Kemenag Pastikan Layanan Haji 1439 H Sudah Siap

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan layanan buat jamaah Indonesia di Arab Saudi pada musim haji 1439H/2018M sudah siap.

Penegasan ini disampaikan Menag usai melakukan pengecekan langsung sejumlah layanan haji,  baik di Madinah maupun Makkah.

“Alhamdulillah, checking persiapan akhir Haji 2018 berjalan lancar. Bersyukur bahwa hotel-hotel di Madinah dan Makkah, transportasi, dan katering telah siap,” jelas Menag di Makkah, Senin (11/06/2018) dalam rilis diterima baru-baru ini.

Menag Lukman bertolak ke Arab Saudi pada Kamis (07/06/2018) lalu. Setibanya di Jeddah, Menag langsung memimpin rapat bersama jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tim penyedia layanan, serta Konjen RI di Jeddah dan tim Kantor Urusan Haji (KUH).

Rapat membahas update kesiapan layanan haji tahun ini. Setelah itu, Menag bertolak ke Madinah lalu ke Makkah untuk mengecek langsung kesiapan layanan untuk jamaah. Menag dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Rabu (13/06/2018).

“Secara keseluruhan, layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi sudah siap 90-95 persen. Tinggal finalisasi kontrak beberapa hotel di Madinah dan penyelesaian kontrak katering,” tutur Menag.

“Semua hotel yang disewa sesuai standar minimal, yaitu: setara hotel bintang 3 dan 4,” sambungnya.

Tahun ini, Kemenag menyewa 165 hotel di Makkah yang tersebar di tujuh wilayah,  yaitu: Aziziah (19 hotel), Mahbas Jin (16), Misfalah (23), Jarwal (6), Syisyah (57), Raudhah (29), dan Rei Bakhsy (15). Sebanyak 109 hotel di antaranya adalah repeat order karena dinilai oleh jamaah memberikan layanan yang baik pada musim haji tahun lalu.

Di Madinah, Kemenag menyewa 107 hotel yang semuanya berada di wilayah Markaziah. Sebanyak 32 hotel bahkan dikontrak satu musim penuh atau full musim, sedang 75 hotel disewa blocking time.

Untuk layanan katering, Kemenag melakukan kontrak dengan 36 perusahaan di Makkah, dua perusahaan di Jeddah, dan 15 perusahaan katering di Madinah. Katering pada fase puncak haji,  Arafah-Mina-Muzdalifah (Armina), akan disiapkan 19 perusahaan yang juga sudah menandatangani kontrak kerja sama.

Kementerian Agama juga telah melakukan kontrak kerja sama dengan tujuh perusahaan yang akan melayani transportasi antar kota perhajian (Jeddah, Makkah, dan Madinah). Ketujuh perusahaan itu adalah Saptco, Rawahel, Rabitat, Dallah, Al Masa, Al Qaid, dan Hafil.

Moda transportasi ini paling tua buatan 2013. Semua sudah dilengkapi AC,  kulkas, toilet, dan kursi 2 – 2. Adapun khusus untuk bus shalawat, Kemenag melakukan kontrak kerjasama dengan Saptco dan Rawahel.

Menag berharap, sejumlah peningkatan layanan tersebut akan menambah kenyamanan jamaah dalam beribadah.*

 

HIDAYATULLAH

Gangguan Pernapasan Jadi Masalah Kesehatan Utama Jamah Haji

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat beberapa tahun terakhir, gangguan pernapasan menjadi penyakit paling banyak dialami jamaah haji Indonesia. Lebih dari 50 persen jamaah haji terkena keluhan saluran pernapasan, antara lain asma, pneumonia, bronchitis, TB paru, dan lainnya.

Kepala KKIH Madinah dr. Yanuar Fajar, mengatakan mayoritas jamaah haji yang mengalami gangguan pernapasan adalah perokok. “Jamaah haji Indonesia yang sakit rata-rata perokok. Kebiasaan tersebut menjadi pemicu timbulnya gangguan saluran pernapasan, apalagi iklim dan cuaca di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/6).

Untuk mengatasinya, dokter spesial paru ini berbagi tips kepada jamaah haji Indonesia agar dapat menjaga kesehatannya selama beribadah haji. Pertama, perbanyak minum. Kondisi panas dengan tingkat kelembaban rendah membuat tubuh mudah kehilangan cairan. Maka, jamaah haji harus banyak minum dengan jumlah minimal delapan gelas sehari.

“Banyak lah minum air putih. Tidak perlu takut sering buang air kecil karena di sana tersedia banyak toilet,” imbau Yanuar.

Kedua, makan dengan teratur. Haji adalah ibadah fisik, oleh karena itu diperlukan banyak energi yang bisa diperoleh dari makan. Apalagi sekarang Kemenag sudah menambah jumlah konsumsi, pergunakan fasilitas itu dengan baik.

Ketiga, istirahat yang cukup. Selain makan dan minum, istirahat yang cukup sangat diperlukan jamaah haji. Boleh ibadah, tapi harus pandai pula mengatur waktu istirahat.

Keempat, buat sirkulasi udara yang baik. Membuka jendela kamar/pondok di pagi hari akan membuat sirkulasi udara menjadi baik. Cukup buka jendela hingga pukul 07.00. Biarkan udara segar di luar masuk ke kamar.

Kelima, hentikan kebiasaan merokok sebelum keberangkatan sampai selesai proses ibadah haji. Jamaah diimbau untuk menghentikan kebiasaan merokok. Merokok dapat memperparah kondisi gangguan pernapasan. Karena itu, menghentikan kebiasaan merokok dapat membantu jamaah menjaga kondisi kesehatan selama ibadah haji berlangsung.

Terakhir, bawa obat-obatan pribadi. Jamaah yang memiliki riwayat penyakit dengan obat khusus diharapkan membawa obat-obatan pribadi. “Dikhawatirkan obat tersebut tidak tersedia di layanan kesehatan jamaah,” ucapnya.

 

IHRAM

Hajar Aswad Bukan Batu Biasa atau Batu Meteor

Sebagaimana diterangkan dalam sejumlah hadis yang diriwayatkan dari berbagai perawi hadis tepercaya, Hajar Aswad adalah sebuah batu mulai yang berasal dari surga. Dahulu, saat pertama kali diturunkan, batu ini berwarna putih laksana susu. Namun, karena dosa-dosa manusia hingga ia menjadi hitam (aswad).

Terkait dengan banyaknya riwayat yang menyebutkan bahwa batu hitam ini berasal dari surga, banyak pihak yang penasaran dengan hal tersebut. Ada yang berusaha mengambil atau mencurinya. Namun, ada pula yang mengaitkannya dengan batu yang bukan berasal dari bumi. Kalangan ini menyebutnya dengan batu meteor. Namun, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadis, batu hitam tersebut adalah batu yang berasal dari surga.

Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai asal mula diturunkan. Ada yang menyebutkan, batu ini diturunkan oleh Allah SWT melalui perantaraan malaikat Jibril. Sebagian lagi berpendapat, ia dibawa oleh Nabi Adam AS ketika diturunkan dari surga. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Katsir, dalam bukunya Qishash al-Anbiyaa’ (Kisah Para Nabi dan Rasul). Wa Allahu A’lam.

Para pihak yang masih ‘penasaran’ dengan batu ini, berusaha mencari tahu asal sumbernya. Ada yang berusaha menelitinya, dan menyatakan batu ini memang batu yang bukan berasal dari bumi. Di antaranya menyatakan, batu ini adalah pecahan dari batu meteor.

Bahkan, seorang ilmuwan Muslim asal Mesir, Prof Dr Zaghlul An-Najjar, meminta dunia Islam untuk mengambil sampel satu atau dua mikro Hajar Aswad untuk bahan penelitian dan pembuktian dari hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa batu tersebut itu tidak berasal dari bumi, tapi berasal dari surga.

Sebagaimana dikutip Muslimdaily.com, An-Najjar meyakinkan dunia Islam tujuan pengambilan sampel itu semata-mata untuk penelitian. Ia meyakinkan, pengambilan sampel itu tidak akan merusak Hajar Aswad.

An-Najjar menyatakan, Lembaga Geografi asal Inggris, pernah mengutus seorang perwira tinggi untuk mencermati Hajar Aswad. Dan sang perwira merasa takjub dengan pemandangan Ka’bah. Lebih lanjut An-Najjar menegaskan bahwa Makkah adalah pusat bumi.

 

REPUBLIKA

Calon Jemaah Haji Yang Wafat Bisa Langsung Digantikan Keluarganya

Mulai tahun ini calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya.

Hal itu merupakan kebijakan anyar Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan jemaah haji 1439H/2018M.

“Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori, seperti dikutip Tribunnews.com dari laman Setkab, Jumat (20/4/2018).

Ketentuan mengenai penggantian calon Jemaah haji yang wafat oleh keluarganya itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.

Berikut ini ketentuan pelimpahan nomor porsi bagi calon jemaah haji yang wafat:

  1. Permintaan dari keluarga jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi, namun wafat sebelum berangkat;
  2. Kebijakan wafat yang dapat digantikan adalah jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi BPIH dan waktu wafatnya pasca ditetapkan sebagai berhak lunas tahun berjalan;
  3. Orang yang dapat menggantikan calon jemaah wafat adalah suami/istri/anak kandung/menantu. Pengajuan penggantian ini harus diketahui RT, RW, Lurah, dan Camat;
  4. Verifikasi data pengajuan penggantian dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU; dan
  5. Jemaah haji pengganti diberangkatkan pada musim haji tahun berjalan atau tahun berikutnya.

Lebih jauh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori menambahkan, calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat dengan melampirkan beberapa dokumen.

Dokumen dimaksud, yaitu:

  1. Asli akta kematian dari Dinas Dukcapil setempat atau Surat Kematian dari Kelurahan/Desa diketahui Camat;
  2. Asli surat kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat yang ditandatangani anak kandung, suami/istri, dan menantu yang diketahui oleh RT, RW, Lurah/Kepala Desa, dan Camat;
  3. Asli surat keterangan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani calon jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat dan bermaterai;
  4. Asli setoran awal dan atau setoran lunas BPIH; dan
  5. Salinan KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau bukti lain yang relevan dengan jemaah haji yang wafat yang dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya.

“Seluruh berkas pendukung harus diverifikasi oleh petugas Kankemenag Kab/Kota, Kanwil, dan Ditjen PHU” tegas Ahda. (*)

TRIBUNNEWS

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Pekan Depan, Jadwal Pelunasan BPIH akan Dimulai

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Dalam rencana pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

“Senin atau selasa akan dimulai, tunggu keterangan resmi dari Kementerian Agama saja dulu,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Noer Aliya Fitra alias Nafit saat dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Kamis (12/4).

Menurutnya, pola pelunasannya hampir sama dengan tahun lalu. Tahap pertama, untuk jamaah lunas yang menunda berangkat tahun lalu dan jamaah nomor urut porsi yang belum haji serta sudah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Tahap kedua, akan dilakukan jika ada sisa kuota setelah tahap 1 selesai, dialokasikan untuk jamaah yang mengalami kegagalan sistem, nomor urut porsi yang masuk kuota tahun ini yang sudah pernah haji, penggabungan suami/istri dan anak kandung orang tua terpisah, lanjut usia minimal 75 tahun dan pendampingnya, serta jamaah cadangan lima persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam membenarkan tentang keluarnya Keppres tersebut. Karena itu, menurutnya, Direkrorat Pelayananan Haji dalam negeri akan segera melakukan persiapan untuk mengumumkan jadwal pelunasan jamaah haji.

“Sudah keluar nomor 7 tahun 2018. Nah kalau sudah keluar berarti lalu setelah ini harus segera dilakukan persiapan pelunasannya,” ujar Nur Syam saat ditanya Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

 

IHRAM

Gelombang Pertama Jamaah Haji Indonesia Terbang 17 Juli

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan bahwa jamaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018. Keberangkatan mereka akan dibagi dalam dua gelombang penerbangan.

“Gelombang pertama akan diberangkatkan menuju Madinah dari 17 – 29 Juli 2018. Gelombang kedua keberangkatan menuju Jeddah pada 30 Juli sampai 15 Agustus 2018,” kata Nizar Ali saat menyampaikan sambutan pada acara Penandatangan Perjanjian Udara Jemaah Haji Reguler tahun 1439H/2018M di kantor Kemenag, jalan Lapangan Banteng Barat, Nomor 3-4 Jakarta, Senin (9/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Dirut Garuda Indonesia Pahala N Mansury, dan GM Hajj Umrah, Sales, and Revenue Saudi Arabaian Airlines Mr Amer G Alghamdi.

Sebagaimana pemberangkatan, fase kepulangan jamaah haji Indonesia juga dilakukan dalam dua fase. Kepulangan gelombang pertama dilakukan dari Jeddah pada 27 Agustus sampai 8 September 2018. Sementara kepulangan gelombang kedua dilakukan dari Madinah mulai 9 sampai 26 September 2018.

Dirut Garuda Indonesia Pahala N Mansury menyampaikan, bahwa tahun ini pihaknya telah menyiapkan 14 pesawat, terdiri dari: tiga pesawat B747-400, lima pesawat B777-300ER, dan enam pesawat A330-300/200. Sementara jumlah pesawat yang dioperasionalkan pada musim haji tahun 2018 ini disesuaikan dengan peningaktan trafik jemaah haji Indonesia.

“Pada tahun ini, Garuda Indonesia akan menerbangkan jamaah sebanyak 107 ribu penumpang yang rencananya akan diberangkatkan dari sembilan embarkasi yang terdiri dari 278 kloter, meliputi: Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” kata Pahala N Mansury.

Selain itu, lanjut Pahala, Garuda Indonesia tahun ini juga meningkatkan jumlah awak kabin haji menjadi 540 orang  dari sebelumnya yang berjumlah 506 awak kabin. Sebanyak 25 persennya adalah putra-putri daerah. Menurut Pahala, itu menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan. Sebab, sebagian jemaah haji Indonesia hanya bisa berbahasa daerah. Oleh karenanya, Garuda Indonesia hanya merekrut awak kabin dari daerah embarkasi tersebut.

“Garuda Indonesia juga menyediakan akses informasi secara real time untuk jamaah dan keluarga ingin memantau update perkembangan operasional waktu keberangkatan dan kedatangan setiap kloter haji melalui website : http://haji-ga.com,” kata Pahala.

 

IHRAM

Akhirnya, Keppres BPIH 2018 Ditandatangani

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Pelunasan. Ini saya sudah ketemu Pak Mensesneg. Keppres BPIH sudah ditangani Presiden,” ujar Nizar dalam acara pembukaan kegiatan “Diseminasi Advokasi Haji” di Bogor, Senin (9/4).

Jadwal pelunasan jamaah haji reguler tahun ini memang sempat tertunda karena belum keluarnya Keppres BPIH tersebut. Sebelumnya, proses pelunasan, yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa (3/4) lalu, akhirnya harus diundur.

Menurut Nizar, ternyata Keppres BPIH tersebut belum ditandatangani Presiden karena sempat tertahan di tata usaha di Sekretariat Negara (Setneg) selama kurang lebih sepekan. Menurut dia, seharusnya keppres tersebut memang terus dikawal.

“Kemarin sebenarnya katanya memang mesti ini harus dikawal. Jadi, surat tanggal 20 Maret itu sudah dilayangkan ke Setneg, ternyata berhenti di TU, tidak sampai ke Mensesneg,” ucapnya.

Dengan ditandatanganinya Keppres BPIH ini, menurut Nizar, pelunasan jamaah haji reguler sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat sekitar tanggal 12 April mendatang. Namun, kepastiannya masih harus menunggu surat edaran terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan pelunasan bisa dilakukan minggu kedua bulan April. Artinya sekitar tanggl 12 sampai berikutnya,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan penetapan BPIH 2018 oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, masing-masing jamaah harus membayar Rp 35,23 juta. Biaya haji ini naik Rp 345 Ribu dibandingkan tahun lalu.

 

IHRAM

Mandiri Syariah Berikan Asuransi Gratis untuk Nasabah Haji

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memberikan benefit Asuransi Jiwa secara gratis pada Produk Tabungan Mabrur/Mabrur Junior. Benefit tersebut diluncurkan dalam acara Expo iB Vaganza yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang, Jawa Timur, selama 22-25 Maret 2018.

Direktur Kepatuhan Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa, menjelaskan selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi. “Penambahan fitur asuransi ini untuk meningkatkan layanan terbaik bagi nasabah. Nasabah hanya merasakan benefitnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah,” kata Putu melalui siaran pers, Kamis (22/3).

Putu memaparkan, benefit asuransi gratis tersebut berlaku bagi nasabah dengan saldo minimal Rp 5 juta, usia 17-75 tahun untuk Tabungan Mabrur dan 1-16 tahun untuk Tabungan Mabrur Junior.

Jika nasabah penabung Mabrur/Mabrur Junior meninggal dunia, lanjutnya, maka ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp 18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Putu menambahkan, Mandiri Syariah merupakan bank dengan pangsa pasar terbesar tabungan haji reguler yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada akhir 2017, sebanyak 23 persen jamaah telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total 590.368 orang yang terdaftar di Mandiri Syariah.

Mandiri Syariah memiliki pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesarRp 3,9 trilliun dan number of account (NOA) tabungan haji dan umrah sejumlah 1,6 juta rekeningper September 2017. Angka tersebut diperkuat dengan hasil survey Frontier pada 2017 yang menunjukkan image Mandiri Syariah sebagai Bank Layanan Haji.

Untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, Mandiri Syariah perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka dan menyetor Tabungan Mabrur serta melakukan pelunasan haji di outlet Bank Mandiri.

Sebagai Bank Layanan Haji dan Umroh, Mandiri Syariah menawarkan berbagai kemudahan untuk mewujudkan niat berhaji dan umroh mulai dengan setoran minimal Rp 100 ribu bagi Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior. Selain itu penawaran program umrah spesial serta berbagai jenis pembiayaan untuk umroh sampai penyediaan uang riyal untuk penuhi kebutuhan jemaah selama umrah maupun haji.

 

IHRAM

Jelang Pelunasan BPIH, Calon Jamaah Diminta Waspada

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Proses pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada awal April mendatang.

Karena itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Noer Aliya Fitra alias Nafit mengimbau agar calon jamaah haji tidak mudah tertipu dengan adanya oknum. Pasalnya, kata dia, biasanya menjelang masa pelunasan BPIH ini, ada oknum yang merayu calon jamaah agar bisa berangkat lebih dulu.

“Kalau ada orang-orang atau oknum yang menawarkan bisa berangkat lebih dulu dari jamaah lain, mohon jangan mudah percaya dan tertipu, ” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/3).

Jika calon jamaah mengalami hal seperti itu, Nafit mengimbau agar menanyakan langsung kepada kantor Kementerian Agama setempat. “Karena biasanya menjelang pelunasan begini suka ada informasi yang kurang benar atau hoaks terkait dengan pelunasan,” ucapnya.

Nafit menjelaskan lebih lanjut, proses pelunasan BPIH tersebut hanya bisa dilakukan oleh calon jamaah yang memang sudah berhak. Pertama, kata dia, calon jamaah harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan tim kesehatan di kabulaten/kota.

Setelah pemeriksaan, calon jamaah akan mendapatkan berita acara tentang isthithaahkesehatan haji. Setelah jamaah mendapatkan berita acara itu, jamaah itu baru bisa melaksankan pelunasan BPIH tahap pertama.

Menurut Nafit, tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang lunas tunda tahun sebelumnya dan jamaah haji urutan masuk kuota tahun ini yang belum berhaji, telah berusia 18 tahun, atau sudah menikah.

Nafit mengatakan, saat ini pihak bank telah siap menerima pelunasan dari calon jamaah haji yang masuk daftar berangkat tahun ini. “Kalau bank itu insya Allah sampai saat ini sudah siap melayani pelunasan seperti biasanya,” katanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tambah dia, proses pelunasan yang akan dilayani bank masih sama. Jadi, kata dia, calon jamaah haji hanya perlu datang ke bank dan melakukan setoran lunas sambil membawa bukti setoran awalnya dulu. Setelah itu, calon jamaah bisa melakukan transfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pelunasan.

“Jadi, kalau dari sistem sudah ready, jadi sepeerti tahun lalu, tidak ada perubahan regulasi terkait dengan sistem,” ujarnya.

 

IHRAM

Batas Usia Prioritas Calhaj Dinaikkan Jadi 80 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan batas usia prioritas calon jamaah haji (calhaj) yang diberangkatkan ke Tanah Suci dari 75 tahun menjadi 80 tahun. Kebijakan ini dilakukan karena masih ada 20 ribu orang dalam daftar tunggu haji yang berusia lebih dari 80 tahun. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total kuota haji nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menjelaskan, secara bertahap batas usia prioritas akan diturunkan bila calhaj berusia 80 tahun ke atas sudah dimasukkan dalam daftar estimasi keberangkatan haji. Misalnya, 2019 batas usia prioritas diturunkan lagi menjadi 75 tahun.

 

“Jadi, kalau pada tahap pelunasan awal masih ada sisa kuota, nanti dibuka tahap kedua dan usia lanjut akan diprioritaskan,” kata Nizar saat meresmikan revitalisasi Asrama Haji Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/3).

Terkait hal itu, lanjut dia, Kemenag kemungkinan akan menerapkan afirmasi atau penegasan dalam bentuk regulasi bahwa usia 80 tahun ke atas akan menjadi prioritas keberangkatan haji. Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menjawab keluhan bahwa daftar tunggu haji di Indonesia semakin panjang. Pada saat bersamaan, tak sedikit calhaj berusia lanjut yang juga menunggu diberangkatkan.

 

“Tahun 2018-2019 usia 80 tahun ke atas akan kami selesaikan sehingga nantinya, kalau semua beres, yang berangkat haji usia-usia muda,” kata Nizar.

Selain itu, Kemenag juga mulai memberlakukan kebijakan baru tentang penggantian calhaj yang wafat. Nizar menjelaskan, calhaj yang wafat dan telah masuk dalam daftar estimasi keberangkatan bisa digantikan oleh ahli warisnya. Proses penggantiannya pun bisa langsung dilakukan tanpa mendaftar ulang.

 

“Karena ini bagian dari porsi warisan. Kalau dikembalikan biaya hajinya kan eman-eman(sayang). Rasanya tidak adil kalau tak bisa digantikan,” ujar dia.

Penerapan kebijakan ini, menurut Nizar, sudah melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Jika tak ada halangan, kebijakan penggantian calhaj yang wafat bisa mulai diterapkan pada 2018.

 

Pembahasan soal penggantian calhaj yang wafat sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Kebijakan ini bermula dari kepedulian kepada keluarga calhaj yang wafat. Dikhawatirkan, kesedihan anggota keluarga semakin bertambah bila kuota haji yang sudah dibayar lunas terpaksa dikembalikan.

Saat meresmikan gedung baru hasil revitalisasi di Asrama Haji Kota Padang, Sumbar, Nizar juga mengatakan, pemerintah pusat mencanangkan revitalisasi untuk seluruh asrama haji di Indonesia, termasuk di Padang. Seluruh proyek dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

 

Hingga 2006, Asrama Haji Tabing di Padang hanya berfungsi sebagai asrama haji transit. Namun, saat ini Asrama Haji Tabing sudah berfungsi sebagai asrama haji pemberangkatan dan pemulangan bagi jamaah haji asal Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Di luar musim haji, asrama haji ini difungsikan untuk keperluan masyarakat umum dan pemerintahan.

Kemenag, menurut Nizar, terus memperbaiki pelayanan untuk jamaah haji. Pelayanan yang ia maksud terdiri dari pelayanan dalam negeri dan pelayanan di luar negeri atau di Tanah Suci. Revitalisasi di kompleks Asrama Haji Tabing, Padang, tersebut menelan biaya hingga Rp 11 miliar.

 

Sementara di Padang Pariaman, tak jauh dari Bandara Internasional Minangkabau, pemerintah juga merampungkan pembangunan asrama haji senilai Rp 48 miliar. Seluruh fasilitas di asrama haji akan disamakan standarnya dengan hotel bintang tiga dan empat.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai, revitalisasi asrama haji bisa ikut mendongkrak perputaran uang di wilayah yang ia pimpin. Setiap tahunnya, Asrama Haji Tabing melayani sekitar 4.000 jamaah haji dari Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Menurut dia, secara tak langsung kunjungan jamaah haji di Kota Padang ikut menggerakkan ekonomi, minimal dari pemanfaatan fasilitas di asrama haji. “Tak hanya itu, adanya pelayanan yang baik membawa nama Padang menjadi baik.’’ ed: wachidah handasah

 

IHRAM