Kemenag Kaji Masa Tinggal di Hotel Transit dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Bandung (Kemenag) — Kementerian Agama akan mengkaji masa tinggal di hotel transit dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Mulyo Widodo saat ditemui di sela-sela kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1439H/ 2018M mengatakan bahwa ada beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang melebihi batas masa tinggal di hotel transit dengan argumentasi efisiensi.

“Kita dorong agar masa tinggal di hotel transit lebih singkat dibanding di hotel,” ujar Widodo, Kamis (18/10).

Menurut Widodo, idealnya masa tinggal di hotel transit tidak boleh lebih dari lima hari. Jika melebihi dari batas tinggal itu, Kemenag akan melakukan pemanggilan dan teguran terhadap PIHK. Ia mengatakan bahwa sejauh ini, pihak Kemenag telah memberikan teguran secara lisan kepada lima PIHK.

“Dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus ini kita akan mengkaji apakah sistem hotel transit akan ditiadakan atau tetap diberlakukan,” ujar Widodo.

Ia menambahkan bahwa selain hotel transit, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh PIHK antara lain ketentuan bahwa setiap 90 orang jamaah harus di dampingi seorang dokter. Kemudian dari sisi pembimbing ibadah, PIHK wajib menyertakan pembimbing ibadah dalam setiap perjalanan ibadah haji khusus.

Widodo menegaskan apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka Kemenag akan menegur PIHK tersebut. Oleh karenanya, ia menganggap penting adanya evaluasi penyelenggaraan haji khusus yang kali ini digelar di Bandung. Peserta dalam evaluasi pelaksananaan haji khusus terdiri dari para kepala bidang haji dari 34 kanwil kemenag provinsi di Indonesia, 214 orang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta 12 orang peserta pusat.

Widodo mengatakan bahwa meski sebenarnya penyelenggaraan ibadah haji khusus merupakan agenda tahunan, namun Kemenag senantiasa mengedepankan sisi perlindungan jamaah.

“Bagaimana jamaah itu pada saat berada di Arab Saudi, mereka nyaman, mendapatkan pelayanan yang baik, tapi alhamdulillah untuk tahun ini dari sisi jamaah juga menyatakan telah lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Tentu untuk aspek pelayanan ini, kami ingin meningkatkan bagaimana yang terbaik,” pungkasnya.

 

KEMENAG RI

Rakernas Evaluasi Haji Hasilkan Puluhan Rekomendasi

Jakarta (PHU)—Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji telah selesai dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. Ketua Panitia Muhajirin Yanis melaporkan rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan masing-masing Komisi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Sidang Komisi A-D berjalan baik sejak pagi hingga sore hari. Tiap komisi telah menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi 2019 serta telah dibahas dalam Sidang Pleno,” kata Muhajirin Yanis dalam laporannya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Rekomendasi yang dihasilkan oleh seluruh Komisi lebih dari 50 butir. Muhajirin Yanis menyebutkan akan dibentuk tim penyelaras untuk menyusun rumusan hasil Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji yang akan diserahkan kepada Menteri Agama.

“Setelah berdiskusi cukup panjang dalam Komisi dan Sidang Pleno, secara umum peserta mengaku penyelenggaraan haji tahun 2018 berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuh Yanis dalam laporannya.

Rekomendasi yang paling mengemuka terkait pelimpahan nomor porsi bagi jemaah wafat dan percepatan pemberangkatan jemaah haji lanjut usia (lansia). Prosesnya dapat dilakukan setelah dilakukan perubahan regulasi.

“Penguatan regulasi mutlak dilakukan. Usulan pelimpahan nomor porsi agar diperluas tidka hanya bagi jemaah wafat sudah masuk dalam usulan revisi. Selain itu juga bagaimana agar regulasi dapat mengatur percepatan keberangkatan bagi jemaah lansia,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal PHU ini.

Terkait dengan hasil survey Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2018, Yanis menuturkan bahwa IKJHI masih belum dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada tahun 208 juga melakukan survey kepuasan jemaah haji atas layanan yang diberikan. Hasil survey Itjen sebagaimana telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal, Nur Kholis Setiawan dalam kegiatan yang sama. (ab/ab).

KEMENAG RI

Tidak Benar Kemenag Keluarkan Sertifikat Perizinan PPIU

Jakarta (PHU)—Berita bohong alias hoax yang mengatasnamakan lembaga pemerintah sering ditemukan. Kali ini beredar di berbagai media social, selembar bukti perizinan penyelenggaraan ibadah haji, umrah, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bertanda tangan Kementerian Agama mirip sebuah sertifikat atau piagam.

Sepintas perizinan itu tampak seperti asli bila dilihat dari logo Garuda Pancasila dan tanda tangan Menteri Agama serta stempel di bagian bawah. Bahkan diberikan nomor register serta tanggal tanda tangan 15 Oktober 2018.

Pada lembar perizinan yang telah dinyatakan PALSU oleh Kementerian Agama tersebut selengkapnya tertulis sebagai berikut:

MENTERI AGAMA REPUBLLIK INDONESIA
Memberikan Ijin Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, kepada:
(NAMA TERTENTU)
Surat Ijin Operasional ini berlaku, sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan, apabila
Ternyata di kemudian hari, melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal: 15 Oktober 2018
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Stempel dan Tanda tangan
LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim memberikan klarifikasi mengenai munculnya sertifikat perizinan tersebut. Dia memastikan bahwa sertifikat itu palsu.

“Bahwa ada perizinan seperti itu yang beredar, tidak betul dari Kemenag,” ujar Arfi Khatim di Gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Senin (15/10/2018).

Arfi meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar, termasuk sejumlah uang yang disebutkan sebagai biaya penerbitan sertifikat tersebut. Menurutnya perizinan travel wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak dipungut biaya perizinan.

“Masyarakat harus lebih hati-hati dan teliti. Proses perizinan PPIU dan PIHK tidak ada biaya. Terkait informasi sertifikat perizinan dan pembiayaannya, kami akan menindaklanjuti dengan menelusuri lebih jauh,” imbuhnya.

Sementara Kepala Sub Direktorat Bina Haji, Endang Jumali yang membidangi pembinaan Kelompok Bimbingan yang biasa disebut KBIH menegaskan tidak mengeluarkan sertifikat seperti yang beredar.

“Tidak ada sertifikat seperti itu. Itu kebohongan,” tegas Endang Jumali.

Dia pun menyampaikan bahwa izin KBIH itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) atas nama Menteri Agama sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2018. Perizinan PPIU dan PIHK juga ditandatangani Direktur Jenderal PHU atas nama Menteri Agama sesuai dengan PMA Nomor 8 Tahun 2018.

“Kita sudah sampaikan edaran ke Kanwil bahwa terhitung setelah terbitnya PMA Nomor 13 Tahun 2018 pada bulan April 2018 maka perizinan baru dan perpanjangan ditujukan ke Pusat (Kemenag RI) dengan rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi,” kata Endang menegaskan.

Perizinan PPIU, PIHK, dan KBIH selama ini menggunakan Keputusan Menteri Agama (KMA) bukan menggunakan lembar sertifikat. Menteri Agama juga tidak pernah menerbitkan perizinan untuk satu lembaga sebagai penyelenggara ibadah haji, umrah, sekaligus KBIH. Melihat sertifikat perizinan yang beredar tersebut dipastikan bahwa seluruhnya palsu atau tidak dikeluarkan oleh Kementerian Agama. (ab/ab).

Menag: Penerapan Biometrik Kewenangan Pemerintah Saudi

Bandung (Kemenag) — Menanggapi pro kontra penerapan biometrik dalam penyelenggaraan umrah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah Saudi Arabia.

“Ini adalah domain pemerintah Saudi Arabia, semua aturan yang terkait dengan visa untuk urusan apapun. Ketika ada seorang warga negara asing yang akan masuk ke wilayah kita, maka mereka harus turut pada ketentuan dan regulasi yang dibuat pemerintah setempat; demikian juga di Arab Saudi,” ujar Menag, Kamis (11/10).

“Kita menghormati, menghargai apapun kebijakan pemerintah Saudi Arabia. Kita tidak dalam posisi menentang mereka. Kita ini tamu, mau berkunjung ke sana. Jadi tamu yang baik, ya ikut aturan tuan rumah,” tegas Menag usai saksikan Penandatanganan Naskah Kerjasama Kanwil Kemenag Jabar dan Polda Jabar di Bandung.

Menurut Menag, persoalan biometrik juga terkait hubungan antar negara. Kemenag tengah membangun komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar agar kebijakan penerapan biometrik itu tidak menyulitkan masyarakat yang ingin berumrah.

“Kita bisa menyampaikan, mohon tuan rumah, kami mau berkunjung untuk beribadah. Jadi mohon untuk tidak dipersulit. Ini yang sedang kami lakukan,” ujar Menag.

“Kita berikhtiar semaksimal mungkin. Yakinlah kami juga sangat serius untuk menangani persoalan ini. Kami ingin umrah ini tetap dikelola oleh masyarakat,” ujar Menag didampingi Dirjen PHU Nizar Ali dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar A. Buchori dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di lingkungan Jawa Barat.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung Mahmud, para Kepala Kemenag Kab/ Kota, Kepala KUA, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabar dan anggota Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Sosialisasi Regulasi tentang PPIU kepada para pegiat travel umrah yang tergabung dalam FKS PATUH Jabar. Selain itu, dilakukan juga Pengukuhan Pengurus Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar periode 2018-2023.

Menag Ingin Umrah Tetap Dikelola Masyarakat

Bandung (Kemenag) — Menag Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima tuntutan dari masyarakat agar pemerintah juga menjadi penyelenggara ibadah umrah. Meski demikian,  Menag menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah tidak dalam posisi sebagai penyelenggara ibadah umrah,

“Kami ingin umrah ini tetap dikelola oleh masyarakat,” ujar Menag usai saksikan pengukuhan pengurus Forum Komunikasi dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar, Kamis (11/10).

Di hadapan para penggiat usaha travel umrah, Menag mengatakan, “Kita berbagi tugas. Biarlah negara betul-betul mengawal yang wajib, (yaitu) Haji.”

Menurut Menag, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan menuntut perhatian yang besar seiring semakin tingginya animo masyarakat. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat muslim terbesar.

“Ini adalah fenomena di seluruh dunia. Animo umat muslim di dunia untuk bisa berhaji dan umrah semakin meningkat. Ini sebuah fenomena yang faktanya kita rasakan,” ujar Menag.

Oleh karenanya,  penyelenggara haji dan umrah dituntut untuk memberikan pelayanan yang ukurannya akan terus meningkat dari waktu ke waktu dengan tanpa batasan, utamanya berkaitan dengan kenyamanan para jemaah.

“Umrah meskipun ibadah sunnah, tapi sangat diminati oleh masyarakat,” tutur Menag.

Menag mengatakan bahwa sejauh ini kebijakan pemerintah memberikan keleluasaan penuh kepada masyarakat untuk menjadi pengelola/ penyelenggara ibadah umrah.

Sedangkan pemerintah melalui Kemenag bertugas mengawasi penyelenggaraan umrah, di antaranya dengan menerbitkan regulasi yakni PMA No. 8 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Regulasi ini diperlukan agar dapat memberikan jaminan keamanan bagi calon jemaah umrah saat menjalankan ibadah, tanpa kendala berarti. Juga meluncurkan aplikasi SIPATUH agar dapat mengontrol PPIU dan PIHK terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.

Pada saat yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar A. Buchori, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah di lingkungan Jawa Barat.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung Mahmud, para Kepala Kemenag Kab/ Kota, Kepala KUA, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabar dan anggota Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Sosialisasi Regulasi tentang PPIU kepada para penggiat travel umrah yang tergabung dalam FKS PATUH Jabar, dan Pengukuhan Pengurus Forum Kerjasama dan Silaturahim (FKS) PATUH Jabar periode 2018-2023.

Kedepan Pendaftaran dan Pelunasan Haji Bisa Gunakan ATM

Yogyakarta (PHU)—Kementerian Agama terus berkomitmen untuk melakukan inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada jemaah haji, termasuk rencana untuk mengembangkan sistem pendaftaran dan pelunasan haji melalui non teller.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadhan Harisman saat menjadi pembicara pada Evaluasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jemaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta. Sabtu (29/09).

Menurut Ramadhan, kedapannya jemaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak perlu lagi antri, tapi sudah bisa melakukan pembayaran melalui ATM, SMS Banking atau Internet Banking.

“Dengan sistem ini, kami berharap ke depan, jemaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antri di bank, tapi bisa melalui atm, sms banking, atau internet banking,” ujarnya di Yogyakarta.

Nantinya, Lanjut Ramadhan, struknya bisa dijadikan bukti bayar atau lunas untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kemenang Kabupaten/Kota terdekat untuk diverifikasi.

“Struk pembayarannya, bisa jadi bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kankemenag. Di Kankemeng akan kita siapkan alat verifikasinya,” jelasnya.

Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Terobosan ini akan mempermudah akses jemaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya.

“Ini akan terus kita kembangkan dan dibahas bersama regulasi dan SOP-nya dengan pihak perbank-kan,” Pungkasnya.(mkd/ha)

Makkah Madinah Mulai Ramai Jemaah Umrah

Madinah (PHU)—Kebijakan Kerajaan Arab Saudi memajukan waktu umrah selepas musim haji membuat keramaian di dua kota suci Makkah dan Madinah tetap terjaga. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, hampir tak ada waktu sela antara musim haji dan kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara.

Di Masjid al-Haram, Makkah, kepadatan sudah nampak sejak pekan lalu. Pada Jumat (21/9), misalnya, suasana di Masjid al-Haram tak sedemikian berbeda dengan musim haji. Warga yang tiba untuk berumrah dan sisa jemaah haji berbaur.

Nampak jemaah umrah dari Asia Selatan, Turki, Malaysia, dan Indonesia memadati kawasan tawaf sejak pagi hari. Ritual mencium Hajar Aswad yang biasanya tergolong mudah pada masa-masa selepas haji tetap sukar sehubungan padatnya jemaah yang berebut.

Pelataran Masjid al-Haram juga dipenuhi jemaah yang bersantai menanti masuk waktu shalat. Wilayah pelaksanaan tawaf di sekeliling Ka’bah, juga jalur sa’i ramai dipenuhi jemaah dengan tingkat kepadatan seperti akhir-akhir musim haji.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Hery Saripuddin menuturkan, Kerajaan Saudi tahun ini memajukan masa kedatangan jemaah umrah sebulan. Biasanya mulai dibuka pada bulan Safar, saat ini tepat 1 Muharram jemaah sudah mulai tiba untuk berumrah.

“Ini untuk menggenjot devisa negara mereka,” kata Hery saat ditemui di Jeddah akhir pekan lalu.

Hal tersebut yang membuat keramaian di Tanah Suci tak punya jeda. Terlebih, Kerajaan Saudi memang menargetkan peningkatan jemaah umrah pada tahun ini guna mencapai target 30 juta jamaah umrah dan haji per tahun. Tahun depan, mereka menargetkan 8,5 juta jemaah umrah per tahun. Jumlah itu meningkat dari target tahun ini sebanyak 6,5 juta orang.

Keramaian juga masih terjadi di Masjid Nabawi, Madinah. Meski jemaah haji berangsur dipulangkan dan tinggal sebagian kecil di Madinah, keramaian Masjid Nabawi juga terjaga. Pada Ahad (24/9) hingga Senin (24/9), upaya mengunjungi wilayah Raudhah di dekat lokasi makam Rasulullah di Masjid Nabawi tetap menimbulkan antrean panjang nyaris sepanjang hari.

Hotel-hotel yang masih ditinggali jemaah Indonesia juga mulai diisi jemaah umrah dari berbagai negara. “Jadi memang tahun ini semacam tidak ada jeda. Jemaah umrahnya sudah mulai banyak,” kata Kasi Perlindungan Jemaah Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun di Madinah.

Yang sedikit berbeda dengan musim haji, lokasi-lokasi perbelanjaan tak lagi sedemikian ramai. Beberapa toko di wilayah Daudiyah, Madinah, misalnya, nampak tutup sejak pagi hari karena sepinya pembeli. (mch/ab).

KEMENAG RI

Menag Lepas Kloter Terakhir di Bandara Madinah

Madinah (PHU) — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Selasa, (25/09) secara resmi melepas kloter akhir jemaah haji Indonesia. Sebanyak 4 ribuan dari 63 kloter embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Arab Saudi.

Kloter 63 JKG tersebut akan mengangkut sebanyak 381 penumpang yang terdiri dari jemaah dan lima petugas pendamping kloter. Rombongan tersebut didorong dari hotel pada tengah hari dan tiba di Bandara Madinah sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Di bandara, mereka mengikuti seremonial pelepasan yang langsung dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pukul 17.00 waktu Saudi, sebelum diarahkan ke dalam bandara untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian dan pemindaian barang bawaan, untuk selanjutnya diterbangkan ke Tanah Air pada malam hari.

Menag dalam sambutannya mengatakan, patut disyukuri pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar. Dia pun menyampaikan permohonan maaf dihadapan jamaah Indonesia, bila dalam pelayanan yang kurang berkenan.

“Kami hanya manusia biasa, dan semoga kedepan ini bisa menjadi landasan bagi kami petugas untuk melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan di masa yang akan datang,” ujar Menag saat melepas jemaah terakhir di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah.

Sementara, Nasihin salah seorang jamaah mengaku puas dan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas PPIH.

“Semuanya terlayani dengan baik, terutama pada saat di Armina semuanya lancar. Mudah-mudahan ke depan pelayanan pemerintah bisa ditingkatkan lagi. Semoga petugas mendapatkan ganjaran pahala dan keberkahan dari Allah,” ucap Nasihin dari JKG 63 Banten.

Seperti diketahui, jamaah Indonesia tiba di Tanah Suci pada 17 Juli lalu. Gelombang kedatangan pertama dimulai di Bandara Madinah kemudian dilanjutkan di Bandara King Abdulaziz Jeddah.

Sementara gelombang pertama pemulangan dari Bandara Jeddah dimulai pada 27 Agustus hingga 9 September lalu. Sebanyak 218 kloter yang mengangkut 88.944 penumpang dipulangkan pada gelombang pertama tersebut. Rinciannya, jamaah haji sebanyak 87.853 orang dan petugas kloter 1.091 orang.

Pada dua hari terakhir pemulangan gelombang, menurut Kepala Seksi Siskohat PPIH Arab Saudi, Nurhanuddin, masih ada 23 kloter yang tersisa. “Garuda masih 17 kloter dan Saudi Air masih 6 kloter,” kata Nurhan di Jeddah.

Informasi tersebut sesuai dengan pendataan Bagian Siskohat pukul 10.00 waktu Arab Saudi. Debarkasi yang menyisakan 1 kloter adalah Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Lombok (LOP), Medan (MES), Padang (PDG), dan Makassar (UPG). Sedangkan debarkasi Aceh (BTJ), Batam (BTH), Jakarta-Bekasi (JKS), dan Surabaya (SUB). Sementara debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) tersisa 4 kloter dan Solo (SOC) menyisakan 5 kloter.

Sejak pemulangan gelombang dua dari Bandara Madinah pada 9 September lalu, telah 488 kloter kembali ke Tanah Air. Sebanyak 195.884 jamaah bersama 2.439 petugas yang menyertai jemaah sehingga total keseluruhan telah kembali 198.323 orang.(mch/ha)

Berita Kemenag RI

 

Delapan Jamaah Haji Indonesia Masih di Saudi

Delapan jamaah haji masih tinggal di Arab Saudi untuk menjalani perawatan karena sakit.

“Dari keseluruhan jamaah haji di berbagai kloter Debarkasi Surabaya yang telah dipulangkan ke Tanah Air, masih menyisakan delapan orang di Arab Saudi karena sakit,” ujar Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Jamal kepada wartawan di Surabaya, Selasa (25/9).

Mereka yang masih menjalani perawatan medis di Arab Saudi adalah Kadi Paijo Sonto Kromo dari Kloter 52 asal Kabupaten Trenggalek, Sumardi Kasbi Karto dari kloter 62 asal Kabupaten Nganjuk, Bambang Irianto Misin dari kloter 66 asal Kota Surabaya, Marsini Sumarto Tokarso dari kloter 74 asal Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu Sampini Sardjo Syahlan dari kloter 76 asal Kabupaten Mojokerto, Mochamad Asik Ali dari kloter 76 asal Kabupaten Mojokerto, serta Matojah Sumodihardjo Ibrahim dan Dewi Chamidah Samsul Romli, keduanya dari kloter 80 asal Kabupaten Jombang.

“Kita doakan bersama, mudah-mudahan jamaah haji yang masih dirawat di Tanah Suci cepat sembuh dan segera kembali ke Tanah Air,” ucap Jamal.

Ia menyatakan, pihaknya telah merampungkan pemulangan seluruh jamaah haji setelah kloter 83 asal Kota Surabaya telah tiba di tanah air dan petang tadi memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Dia merinci seluruh jamaah dari kloter 1 hingga 83 dari Debarkasi Surabaya yang sudah tiba di tanah air berjumlah 36.973 orang, terdiri dari 36.558 jamaah haji dan 415 petugas haji.

Jamal mengungkapkan jamaah haji dari Debarkasi Surabaya yang meninggal dunia pada penyelenggaraan haji tahun ini sebanyak 68 orang.

Jamaah yang meninggal di Tanah Suci terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, yaitu 61 orang, Empat jamaah haji lainnya dari Debarkasi Surabaya yang meninggal di Tanah Suci berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seorang dari Bali.

“Selain itu dua jamaah meninggal dunia di ambulans saat perjalanan dari Bandara Internasional Surabaya di Juanda, Sidoarjo, menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” katanya.

REPUBLIKA

Kini Visa Umrah Berlaku di Semua Kota Arab Saudi

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan baru untuk jemaah umrah. Mulai tahun ini, pemegang visa umrah diizinkan berkunjung ke semua kota di Saudi. Sebelumnya, visa umrah hanya berlaku di dua kota, yakni Makkah dan Madinah.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin menjelaskan, pihaknya sudah menerima notifikasi soal kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan baru itu merupakan implementasi dari program Saudi Vision 2030.

“Saudi Vision 2030 itu seperti GBHN kalau di Indonesia,” kata Hery.

Sesuai program tersebut, Saudi memiliki target kunjungan jemaah haji dan umrah mencapai 30 juta orang pada tahun 2030. Saat ini jumlah jemaah haji masih mencapai 2,3 juta orang dan jemaah umrah 7 juta. Dengan demikian, dalam setahun baru ada 9,3 juta orang. Khusus untuk tahun ini, Saudi memiliki target kedatangan jemaah umrah sebanyak 10 juta orang. Untuk mencapai target itu, bukan hanya aturan visa yang diubah. Saudi juga memulai jadwal umrah lebih awal. Biasanya, musim umrah dimulai pada 1 Safar. Mulai tahun ini, umrah bisa dilaksanakan pada 1 Muharram.

“Jadi, saat jemaah haji Indonesia belum seluruhnya pulang, sudah ada jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi,” terangnya.

Hery menambahkan, kebijakan baru itu harus disambut biro-biro umrah dengan menyosialisakan kepada jemaahnya. Sosialisasi itu terutama terkait dengan aturan-aturan yang berlaku di Saudi. Misalnya soal larangan memotret kantor-kantor pemerintahan maupun militer. Imbauan itu perlu disampaikan karena Konjen sering menerima laporan mengenai jemaah umrah dan haji yang ditahan polisi Saudi gara-gara berfoto selfie di tempat terlarang.

“Aturan di sini berbeda dengan di Indonesia. Itu perlu disampaikan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya.

Kebijakan baru tentang visa umrah juga diberitakan banyak media Saudi. Deputy Haj and Umrah Minister Abdul Fattah Mashat mengatakan, mulai tahun ini biro-biro perjalanan umrah bisa mengatur jadwal tur ke semua kota di Saudi.

“Jika butuh waktu tambahan, operator umrah bisa mengajukannya kepada kami, ” jelasnya seperti dilansir Gulfnews dan koran harian Al Yaum kemarin.

Visa umrah berlaku selama 30 hari. Namun, selama ini perjalanan umrah rata-rata hanya 15 hari. Sisa waktu tersebut kini bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata selain di Makkah dan Madinah. Misalnya berkunjung ke Kota Thaif, Al-Ula, Jeddah, Riyadh, dan beberapa daerah lain. Hingga kini, sudah lebih dari 25 ribu visa umrah yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, General Manager Saudi Arabia and Middle East Garuda Indonesia Deni Karnabi Ibrahim mengatakan, kebijakan tersebut akan menambah angka jemaah umrah dari Indonesia. Garuda Indonesia siap mengakomodasi peningkatan jumlah jemaah umrah. Dia mengatakan, sejak lima tahun belakangan memang terjadi peningkatan drastis jemaah umrah dari Indonesia.

“Bahkan sekarang penerbangan ke Saudi dan Timur Tengah jadi tulang punggung penerbangan internasional Garuda,” kata Deni di Jeddah, Rabu lalu (19/9).

Ia mengatakan, Garuda Indonesia (GI) tahun ini juga menambah penerbangan langsung dari sejumlah daerah di Indonesia menuju Arab Saudi. GI juga telah menampilkan profil-profil daerah wisata selain Makkah dan Madinah di Timur Tengah melalui inflight magazine. Bulan ini, mereka menampilkan profil soal Thaif, sebuah kota di dataran tinggi Saudi yang memilki banyak atraksi wisata dan sejarah.

Saat ini GI melayani 34 penerbangan dari sejumlah bandara di Tanah Air ke Saudi. “Dengan penambahan destinasi baru, pasti ada peningkatan wisatawan dan bisnis di Indonesia,” kata dia.(mch/ha)

KEMENAG RI