Calon Haji Diminta Persiapkan Bekal Ilmu dan Kesehatan

Pada tahun ini, pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 100.051 calon jamaah dan 1.901 petugas haji ke Tanah Suci Makkah. Karena itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI), Ismed Hasan Putro meminta kepada para jamaah haji untuk mulai membekali diri dengan ilmu tentang prosesi pelaksanaan ibadah haji.

 “Itu semua harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai agar mereka di dalam menjalankan prosesi itu tidak semata-mata sebagai sesuatu yang sifatnya rutin, namun harus dipahami maknanya,” ujar Ismed kepada republika.co.id, Jumat (6/5).  

Menurut dia, setiap jamaah haji harus mengetahui  makna thawaf dan prosesi ibadah haji lainnya. Karena itu, menurut dia, para jamaah harus diberikan pemahaman yang cukup tentang ibadah haji sejak di Tanah Air.  

“Di sinilah tugas dari KBIH untuk memberikan pengetahuan yang memadai kepada para calon jamaah haji,” ucap Ismed.  

Dalam konteks ini, menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) juga harus banyak memberikan pemahaman kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan juga kepada para jamaah. “Sehingga di dalam mempersiapkan ini, mereka benar-benar memiliki bekal yang cukup pada saat mereka menjalankan ibadah haji itu,” kata Ismed.  

Selain itu, menurut dia, yang paling penting juga jamaah harus mempersiapkan kesehatannya di tengah situasi pandemi yang masih mengintai dan mengancam pada sebagian negara. “Tentu saja ini harus dipersiapkan juga kepada jamaah haji Indonesia. Apalagi, usia jamaah haji kita kan rata-rata di atas 50 tahun,” jelas Ismed. 

Karena itu, lanjut dia, para calon jamaah haji Indonesia harus rutin dalam beberapa waktu ke depan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Di samping itu, kata dia, mereka tentu juga harus rajin berolahraga agar secara fisik benar-benar memiliki kekuatan dan daya tahan yang memadai untuk melaksanakan prosesi haji. 

“Karena, haji ini beda dengan umrah. Kalau umrah kan relatif lebih santai. Umrah itu hanya ada thawaf, ada sai, tidak ada lempar humroh, tidak ada bermalam di Mina dan tidak ada prosesi yang berat yang menggunakan fisik,” kata Ismed.

IHRAM

Tidak Mudah Persiapkan Haji Tahun 2022

Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin mengatakan, persiapan penyelenggaraan haji tahun ini memang sangat singkat waktunya. Persiapan semakin rumit karena harus memilih jamaah yang berusia di bawah 65 tahun.

“Persiapan ini memang agak sedikit crowded, menentukan 100.051 orang dengan membagi kepada 34 provinsi dengan urut kacang dari umur 65 tahun kebawah,” kata Ade Marfuddin, saat dihubungi Republika, Jumat (6/5/2022). 

Ade mengatakan, tidak mudah mencari data jamaah haji di bawah 65 tahun. Untuk itu Kemenag perlu hati-hati menentukan jamaah haji yang waktunya mendekati 65 tahun agar tetap bisa diberangkatkan. 

“Jadi menyisirnnya ini merupakan pekerjaan yang cukup rumit. Sehingga Pak Dirjen kelihatannya lebih kehati-hatian supaya tidak menimbulkan gejolak,” katanya. 

Ade meyakini, Kemenag setelah menentukan siapa saja nama-nama calon jamaah haji yang siap diberangkatkan tahun ini. Saat ini Kemenag tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelunasan pembayaran. 

“Penentuan nama-nama ini sebenarnya sudah ada tinggal dipublish saja. Karena masih menunggu keputusan presiden dengan Kepresnya kapan mulai pembayaran,” katanya. 

Karena, kata dia calon jamaah yang boleh bayar pelunasan itu yang sudah dinyatakan valid untuk berangkat tahun ini. Dia memastikan kuota haji sudah dibagi ke kabupaten dan kota sesuai kebijakan. 

“Justru yang saya soroti bukan penentuan nama-namanya. Itu insya Allah kuotanya akan dibagi habis dan ini lebih kehati-hatian aja,” katanya. 

Sementara itu Muhammad Amin, jamaah haji asal Makassar bersyukur akhirnya dia dihubungi Kemenag untuk berangkat tahun ini. Muhammad Amin bersama istrinya Nuraini telah menunggu 12 tahun untuk bisa diberangkatkan. 

“Alhamdulillah saya sudah menerima pengumuman dari Kemenag berangkat tahun ini 12 tahun saya menunggu kabar bisa diberangkatkan,” katanya. 

Muhammad mengaku dia telah melunasi biaya ibadah haji pada tahun 2020. Jadi tahun ini dirinya tinggal mempersiapkan diri untuk bisa diberangkatkan. “Sudah lunas sejak 2 tahun yang lalu,” katanya. 

Muhammad mengatakan, hari Senin (9/5/2022) rencananya dia akan mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag setempat. Meski demikian dia belum tahu kapan tanggal pastinya dia akan diberangkatkan. “Saya dengar tanggal 4 Juni jamaah mulai diberangkatkan,” katanya.  

IHRAM

Dapat Kuota Haji 100.051, Kemenag Diminta Prioritaskan Jamaah

Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk memprioritaskan calon jamaah lanjut usia (Lansia). Karena, menurut dia, pada tahun ini Indonesia hanya mendapatkan kuota haji 100.051 jamaah. 

“Saya cenderung untuk pemerintah memprioritaskan orang-orang yang ada di antara umur 62 sampai 65 tahun itulah yang diprioritaskan untuk diberangkatkan semuanya,” ujat Ismed saat dihhbungi Republika.co.id, Rabu (4/5).

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan kuota haji sebanyak 1 juta jemaah untuk tahun 2022. Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah, paling besar dibanding negara-negara asal jamaah internasional lainnya.

Namun, menurut Ismed, terbatasnya kuota jamaah tahun ini menimbulkan masalah baru bagi Kemenag untuk menetapkan siapa yang jamaah yang akan diperangkatkan lebih dulu. 

“Tentu saja ini persoalan yang cukup serius karena kuota kita kan tidak sepunuhnya, walaupun kita harus bersyukur karena kan kita diberikan kuota terbesar di antara negara-negara lain. Tetapi, tetap saja ini menimbulkan masalah baru bagi Kemenag,” ucap dia.

Ismed menjelaskan, bagi jamaah haji yang berusia  65 tahun ke atas mungkin lebih mudah bagi Kemenag untuk menverifikasi mereka. “Tapi untuk yang di bawah umur 65 tahun, bagaimana pemerintah untuk menentukannya? Apa pra syarat yang akan diberikan kepada para calon jamaah haji di antara 100 ribu orang untuk diberangkatkan dan tidak diberangkatkan, apa kriterianya?,” kata Ismed. 

“Nah di sini menurut hemat saya harus ada transparansi dari pemerintah,” imbuh dia. 

Dia pun mengusulkan kepada pemerintah untuk memprioritaskan para jamaah yang sudah lunas. Kedua, kata dia, pemerintah harus memilih orang-orang yang usianya sudah di atas 63 tahun. 

“Mengapa? karena jangan sampai tahun depan mereka tidak bisa berangkat karena menunggu. Sementara, umur mereka sudah 65 tahun, akhirnya dia tidak berangkat lagi,” jelas Ismed. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Cek No Porsi haji Anda di aplikasi Android ini!

Pentingnya Menjaga Kesehatan agar Bisa Berangkat Haji

Rangkaian ibadah haji dipenuhi kegiatan fisik. Karena itu, diperlukan kesadaran untuk menjaga kesehatan jamaah.

Minat berhaji sudah tinggi sejak dulu hingga sekarang, tetapi minat tersebut tidak diikuti dengan persiapan kesehatan yang matang. Dalam pelaksanaan haji tidak hanya materi yang harus dipersiapkan, bekal kesehatan fisik dan mental juga harus demikian.

“Jika mengulik kembali peristiwa pendemi dalam sejarah haji, ditemukan fakta bahwa faktor kesehatan turut mempengaruhi terwujudnya niat berhaji seseorang,” tulis M Imran S Hamdani dalam bukunya Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko.

Bahkan sebelum munculnya wabah penyakit menular dalam sejarah Haji, kesehatan menjadi paling utama wajib dipersiapkan calon jamaah haji. Karena 95 persen kegiatan manasik kesehatan haji dijalankan dengan aktivitas fisik.

Hal ini terlihat, dari kegiatan haji di zaman dahulu, ketika itu jamaah haji saat pergi ke tanah suci hanya dengan berjalan kaki, mengendarai kuda, keledai, atau kapal layar. Untuk bisa sampai ke tanah suci mereka harus memenuhi menempuh perjalanan selama berhari-hari berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan.

“Perjalanan panjang dan batang dapat dijalankan oleh orang yang memiliki persiapan baik terutama kesehatan,” katanya.

Sejak wabah itu, wajah haji berubah, tidak lagi sama. Wabah kolera dan miningitis yang berlangsung bertahun-tahun di semenanjung Arab telah mengubah proses perjalanan ibadah haji. Semua mengetahui bahwa wabah kolera dan miningitis tidak berasal dari tanah suci. 

“Penyakit tersebut masuk ke tanah suci dari jamaah haji yang berasal dari negara terjangkit,” katanya. 

Jamaah-jamaah tersebut membawa penyakit dengan tanpa gejala dan terlihat sehat. Penyakit-penyakit pun menjadi momok dalam perjalanannya menuju Tanah Suci, selain masalah ibadah dan perampok.

Agen penyebab penyakit ini kemudian berpindah dari satu orang ke beberapa orang lainnya. Sehingga menyebabkan angka korban dan kematian di tanah suci semakin bertambah.

“Mereka yang selamat dan lolos dari tanah suci akan membawa pulang penyakit ke negerinya,”katanya. 

Seperti bola salju yang terus menggelinding semakin lama semak membesar. Oleh karena itu, negara-negara yang terjangkit perlu mengambil tindakan untuk menghentikan penularan penyakit.

Imran S Hamdani mengatakan, ketika obat penawar belum ditemukan, pencegahan menjadi satu-satunya pilihan. Namun perlu disadari bahwa meskipun obat telah ditemukan, pencegahan dan pengendalian merupakan penawar terbaik bagi penyakit menular.

IHRAM

Saudi Tetapkan Batasan Usia Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Ikuti

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. “Yogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” pesan Hilman 

Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan. 

Meski sudah diumumkan ada 1 juta jemaah dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia. Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia. 

“Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja,” kata Hilman. 

“Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj,” imbuhnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah. 

Hadir dalam rakor ini,  Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

KEMENAG RI

Sabar Bagi Calon Jamaah Haji yang Belum Berangkat Tahun Ini

Calon jamaah haji di atas 65 tahun tak bisa berangkat tahun ini.

Sedihnya hati (sebut saja) bude, tetangga saya yang sudah berusia 67 tahun di tahun ini begitu mendengar informasi Arab Saudi sudah mengizinkan pengiriman jamaah haji dari seluruh dunia, tapi tidak bagi yang berusia di atas 65 tahun. Beliau yang sudah mendaftar haji sejak tahun 2012 dan seharusnya berangkat pada 2020 kemarin, harus kembali bersabar untuk bisa menyempurnakan rukun Islam-nya.

Seperti diketahui, pada awal April ini, Arab Saudi memberikan kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini sebanyak 100.051 orang. Namun, dari jumlah yang kuran dari separuh kuota haji di masa normal itu, masih ada aturan yang mensyaratkan calon jamaah haji usianya tidak boleh lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.

Berdasarkan data dari Puskes Haji Kemenkes, dari 221 ribu kuota jamaah tahun 2020, yang berusia kurang 65 tahun sebanyak 164.541 orang, dan usia di atas 65 tahun berjumlah 50.636 orang. Artinya 50.636 jamaah usia diatas 65 tahun tidak bisa diberangkatkan dengan alasan usia.

Tentu kita wajib syukuri dengan pemberian kuota haji dari Arab Saudi dengan jumlah yang sedikit itu. Apalagi, sejak dua tahun terakhir kita belum pernah lagi mengirimkan jamaah haji akibat pandemi.

Namun, bagi kondisi calon jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun tak bisa berangkat, tentu kita prihatin. Dan, kita harap mereka bersabar dan kita doakan tahun depannya untuk bisa berangkat.

Dan  kita perlu ingat, kegagalan keberangkatan haji bukan hanya dialami oleh kita baru-baru ini saja. Namun, juga pernah dialami oleh Nabi Muhammad.

Seperti dikisahkan, pada tahun kedelapan Hijriyah negeri Makkah berhasil ditaklukkan, meski orang Quraisy sendiri yang memungkiri perjanjian Hudaibiyah. Di waktu menaklukkan Makkah itu, secara langsung beliau perintahkan menghancurkan dan meruntuhkan berhala-berhala itu.

“Dan beliau perintahkan Sayidina Bilal azan kepuncak Kabah,” kata Prof Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar.

Lalu, pada tahun kesembilan beliau perintahkan Abu Bakar as-Shiddiq menjadi Amirul-Hajj. Kemudian beliau usulkan dengan memerintahkan Ali bin AbuThalib membacakan Surat Baraah (at-Taubah), meyampaikan beberapa perintah.

“Di antaranya ialah bahwa tahun depan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf keliling Ka’bah dengan bertelanjang,” katanya.

Menurut informasinya kata Buya Hamka, karena beliau tidak mau melihat orang telanjang bertawaf itulah maka beliau tidak naik haji tahun itu. Dan akhirnya memerintahkan Abu Bakar memimpin haji.

“Baru tahun depannya, di tahun kesepuluh beliau memimpin sendiri naik haji, setelah Ka’bah benar-benar bersih,” katanya.

Dan haji beliau yang terakhir itulah yang dinamai Haji Wada’ Haji Selamat Tinggal atau haji perpisahan. Setelah beberapa bulan dari itu Rasulullah wafat.

Jadi, sekali lagi kita harapkan calon jamaah haji yang belum bisa berangkat, jangan terlalu larut dalam kesedihan karena tidak jadi berangkat. Insya Allah, niat haji kita sudah sampai dan kita mendapatkan pahala.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, disebutkan “Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.”

Sementara,Sa’id bin Al Musayyib, seorang ulama yang termasuk golongan tabi’in berkata, “Barangsiapa bertekad melaksanakan shalat, puasa, haji, umroh atau berjihad, lantas ia terhalangi melakukannya, maka Allah akan mencatat apa yang ia niatkan.”

Oleh : Muhammad Hafil, wartawan Republika

KHAZANAH REPUBLIKA

Ini Pembagian Kuota Haji di 34 Provinsi

Arab Saudi telah menetapkan kuota Haji 1443 H/2022 M untuk tiap-tiap negera. Menyusul hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Dalam KMA yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2022 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Angka ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (27/4).

Dalam KMA ini ditetapkan kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jamaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jamaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” lanjut Menag.

Ia menyebut jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

1. Aceh: 1.999

2. Sumatera Utara: 3.802

3. Sumatera Barat: 2.106

4. Riau: 2.304

5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201

7. Bengkulu: 747

8. Lampung: 3.219

9. DKI Jakarta: 3.619

10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868

12. DI Yogyakarta: 1.437

13. Jawa Timur: 16.048

14. Bali: 319

15. NTB: 2.054

16. NTT: 305

17. Kalimantan Barat: 1.150

18. Kalimantan Tengah: 736

19. Kalimantan Selatan: 1.743

20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326

22. Sulawesi Tengah: 910

23. Sulawesi Selatan: 3.320

24. Sulawesi Tenggara: 922

25. Maluku: 496

26. Papua: 491

27. Bangka Belitung: 486

28. Banten: 4.319

29. Gorontalo: 447

30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589

32. Sulawesi Barat: 663

33. Papua Barat: 330

34. Kalimantan Utara: 190

IHRAM


Cek Porsi Haji Anda di aplikasi Cek Porsi Haji, klik di sini!

Tantangan yang Diterima Haji Khusus

Anggota Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji Umroh Nusantara (Gaphura) Muharom Muhammad mengatakan, penetapan kuota Indonesia oleh Kerajaan Saudi Arabia sebesar 100.051 harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan jumlah jamaah dan petugas haji khusus. Hal ini sangat mendesak karena hanya ada 60 hari waktu persiapan jelang keberangkatan awal jamaah haji khusus.

“Banyak tantangan yang perlu segera diatasi oleh PIHK mempersiapkan haji khusus tahun 1443/2022 ini,” kata Muharom saat dihubungi Republika, Kamis (21/4/2022).

Muharom merinci di antara tantangan yang dihadapi PIHK ialah kepastian jumlah perolehan jamaah setiap PIHK, kenaikan biaya haji khusus dan sempitnya waktu persiapan. Sementara di sisi Saudi Arabia tengah terjadi transisi manajemen penyemenggaraan haji.

“Yaitu dari bentuk Muasasah menjadi Syarikah yang cenderung berorientasi profit,” katanya.

Muharom mengatakan, efek pandemi selama dua tahun terakhir diperkirakan akan membebani jamaah haji khusus karena harus menambah biaya hajinya. Berbeda dengan haji reguler yang selisih ke naikannya ditanggulangi BPKH.

“Jamaah haji khusus sampai saat ini belum mendapat kepastian apakah akan memperoleh hasil optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunasnya dari BPKH,” katanya.

Sepatutnya Kemenag, DPR dan BPKH turut memperhatikan 8.000 jamaah haji khusus yang berangkat haji tahun ini dengan diserahkannya hasil pengelolaan $ 8.000 yang sudah lama dikelola BPKH. Meskipun hasil penempatan dana setoran haji khusus relatif kecil dibanding setoran haji reguler karena berupa dolar Amerika.

“Namun hasil pengelolaan dana tersimpan sekitar 5 juta dolar dalam beberapa tahun, selayaknya bisa mengurangi beban jamaah haji khusus,” katanya.

Muharom mengatakan sudah saatnya kini jamaah haji khusus memperoleh haknya setelah lebih sepuluh tahun setoran haji khusus tidak diterima langsung oleh jamaah haji khusus. Dengan diberikannya hak atas hasil kelola setoran hajinya, selain azas keadilan yang diperintahkan UU PIHU juga menunjukan kesetaraan hak.

“Semua jamaah haji yang telah memenuhi kewajibannya dalam menempatkan setoran awal dan setoran lunasnya di BPKH,” katanya.

IHRAM

Pesan Menag untuk Persiapan Haji 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk bekerja cepat dan cermat dalam mempersiapkan ibadah haji 2022. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H/2022M.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag, Kamis (21/4/2022). 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Staf Khusus Menteri Agama, Staf Ahli Menteri Agama, serta jajaran pejabat eselon II Ditjen PHU. 

Sebelumnya, Menag telah mengumumkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji disertai 1.901 petugas. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022. 

Ia menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan. Hal tersebut penting, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jamaah haji pada masa pandemi. 

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lanjutnya. 

Ia bahkan menyebut kemungkinan jajarannya tidak bisa cuti dan libur meski instansi-intansi lain sedang libur. Waktu yang dimiliki untuk penyelenggaraan ibadah haji kali ini semakin dekat dan terbatas.

Dalam rapat tersebut, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Hilman Latief memaparkan beberapa hal yang menjadi pembahasan. Di antaranya mengenai linimasa atau timeline penyelenggaraan ibadah haji, yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi, serta persiapan vaksinasi jemaah haji. 

“Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sampaikan kepada publik, yaitu pada tanggal 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama,” ujar Hilman.

Selain itu, dibahas pula mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta usulan skema penempatan jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.  

IHRAM

Alhamdulillah, Kuota Jamaah Haji Indonesia 100.051 Orang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang.

“Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas,” ujar Yaqut dalam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 Hijriyah yang diikuti dari Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Yaqut mengatakan rencananya pemberangkatan kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Dengan adanya kepastian ini, menjadi kado Ramadhan bagi jamaah asal Indonesia yang telah menunggu selama dua tahun.

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji imbas dari pandemi Covid-19. Ketiadaan pemberangkatan itu semakin menambah daftar panjang antrean haji Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota 2019 merupakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini. “Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia. Ini patut kita syukuri walaupun memang ada pembatasan umur, tapi itu bisa kita selesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui Kanwil Kemenag seluruh Indonesia,” ujar dia.

Yandri menuturkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp 81 juta per orang. BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp 39,8 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp 35 juta per orang.

Meski demikian, ia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali. “Walaupun kami sudah ketok palu Rp 39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya satu rupiah pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah,” katanya.

Oleh sebab itu, biaya yang dibebankan untuk calon jamaah haji di Indonesia, menurut Yandri, merupakan yang paling murah di dunia.

IHRAM