Membangun Optimisme

Rasulullah mengajarkan optimisme dalam berbagai situasi.

Kekhawatiran menerpa Abu Bakar. Di dalam Gua Tsur, ia bersama junjungannya, Muhammad SAW, bersembunyi dari kejaran orang-orang Quraiys. Dari dalam gua, ia melihat beberapa pengejar dengan pedang terhunus. Seandainya mereka melihat ke dalam lubang gua, tentu Abu Bakar dan Muhammad terlihat dan ditangkap.

Abu Bakar tak bisa menahan kerisauan dan mengungkapkannya kepada sahabatnya, Muhammad. Namun, bukan perasaan gentar yang dilontarkan utusan Allah SWT atas perasaan Abu Bakar. Sebaliknya, ia menegaskan, “Abu Bakar, jangan takut dan khawatir sesungguhnya Allah bersama kita,” ujarnya mantap.

Menurut Sopian Muhammad, melalui bukunya Manajemen Cinta Sang Nabi, dalam peristiwa Gua Tsur, Rasulullah mengajarkan optimisme dalam berbagai situasi. Sesulit apa pun kondisi yang dihadapi, seorang Muslim seharusnya optimistis. Tanpa sikap ini, cobaan kehidupan akan mengempaskan Muslim ke dalam keputusasaan.

Dalam Islam, optimisme menyertai kebenaran sebab merupakan bagian dari perilaku orang beriman. Allah mengingatkan Muslim agar tak bersikap lemah dan bersedih hati karena Muslim merupakan orang-orang yang paling tinggi derajatnya, tentu jika mereka memang benar-benar orang beriman.

Bagi orang beriman, bersikap optimistis merupakan wujud keyakinan kepada Tuhannya. Apalagi, Allah mengatakan Dia adalah sebaik penolong dan pelindung. Lebih jauh, Amr Khaled, mubalig dan motivator ternama asal Mesir mengatakan, Allah mengingatkan umat-Nya tak ada yang berputus asa dari rahmat-Nya, kecuali orang kafir.

Optimisme mestinya tertanam dalam lubuk hati paling dalam setiap Muslim. Jangan sampai terhapus meski kiamat datang pada saat itu juga. “Bila hari kiamat tiba dan di tangan salah seorang dari kalian terdapat tunas pohon kurma, tanamlah,” kata Rasulullah yang terangkum dalam hadis riwayat Ahmad.

Amr Khaled menjelaskan menge nai pernyataan Rasul dalam hadis itu pada bukunya, Buku Pintar Akhlak. Ia mengatakan, tanamkanlah tunas-tunas kebaikan walaupun harapan adanya buah tidak akan terlihat. Yang diminta Allah adalah usaha se orang Muslim, sisanya serahkan kepada-Nya.

Dengan demikian, sikap putus asa yang membuat seseorang akhir nya tak memperhatikan persoalan Islam dan kehidupannya sangat berbahaya. Mestinya, urai Khaled, tak sampai terucap, “Aku sudah lelah dan tak peduli lagi.” Yang diharap dari Muslim adalah pernyataan sebaliknya.

“Aku lelah namun akan tetap berusaha. Aku sedih tetapi harus tetap bekerja. Aku menangis namun harus tetap berbuat.” Khaled mengisahkan bagaimana Rasul terus memompakan semangat dan optimisme pada para sahabatnya, contohnya menjelang terjadinya Perang Khandaq.

Tatkala menggali parit dan Muslim sudah kelelahan, terlihat batu yang keras. Di tengah keletihan dan didera kekhawatiran atas kepungan pasukan musuh, mereka melaporkan hal itu kepada Rasul. Setelah mendengar laporan, pemimpin umat itu menuju lokasi dan memukul batu tersebut hingga terlihat percikan api.

Dalam kondisi kritis semacam itu, Muhammad berseru, “Allahu Akbar, Romawi pasti dikuasai …’’ Para sahabat memandang satu sama lain. “Romawi pasti dikuasai?” Muhammad kembali memukul batu keras itu dan berkata, “Allahu Akbar, Persia pasti dikuasai.” Pada pukulan ketiga, batu itu pecah. Nabi menyalakan optimisme umat.

Menurut Khaled, optimisme berarti berpikir positif, yaitu percaya kepada Allah dan diri sendiri. Jika sikap ini berkembang dalam setiap diri, Muslim akan selalu berbaik sangka kepada Tuhannya, lalu bergerak berusaha mencapai apa yang dicita-citakan hingga akhirnya terwujud.

Ketika Dunia Terlupa Pembantaian Muslim Bosnia

Apakah mereka dilupakan karena korbannya Muslim? Semoga anda tak ikut melupakannya.

‘’Mereka itu Nazi. Dia datang menembaki semua orang.’’ Fatma, perempuan setengah baya yang menjaga gerai di sebuah hotel di Sarajevo terlihat tercekat ketika menceritakan soal perang saudara yang pernah berkecamuk di negerinya. Dia berbicara lirih dan dingin seperti suara gesekan udara di akhir musim semi di ibu koa Bosnia.

’Are you Muslim,’ tanyanya. Saya pun menangguk. Perempuan dengan dua orang cucu  tersenyum manis. Dia bertanya lagi dari mana asal saya: Are you Malaysia? tukasnya. Begitu saya menyebut Indonesia, dia segera menyahut. “Ya, di sini ada Masjid Indonesia. Masjid Soeharto. Di pusat kota,’’ tukas Fatma lagi.Seperti warga Muslim Bosnia lainnya, memang masjid Indonesia yang dibangun Presiden Soeharto melekat di mata dan hati orang mereka.

Benar, tempat ibadah umat Islam yang di dalamnya terdapat  mimbar berukir sumbangan BJ Habibie, di pusat kota Sarajevo masjid karya aritek asal Bandung, Ahmad Nuqman, itu tampak  berdiri megah. Di sebelahnya ada lapangan sepakbola. Tak jauh dari masjid ada jalur trem yang membelah kota yang di dekatnya ada trotoar yang sangat enak untuk berjalan kaki. Masjid itu berada dicekungan bukit. Letaknya sebenarnya yak begitu jauh dari lapangan terbang Sarajevo. Para jejaka dan gadis berdandan modis lalu lalang di situ.

Kata warga setempat, dahulu semasa perang perbukitan di sekeliling masjid itu sangat berbahaya. Di sana bertebaran sniper dan senjata berat dari Serbia. Siapa pun yang berani masuk ke arah lapangan terbang yang searah dengan lokasi masjid tak ada yang bisa selamat. Sisa-sisa bekas perang di beberapa gedung pun masih terlihat. Meski begitu Sarajevo tetap kota yang cantik. Ciri sebuah kota megah yang pernah menjadi pusat Olimpida Musim dingin pada tahun 1982, masih terasa adanya.

Ya memang kota ini memang sekarang tentram. Tapi nun 23 tahun silam, tempat ini malah menjadi ajang konflik akibat runtuhnya Yugoslavia menjadi tujuh negara. Bekas kekuasan diktator Joseph Broz Tito hancur berkeping-keping. Celakanya tak hanya konflik, tapi perpecahan ini malah kemudian memantik perang dan pembantaian massal. Sisa konflik itu berbekas pada bekas taman di tengah kota yang menjadi tempat pekuburan masal. Taman bunga melati dan mawar sesuai perang berubah menjadi pemakaman massal. Lokasi memanjang serta meninggi ke arah sebuah bukit.

‘’Saudara saya banyak yang mati menjadi korban. Entah apa tiba-tiba Serbia datang menyerbu dan membantai seperti Nazi,’’ Fatma berulangkai mengulang kata ‘Nazi’. Tampak ada kepilaun yang mendalam di wajahnya ketika menyebut kata itu. Dan memang dari sejarahnya wilayah Bosnia atau Balkan banyak bersinggungan dengan ekspansi Hitler semasa perang dunia II.

‘’Mereka bantai kami karena Muslim,’’ ujarnya lagi. Bukan hanya itu, lanjut Fatma, tak cukup membunuh mereka juga memperkosa. Dan hasilnya setelah itu banyak perempuan Bosnia yang pikirannya terganggu dan mendapat anak hasil tindakan perkosaan.’’Mereka ingin menghilangkan darah dan keturunan asli orang Bosnia,’’ ujarnya lagi. Setelah berkata seperti itu dengan terbata Fatma membaca Alfatihah yang ternyata masih bisa diingatnya. Sesaat dia kemudian berhasil menguasai emosinya yang sempat bergejolak hebat.

Memang bekas pembantaian kini tak begitu terlihat di Sarajevo. Namun ketika pergi menuju sebuah kota kecil yang berada di sebelah timur, Srebenica, nuansa horor pembantaian dapat segera terlihat. Begitu masuk kota Srebrenica, sebuah pekuburan masal segera terlihat. Letaknya persis di pinggir jalan besar. Dalam pemakaman masal tercantum nama para korban. Semua Muslim dan ini bisa terlihat dari namanya yang memakai nama Islam meski dalam ejaan Bosnia yang agak mirip dengan bahasa Turki.

‘’Sampai kini sisa konflik masih tersisa. Orang Serbia yang melintas di dekat pemakaman masal itu kerap memancing keributan dengan membunyikan klakson mobil keras-keras. Akibatnya, warga Srebrenica banyak yang kesal dan membalas dengan melempari mobil itu,’’ kata seorang warga Bosnia yang menjadi mengelola sebuah restoran ala Turki di sebuah pinggir jalan sebelum masuk ke Srebrecina.

Tak hanya itu, dendam kesumat antara warga Serbia dan Bosnia bahkan sempat terjadi langsung di sebuah plaza. Entah mengapa tiba-tiba ada dua kelompok orang ribut sambil memakai. Tak jelas apa yang mereka pertengkarkan karena memakai bahasa lokal. Namun dari cerita orang-orang ada disekitarnya yang ikut menjaga toko, menyebutnya sebagai perterungan ‘Derbi’ (pertarungan orang sekota). Kedua kelompok itu bertengkar kata saling mengejek dan menantang. Yang satu menuduh orang Bosnia pengecut, yang satu menyebut orang Serbia penjajah dan pembantai. Perang kata-kata berlangsung cukup lama, meski tidak sampai kemudian terjadi keributan fisik.

‘’Orang Bosnia dan Serbia masih saling bertengkar ketika bertemu,’’ kata Nadeem pemandu wisata asal Belanda yang keturunan Turki. Kebetulan dia adalah saksi mata langsung tragedi pembantaian itu. Tak hanya itu Nadeem hadir sebagai relawan yang pertama pada hari-hari sesuai terjadi pembantaian dan pengungsian besar-besar Muslim Srebrenica.

’’Mengenang pembantaian itu saya pun masih emosi. Setiap datang ke sini saya sedih luar biasa,’’ ujarnya.

Pada 11 Juli 1995 atau 23 tahun silam atau sesudah tiga tahun Bosnia memasuki masa perang saudar,militer Serbia  menyerbu zona aman yang didirikan PBB di kota timur Sarajevo, yakni Srebrenica. Mereka memisahkan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim dari para wanita yang mencari perlindungan di daerah tersebut.

Setelah mengumpulkan para lelaki Musllim Bosnia, mereka membawanya ke ladang dan gudang di desa-desa sekitarnya. Di situlah tragedi terjadi. Para lelaki Serbia bersenjata ini membantai mereka selama tiga hari. Sebagian pengungsi ada yang berhasil lari, namun sebagian besar terbunuh.

Kekejaman itu terlihat jelas adanya usaha nyata yang berusaha melikuidasi penduduk Muslim Bosnia. Skenario ini sebagai bagian dari upaya untuk mengukir kebesaran Serbia setelah keluar dari reruntuhan Yugoslavia. Bosnia memilki memiliki populasi Muslim yang besar. Kroasia, dan Serbia pun begitu sebenarnya, namun dahulu tak menjadi masasalah ketika mereka masih bersatu dalam republik sosialias komunis Yugoslavia yang memang nyaris tanpa tanpa adanya mayoritas etnis. (lihat peta).

Militer Serbia di bawah komando Milosevic, Karadzic, dan para militan yang di bawah kepemimpinan Ratko Mladic, mereka  melakukan pembersihan etnis untuk membasmi sebanyak mungkin Bosnia dari bekas Yugoslavia itu. Tujuannya jelas, menguasai Bosnia dan mendirikan Serbia Raya.

Maka peristiwa pembantaian Srebrenica adalah hasil yang tak terelakkan. Tindakan pembunuhan massal ini menyampaikan pesan brutal bahwa umat Islam tidak aman di mana pun di dalam negeri itu. Bukan hanya itu saja, semenjak awal PBB dan masyarakat internasional sepertinya tidak dapat  dan tidak mau melindungi mereka.

 Padahal kala itu, yakni semenjak tahun 1993 PBB sebenarnya ya telah membentuk zona demiliterisasi di Srebrenica. Organisasi dunia ini berusaha menciptakan sebuah wilayah di mana Muslim yang dipaksa keluar dari rumah mereka di tempat lain di Bosnia dapat menemukan keamanan dari serangan Serbia bila tinggal di tempat itu.

Namun, orang-orang Serbia berniat mengambil wilayah ini yang juga menjadi kantong perlawanan para Muslim Bosnia.  Bagi Serbia, mengutip sebuah memo CIA yang tidak diklasifikasikan, kala itu menggambarkan Srebrenica sebagai sebuah zona yang menyedak lehernya. Zona aman di timur Bosnia ini dipandang layaknya ‘tulang ikan di tenggorokan orang Serbia.’

Maka Serbia akhirnya nekad melakukan penyerbuan ke Srebrenica.  Mereka juga sebenarnya tahu bila penyerangan itu berisiko terjadinya pembantaian terhadap kaum Muslim Bosnia.

Nah, pada hari pekan pertama di awal Juni 1995 itulah kekejaman terjadi. Pasukan Serbia menyisir desa-desa sekitar, memaksa sekitar 20.000 Muslim Bosnia mengungsi dan keluar dari zona aman yang ada di dalam wilayah aman PBB tersebut.

Tak hanya menculik warga Bosnia, pasukan Serbia juga telah menculik 30 pasukan pemelihara perdamaian asal Belanda. Apalagi, kala itu pasukan perdamaian asal Belanda tak punya kekuatan senjata yang cukup. Selain kalah jumlah, mereka hanya dilengkai senjata seadanya sehingga tak mampu menjaga Serbenica yang dijadikan zona aman oleh PBB tersebut. Tak ayal lagi, tepat pada 6 Juli 1995 penyerbuan Srebrenica dimulai. Serbia dengan sangat jelas  tidak menghormati area aman PBB tersebut.

Pada jam-jam menjelang pembunuhan, Jendral Serbia Ratzko Mladic –yang menghadapi kini tuduhan kejahatan perang– dalam sebuah video tertawa-tawa dan membagi-bagikan permen kepada pasukannya. Seorang wartawan veteran CNN, Christiane Amanpour, sempat merekam momen itu. Hasilnya, salah satu potongan video yang dibuatnya menjadi momentum hidup Amanpour yang  paling tidak bisa dihilangkan dari ingatannya,”Gambar itu menjadi sebuah tanyangan yang paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hidup saya.”

Ironinya, petualangan dan kekejaman pasukan Serbia tak mendapat soroton yang layak. Komunitas internasional seakan tidak peduli. Pasukan PBB hanya sedikit sekali di Serbenica. Tempat itu yang seharusnya dijaga oleh 6.000 pasukan perdamaian, kala penyerbuan Serbia datang hanya dijaga sekitar 600 orang saja. Mereka tak berarti apa-apa karena hanya dilengkapi senjata ringan. Sedangkan pasukan Serbia menyerbu dengan senjata lengkap dan dilengkapi dengan tank serta senjata berat lainnya.

Memang ketika pasukan Mladic dan tentara Serbia Bosnia (kemudian ditulis Serbia saja, red) memasuki Srebrenica, pasukan penjaga perdamaian memasang melakukan sedikit perlawanan dan bahkan membatalkan serangan udara ketika orang-orang Serbia mengancam akan membunuh sandera Belanda mereka. Tapi mereka tak berdaya banyak. Bahkan, di kemudian hari, penjaga perdamaian ini dituduh merusak bukti video yang menandai aksi kelambanan mereka untuk menyelematkan warga Muslim Bosnida di Srebrenica.

Sebuah catatan seorang warga Bosnia, Armin Rosen, menceritakan kekejaman itu.  Katanya, “Mereka culik warga dari pengungsian serta di tembaki di sekitar wilayah Srebrenica yang berbukit-bukit.

 Pasukan Serbia menahan hampir semua pria Muslim yang ada di daerah itu untuk ‘interogasi’. Lebih dari 8.000 orang mereka bunuh pada hari-hari berikutnya,’’ kata Armin dalam tulisannya.

Akhirnya, dunia internasional pun tak tahan terhadap aksi kejam itu. Pembantaian itu menggugah opini internasional dan menyebabkan intervensi Amerika Serikat. NATO terpaksa masuk ke dalam perang sipil Bosnia. Alhasil, tak lama setelah penyerbuan dan pembantaian itu, bom NATO mulai dijatuhkan pada posisi Serbia.

Alhasil, fajar perdamaian mulai muncul. Pada November 1995, Milosevic dan Presiden Bosnia Alija Izetbegovic menandatangani Kesepakatan Dayton yang ditengahi AS. Kesepakatan inilah yang menjadikan Bosnia sebagai satu negara sekaligus menciptakan sebuah ‘republik’ di belakang garis depan Serbia.

Menurut The New York Times, 6.930 mayat telah diidentifikasi dari 17.000 bagian tubuh yang ditemukan di lusinan kuburan massal Srebrenica. Seorang direktur jenderal Komisi Internasional untuk Orang Hilang, menulis dalam editorial di The Guardian sempat mengatakan: “Mereka yang tewas di Srebrenica pada Juli 1995 percaya mereka bisa lolos dari pembunuhan. Mereka pikir mereka bisa menghapus identitas korban mereka secara permanen. Sayangnya anggapan mereka salah!”

Dan ini terbukti lima belas tahun kemudian, yakni pada 26 Mei 2011, Jendral Ratko Mladic ditangkap dan ditahan di Serbia sebagai tersangka dalam pembantaian di Srebrenica itu. Kemudian pada Maret lalu 2017, delapan tentara Serbia lainnya ditangkap karena dicurigai ikut serta dalam pembunuhan.

Ya itulah tragedi pembantaian baru atau genosida di abad moderen ini. Apakah orang masih peduli dan ingat? Apakah mereka dibiarkan saja karena mereka Muslim? Kalau benar celaka sekaligus ironis memang!

 

REPUBLIKA

Visa untuk 160 Kloter Haji Sudah Siap

Pemerintah menyatakan pengurusan visa untuk 160 kloter haji sudah selesai. Panitia haji terus menggenjot kinerjanya agar visa untuk 200 ribuan jamaah segera keluar.

Proses ini terus berjalan dengan target visa jamaah haji gelombang pertama sudah selesai semua sebelum pemberangkatan kloter pertama. “Alhamdulillah, sampai pagi ini sudah 65.913 visa yang siap atau setara 160 kloter,” ujar Kasubdit Dokumentasi dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jasam menerangkan, di Jakarta, Rabu (11/7).

“Insya Allah, sampai sore nanti akan bertambah signifikan. Kami sudah proses ke kedutaan besar sekitar 10.118 atau setara 25 kloter. Semoga sore nanti selesai semua,” lanjut Nasrullah.

Kloter pertama jamaah haji reguler asal Indonesia akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi dari beberapa embarkasi di Tanah Air pada 17 Juli 2018. Kepala Seksi Pelayanan Transportasi Udara Kementerian Agama Edayanti Dasril menjelaskan, total ada 13 embarkasi di Indonesia, yaitu: Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Palembang (PLM), Padang (PDG), Jakarta – Pondok Gede (JKG), Jakarta – Bekasi (JKS), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Makassar (UPG), dan Lombok ( LOP).

Untuk pemberangkatan pada 17 Juli 2018, ada 11 kloter yang akan diterbangkan melalui lima embarkasi, yaitu: Embarkasi Surabaya/SUB (3 kloter), Padang/PDG (1 kloter), Lombok/LOP (1 kloter), Solo/SOC (4 kloter), Jakarta – Pondok Gede/JKG (1 kloter), dan Makassar/UPG (1 kloter). “Total ada 4.486 jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Juli,” kata Edayanti.

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jamaah diterbangkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Pemberangkatan gelombang pertama berlangsung 13 hari, mulai 17 hingga 29 Juli 2018.

Jamaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Proses pemberangkatannya berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2018.

Berikut jenis pesawat yang akan digunakan untuk menerbangkan jamaah haji Indonesia:

1. Embarkasi Aceh: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

2. Embarkasi Medan: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

3. Embarkasi Batam: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

4. Embarkasi Padang: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

5. Embarkasi Palembang: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

6. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

7. Embarkasi Jakarta-Bekasi: Boeing 777, kapasitas 410 kursi

8. Embarkasi Solo: Airbus 330, kapasitas 360 kursi

9. Embarkasi Surabaya: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

10. Embarkasi Banjarmasin: Airbus 330, kapasitas 325 kursi

11. Embarkasi Balikpapan: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

12. Embarkasi Makassar: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

13. Embarkasi Lombok: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

 

IHRAM

 

TERBARU: Aplikasi Cek Porsi Haji, kini dilengkapi Infomasi Akomodasi Haji di Tanah Suci!  Silakan Download dan instal bagi Calon Jamaah Haji yang belum menginstalnya di smartphone Android!
Klik di sini!

Hikmah di Balik Larangan Membunuh Semut

Allah tidak menyukai tindakan merusak sesuatu, termasuk pepohonan dan hewan yang hidup. Manusia diarahkan untuk menjaga berbagai ciptaan yang ada untuk keseimbangan alam.

Setelah mati, manusia akan ditanya tentang burung kecil yang dibunuhnya tanpa alasan yang benar. Siksa akan datang kepadanya akibat kerusakan yang telah diperbuat.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, Seorang nabi singgah di bawah pohon. Dia digigit oleh seekor semut.Dia memerintahkan agar barang bawaannya dijauhkan dari bawah pohon itu.

Lalu, dia memerintahkan agar rumah semut itu dibakar. Allah mewahyukan kepadanya, “Mengapa tidak hanya satu ekor semut?”

Mungkin, kedatangan sang nabi dengan temannya mengganggu para semut. Biasanya, semut melawan orang yang mengganggu dan merusak ketenangannya. Seekor semut datang dan menggigit nabi itu.

Meski mendapatkan kekhasan dari Allah, nabi tetaplah manusia. Dia tak lepas dari kekhilafan. Nabi tersebut emosi. Dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal. Sang nabi marah kepada semut beserta teman- temannya.

Muncullah keinginan untuk menghukum seluruh semut. Dia memerintahkan para pengikutnya agar menjauhkan barang dari bawah pohon itu. Kemudian, dia menyulut api untuk membakar sarang semut.

Maka, semut yang sedang berjalan terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah. Seharusnya, yang dihukum hanyalah semut yang menggigit rombongan tadi.

Rasulullah mengajarkan bahwa berhak melawan orang atau hewan yang menyerang manusia, walaupun hewan itu jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Wajar saja hewan tadi mendapat hukuman.

Namun, menghukum semua semut yang ada di sarang itu dan membakar mereka dengan api bukanlah keadilan. Semut adalah ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan menyucikan Allah seperti hewan-hewan lain.

Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Oleh karena itu, Allah menyalahkan nabi itu dan mencelanya karena dia menghukum melampaui batas. Dia menghukum semut yang tidak bersalah karena kesalahan seekor semut. Dia membunuh sebuah umat yang bertasbih kepada Allah.

Pelajaran dari hadis 

Manusia tidak boleh membunuh semut, sebagaimana tidak boleh membunuh binatang lain kecuali hewan yang menyerang dan mengganggu. Dalam sebuah hadis terdapat larangan membunuh semut, tawon, dan burung hud-hud dan burung shurad.

Di sisi lain, seseorang dibolehkan membunuh hewan yang mengakibatkan kerusakan, seperti tikus, kalajengking, burung gagak, rajawali, dan anjing. Selain kelima hewan perusak ini, Rasulullah juga memerintahkan membunuh cicak. Beliau menyatakan, shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil.

Membakar makhluk hidup tidak dibolehkan. Nabi menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahwa yang berhak mengazab dengan api hanyalah pemilik api. Ini mungkin dibolehkan di dalam syariat sebelum Islam, karenanya nabi tadi membakar sarang semut.

Semut bertasbih kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam hadis. Allah memberitakan bahwa segala sesuatu bertasbih dengan memuji Allah, “Dan tidak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka.” (QS al-Isra: 44).

Hadis ini menyampaikan bahwa semut adalah umat. Allah telah memberitakan bahwa makhluk-makhluk, burung-burung, dan hewan-hewan, semuanya adalah umat seperti kita. “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat juga seperti kamu.”

Penafsir Alquran Prof Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menunjukkan bahwa semut merupakan hewan yang hidup bermasyarakat dan berkelompok. Hewan ini mempunyai etos kerja yang tinggi dan sikap kehati-hatian luar biasa.

Keunikan lain yang dimiliki oleh semut adalah menguburkan anggotanya yang mati. Itu merupakan keistimewaan semut yang terungkap melalui penelitian ilmuwan serta semut juga merupakan hewan yang memiliki rasa sosial dan solidaritas yang tinggi. Mereka tidak egois dan tidak mementingkan diri sendiri.

 

REPUBLIKA

Kewajiban Menyusui Bagi Ibu

Air Susu Ibu (ASI) pada abad modern ini kembali menjadi tren. Tak kurang, pemerintah melalui Kemen terian Kesehatan mengampanyekan program ASI bagi ibu.

Nilai gizi yang terkandung dalam ASI dinilai sungguh tinggi. ASI diproduksi secara alami oleh tubuh dengan mengandung vitamin, protein, dan le mak yang baik. ASI pun lebih mudah dicerna bagi bayi ketimbang susu formula.

Manfaat lain dari ASI, yakni bisa membuat berat badan bayi tumbuh normal, membentuk tulang yang kuat hingga mencerdaskan otak. ASI pun membuat hubungan emosional antara ibu dan bayi makin dekat. Ini terjadi selama proses perususan ibu dengan bayi.

Islam mengajarkan kepada kaum ibu jika menyusui adalah sebuah kewajiban. Syekh Muhammad al-Utsmain dalam Shahih Fiqih Wanita mengungkapkan, ibu wajib menyusui anaknya selama dia berada dalam tanggung an suami. “Para ibu (hendaklah) menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyu suan.” (QS al-Baqarah: 233).

Kata menyusui adalah kalimat berita yang bermakna perintah. Allah kemudian berfirman, “Dan, kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (QS al-Baqarah: 233). Adapun setelah ibu berpisah dengan suami nya, dia tidak diwajibkan untuk menyusui bayinya. Namun, kewajiban ibu tersebut berganti menjadi anjuran.

Dalilnya ada pada QS at-Thalaq: 6. “Dan, jika kamu menemui kesulitan, perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” Hanya, Syekh Utsmain menjelaskan, jika anak itu tidak menerima puting susu lainnya, ibu tersebut masih memiliki kewajiban untuk menyusui anak tersebut sebagai bentuk penyelamatan dari anak yang tak berdosa. Bukan lantaran dia sebagai ibunya.

Seandainya diasumsikan bahwa ibunya mati dan anak ini tidak dapat menerima susu buatan, tetapi menyusu kepada wanita maka wanita ini pun wajib menyusuinya. Kewajiban itu lagi-lagi berlaku sebagai upaya menyelamatkan anak itu. Allah SWT pun membolehkan jika perempuan yang bukan berstatus ibu kandung itu menyusui anak tersebut.

“Dan jika kamu menemui kesulitan, perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” Hanya, Syekh Utsmain menambahkan, jangan sampai anak itu disusui oleh wanita yang bodoh dan buruk perilakunya. Menurut Syekh Utsamain, itu bisa berpengaruh terhadap watak anaknya.

Hendaknya wanita pengganti yang me nyusui anak itu dipilih wanita yang baik akhlaknya. Tujuannya agar anak tersebut terpengaruhi seusai menyusu dengannya. Wa nita itu pun harus peduli terhadap masalah persusuan. Artinya, jika seorang wanita me nyusui anak dengan penyusuan mahram, wanita itu harus memastikan nama orang yang disusui agar tidak terjadi kerancuan di kemudian hari.

Suap karena Terpaksa, Bolehkah?

Praktik suap menjadi salah satu musuh besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Termasuk dalam usaha reformasi aparatur negara. Praktik suap seolah sudah masuk semua lini. Bukan hanya menimpa pejabat tinggi, aparatur pemerintah di level bawah pun terindikasi akrab dengan praktik ini.

Ada kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang melakukan suap karena keterpaksaan. Pasalnya, lingkungan tertentu membuat seseorang mau tidak mau mengeluarkan suap untuk memperlancar urusan. Lalu apakah boleh melakukan suap karena keterpaksaan?

Pada dasarnya suap itu masuk dalam kategori risywah. Praktik risywah jelas sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu.” (QS an-Nisa’ [4]:29).

Dalam ayat lain, Allah SWT menegaskan, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]:188).

Ancaman keharaman suap ini berlaku bagi tiga golongan, yakni pemberi suap  (ar-rasyi), si penerima (al-murtasyi), dan penghubung antara keduanya (ar-raa’sy).

Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Allah SWT sangat murka (melaknat) orang yang menyuap dalam bidang hukum, orang yang menerima suap dan orang yang menjadi penghubung di antara keduanya.” (HR Ahmad)

Begitu berbahayanya suap sehingga setiap pihak yang terlibat di dalamnya jatuh ke dalam larangan tersebut. Maka seseorang tak boleh memberikan sesuatu kepada pejabat dengan harapan dimudahkan urusannya.

Begitu juga sang pejabat tidak boleh menerima sesuatu sebagai imbalan agar urusan yang berkaitan dengan kuasa diberi kemudahan. Termasuk orang yang menghubungkan antara sang pemberi dan penerima.

Dalam suap terkandung banyak unsur kezaliman, seperti mengambil hak orang lain, menghalalkan yang haram atau sebaliknya, dan bisa memengaruhi keputusan penguasa yang merugikan pihak lain.

Lalu bagaimana jika seseorang sebenarnya tidak ingin memberi suap tetapi terpaksa? Beberapa ulama membolehkan memberi sesuatu kepada orang yang berkuasa dengan beberapa syarat.

MUI DKI Jakarta dalam salah satu poin fatwanya pada 25 April 2000 menyebutkan jika ada suap yang diperbolehkan. Klausul ini hanya diperuntukkan bagi yang memberi, bukan yang menerima.

Jika seseorang melakukan suap karena terpaksa untuk membela, mempertahankan, atau merebut hak, menurut MUI DKI Jakarta, hal itu diperbolehkan. Namun, bagi penerima, suap tersebut tetaplah haram.

Bagi pemberi diperbolehkan karena jika tidak memberikan suap (risywah), dia tidak akan mendapatkan haknya atau akan diperlakukan secara zalim. Sedangkan, bagi penerima hukumnya haram karena dia tidak berhak menerima hal itu.

Misalnya, seseorang yang mengurus sesuatu ke aparat pemerintahan. Sang aparat tidak akan mengurus kebutuhannya jika tidak diberi suap. Berbagai cara sudah dilakukan agar suap tersebut tidak dilakukan. Sementara, kebutuhannya sangat mendesak. Maka bagi pemberi suap seperti ini tak masalah. Namun, bagi penerima, tetaplah ia masuk kategori risywah.

Ustaz Bachtiar Nasir juga mengamini jika ada sedikit pengecualian bagi seseorang yang melakukan suap dengan jalan amat terpaksa.

Menurut Ustaz Bachtiar, jumhur ulama memberikan suap untuk mendapatkan haknya atau mencegah kezaliman atas dirinya. Dan, ini hanya dibolehkan bagi yang memberi, sedangkan bagi yang menerima suap tersebut hukumnya tetap haram dan tidak ada seorang pun ulama yang membolehkannya.

Jadi, syarat untuk dibolehkannya seseorang membayar suap kepada seseorang, pertama, dia membayarnya untuk mendapatkan haknya atau untuk mencegah kezaliman atas dirinya. Sementara, jika ia membayarnya untuk mengambil yang bukan haknya, itu merupakan dosa besar. Kedua, tidak ada jalan lain untuk mendapatkan hak atau mencegah kezaliman itu kecuali melalui suap tersebut.

Ustaz Bachtiar memberikan catatan jika kedaruratan tersebut tidak berarti boleh terus-menerus dilakukan. Jika pekerjaan tersebut membuat terus-menerus harus menyogok, sifat keterpaksaannya menjadi hilang. Hukumnya pun menjadi hukum asal risywah baik pemberi maupun penerima mendapat dosa besar.

Pendapat ini juga dikeluarkan Imam Nawawi dalam Raudhatu Ath-Thalibin wa Umdatu Al-Muftin. Menurutnya, jika orang itu menyuap hakim agar hakim memenangkan perkaranya padahal dia bersalah atau agar hakim tidak memberikan keputusan yang sejalan dengan realitas, memberi suap hukumnya haram. Sedangkan, suap dengan tujuan agar mendapatkan hak, hukumnya tidaklah haram (halal) sebagaimana uang tebusan untuk menebus tawanan.

Untuk Perlindungan, Jamaah Haji 2018 Dapat Perlengkapan Ini

Sekitar 221.000 jamaah haji Indonesia 2018 akan berangkat ke Tanah Suci. Untuk menghadapi risiko gangguan kesehatan, mereka diberikan satu set perlengkapan.

Perlengkapan itu terdiri dari kacamata ultraviolet, payung, topi, botol minum, masker, dan semprotan untuk muka.

“Kacamata hitam supaya pelindung diri dari debu dan cuaca panas, masker alat pelindung diri juga,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Dr dr Eka Jusup Sangka, MSc di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).

Selain itu, akan ada pula 20.400 sandal, namun tidak dibagikan bersamaan dengan perlengkapan yang sudah disebutkan di atas. Sandal akan diberikan bagi jamaah yang kehilangan sandal di masjid.

“Ada yang kehilangan sandal di masjid pulangnya nggak pakai alas kaki apa-apa, jalan di aspal yang panas, ya melepuh kakinya,” cerita dr Eka.

Tim kesehatan haji 2018 akan menyediakan 7 ton obat-obatan dari berbagai macam jenis penyakit untuk mengantisipasi jika jamaah haji mengalami gangguan kesehatan.

“Obat-obatan saluran pernapasan, flu, batuk, obat jantung ada, hipertensi ada. Pengganti cairan juga ada. Semua yang dibutuhkan oleh jamaah haji, yang diperlukan untuk semua penyakit,” jelas dr Eka.

 

DETIK

 

TERBARU: Aplikasi Cek Porsi Haji, kini dilengkapi Infomasi Akomodasi Haji di Tanah Suci!
Silakan Download dan instal bagi Calon Jamaah Haji yang belum menginstalnya di smartphone Android!
Klik di sini!

Konsultasi Syariah: Adab Berutang

Assalamualaikum wr. wb.

Ustaz, berutang kadang menjadi kebiasaan atau kebutuhan sehingga terlilit utang dalam beberapa kesempatan. Mohon penjelasan dari Ustaz terkait adab dalam meminjam dan berutang.

(Maryam, Depok)

 

 

Waalaikumussalam wr. wb.

Berutang diperkenankan dalam Islam, sebagaimana hadis Rasulullah SAW, diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, “Nabi SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya.” (HR Bukhari).

Tetapi, kebolehan tersebut dengan memenuhi adab dan akhlak berikut. Pertama, kreditur (pihak yang meminjamkan dana) yang menemukan saudaranya membutuhkan pinjaman, maka segera membantunya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS al-Maidah: 2). Membantu orang lain yang membutuhkan termasuk tolong-menolong dalam kebaikan.

Kedua, kreditur tidak boleh mengambil imbalan bersyarat atas jasa pinjamannya. Misalnya, A meminjam uang Rp 10 juta kepada B yang mempersyaratkan pengembaliannya melebihi pokok pinjaman, maka kelebihan tersebut adalah riba jahiliyah yang diharamkan. Hal itu sesuai dengan kaidah “setiap manfaat bersyarat yang diterima kreditur itu riba”. Kecuali, jika atas inisiatif debitur (tanpa diperjanjikan) maka dibolehkan.

Ketiga, debitur (peminjam) boleh meminjam, tetapi dengan iktikad yang bersangkutan mampu menunaikan utangnya pada masa yang disepakati. Oleh karena itu, tidak diperkenankan meminjam dalam kondisi tidak mampu menunaikan pinjaman tersebut.

Keempat, semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan finansial dan fasilitas dalam batas standar (sederhana atau tidak berlebihan) agar tidak menyebabkan defisit dan berutang.

Adab-adab tersebut di atas sebagaimana pesan dan keteladanan Rasulullah, para sahabat, dan ulama salaf, karena hidup sederhana adalah keteladanan Rasulullah SAW dan para sahabat. Di antara maknanya adalah memenuhi hajat hidupnya sesuai kebutuhan tanpa berlebihan. Berbelanja karena kebutuhan, memiliki sesuatu karena kebutuhan. Sebaliknya, berbelanja tanpa kebutuhan, memiliki sesuatu yang tidak dibutuhkan, itu bukan dari adab Islam.

Hal itu ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam banyak hadisnya, di antaranya Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah gaya hidup mewah. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya hidup sederhana termasuk bagian dari iman.” (HR Jamaah).

Jika kesederhanaan menjadi tuntunan, sebaliknya menghambur-hamburkan harta adalah perbuatan tercela. Banyak sekali ayat dan hadis menegaskan larangan itu, di antaranya sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS al-Isra’ : 26-27). Firman Allah SWT, “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS al-A’raf: 31).

Juga sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan murka dengan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan (Allah ridha) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasihati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Sebaliknya, Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).

Imam Qatadah berkata, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru, dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”

Begitu pula Imam an-Nawawi menerangkan alasan larangan penghamburan tersebut. Beliau berkata, “Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta kepada orang lain. Sedangkan, penyediaan harta memberikan maslahat akan hajat dunianya. Jika kemampuan keuangannya stabil maka akan berpengaruh terhadap agamanya. Sebab, jika keuangannya stabil, seseorang bisa berfokus pada urusan-urusan akhiratnya.” Wallahualam.

Diasuh Oleh:  DR ONI SAHRONI MA, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA

 

Keniscayaan Kiamat

Hari Kiamat menjadi bagian dari keimanan pemeluk agama samawi. Hari akhir ini digambarkan di berbagai kitab suci sebagai kehancuran dahsyat alam semesta yang akan mendatangkan kehancuran total. Ilmu pengetahuan pun mencatat kehidu- pan pernah musnah pada jutaan tahun lalu.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin mengatakan, memang ada beberapa kejadian yang memusnahkan makhluk hidup di bumi. Dia mencontohkan, peristiwa 65 juta tahun lalu di mana terdapat asteroid besar yang jatuh di Yucatan, Meksiko.

Debunya menutup seluruh dunia yang mengakibatkan terjadinya musim dingin ekstrem di seluruh dunia. Hal itu salah satu yang menjadi penyebab kepunahan dinosaurus.Selain itu, ada mekanisme tentang kehancuran alam ini dengan perhitungan miliaran tahun.

Thomas bertamsil matahari akan berbentuk raksasa merah sebelum mengakhiri hidupnya. Matahari tersebut akan menelan planet lain, seperti markurius, venus, bahkan bumi. “Jelas kalau itu terjadi, tapi ini hitungan miliar tahun, bumi sudah tidak ada lagi atau tidak ada kehidupan lagi,” kata Thomas saat berbincang dengan Republika.co.id, belum lama ini.

Thomas menjelaskan, kehancuran dalam kacamata astronomi memiliki level bermacam-macam. Contoh saja dilihat dari aspek perubahan iklim yang tidak terkendali. Tingkatan lainnya seperti di venus akibat dari efek rumah kaca.

Apabila efek dari pemanasan global tak dapat dikendalikan, suhu di bumi akan seekstrem seperti di Venus. Suhu akan semakin panas sehingga kapur-kapur dan batuan dapat mengeluarkan karbondioksida. “Kalau seperti itu, bisa disebut kiamat lingkungan, jelasnya.

Meski begitu, Thomas tak dapat menyebutkan gejala-gejala secara detail apakah kiamat sudah dekat. Namun, dia mengakui ada potensi kehancuran walaupun tak dapat dipastikan kapan itu akan datang.

Potensi itu dilihat dari terjadinya kiamat lingkungan akibat dari pemanasan global yang tak terkendali. Thomas menegaskan, tidak ada kemungkinan bagi manusia untuk memprediksi tentang waktu kedatangan kiamat dan begitu banyak hal gaib lain.

Dia mengatakan, isu bahwa kiamat akan segera datang sering terjadi di berbagai negara termasuk di negara maju seperti Amerika Serikat. Menurut dia, hal tersebut merupakan kepercayaan sekte-sekte tertentu sehingga membuat persiapan menghadapi kiamat.

“Kiamat suatu keniscayaan, tapi kapannya dan bagaimana kejadiannya tidak diketahui, ujar Thomas.

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ) Muchlis Hanafi mengatakan, banyak redaksi yang digunakan dalam Alquran untuk menggambarkan kiamat.

Misalnya disebut al-Qiyamah dan as- Sa’ah. Menurut dia, kiamat meru- pakan suatu peristiwa yang pasti akan terjadi.

“Itu bagian dari rukun keimanan kita bahwa seorang Muslim itu meyakini akan ada kehidupan setelah kamatian nanti, kata Muchlis.

Oleh karena itu, Muchlis menyampaikan, dunia ini merupakan kesempatan bagi manusia berinvestasi untuk kehidupan akhirat nanti. Kendati demikian, Alquran merahasiakan secara pasti tentang kedatangan hari kiamat dan seorang pun yang mengetahuinya.

“Hanya, Alquran ngasih gambaran bahwa kedatangannya sangat dekat dengan kita,” jelas dia.

Dalam beberapa hadis, Muchlis menyebutkan tanda-tanda kedatangan hari kiamat. Tanda- tanda tersebut ada yang besar dan kecil. Kemudian, tanda tersebut ada yang terjadi di masa lalu, saat ini, dan akan datang. Dekat yang dimaksud dalam gambaran Alquran, menurut Muchlis, tak dapat dimaknai dengan hitungan puluhan tahun. Namun, jaraknya bisa selama 1000 tahun bahkan lebih lama lagi.

Muchlis menambahkan, Alquran juga menggambarkan tentang kehancuran yang dahsyat ketika kiamat terjadi. Dia mencontohkan, seorang bayi akan terlepas dari dekapan ibunya ketika menyusui, orang akan seperti mabuk meskipun tidak sedang mabuk. Kejadian paling dashyat yakni ketika sangkakala ditiup.

Menurut Muchlis, umat Islam dapat mempelajari kiamat di dalam Alquran. Sebab, di dalam kitab suci tersebut banyak sekali surah dan ayat yang menggambarkan tentang hari akhir. Terlebih surah yang diturunkan pada periode Makkah. Itu stresing-nya adalah salah satunya 13 tahun pertama dakwah Rasulullah menekankan keniscayaan kiamat bahwa manusia akan dibang kitkan kembali.

“Itu stresing-nya salah satunya selain keimanan kenabian, Alquran, tauhid, ungkapnya.

REPUBLIKA

Menjalankan Sunah Rasul

Allah SWT mengutus seorang manusia paling sempurna di muka bumi ini untuk mengajak agar beriman kepada-Nya. Ia adalah Nabi Muhammad SAW. Ketika itu, masyarakat Makkah dalam kondisi jahiliyah.

Kehadiran Nabi Muhammad SAW untuk membawa masyarakat Makkah waktu itu keluar dari jahiliyah.Melalui agama Islam, Nabi Muhammad mengajak umat manusia untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya.

Syekh Malik Husein Syaban dalam kajian Islam Diaries di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta, Ahad (1/7), mengajak agar menjalankan yang diperintahkan Allah dan dia- jarkan oleh Nabi Muhammad. Menurut dia, orang yang demikian akan masuk surga.

Syekh Malik mengatakan, ada orang-orang menurut Rasulullah yang enggan untuk masuk surga. Hal tersebut merujuk kepada konteks ketika Nabi Muhammad sebelum diutus oleh Allah yaitu masyarakat Makkah dalam keadaan jahiliyah.

Allah SWT kemudian mengutus Nabi Muhammad untuk mengeluarkan masyarakat Makkah dari kegelapan menuju kehidupan yang penuh tauhid. Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan kebaikan justru mengajak kepada umatnya agar menjauhi keburukan. Menaati nabi merupakan ketaatan pula kepada Allah, ujar Syekh Malik.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam surah an- Nisa ayat 80 yaitu: Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.

Ayat tersebut, Syekh Malik menegaskan bahwa dengan menaati yang diperintahkan Rasulullah, sama halnya dengan menaati Allah.A llah menggandengkan ketataannya kepada Rasulullah.

Penjelasan tersebut tertuang dalam surah al-Anfal ayat 20 yaitu: Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada- Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).

Syekh Malik mengungkapkan, banyak ayat-ayat Alquran yang menerangkan tentang sunah rasul. Seperti dalam surah al-Hasyr ayat 7 yaitu: Apa saja harta rampasan (faii) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Makkah adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang- orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagi mu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumnya.

Maksudnya adalah upaya kita meneladani apa yang diperintah Rasul. Ketaatan kepada Rasul dan Allah adalah menjauhi yang dilarang oleh Rasul. Ini yang dimaksud menaati Rasul dan Allah, kata Syekh Malik.

Syekh Malik menjelaskan alasan umat Islam harus mentaati Allah dan Rasulullah. Menurut dia, karena diyakini dengan mentaati perintah keduanya, maka akan masuk surga. Ini juga sebagai upaya menyelematkan diri dari neraka dan siksa Allah.

Syekh Malik mengungkapkan ten tang dampak tidak mengingkari perintah Rasul dan Allah. Ia mengatakan, mereka akan tertimpa fitnah dalam hidupnya. Fit nah yang dimaksud adalah perbuatan syirik. Kemudian, dam pak lainnya adalah mereka akan terancam terjerumus kepada neraka.

Menaati Rasul itu seluruh perkara. Allah mengutus Rasul untuk ditaati. Allah menyeru masuk Islam dengan kafah seu- tuhnya. Orang beriman masuk Islam seutuhnya, ujarnya.

Ia menegaskan, taat dengan perintah Allah dan Rasul tidak akan mendatangkan kerugian, melainkan menghadirkan manfaat baik di dunia maupun akhirat. Menjauhi larangan dan menjalankan perintahnya, kata Syekh Malik, sama dengan menjaga agamanya, diri sendiri, keturunan, akal, dan harta.

Dalam kesempatan tersebut, Syekh Malik juga menjelaskan makna dari syahadat. Membaca dua kalimat syahadat merupakan upaya menaati apa yang diperintahkan oleh Rasulullah.

Selain itu, sebagai upaya membenarkan apa yang disampaikan Rasulullah ketika datang sebuah perintah darinya. Upaya kita untuk meninggalkan yang dilarang Rasul, kata Syekh Malik menambahkan makna membaca syahadat.

REPUBLIKA