musnad Ahmad diceritakan kisah Sahabat Umar Bin Khattab sedang berpuasa dan mencium istrinya. Kemudian Umar Bin Khattab menceritakan prihal tersebut kepada Nabi Muhammad Saw.  

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Sunanul kubra lil Baihaki [juz 4, halaman 218] berikut;

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي بُكَيْرٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ فَقُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ

Umar Bin Khattab mengatakan, “Pada suatu hari hasratku (syahwatku) bergejolak, kemudian mencium (istri) padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang menemui Rasulullah Saw. Aku mengatakan hari ini aku melakukan suatu perbuatan (kesalahan) yang besar, aku mencium (istri) padahal sedang berpuasa.” 

Rasulullah Saw menjawab, “Apa pendapatmu apabila kamu berkumur-kumur dengan air padahal kamu sedang berpuasa?” Umar Bin Khattab menjawab, “Hal itu tidak mengapa (tidak membatalkan puasa).” Kemudian Rasulullah Saw bersabda, “Lalu di mana masalahnya?” 

Dalam hadis diatas, Rasulullah Saw menjawab dengan sekaligus mengajarkan logika. Mencium dianalogikan dengan kumur-kumur. Artinya, ketika berkumur-kumur tidak sampai meminum air, begitu pula dengan mencium tidak sama dengan menggauli istri. 

Nabi bisa saja menjawab dengan mengatakan, “Tidak apa-apa” secara tegas. Tapi, Rasulullah Saw dalam riwayat diatas, bukan hanya mengajarkan kita memahami persoalan secara logis tapi juga secara konteksual. 

Memahami Islam tidak cukup hanya lewat teks, tapi juga harus memahami konteks. Keduanya harus dipahami secara bersamaan dan tidak bisa ditinggalkan. (Baca: Biografi Imam Muslim Serta Kitabnya yang Monumental)

Namun demikian, penggunaan akal untuk memutuskan suatu hukum tidak berlaku secara mutlak. Ada rambu-rambu yang harus senantiasa diperhatikan. 

Syekh Yusuf al-Qardhawi, pemikir islam kontemporer berkebangsaan Mesir, dalam kitabnya Al-khasais al-Ammah lil Islam halaman 220-221 menyatakan bahwa sekitar sepuluh persen teks ajaran wahyu merupakan aturan baku yang bersifat qath’i tanpa memberikan peluang adanya penafsiran lain. 

Sementara itu, segmen yang sembilan puluh persen merupakan jenis ajaran yang bisa beradaptasi dan dapat disentuh oleh perubahan sesuai konteks ruang dan waktu. 

Segmen yang sepuluh persen ini, dapat terlihat dalam pokok-pokok akidah seperti Iman kepada Allah Swt, rukun Islam yang lima, perbuatan-perbuatan yang jelas dilarang oleh syariat seperti pembunuhan, berbuat zina, mencuri, dan ajaran-ajaran lain yang sifatnya dogmatis dan tidak menerima perubahan. 

Dengan demikian, dalam persoalan ibadah misalnya, kita tidak perlu melakukan kreativitas dan inovasi dalam bentuk amalan baru dengan memodivikasi ajaran yang sudah ditetapkan oleh teks-teks wahyu. 

Dalam sholat misalnya kita tidak perlu mengembangkan jumlah sholat wajib sehari semalam, jumlah rakaatnya, jumlah sujudnya, dan seterusnya. Begitu pula dalam soal amalan ritual lain lain seperti puasa, haji dan lain sebagainya. 

Sementara itu, segmen yang sembilan puluh persen, menyangkut persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan sehari-hari, Islam membuka lebar-lebar ruang nalar untuk mengembangkannya ke arah yang lebih dinamis. 

Oleh karena itu, dalam persoalan muamalah atau interaksi sosial sehari-hari kita bebas mengembangkannya sejauh tidak bertentangan dengan teks-teks umum yang telah menggariskan acuan dasar prinsip-prinsipnya. 

Selagi tidak terdapat teks yang yang mengharamkan, maka kita diberi kebebasan untuk berkreasi dan mengembangkannya sesuai konteks kemaslahatan. Demikian. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Derajat Hadits Nabi Mencium Istrinya Lalu Tidak Wudhu Lagi

Diriwayatkan oleh Abu Daud (179) dalam Sunan-nya,

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ حَبِيبٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ»، قَالَ عُرْوَةُ: مَنْ هِيَ إِلَّا أَنْتِ؟ فَضَحِكَتْ، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: هَكَذَا رَوَاهُ زَائِدَةُ، وَعَبْدُ الْحَمِيدِ الْحِمَّانِيُّ، عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ

“Utsman bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami, ia berkata, ‘Waki’ menuturkan kepada kami, ia berkata, ‘Al A’masy menuturkan kepada kami, ia berkata, ‘Dari Habib, dari Urwah, dari Aisyah Radhiallahu’anha, ‘Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mencium salah seorang istrinya (yaitu Aisyah sendiri), kemudian beliau keluar untuk salat dan tidak berwudu lagi.’ Urwah lalu berkata, ‘Siapa lagi jika bukan engkau wahai Aisyah.’ Kemudian Aisyah tertawa.” Abu Daud mengatakan, ‘Demikian juga diriwayatkan dari Zaidah dan Abdul Hamid Al Himmani dari Sulaiman Al A’masy.’”

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah (502),

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ،قَالَا:حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ: حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ،عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:«قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ، وَلَمْ يَتَوَضَّأْ»قُلْتُ: مَا هِيَ إِلَّا أَنْتِ«فَضَحِكَتْ»

“Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ali bin Muhammad menuturkan kepada kami, mereka berdua berkata, ‘Waki’ menuturkan kepada kami, ia berkata, ‘Al A’masy menuturkan kepada kami, ia berkata, ‘Dari Habib bin Abi Tsabit, dari Urwah bin Az Zubair, dari Aisyah Radhiallahu’anha, ‘Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mencium sebagian istrinya (yaitu Aisyah sendiri), kemudian beliau keluar untuk salat dan tidak berwudu lagi.’  Urwah lalu berkata, ‘Siapa lagi jika bukan engkau wahai Aisyah.’ Kemudian Aisyah tertawa.”’”

Dalam riwayat Ibnu Majah ini disebutkan secara jelas bahwa Habib adalah Habib bin Abi Tsabit dan Urwah adalah Urwah bin Az Zubair.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Jami‘-nya (86), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (25766), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (485), Ishaq bin Rahuwaih dalam Musnad-nya (566), Ad Daruquthni dalam Sunan-nya (495), dengan jalan yang sama dari Waki’ bin al-Jarrah Rahimahullah.

Sanad riwayat ini sahih, semua perawinya tsiqah. Adapun Habib bin Abi Tsabit adalah Habib bin Qais Al Qurasyi. Yahya bin Ma’in dari riwayat Ahmad bin Sa’ad,  bahwa Yahya berkata, “(Habib bin Abi Tsabit) tsiqah, hujjah.” Adz Dzahabi mengatakan, “Ia tsiqah tanpa keraguan.” (Siyar A’lamin Nubala).

Inti masalah

Sebagian ulama melemahkan hadis di atas karena mengklaim bahwa Habib bin Abi Tsabit tidak pernah mendengar hadis dari Urwah bin Al Zubair. Sehingga terdapat inqitha’ (keterputusan sanad). Sebagaimana perkataan Al Bukhari,

عَنِ البُخَارِيِّ، قَالَ: لَمْ يَسْمَعْ حَبِيْبٌ مِنْ عُرْوَةَ شَيْئاً

“Dari Al Bukhari, ia berkata, ‘Habib tidak pernah mendengar hadis dari Urwah sama sekali’” (dinukil dari Siyar A’lamin Nubala).

Sehingga Al Bukhari adalah salah satu ulama yang men-dhaif-kan hadis ini. Demikian juga Yahya bin Sa’id Al Qathan Rahimahullah.

Maka, jawaban para ulama terhadap masalah ini adalah:

Pertama, Habib bin Abi Tsabit di-mutaba’ah oleh perawi yang lain, yaitu Ibrahim at-Taimi dalam jalan yang lain. Diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya (25767),

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي رَوْقٍ الْهَمْدَانِيِّ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” قَبَّلَ ثُمَّ صَلَّى، وَلَمْ يَتَوَضَّأْ “

“Waki’ menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Sufyan menuturkan kepadaku, dari Abu Rauq Al Hamdani, dari Ibrahim At Taimi, dari Aisyah Radhiallahu’anha, ‘Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menciumnya kemudian salat dan tidak berwudu lagi.””

Sanad riwayat ini lemah, karena Ibrahim at-Taimi tidak pernah mendengar hadis dari ‘Aisyah.  Sebagaimana dikatakan oleh Abu Daud As Sijistani dan Ad Daruquthni. Sehingga terdapat inqitha‘ dalam riwayat ini. Dan Ibrahim at-Taimi perawi yang tsiqah namun sering me-mursal-kan hadis. Ibnu Hajar mengatakan, “Ia tsiqah, ahli ibadah, namun ia sering me-mursal-kan hadis dan melakukan tadlis.” Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia tsiqah.” Sehingga riwayat ini bisa menjadi mutaba’ah bagi riwayat Habib bin Abi Tsabit.

Kedua, terdapat mutaba’ah yang lain, yaitu Hisyam bin Urwah, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ad Daruquthni (1/136),

عن أبي بكر النيسابوري، حدثنا حاجب بن سليمان، حدثنا وكيع، عن هشام بن عروة، عن أبيه، عن عائشة، قالت: قبل رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بعض نسائِه ثم صلَّى ولم يتوضأ

“Dari Abu Bakar An Naisaburi, ia berkata, ‘Hajib bin Sulaiman menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Waki’ menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Dari Hisyam bin Urwah, dari Urwan bin az-Zubair, dari Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mencium sebagian istrinya kemudian salat dan tidak berwudu lagi.”””

Riwayat ini sahih. Semua perawinya tsiqah. Hajib bin Sulaiman, dikatakan oleh Ibnu Hajar, “Shaduq dan meriwayatkan hadis yang wahm (lemah).” Adz Dzahabi mengatakan, “Ia tsiqah.” Ia juga di-tsiqah-kan oleh An Nasa’i dan juga dimasukkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat. Sehingga ia tsiqah insyaallah.

Sedangkan Abu Bakar An Naisaburi adalah Abdullah bin Muhammad bin Ziyad An Naisaburi. Abu Ya’la Al Khalili mengatakan, “Ia tsiqah hafizh faqih.” Al Khathib mengatakan, “Hafizh mutqin, salah satu masyaikh yang paling berilmu.” Adz Dzahabi mengatakan, “Ia adalah seorang al imam al hafizh.”

Sehingga selain riwayat ini sahih, juga menjadi mutaba’ah bagi riwayat Habib bin Abi Tsabit.

Ketiga, terdapat mutaba’ah yang lain, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya,

حدثنا إسماعيل ابن يعقوب بن صَبيح، حدثنا محمد بن موسى بن أعين، حدثنا أبي، عن عبد الكريم الجزري، عن عطاء، عن عائشة أنه -عليه السلام- كان يقبل بعض نسائه ولا يتوضأ

“Ismail bin Ya’qub bin Shabih menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Muhammad bin Musa bin A’yun menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Ayahku (Musa bin A’yun) menuturkan kepadaku, ia berkata, ‘Dari Abdul Karim Al Juzri, dari Atha (bin Abi Rabah) dari Aisyah Radhiallahu’anha, ‘Bahwa Nabi ‘Alaihis salam mencium sebagian istrinya, dan tidak berwudhu lagi.”””

Riwayat ini juga sahih, semua perawinya tsiqah. Abdul Karim Al Juzri adalah salah satu perawi Malik dalam Al Muwatha’, juga perawi Bukhari-Muslim. Ia di-tsiqah-kan oleh Yahya bin Ma’in, Abu Hatim, dan Abu Zur’ah.

Musa bin A’yun, juga di-tsiqah-kan oleh Yahya bin Ma’in, Abu Hatim, Abu Zur’ah, Adz Dzahabi, Ibnu Hajar, dan Ad Daruquthni. Sehingga tidak diragukan lagi ia tsiqah.

Sedangkan Muhammad bin Musa bin A’yun ia adalah salah satu perawi Al Bukhari dalam Shahih-nya. Di-tsiqah-kan oleh An Nasa’i, Abu ‘Awwanah, dan Adz Dzahabi.

Sehingga selain riwayat ini sahih, juga menjadi mutaba’ah bagi riwayat Habib bin Abi Tsabit.

Keempat, Habib bin Abi Tsabit dan Urwah hidup sezaman, sama-sama tabi’in dan sama-sama dari Kufah. Urwah wafat pada tahun 94 H sedangkan Habib wafat pada tahun 119 H. Syekh Syu’aib Al Arnauth menjelaskan,

وحبيب لا يُنكر لقاؤه عُروة لروايته عمن هو أكبرُ من عُروة، وأقدم موتاً، وهو إمام ثقة، من أئمة العلماء الأجلة. وقال ابن سيد الناس: وقولُ أبي عمر هذا أفاد إثبات إمكان اللقاء، وهو مزيل للانقطاع عند الأكثرين، وأرفع من هذا قول أبي داود فيما رويناه عنه بالسند المتقدم (وهو عنده بإثر الرواية (١٨٠) قال: وقد روى حمزةُ الزياتُ عن حبيب، عن عروة بن الزبير، عن عائشة حديثاً صحيحاً، فهذا يثبت اللقاء، فهو مزيلٌ للانقطاع عندهم

“Habib bin Abi Tsabit tidak dapat dipungkiri bahwa beliau bertemu dengan Urwah, karena Habib meriwayatkan hadis dari tabi’in yang lebih senior dari Urwah dan lebih dahulu wafatnya dari Urwah, dari kalangan para ulama tabi’in yang utama. Ibnu Sayyidin Nas berkata, Perkataan Abu Umar memberi faedah kepada kita tentang validnya kemungkinan pertemuan antara Habib dan Urwah. Dan ini menghilangkan prasangka adanya inqitha’ menurut jumhur ulama.’ Dan yang lebih meyakinkan lagi, apa yang disebutkan oleh Abu Daud dalam riwayat yang sebelumnya (yaitu hadis nomor 180), Abu Daud berkata, ‘Hamzah Az Zayyat meriwayatkan hadis dari Habib, dari Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah sebuah hadis yang sahih.’ Maka perkataan Abu Daud ini menetapkan adanya pertemuan di antara keduanya dan menghilangkan prasangka adanya inqitha’” (Takhrij Musnad Ahmad, 42/498-499).

Kelima, dengan semua indikasi-indikasi di atas jelaslah kekeliruan klaim bahwa hadis di atas munqathi’. Abdul Haqq Al Isbili, setelah membawakan riwayat Al Bazzar di atas, beliau mengatakan,

لا أعلم له علة توجب تركه

“Dari sini saya tidak mengetahui adanya illah yang membuat kita harus meninggalkan hadis ini” (Al Ahkam Al Wustha, 1/142).

Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan,

ودعوى الانقطاع وأن حبيب بن أبي ثابت لم يسمع من عروة دعوى باطلة ردها غير واحد من الأئمة

“Klaim bahwa dalam hadis ini ada inqitha’ dan bahwa Habib bin Abi Tsabit tidak mendengar hadis dari Urwah adalah klaim yang batil, yang telah dibantah oleh beberapa imam ahli hadis” (Takhrij Musnad Ahmad, 42/498).

Kesimpulannya, hadis ini adalah hadis yang sahih tanpa keraguan. Sebagaimana disahihkan oleh Abdul Haqq Al Isybili (Al Ahkam Al Wustha, 1/142), Ibnu Hajar Al Asqalani (Ad Dirayah, 1/45), Ibnu Abdil Barr (Al Istidzkar, 3/52), Azhim Al Abadi (‘Aunul Ma’bud, 1/153), Ibnu Sayyidin Nas (Syarh Sunan At Tirmidzi, 1/199), Syu’aib Al Arnauth (Takhrij Musnad Ahmad, 42/498), dan Al Albani (Shahih Abu Daud, no. 179).

Dan di antara fikih dari hadis ini adalah bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudu. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Diringkas dari penjelasan Syekh Syu’aib Al Arnauth Rahimahullah dalam Takhrij Musnad Ahmad (42/498-500).

Sumber: https://muslim.or.id/71280-derajat-hadits-nabi-mencium-istrinya-lalu-tidak-wudhu-lagi.html

4 Tanda Rendah Hati yang Disebutkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah tanda Muslim rendah hati

Salah satu sifat kesederhanaan ditandai dengan rasa rendah hati.

Dalam sebuah hadits dilansir di aboutislam.net setidakmya ada empat ciri seseorang yang memiliki rasa rendah hati.  

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Malulah pada Allah dengan sebenarnya.” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kami berkata, ”Wahai Rasulullah, kami malu, alhamdulillah.” Beliau bersabda, “Bukan itu, melainkan malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah, kamu menjaga kepala dengan segala yang dikandungnya, menjaga perut dengan segala isinya, dan senantiasa mengingat maut dengan segala siksanya. Barangsiapa melakukan semua itu, ia telah merasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.”

Pertama, menjaga pikiran dari hal-hal negatif. Salah satunya adalah berburuk sangka kepada sesama. Rasulullah ﷺ bersabda: 

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Jauhilah prasangka sebab prasangka adalah ucapan yang paling dusta.”  

Baca juga: Mualaf Koh Asen, Tergugah Buku Seputar Alam Gaib  

Kedua, menjaga mata dari pandangan buruk dan menjaga perutnya dari makanan yang haram dan tidak baik untuk dikonsumsi. Rasulullah ﷺ: 

كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَافَهُوَمُدْرِكُ ذَلِكَ لَا مُحَالَةَ, اَلْعَيْنَانِ زِنَاهُمَاالنَّظَرُ ,وَالْاُذُنَانِ زِنَاهُمَاالْاِسْتِمَاعُ, وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ, وَالْيَدُزِنَاهَاالْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَاالْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ اَوْيُكَذِّبَهُ.  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sudah ditulis atas anak adam jatahnya (berpotensi) dari zina. Maka anak adam akan menemui zina, tidak mungkin tidak. Dua mata zinanya itu melihat, telinga zinanya itu mendengar, dan lisan zinanya itu bicaranya, dan tangan zinanya itu memegang, dan zinanya kaki itu melangkah, dan hati ingin dan mengharapkan. Dan akan membuktikan keinginan zina kemaluannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).   

Ketiga, selalu mengingat kematian dan siksa kubur. Hal ini sebagaimana hadits berikut:  

عن ابن عمر رضي الله عنه: كُنتُ معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، فجاءَهُ رجلٌ منَ الأنصارِ ، فَسلَّمَ على النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، ثمَّ قالَ : يا رسولَ اللَّهِ أيُّ المؤمنينَ أفضلُ ؟ قالَ : أَحسنُهُم خُلقًا ، قالَ : فأيُّ المؤمنينَ أَكْيَسُ ؟ قالَ : أَكْثرُهُم للمَوتِ ذِكْرًا ، وأحسنُهُم لما بعدَهُ استِعدادًا ، أولئِكَ الأَكْياسُ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW, lalu seorang Anshar mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?”

Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR Ibnu Majah).   

Keempat, selalu mengingat akhirat dengan tidak mengejar kesenangan dunia semata. Allah ﷻ berfirman: 

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا  “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS Al Qasas 77)

Hal ini mengapa Allah ﷻ akan membelas mereka yang bermaksiat dan melupakan akhirat. 

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam

Ketika orang berbuat maksiat, Allah ﷻ akan menghukum hambanya tersebut. Hukuman yang paling berat adalah Allah ﷻ akan melupakannya dan dia akan lupa dengan dirinya sendiri. 

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (Al Hasyr 19) 

Sumber: aboutislam      

KHAZANAH REPUBLIKA

2 Alasan Mengapa Kita Patut Minta Maaf kepada Rasulullah

Rasulullah SAW teladankan pentingnya berikan kemudahan beragama

Seringkali dalam berdakwah kita lebih memilih perkara yang justru menyulitkan umat. Padahal hal ini tak sesuai dengan tuntunan Rasulullah, Muhammad ﷺ.

Pendakwah dari Mesir, Syekh Ramadhan Abdul Mu’az menjelaskan hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang seorang Arab badui yang berbuat kesalahan dan kencing di masjid Nabi. Maka Rasulullah lalu berkata kepada para sahabat yang hendak memukul orang badui itu karena kencing di masjid : Biarkanlah … karena sesungguhnya kalian itu diutus untuk memberi kemudahan,” Dan Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman dalam Alquran: 

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar….(Ali Imran ayat 110). 

Syekh Ramadhan menjelaskan bahwa memang yang diutus Allah adalah Nabi Muhammad ﷺ. Akan tetapi Nabi Muhammad mengajarkan kepada setiap umatnya bahwa mereka juga sebagai orang yang diutus untuk menyampaikan tuntunan yang telah diberikan nabi baik dalam perkara kebaikan maupun dalam hal memudahkan. 

Karena itu dalam sebuah program televisi, Syekh Abdul Mu’az mengatakan bahwa kita (umat Rasul) harus meminta maaf kepada Rasulullah ﷺ karena dua alasan. Pertama, bahwa kita (umat Rasulullah) tidak meneruskan ajaran atau risalah Rasul sebagaimana mestinya serta membatasi dakwah pada jalan Allah. Yang kedua, dalam urusan mempermudah diri. (Maksudnya tidak memberikan kemudahan atau keringanan terhadap persoalan orang lain atau tidak memberikan toleransi atau kemakluman kepada kesalahan yang dilakukan orang lain karena ketidak tahuannya).

Selain argumentasi di atas, terdapat ayat lain yang menerangkan tentang kemudahan beragama. Di antaranya adalah surah Al Baqarah ayat 185:

 يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ Artinya, “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan.”

Begitu pula dengan surat Al Hajj ayat 78 yang menerangkan soal keutamaan berjihad. Ibadah ini pun tidak dimaksudkan untuk menyulitkan hidup orang-orang beriman.  

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.”

Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut. “Allah tidak membebani kalian melainkan sebatas kemampuan. Tiada sesuatu yang dibebankan kepada kalian kemudian kalian merasa berat atasnya, melainkan Allah sediakan jalan keluarnya.”

Sumber:  elbalad    

KHAZANAH REPUBLIKA

Ketika Jibril Bertanya Kepada Rasulullah

Dalam satu kesempatan, Malaikat Jibril bertanya kepada Rasulullah. Pertanyaan ini dalam riwayat Shahih Bukhari disebutkan terkait iman, islam, ihsan, dan hari kiamat.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ قَالَ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ قَالَ مَا الْإِحْسَانُ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ وَسَأُخْبِرُكَ عَنْ أَشْرَاطِهَا إِذَا وَلَدَتْ الْأَمَةُ رَبَّهَا وَإِذَا تَطَاوَلَ رُعَاةُ الْإِبِلِ الْبُهْمُ فِي الْبُنْيَانِ فِي خَمْسٍ لَا يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ تَلَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

{ إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ }

الْآيَةَ ثُمَّ أَدْبَرَ فَقَالَ رُدُّوهُ فَلَمْ يَرَوْا شَيْئًا فَقَالَ هَذَا جِبْرِيلُ جَاءَ يُعَلِّمُ النَّاسَ دِينَهُمْ

قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ جَعَلَ ذَلِك كُلَّهُ مِنْ الْإِيمَانِ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Hayyan At Taimi dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah berkata; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari muncul kepada para sahabat, lalu datang Malaikat Jibril yang kemudian bertanya: “Apakah iman itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Iman adalah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari berbangkit”. 

Jibril berkata: “Apakah Islam itu?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Islam adalah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, kamu dirikan shalat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadlan”. 

Jibril berkata: “Apakah ihsan itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu”. 

Jibril berkata lagi: “Kapan terjadinya hari kiamat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Yang ditanya tentang itu tidak lebih tahu dari yang bertanya. 

Tapi aku akan terangkan tanda-tandanya; (yaitu); jika seorang budak telah melahirkan tuannya, jika para penggembala unta yang berkulit hitam berlomba-lomba membangun gedung-gedung selama lima masa, yang tidak diketahui lamanya kecuali oleh Allah”. 

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca Surah Luqman ayat 34,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.

Setelah itu Jibril pergi, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata; “hadapkan dia ke sini.” Tetapi para sahabat tidak melihat sesuatupun, maka Nabi bersabda; “Dia adalah Malaikat Jibril datang kepada manusia untuk mengajarkan agama mereka.” Abu Abdullah berkata: “Semua hal yang diterangkan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dijadikan sebagai iman.

IHRAM

Hikmah Pembelahan Dada Nabi Muhammad Menurut Ramadhan Al-Buthi

Rabiul Awwal adalah bulan bahagia sekaligus sendu, bagi mereka yang mengetahui kisah di dalamnya. Sedari kecil Nabi Saw sudah dibekali dengan pelbagai ciri-ciri yang mengarahkan kearah mana ia akan berjalan (Irhas; peristiwa besar sebelum kenabian). Banyak kisah yang menyebutkan terkait Irhas Nabi Muhammad Saw. Salah satunya ialah kisah pembelahan dada Nabi Muhammad Saw oleh malaikat Jibril.

Pengisahan pembelahan dada Nabi Muhammad dari beberapa riwayat ini tujuannya ialah membuang bagian setan dari diri Nabi Muhammad Saw yang “ma’sum”, terjaga dari segala hal buruk. Sangat tidak masuk diakal jika hikmah dari pembelahan dada tersebut memang untuk membersihkan bagian buruk manusia yang melekat pada manusia terpilih seperti Nabi Muhammad Saw.

Kisah Pembelahan Dada Nabi Muhammad Saw

Dikisahkan, Nabi Muhammad kecil yang waktu itu sedang menggembala kambing dengan saudara sepersusuannya didatangi oleh dua laki-laki yang berpakaian putih yang membawa bejana emas yang penuh dengan air salju. Nabi Muhammad kecil dibawa oleh dua laki-laki tadi. Nabi Saw ditidurkan miring, dua laki-laki tadi membelah dada Nabi dan mengeluarkan gumpalan daging hitam dan membuangnya. Kemudian dua laki-laki tersebut membasuh dada serta hati Nabi dengan air salju dari bejana emas yang mereka bawa.

Sontak kejadian tersebut membuat saudara sepersusuannya panik dan melaporkannya kepada ibunya, Halimah al-Sa’diyah. Halimah yang mendengar kejadian tersebut keluar bersama suaminya mencari Nabi Muhammad kecil dan ia menemukannya dalam keadaan pucat pasi. Di mana selanjutnya, seperti yang maklum diketahui kejadian tersebut membuat Halimah yang sebelumnya ngotot ingin terus merawat Nabi Muhammad hendak memulangkannya pada ibunya.

Pendapat Ramadhan Al-Buthi Terkait Hikmah Pembelahan Dada Nabi Saw

Seperti yang telah penulis singgung di awal, peristiwa pembelahan dada Nabi Saw yang konon bertujuan membersihkan bagian keburukan dari diri Nabi Saw tersebut agak sedikit “janggal di telinga”. Masa, Nabi Muhammad Saw yang notabene bersifat “ma’sum” serta apalagi predikat “afdhal al-makhluqat”, makhluk terbaik pilihan Allah yang disematkan pada Nabi tidak cukup untuk membuat diri Nabi “istighna”, tidak butuh dari hal yang semacam itu.

Dr, Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya “Fiqh al-Sirah an-Nabawiyah” mengomentari peristiwa pembelahan dada Nabi Saw sebagai berikut:

وليست الحكمة من هذه الحادثة_والله أعلم_ استئصال غدة الشر من جسم رسول الله صلى الله عليه وسلم, إذ لو كان الشر منبعه غدة في الجسم أو علقة في بعض أنحائه,لأمكن أن يصبح الشرير خيرا بعملية جراحية, ولكن يبدو أن الحكمة هي إعلان أمر الرسول صم وتهييئه للعصمة والوحي منذ صغره بوسائل مادية, ليكون ذلك أقرب إلى إيمان الناس به وتصديقهم برسالته.. إنها إذن عملية تطهير معنوي, ولكنها اتخذت هذا الشكل المادي الحسي, ليكون فيه ذلك الاعلان الالهي بين أسماع الناس وأبصارهم.

“Hikmah dari kejadian ini (pembelahan dada Nabi Saw)_ wallahu a’lam_ bukanlah menghilangkan bagian keburukan dari diri Rasulullah Saw. Karena jika sumber dari keburukan tersebut ialah bagian atau daging tertentu dalam tubuh, maka setiap orang buruk akan dapat menjadi baik dengan melakukan operasi bedah. Akan tetapi yang tampak ialah bahwa hikmah yang terkandung dalam kejadian tersebut merupakan “i’lan”, pengumuman perihal persiapan Nabi Saw sebagai rasul dan mempersiapkannya juga dalam kemaksuman dan penerimaan wahyu dimulai dari masa kecilnya dengan perantara-perantara kejadian materi, fisik. Dan juga supaya hal tersebut menjadi sesuatu yang menjembatani agar risalah Nabi Saw kelak lebih mudah untuk diimani dan dipercayai oleh masyarakat. Kejadian pembelahan dada tersebut merupakan praktik pembersihan secara maknawi akan tetapi diberi bentuk fisik dengan kejadian yang ada dengan tujuan hal tersebut merupakan pengumuman dari Tuhan untuk umat manusia”.

Demikian, semoga di bulan Rabiul Awwal ini kita dapat merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw dan mendapatkan keberkahannya. Wallahu a’lam

BINCANG SYARIAH