9 – 10 Tahun, Gorontalo dan Bengkulu Jadi Daerah Masa Tunggu Haji Tercepat

Jakarta (PHU) — Kementerian Agama merilis dua daerah dengan masa tunggu keberangkatan haji paling cepat di Indonesia. Kedua daerah itu adalah Provinsi Gorontalo dan Bengkulu dengan masa tunggu 9-10 tahun.

“Selain Bengkulu dan Gorontalo, masa tunggu haji di atas 10 tahun. Masa tunggu keberangkatan haji sejak mendaftar di masing-masing daerah berbeda-beda. Sebab kuota ini terkait dengan kuota yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia kemudian dibagi ke kuota masing-masing provinsi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Nizar Ali di ruangan kerjanya, Senin (15/04).

Menurut Nizar, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri dari 204 jemaah haji reguler, dan 17 ribu jemaah haji khusus. “Kuota inil kemudian didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Lamanya antrian, tergantung pada perbandingan antara kuota dengan jumlah jemaah haji yang mendaftar,” kata Nizar.

“Saat ini masa tunggu haji paling panjang di Indonesia itu berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 41 tahun. Kota Bekasi sudah 18 tahun dan daerah lainnya. Jadi kalau ada yang menginginkan masa tunggu haji itu satu tahun ya tidak mungkin,” sambung Nizar.

Seiring lamanya masa antrian, Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi gerakan berhaji selagi muda. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga membuat film pendek yang berisi imbauan berhaji bagi kalangan muda dengan judul Berhaji di Masa Muda.

“Upaya ini untuk memberikan pengetahuan bahwa memang berhaji itu sangat memerlukan fisik yang luar bisa dan sebaiknya dilakukan di usia muda. Memang tidak bisa dipungkiri tahun ini saja jemeah haji yang berusia di atas 50 tahun mencapai 24 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia, usia di atas 60 tahun sekitar 18 persen dan belum lagi usia di atas 71 tahun ke atas lainnya,” kata Nizar.

“Alhamdulillah UU PHU sudah disetujui oleh DPR, artinya problem jemaah haji lanjut usia menjadi prioritas bagi pemerintah,” tandas Nizar.(ba/ha)

 

KEMENAG RI

Kemenag: 5 Instansi Pengawasan Gantikan Fungsi KPHI

Kementerian Agama tidak mempermasalahkan jika Komisi Pengawas Haji Indonesia berniat untuk mengajukan uji materiil terkait UU PIHU tersebut Kementerian Agama tidak mempermasalahkan jika Komisi Pengawas Haji Indonesia berniat untuk mengajukan uji materiil terkait UU PIHU tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketika pembahasan pemerintah begitu, dan dengan DPR juga begitu kesepakatannya. Silakan saja jika ingin melakukan uji materi ke MK,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Ramadhan Harisman, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/4).

Dia mengatakan Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru tidak menyertakan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sebagai pengawas eksternal.

Menurut Ramadhan, saat RUU PIHU tersebut disahkan oleh presiden, salah satu ketentuan peralihan di salah satu pasal dalam UU tersebut menyatakan bahwa dengan berlakukan UU ini, KPHI dan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU) secara otomatis dinyatakan bubar.

Dalam hal ini, menurutnya, tidak ada pembubaran KPHI secara resmi.  “Dengan UU PIHU ini, maka otomatis KPHI dibubarkan bersama dengan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU), karena pengelolaannya sudah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, RUU PIHU mencantumkan bahwa pengawasan haji dilakukan secara internal dan eksternal. Secara eksternal, pengawasan haji dilakukan oleh DPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan pengawasan internal terhadap haji dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektoral jenderal (Itjen) di masing-masing kementerian.

Dalam hal ini, dia menjelaskan bahwa koordinator penyelenggaraan haji di Indonesia dilakukan oleh beberapa kementerian, di antaranya Kemenag, kementerian kesehatan (Kemenkes), dan kementerian perhubungan (Kemenhub).

Menurut Ramadhan, pengawasan secara internal tersebut dilakukan sesuai dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah. Dalam PP tersebut disebutkan, bahwa yang melakukan pengawasan haji adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Disebutkan, bahwa APIP tersebut terdiri dari BPKP dan Itjen masing-masing kementerian. Karena itulah, dia menegaskan bahwa pengawasan haji kini dilakukan oleh lima lembaga fungsional, yang diatur oleh UUD dan PP.

“Jadi tidak benar kalau pengawasan haji hanya dilakukan Itjen Kemenag. Tetapi ada lima lembaga yang mengawasi haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa pembubaran KPHI diatur sesuai ketentuan undang-undang. Hal demikian telah dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.

Dia mengatakan, RUU PIHU mengusulkan dua lembaga baru, yaitu Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Majelis Amanah Haji, yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap haji.

Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah sepakat untuk tidak perlu membentuk badan baru. Namun, lebih mengefektifkan fungsi lembaga yang sudah ada.

IHRAM

Bugar Saat Ibadah

Pelaksanaan ibadah haji memerlukan kemampuan fisk yang luar biasa. Selain jamaah yang berjubel dari berbagai negara di dunia, suhu udara di Arab Saudi yang panas juga menguras energi. Itulah sebabnya diperlukan persiapan sebelum berangkat berhaji.

Agar tetap bugar selama melaksanakan ibadah haji, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum meninggalkan Tanah Air.

* Latihan jalan sebelum berangkat. Jika mampu, lakukan minimal tujuh kilometer, seminggu satu kali.

* Istirahat dan tidur yang cukup.

* Makan makanan bergizi dan teratur.

* Bagi penderita penyakit tertentu, jangan lupa membawa obat yang biasa dikonsumsi di Tanah Air. Bila membawa obat dalam jumlah berlebih, bisa dititipkan ke dokter yang menemani dalam kelompok terbang.

 

Ihram

Lima Pesan Kesehatan Bagi Jamaah Haji

Ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan fisik yang kuat. Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta jamaah haji Indonesia untuk memperhatikan lima hal selama di tanah suci.

Imbauan kesehatan ini pula yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka pada acara ‘Sosialisasi Haji Sehat’ di Kota Gorontalo, Ahad (14/4).
“Sekurangnya ada lima hal yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh jamaah haji saat di Arab Saudi,” kata Eka Jusup Singka, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka pada acara ‘Sosialisasi Haji Sehat’seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.od, Senin (15/4).

Pertama, ia menyebut selalu membiasakan untuk sarapan terlebih dulu sebelum berangkat ke masjid atau melakukan kegiatan ibadah lainnya. Kedua, mengenakan sandal jika bepergian ke madjid dan dibawa ke dalam masjid.

Selanjutnya, meminum air sesering mungkin, jangan menunggu haus. Berikutnya menggunakan masker setiap kali ke luar ruangan.

“Terakhir, jika sakit pada saat melontar jumroh bisa dibadalkan. Jangan memaksakan diri,” kata Eka.

Acara sosialisasi haji sehat ini terselenggara berkat kerja sama antara Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Pertemuan dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Kepala Kanwil Kementerian Agama Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan 380 orang jemaah haji Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo Marten H Taha menyampaikan program manasik haji terpadu sejak tahun 2014 telah dimasukan ke dalam APBD Kota Gorontalo untuk pembinaan jemaah haji. Kegiatannya tidak hanya untuk bimbingan ibadah saja tapi juga bagi bidang kesehatannya.

“Kami berharap agar jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna dan diberikan kesehatan sampai kembali ke tanah air,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Nur Albar, mengungkapkan sebanyak 94 persen calon jemaah haji atau sebanyak 400 orang dari total 425 orang jumlah calon jamaah haji asal Kota Gorotanlo sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Hasilnya, seluruhnya memenuhi syarat istitaah kesehatan haji,” katanya. N Rr Laeny Sulistyawati

 

IHRAM REPUBLIKA

Bantu Jamaah Hindari Riba, Al Fath Gandeng BMT

Biro perjalanan umrah dan haji khusus Al Fath Sunnah Amanah resmi bekerja sama dengan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Ash Shiddiq. Kolaborasi dengan lembaga keuangan mikro syariah ini dilakukan untuk membantu para calon jamaah dalam menghindari riba, khususnya terkait pembiayaan Biro perjalanan umrah dan haji khusus Al Fath Sunnah Amanah resmi bekerja sama dengan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Ash Shiddiq. Kolaborasi dengan lembaga keuangan mikro syariah ini dilakukan untuk membantu para calon jamaah dalam menghindari riba, khususnya terkait pembiayaan ibadah umrah.

Pendiri Al Fath Sunnah, Gusti Aditia mengatakan, perusahaannya berdiri dan menjalin kerja sama dengan BMT Ash Shiddiq atas dasar pemikiran. Yakni, dia menilai masih cukup banyak biro perjalanan umrah yang pada praktiknya belum sepenuhnya sesuai syariat.

“Untuk itu ana (saya) berkeinginan untuk membantu para rekan-rekan terdekat untuk berangkat umrah sesuai syariat Rasulullah SAW,” kata Gusti Aditia saat acara bertajuk “Umrah & Haji Maksimal! 2019”, Ahad (14/4).

Dia meneruskan, setiap biro perjalanan umrah dan haji belum tentu dari aspek pembiayaannya sesuai dengan syariat. Maka dari itu, Al Fath menggandeng BMT Ash Shiddiq. “Konsen di dalam keberangkatan travel Al Fath ini dari mulai berangkat sampai Tanah Suci itu, Insya Allah sesuai syariat. Itu konsep utamanya dari travel,” katanya.

Gusti menambahkan, saat ini masih banyak kaum Muslim yang berusia produktif ingin berangkat  ke Tanah Suci, tetapi terbentur masalah dana. Misalnya, mereka terkendala pengaturan budget tiap bulan atau tahun, sehingga sulit mencapai jumlah dana yang cukup untuk melangsungkan ibadah umrah atau haji.

Dia mengakui, di tengah masyarakat sudah cukup banyak lembaga perbankan yang menawarkan tabungan ibadah umrah dan haji. Namun, program tersebut dinilainya masih cenderung memberatkan calon jamaah. Misalnya, adanya biaya-biaya tambahan ataupun jumlah setoran yang kurang sesuai dengan kemampuan.

“Belum lagi, masih ada yang berunsur riba atau gharar, misal, ada biaya asuransi, yang mana secara syariat Islam kedua hal tersebut hukumnya haram,” kataya.

Menjawab permasalahan itu, Al Fath bermaksud menawarkan sebuah program tabungan umrah dan haji. Itu bukan hanya ringan bagi penabung, tetapi juga sesuai syariat. Maka Al Fath kemudian mengajak BMT Ash Shiddiq untuk bekerja sama menjalankan program tabungan itu.

IHRAM

 

Lawan Travel Haji Bodong dengan Haji Digital

Maraknya penipuan berkedok layanan travel haji dan umrah, membuat pemerintah menyusun layanan berbasis teknologi digital.

Nantinya, setiap calon jamaah haji dan umrah bisa memanfaatkan sistem digital yang lebih transparan dan akuntabel. Sehingga bakal terhindar dari penipuan. “Pemerintah tengah membangun layanan digital ibadah haji dan umroh, sehingga masyarakat bisa memilih. Kementerian Agama juga telah membuat aplikasi khusus sebagai referensi pencarian biro haji dan umroh yang berizin dari pemerintah,” kata Darmin saat menjadi pembicara pada acara Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) bertajuk Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Sehingga, kata Darmin, pemerintah terus berupaya agar kebutuhan ini tidak hanya sekadar terpenuhi tapi diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik, sehingga kasus-kasus Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) seperti First Travel, tidak terulang kembali.

“Pemerintah telah menyusun MoU, bersinergi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan PPIU berupa pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan umroh,” katanya.

Menurut Darmin, upaya-upaya ini perlu dilakukan mengingat jasa perjalanan ibadah haji dan umroh memegang peranan signifikan dalam kepentingan nasional. [ipe]

 

INILAH MOZAIK

Fatwa Syekh Yusuf Qaradhawi tentang Naik Haji Lebih Sekali

Rezeki setiap orang berbeda-beda. Ada yang diberi kelapangan, tetapi ada pula yang serba berkecukupan. Terkait ibadah haji, rukun Islam kelima itu merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu.

Di antara bentuk kemampuan itu adalah yang bersifat finansial. Bahkan, tidak sedikit orang Islam yang menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali sepanjang hayatnya. Pelaksanaan haji yang pertama menggugurkan kewajibannya. Adapun ibadah haji yang kesekian kalinya bisa didorong macam-macam faktor, semisal kerinduan akan Masjid al-Haram.

Pakar fikih Syekh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya 100 Tanya Jawab Haji dan Umrah(terjemahan Abdurrasyad Shiddiq), berharap umat Islam untuk menyadari adanya fikih pertimbangan (fiqhul muawajanat) dan prioritas (fiqhul awlawiyat). Dengan demikian, orang Islam yang memiliki kelebihan rezeki diminta untuk memikirkan amalan lain yang lebih bernilai penting, baik untuk dirinya sendiri maupun kondisi kaum Muslimin.

Secara perinci, imbauannya itu telah dituangkan dalam buku Awlawiyat Al-Harakah Al-Islamiyyah fi Al-Marhalah Al-Qadimah (‘Prioritas-prioritaa gerakan Islam untuk fase mendatang’).

“Kita harus bisa membandingkan antara satu maslahat dan maslahat yang lain, antara satu mafsadah (kerusakan) dan mafsadah yang lain, juga antara satu maslahat dan satu masfadah. Kita harus pula bisa membandingkan antara satu maslahat yang primer dan satu maslahat yang sekunder,” ujar Syekh Syekh Yusuf Qaradhawi.

Dengan begitu, seorang Muslim dapat mempertimbangkan, mana amalan yang boleh ditunda dan mana yang mesti segera dilaksanakan. Setiap amalan memiliki tingkatan yang berbeda karena di sisi Allah masing-masing mereka memiliki tingkatan dan kedudukan tersendiri.

“Adalah kewajiban bagi kita untuk meletakkan setiap amal pada tingkatannya secara tepat,” ujar dia.

Ketika dihadapkan pada pertanyaan, manakah yang lebih utama: menunaikan ibadah haji yang kesekian kali atau menyumbangkan dana untuk amalan-amalan sosial yang membantu kaum Muslimin. Jawabannya, menurut Syekh Yusuf Qaradhawi, adalah dengan menyaksikan terlebih dahulu.

Bila kaum Muslimin yang ada di sekitar individu itu benar-benar memerlukan pertolongan, maka mendermakan dana haji sunnah itu untuk mereka jelas lebih utama. Misalnya, individu itu mengetahui ada orang Islam yang kelaparan atau tanpa pendidikan. Maka sebaiknya uangnya berhaji kesekian kali didermakan untuk kepentingan Muslimin yang kelaparan dan butuh pendidikan.

Jangan sampai, lanjut dia, orang-orang Islam yang lapar dan diliputi kebodohan itu justru menjadi sasaran empuk misionaris yang ingin supaya mereka goyah akidahnya.

“Bagaimanapun kita pasti ingin menjag akidah putra-putri kita. Nah, mana yang terbaik, menyumbang mereka atau menunaikan ibadah haji sunnah?” katanya, “Tentu menyumbangkan harta kepada Muslimin yang membutuhkan bantuan lebih baik.”

 

Haji Tahun 2018, 715 Kuota tak Terpakai

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sekitar 715 jamaah haji pada tahun 2018 tidak jadi berangkat. Banyak faktor penyebabnya kenapa jamaah tidak bisa diberangkatkan.

“Tahun lalu ada sekitar 715 kuota yang tidak terisi,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki saat berbincang dengan Republika.co.id, Senin (18/3).

Mastuki memastikan kuota sebanyak 715 itu tidak bisa secara otomatis diganti dengan calon jamaah haji lain yang masih nunggu di belakangnya. “Dan memang betul-betul tersisa dan tidak bisa diisi lagi karena waktunya sudah habis,” ujarnya.

Sehingga, bisa dikatakan kuota haji sebanyak 715 itu hangus bagitu saja karena sistem e-hajj tidak menghendaki jamaah yang tak bisa berangkat tahun ini diganti oleh jamaah haji tunggu lainnya dalam tahun yang sama. “Karena di dalam sistem e-hajj tidak bisa mengurus visa, waktunya sudah kurang tujuh hari menjelang keberangkatan terakhir haji,” katanya.

Untuk itu, kata Mastuki, kuota yang terpakai itu tidak boleh dan tidak bisa diisi oleh orang lain meskipun orang lain itu banyak yang mau berangkat. Padaha jika kuota sebanyak itu digunakan dapat mengurangi anterian panjang.

Mastuki mengatakan banyak faktor kenapa pada musim haji tahun lalu ada sekitar 715 kuota haji yang tidak terisi. Di antaranya adalah batas waktu yang penutupan sudah masuk sehingga tak bisa digunakan pelunasan.

“Karena sudah sampai batas tetentu  sudah ditutup untuk keberangkatan mereka tadi mungkin ada yang sakit, ada juga yang meninggal,” katanya.

Mastuki memastikan jamaah haji yang tahun lalu tidak bisa diberangkatkan selain karena meninggal bisa diberangkatkan tahun depan. Mereka masuk daftar prioritas tahap pertama untuk pelunasan.

“Dan itu yang disebut tahun berikutnya lunas tunda itu dan bisa melunasi tahun ini,” katanya.

Mastuki memastikan secara teknis sistem belum bisa membaca berapa jumlah kuota yang kembali tidak akan terisi pada tahun 2019 ini. Sistem baru bisa membaca setelah tujuh hari menjelang keberangkatan.

“Jadi sekarang belum kelihatan berapa kuota haji yang tak terpakai,” katanya.

 

IHRAM

Patuhi Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Pihak pertama yang ditemui Patuhi setelah tiba di Saudi adalah Konsul Haji bidang Kabid Haji Dr Endang Jumalih. Di kantor Endang, Patuhi melaporkan maksud dan tujuan kedatangannya.

“Targetnya adalah kita sampaikan dalam rangka persiapan haji dan ketemua pihak-pihak terkait dalam hal ini muasasah di sana,” kata Artha saat dihubungi Ihram, Rabu (13/3).

Bersama Konsul dan Kabid Haji itu,  Sapuhi juga berbicara banyak tentang  pelaksanaan haji yang lalu. Apa dan bagaimana yang bisa diperbuat bersama antara asosiasi dan pemerintah.

“Dan Alhamdulilla beliau sangat perhatian untuk suksekan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” katanya.

Artha memastikan pembicaran antara tim Patuhi dengam Kabid Haji Endang Jumalih berlangsung hangat. Atas kedekatan itulah Endang menyampaikan punya tugas besar untuk menyelesaikam persiapan atau pelaksanaan haji reguler.

“Kita diperkenalkan dengan semua jajaran beliau dengan harapan bahwa komunikasi koordinasi kedepan akan jauh lebih baik,” katanya.

Selain membahas persiapan haji reguler, kata Arta, Endang juga sempat memberikan masukan-masukan kepada Patuhi terkait pelaksanaan umrah. Meski tugasnya bidang perhajian, persoalan umrah tidak lepas dari perhatian pihak Konsul Haji.

Karena, kata Artha, seperti yang disampaikan Endang, papun yang terjadi pada jamaah umrah Saudi di Makah dan Madinah yang paling lebih dulu dihubungi oleh negara pihak konsul.

“Kalau ada apa-apa jadi pihak yang akan dihubungi  dimintai follow up yang lebih lanjut. Padahal beliau hanya konsentrasi kepada haji namanya juga konsul haji,” katanya.

Menurut Artha seperti yang disampaikan Endang, setiap hari selalu aja ada laporan terkait masalah penyelenggaran umrah yang diterima pihak konsul. Masalahnya kata dia, macam-macam. Mulai dari ada yang tidak bisa pulang pada waktunya,  juga ada jamaah yang terlantar.

“Terkait persoalan itu selain urusan kerja segala macam masalah,” katanya.

Akhirnya dalam perbincangan itu kata Artha, Patuhi dan Konsul Haji sepakat, bahwa kedepannya akan saling koordinasi dan berbagi informasi terkait umrah. Komitmen untuk saling berbagi infomasi itu akan dibentuk grup WhatsApp.

“Supaya kita juga bisa memberikan masukan kesana, infomasi kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di Saudi untuk umrah,” katanya.

Setelah menemui Konsul Haji, Patuhi bertemu dengan rekan kerja asosiasi. Di dalam pertemuan itu bagaiman jalan keluar untuk mengurangi anterian panjang haji.

Untuk itu perlu ada terobosan terkait masalah haji. Karena kata Artha jika tidak ada terobosan baru dari pemerintah dalam menangai anterian panjang, maka pemerintah akan kerepotan.

“Efeknya bukan ke jamaah tapi juga kita sebagai penyelenggara haji khusus PIHK,” katanya.

Untuk itu, Patuhi bersama tim kerjanya di Saudi berdiskusi untuk mencari solusi dengan menemui pihak-pihak yang punya otoritaas dan punya wewenanga tentang urusan-urusan haji.

“Kita juga ketemu dengan muasasah wakili oleh pihak yang ditunjuk oleh pihak muasasah di sanah untuk kita berbincang terkait persiapan haji khusus,” katanya.

 

Ihram.co.id

Tiga Teknologi Penyelenggaraan Haji

Penyelenggaraan haji selalu diwarnai dengan inovasi yang tak terpikirkan. Ada saja pembaruan yang terlihat pada infrastruktur situs suci, sehingga lebih memudahkan umat Islam melaksanakan rukun Islam kelima.

Contohnya adalah penutupan sumur zamzam di dekat Ka’bah. Semula jamaah haji bisa mencapai sana dan menimba langsung air zamzam. Namun, kini sumur tersebut dikelola secara profesional.

Area masjid suci juga semakin diperluas, mulai dari pintu King Fahd, King Abdullah, dan yang terakhir adalah King Salman. Bangunan yang terakhir adalah perluasan yang luar biasa. Di dalamnya terdapat toilet dan tempat wudhu yang didesain dengan teknologi mutakhir.

Nyaman untuk jamaah lanjut usia dan juga muda. Tak hanya itu. Masih ada sejumlah inovasi penyelenggaraan haji yang diproyeksikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Berikut ulasannya

Teknologi Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah merilis sebuah video yang memberikan gambaran bagaimana teknologi akan mengubah cara masyarakat melakukan haji dan umrah pada 2030.

Video itu menunjukkan bahwa di masa depan, setiap orang yang pergi haji atau umrah akan diberikan kartu identitas digital bersama dengan gelang elektronik dan lubang suara. Cukup dengan menggesek kartu identitas di bandara jamaah akan terdaftar di Bea Cukai dan imigrasi.

Peziarah juga akan dapat menggunakan kartu tersebut untuk menumpangi kereta berteknologi tinggi yang mengantarkan mereka dari Makkah ke Madinah atau sebaliknya. Juga bisa untuk menumpangi bus dan memesan kamar hotel. ¦

Teknologi Komunikasi

Ketika jutaan orang mencapai Arab Saudi selama musim haji, salah satu tantangan terbesar adalah mempertahankan komunikasi yang efektif. Karena banyak jamaah tidak dapat memahami bahasa apa pun selain bahasa ibu mereka.

Di situlah earpiece berguna. Alat ini akan menerjemahkan percakapan jamaah secara langsung, sehingga memudahkan para peziarah dan penyelenggara di lapangan untuk berkomunikasi.

Lubang suara dan gelang yang terhubung secara digital juga akan membantu para peziarah mengingat – kan mereka apa doa yang harus dibaca atau berapa kali mereka telah mengelilingi Ka’bah selama thawaf.

Memudahkan Pencarian Orang

Teknologi tadi juga akan memudahkan para petugas untuk mencari jamaah yang hilang. Dengan gelang misalkan, penyelenggara haji baik dari Kerajaan Saudi atau petugas dari masing-masing negara asal jamaah dapat cepat mendeteksi keberadaan jamaah hilang. Kemudian langsung mencarinya.

Jamaah juga bisa dengan mudah mencapai tempat- tempat yang diinginkan, sehingga mereka tidak tersesat. Namun, inovasi semacam ini membutuhkan sosialisasi yang masif.