Meninggal di Madinah Mendapatkan Syafaat

TERDAPAT anjuran untuk mati di tempat mulia dan memakamkan jenazah di tempat mulia, yang memiliki keistimewaan. Seperti di tanah suci Mekah atau Madinah.

Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silahkan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah. (HR. Turmudzi 3917, dishahihkan an-Nasai dalam Sunan al-Kubro (1/602) dan al-Albani)

Apa makna bisa meninggal di Madinah?

Kita simak keterangan at-Thibby,

“Mati di Madinah, itu di luar kemampuan manusia. Akan tetapi itu kembali kepada Allah. Sehingga makna hadis ini adalah perintah untuk tinggal menetap di Madinah, berusaha tidak meninggalkan kota ini. Sehingga ini menjadi sebab untuk bisa mati di Madinah. ” (Tuhfatul Ahwadzi, 10/286)

Al-Munawai menukil keterangan as-Syamhudi,

“Dalam hadis ini terdapat kabar gembira bagi orang yang tinggal di Madinah, mereka akan mati Muslim. Karena syafaat hanya akan diberikan kepada kaum muslimin. Dan itu menjadi keistimewaan tersendiri. Karena setiap orang yang mati di Madinah, dia mendapat kabar gembira untuk itu. (Faidhul Qadir, 6/70).

Mereka Bercita-cita Mati di Tanah Suci

Diantaranya Nabi Musa alahis salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menceritakan permintaan Musa alaihis salam ketika didatangi malaikat maut,

“Beliau memohon kepada Allah, agar kematiannya di dekatkan dengan tanah suci (baitul maqdis) sejauh lemparan kerikil. (HR. Bukhari 1339 & Muslim 2372)

Ibnu Batthal menjelaskan,

“Makna permintaan Musa agar kematiannya di dekatkan dengan tanah suci adalah karena adanya keutamaan orang yang dimakamkan di tanah suci, seperti para nabi dan orang saleh lainnya. Sehingga dianjurkan untuk mati di dekat mereka, sebagaimana dianjurkan untuk berdampingan dengan mereka ketika hidup. (Syarh Shahih Bukhari, 3/325)

Demikian pula yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu anhu. Beliau pernah berdoa,

“Ya Allah, berikanlah aku anugerah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di tanah Rasul-Mu shallallahu alaihi wa sallam. (HR. Bukhari 1890)

Kata an-Nawawi, “Dianjurkan untuk meminta mati di daerah yang mulia. (al-Majmu, 5/106).

Umar juga memohon, agar jenazahnya dimakamkan di samping makan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu anhu. Seperti itu pula yang dilakukan sahabat Saad bin Abi Waqqash dan Said bin Zaid. Diceritakan oleh Imam Malik, bahwa beliau meninggal di daerah Aqiq, lalu jenazahnya dipindah ke Madinah, dan dimakamkan di Madinah. (al-Muwatha, 2/325 dan dishahihkan Ibnu Abdil Bar dalam al-Istidzkar)

Tidak Semua Syahid

Keterangan di atas untuk menunjukkan keutamaan meninggal di tanah suci. Seperti meninggal di tanah haram, terutama Madinah. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjanjikan, muslim yang meninggal di Madinah akan mendapat syafaat dari beliau.

Sementara apakah mereka mati syahid? Untuk bisa disebut mati syahid, harus ada dalil. Karena predikat syahid adalah predikat khusus. Hanya bisa diberikan, jika ada dalil.

Orang yang mati dalam kondisi ihram, baik ketika haji atau umrah, memiliki keutamaan khusus. Orang ini di hari kiamat akan dibangkitkan dalam kondisi membaca talbiyah, Labbaik Allahumma labbaik Karena itu, jenazahnya tidak boleh diberi wewangian dan tidak boleh ditutup kepalanya. Dipertahankan seperti orang yang ihram.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bercerita, “Ada orang yang ikut wukuf bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Arafah, tiba-tiba ada orang yang terpelanting dari untanya, jatuh, hingga lehernya patah. Lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyarankan,

“Mandikan dia dengan air dan bidara. Jangan dikasih wewangian, dan jangan ditutupi kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat, dalam kondisi membaca talbiyah. (Bukhari 1265 & Muslim 2948)

Bagaimana jika meninggalnya setelah haji? Orang yang telah usai melaksanakan haji, dan dalam proses menunggu untuk pulang, lalu dia meninggal, kita berharap semoga husnul khotimah, karena meninggal setelah melakukan amal soleh. Hanya saja, apakah ada keutamaan khusus baginya, kita tidak bisa sampaikan, kecuali jika ada dalil. Allahu alam. []

 

Sumber : artikel Ustadz Ammi Nur Baits/Konsultasisyariah

 

———————————————————

Dengan mengundu aplikasi Android ini… https://play.google.com/store/apps/details?id=com.toyo.porsi

1. Anda akan bisa mengecek Keberangkatan Haji Anda (sesuai nomor porsi)

2. Anda juga bisa mengecek Status Visa Umrah Anda,… sehingga Anda terbebas dari penipuan

3. Kami akan memberikan informasi keislaman, 6 kali sehari…. bahkan bisa lebih.

Awas! Menyandang Gelar Haji Termasuk Riya’?

GELAR haji bisa saja menjadi riya bagi yang niatnya memang riya. Bahkan bukan hanya gelar haji saja, gelar apapun bisa dijadikan media untuk melakukan riya. Seperti gelar kesarjanaan, gelar keningratan, gelar kepahlawanan dan gelar-gelar lainnya. Namun batasannya memang agak sulit untuk ditetapkan. Sebab riya merupakan aktifitas hati. Sehingga standarisasinya bisa berbeda untuk tiap orang.

Kalau kembali kepada hukum syariah, yang diharamkan adalah gelar-gelar yang mengandung ejekan, baik orang yang diberi gelar itu suka atau tidak suka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Titik tekan larangan ini ada pada gelar yang menjadi bahan ejekan. Seperti mengejek seseorang dengan panggilan nama hewan, di mana di balik gelar nama hewan itu tercermin ejekan. Sedangkan gelar dengan nama hewan yang mencerminkan pujian, hukumnya boleh. Seperti kita memberi gelar kepada seorang ahli pidato dengan sebutan macan podium. Gelar ini meski menggunakan nama hewan, tetapi kesan yang didapat adalah kehebatan sesorang di dalam berpidato atau berorasi. Nilanya positif dan hukumnya boleh.

Kaitannya dengan gelar haji, pada hakikatnya gelar haji itu bukan gelar yang mengandung ejekan. Sehingga tidak ada yang salah dengan gelar itu bila memang sudah menjadi kelaziman di suatu tempat. Namun gelar haji memang bukan hal yang secara syari ditetapkan, melainkan gelar yang muncul di suatu zaman tertentu dan di suatu kelompok masyarakat tertentu. Gelar seperti ini secara hukum tidak terlarang. Sedangkan dari sisi riya atau atau tidak, semua terpulang kepada niat dari orang yang memakai gelar itu. Kalau dia sengaja menggunakannya agar dipuji orang lain, atau biar kelihatan sebagai orang yang beriman dan bertakwa, sementara hakikatnya justru berlawanan, maka pemakaian gelar ini bertentangan dengan akhlak Islam.

Dan kasus seperti ini sudah banyak terjadi. Sebutannya pak haji tapi kerjaannya sungguh memalukan, entah memeras rakyat, atau melakukan banyak maksiat terang-terangan di muka umat atau hal-hal yang kurang terpuji lainnya. Maka gelar haji itu bukan masuk bab riya melainkan bab penipuan kepada publik. Tetapi ada kalannya gelar haji itu punya nilai positif dan bermanfaat serta tidak masuk kategori riya yang dimaksud. Salah satu contoh kasusnya adalah pergi hajinya seorang kepala suku di suku pedalaman, yang nilai-nilai keIslamannya masih menjadi banyak pertanyaan banyak pihak karena banyak bercampur dengan khurafat.

Ketika kepala suku ini diajak pergi haji, terbukalah atasnya wawasan Islam dengan lebih luas dan lebih baik. Fikrah yang menyimpang selama ini menjadi semakin lurus. Maka sepulang dari pergi haji, gelar haji pun dilekatkan pada namanya. Dan rakyatnya akan semakin mendapatkan pencerahan dari kepala suku yang kini sudah bergelar haji. Bahkan akan merangsang mereka untuk pergi haji dan mendekatkan diri dengan nilai-nilai Islam. Tentu saja, tujuan pergi haji itu salah satunya untuk membuka wawasan yang lebih luas tentang nilai-nilai agama Islam.

Jadi tidak selamanya gelar haji itu mengandung makna negatif semacam riya dan sebagainya. Tetapi boleh jadi juga mengandung nilai-nilai positif seperti nilai dakwah dan pelurusan fikrah. Adalah kurang bijaksana bila kita langsung menggeneralisir setiap masalah dengan satu sikap. Semua perlu didudukkan perkaranya secara baik-baik. Lagi pula sebagai muslim, kita diwajibkan Allah Ta’ala untuk selalu berhusnudzdzan kepada sesama muslim. Sebab boleh jadi seseorang bergelar haji bukan karena kehendaknya, tetapi karena kehendak masyarakat.

Seorang ustaz muda yang banyak ilmunya namun masih kurang dikenal atau malah kurang diperhitungkan oleh umatnya, tidak mengapa bila kita cantumkan gelar haji di depan namanya, bila memang sudah pernah pergi haji. Sebab di kalangan masyarakat tertentu, ustaz yang sudah pernah pergi haji akan berbeda penerimaannya dengan yang belum pernah pergi haji. Apa boleh buat, memang demikian cetak biru yang terlanjur berakar di tengah masyarakat.

Tentunya gelar haji ini sama sekali tidak berguna untuk dipakai di dalam kelompok masyarakat yang lain. Wallahu alam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

MOZAIK

Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2017, Ini Rinciannya

Kementerian Agama menetapkan bahwa kuota haji 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 9 Februari 2017 lalu, disebutkan kuota haji Indonesia pada 1438H/2017M sejumlah 221 ribu orang yang terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang, demikian dilansir laman resmi Kementerian Agama, Rabu (22/2).

KMA 75/2017 ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji reguler sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jamaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Pembagian kuota bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lain. Dari 33 provinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendapat kouta haji reguler terbanyak di atas 30 ribu. Sementara Nusa Tenggara Timur mendapat kuota paling sedikit yakni 670 yang terdiri atas 665 untuk jamaah reguler dan lima orang untuk petugas.

Kuota Jawa Barat sebanyak 38.852 orang yang terdiri atas kuota TPHD 259 orang dan jamaah haji reguler 38.593 ribu. Jawa Tengah mendapat kuota total 30.479, 254 di antaranya unguk TPHD dan untuk jamaah reguler 30.225. Jawa Timur mendapat kuota 35.270 dimana kuota 235 untuk TPHD dan 35.035 untuk jamaah.

Sementara untuk haji khusus, kuota jamaah haji sebesar 15.663 orang dan petugas haji 1.337. Kompisisi kuota untuk petugas haji khusus terdiri atas kuota untuk pengurus PIHK 756 orang, kuota pembimbing ibadah 378 orang, kuota dokter 189 orang, dan kuota pengurus asosiasi 14 orang.

Dalam KMA 75/2017 ini juga disebutkan, kepada gubernur yang hendak membagi kuota tersebut ke kabupaten dan kota, pembagian mempertimbangkan proporsi jumlah Muslim atau lama waktu tunggu di tiap kota dan kabupaten. Bila di akhir periode masa pelunasan BPIH masih ada sisa kuota, sisa kuota bisa digunakan sesuai aturan. Bila ada provinsi yang tidak memenuhi kuota haji reguler, maka kuota dapat diberikan kepada provinsi lain dalam satu embarkasi.

 

sumber:IhramCoId

Saat Mengunjungi Masjid Al-Haram

Mengunjungi Masjid Al Haram di Makkah, Arab Saudi merupakan kesempatan emas yang diinginkan setiap Muslim. Ketika berhasil menginjakkan kaki di Tanah Suci ersebut, khususnya di Majidil Haram, Anda diharapkan mematuhi etika untuk menjaga kesopanan dan kesucian tempat tesebut.

Ada beberapa etika yang harus diikuti oleh jamaah haji dan umrah, atau siapapun yang berada di dalam kompleks tersebut. Apa saja? Simak penjelasan berikut:

1. Menjaga kebersihan diri.

Hal ini dapat ditunjukan dengan mengenakan pakaian rapi dan bersih saat mengunjungi Masjid Al-Haram. Pastikan tubuh dan pakaian yang bersih dan murni. Jika Anda baru saja mengonsumsi bawang, sebaiknya tunggu sampai aroma bawang di mulut Anda hilang. Barulah pergi ke masjid.

Jaabir Ibnu ‘Abdullah (RA) melaporkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dia yang telah memakan bawang putih atau bawang merah harus menjauhkan diri dari kami atau masjid kami. Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah harus tinggal jauh dari kami atau dari masjid kami, dan ia harus tetap di rumahnya (Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang telah memakan bawang putih atau bawang merah (atau semacamnya) harus menjauh sementara agar jangan sampai menyebabkan ketidaknyamanan kepada sesama jamaah lain yang datang untuk beribadah karena bau menyengat.

2. Saat masuk ke dalam masjid, melangkahlah dengan kaki kanan dan membaca doa.

Berapa banyak dari kita yang telah menghafal doa memasuki masjid? Jika Anda belum, maka sudah saatnya menghafal doa tersebu. Hal ini sangat dianjurkan ketika memasuki Masjidil Haram dan masjid lainnya.

3. Melakukan shalat tahiyyatul masjid.

Etika yang tak kalah penting yaknj melakukan shalat dua rakaat. Hal ini terlihat dari hadis berikut. Abu Qatadah melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ketika salah satu dari Anda datang ke masjid, dia harus shalat dua rakaat sebelum ia duduk” (Fiqh Us Sunnah, Volume 2, Halaman 70). Shalat ini didirikan untuk menghormati kesucian dan kebesaran rumah Allah.

4. Habiskan waktu dengan mengingat Allah SWT.

Saat Anda berada di Masjidil Haram atau masjid lainnya, manfaatkanlah kesempatan tersebut untuk berdzikir kepada Allah SWT. Berdzikir lebih banyak mendatangkan manfaat daripada mengobrol terus menerus dengan siapapun di sebelah Anda. Sibukkanlah diri dengan menyebut nama Allah SWT, memuji-Nya, serta memohon ampunan-Nya.

5. Bacalah doa ketika meninggalkan masjid.

Tak hanya ketika memasuki masjid. Sebaiknya Anda pun membaca doa tatkala meninggalkan masjid. Lalu melangkahlah keluar dengan menggunakan kaki kiri terlebih dahulu. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Pasar adalah tempat terburuk dan masjid adalah tempat terbaik di Bumi.” Pasar disebut- sebagai tempat terburuk karena dapat membuat umat lebih mengutamakan urusan duniawi melalui perdagangan dan belanja. Sebaliknya, masjid adalah tempat terbaik karena mampu melepaskan umat dari urusan dunia dan membawa lebih dekat kepada Allah SWT.

 

sumber: IhramCoID

Persiapan Umrah Bagi Lansia

Pelaksanaan ibadah umrah dari segi waktu lebih fleksibel daripada ibadah haji. Setiap tahunnya, jumlah jamaah umrah asal Indonesia merupakan yang terbesar dibanding negara lainnya. Sebagian dari jamaah umrah tersebut adalah kaum lanjut usia atau biasa disebut lansia.

Ibadah umrah mempunyai keutamaan untuk memperoleh ampunan Allah SWT dan menutupi (kafarat) kesalahan-kesalahan yang diperbuat. Selain itu, dengan berjiarah ke Tanah Suci seorang Muslim dapat memperbaharui dan meningkatkan iman.

Ada beberapa kesiapan yang perlu dipersiapkan kaum lansia sebelum menunaikan umrah.

Pertama adalah setiap Muslim yang hendak berumrah perlu mempersiapkan niat yang bersih beribadah hanya karena Allah SWT. Meminta ampun dan bertobat kepada Allah SWT.

Niat yang baik hanya karena Allah harus dimiliki siapa saja, baik jamaah lajut usia maupun muda, yang ingin melaksanakan umrah.

Pasalnya, setiap Muslim yang memiliki niat beribadah karena Allah dengan tulus tidak akan merasa berat dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umrah. Selian itu, niat yang ikhlas akan mendorong seseorang untuk beribadah lebih khusyu dan maksimal.

Tips kedua, adalah dengan memperdalam ilmu umrah  (rukun, wajib, sunnah, urutan, dan geraknya). Oleh karena itu, manasik umrah,, seperti ihram dari miqat, tawaf, dan sa’i sangat penting untuk dilakukan agar para lansia benar-benar memahami tata cara berumrah. Karena itu, peran pembimbing umrah sangat penting’”

Dari segi kekuatan fisik, kaum lansia memiliki keterbatasan dibandingkan orang muda. Oleh karena itu, imbuh dia, sebelum berangkat ke Tanah Suci, para lansia sebaiknya menjaga kesehatan.

Itu dapat dilakukan dengan  makan-makanan yang mengandung gizi seimbang, banyak serat, dan tak banyak mengandung lemak. Jangan lupa pula istirahat yang cukup, dan olahraga ringan yang cocok untuk lansia. Ada baiknya, para lansia juga divaksin meningitis dan influenza agar tidak tertular penyakit. Persiapan obat-obatan juga sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan.

Para lansia diimbau untuk membawa perlengkapan seperlunya, antara lain pakaian secukupnya, bahan makanan yang kering, peralatan makan, kain ihram, sandal, pelengkapan mandi dan shalat.

Sebaiknya, golongan orangtua ini juga membawa uang secukupnya, dan tidak perlu membawa perhiasan mencolok. Saifullah mengungkapkan, bagi lansia yang kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan, dapat membawa pendamping untuk membantu segala aktivitas di Tanah Suci.

 

sumber:IhramCoID

Warga Gaza Impikan Ka’bah Meski Hidup Terkurung

Setiap 10 hari terakhir di buan Ramadhan selama dua dekade terakhir, Mouin Mushtaha selalu pergi umrah ke Makkah. Namun, kali ini –pada 2012- ada pengecualian. Meski Ramadhan telah tiba, dia hanya duduk murung sembari menonton tayangan televisi yang diputar di kantornya yang berada di Gazza City Palestna.

Perasaan dia bercampur aduk. Bagi Musthaha pengalaman spiritual pergi ke tanah suci kini lenyap. Tak hanya itu, peluang melakukan bisnis memberangkatkan jamaah melakukan ziarah Ramadhan ke Arab Saudi kini ikut terlepas dari genggaman. Kepergian ke Makkah kini tak mungkin bisa dilakukan karena kini pintu gerbang Raffah yang menuju Mesir tertutup rapat sebagai imbas adanya peristiwa serangan yang menewaskan 16 tentara Mesir.

“Saya, istri saya, dan 500 klien kami seharusnya berada di Makkah sekarang,” kata Mushtaha (64 tahun), sembari menunjuk televisi di kantor ber-AC dari agensinya, Perusahaan Mushtaha Pariwisata dan Travel, kepada The New York Times (17/8/2012).

“Apalagi istri saya mengucurkan air mata ketika ia melihat Ka’bah,” tambah dengan suara sedih karena mengingat kembali pada bangunan berbentuk kubus yang berada di tengah Masjidil Haram, Makkah.

Saat itu, sepekan setelah terjadinya serangan kepada para penjaga gerbang Rafah, para pejabat Mesir memutuskan menutup jalur itu secara penuh. Mereka melakukan hal itu karena menduga bila para pelaku penyerangan yang ditengarai dari warga yang datang dari Gurun Sinai, memiiki hubungan khusus dengan warga yang tinggal di Jalur Gaza.

Memang pintu perbatasan Rafah sempat dibuka kembali dalam beberapa hari sebelum pekan terakhir di bulan Ramadhan tiba. Namun, warga yang kemudian mendapat izin pergi ke luar negeri adalah bukan warga yang akan ke Saudi Arabia, melainkan hanya diberikan secara terbatas kepada mereka yang akan pergi ke berbagai negara Arab yang lain atau negara Eropa untuk kepentingan bantuan kemanusiaan. Alhasil Musthaha pun hanya bisa gigit jari.

Hamas sebenarnya selaku pengatur keamanan di Gaza sebenarnya telah membantanh tudingan Mesir bahwa ada warganya yang terlibat dalam serangan fatal kepada para tentara Mesir itu. Mereka saat itu juga telah menutup terowongan penyelundupan ke Mesir sebagai tanda bahwa Hamas bersedia melakukan kerja sama.

Bagi warga Gazza yang akan ke Makkah untuk umrah, pintu gerbang Rafah mempunya posisi yang sangat penting karena mereka tidak bisa melintas di pintu gerbang yang lain, misalnya melakukan perjalanan melalui Israel. Maka dengan ditutupnya pintu gerbang Rafah itu jelas menjadi pertanda buruk bahwa kepergian ke Makkah pada akhir Ramadhan ini tak bisa dilakukan. Ziarah umrah yang dianggap sebagai ‘haji kecil’ pun hanya menjadi impian. Padahal, bagi mereka banyak yang percaya bahwa melakukan umrah di akhir Ramadhan pahalanya setara dengan naik haji di bulan Dzulhijah.

Bagi Mushtaha dan juga bagi kebanyakan para agen perjalanan di Gaza yang menangani  binis ‘wisata religi’. Travel haji dan umrah, merupakan bisnis yang menggiurkan. Ini mengingat minat warga Gaza untuk melakun umrah ternyata begitu membeludak.

Seorang pemilik agen perjalanan haji dan umrah di Gazza, Awad Abu Mazkour, mengatakan setidaknya saat itu telah ada sekitar 3.000 warga Palestina yang akan melakukan perjalanan umrah pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Dan sebagai akibat penutupan gerang Rafah ini, maka bila ditaksir besaran angka kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan travel yang ada di Gaza bila ditotal jumlanya memang fantastis, mencapai lebih dari dua juta dolar AS.

Mushtaha mengakui bila setiap kliennya  yang akan pergi umrah ke Makkah dipungut biaya sekitar 1.000 dolar AS. Dana sebesar itu dipergunakan sebagai biaya sewa bus, tiket pesawat, dan sewa kamar hotel. Celakanya uang itu pun sudah lebih dahulu dibayarkan sebelum ke luar larangan melintas di gerbang Rafah. Nah, adanya kasus gagal berangkat ke Makkah ini tentu saja para calon jamaah umrah pun meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan. Namun, untungnya pemerintah Hamas, kata Mushtaha, ikut merasa tak tega atas kejadian itu sehingga mereka ikut turun tangan menyelesaikannya.

“Bagian dari biaya tiket mungkin dikembalikan. Tapi pengembalian uang untuk pemesanan hotel susah dikembalikan karena waku pemesanan yang sudah mepet sehingga pihak hotel tak mau mengembalikan pesanan kamar yang mendadak dibatalkan,’’ katanya.

Dia mengatakan, apa yang terjadi pada saat ini adalah krisis terburuk yang dihadapi oleh perusahaan yang didirkan sejak ayahnya masih muda, yakni sekitar 46 tahun yang lalu. “Tidak pernah ada penutupan seperti ini selama acara-acara keagamaan,” kata Mushtaha. Ia pun berharap agar kerugian dapat ditanggung bersama di antara para pelanggan perusahaan. Bahkan dia meminta bila sebagian kerugian bisa ditutup oleh pemerintah Hamas.

Namun, meski sudah ada keputusan bila umrah di akhir Ramadhan kali ini tidak dapat dilakukan, panggilan telepon kepada Musthaha terus berlangsung. Para pelanggan travel-nya masih tetap mencari jaminan bahwa mereka masih bisa ke Makkah. Setiap kali ada panggilan telepon seperti itu, Musthaha selalu dengan tegas mengatakan: “Sudah tak ada lagi!”

Dalam pembicaraan melalui telepon, seorang pelanggan travel-nya, Subhia al-Masri, mengeluh seperti ini: “Saya telah menghabiskan tiga tahun menabung dan memimpikan saat ini bisa ke Makkah,” katanya.

Menurut dia kehilangan kesempatan ke Makkah adalah sangat menyedihkan, dan tak sebanding artinya dengan kehilangan uang.

“Kehilangan uang saya tidak seberapa dibandingkan dengan kehilangan kesempatan untuk mengunjungi Ka’bah,” lanjut Subhia lagi.

Alhasil, pergi umrah dan berhaji ke Makkah ternyata memang impian semua Muslim, termasuk warga Palestina yang kini masih hidup terkurung oleh tentara Israel di Jalur Gaza.

 

sumber:Ihram.Co.id

Para Calon Haji Bersiaplah Agar Mampu Berjalan Jauh!

Tanpa terasa renovasi Masjidil Haram akan segera tuntas. Semenjak Ramadhan lalu bentuk perluasan mataf (pelataran tawaf) sudah bisa terlihat. Bagian bangunan berbentuk kerucut putih peninggalan Kesultanan Otoman sudah tidak akan terlihat lagi. Satu persatu pilar, atap, dan tembok banguan yang berdiri pada 1920-an dirobohkan. Lantai mataf kian leluasa hingga makin terasa lapang ketika melakukan tawaf,

Saat itu, sebelum tiba bulan Ramadhan, atau berbarengan dengan penggusuran bangunan atap berbentuk kubus putih tersebut, tempat tawaf sementara knock down juga ikut dibongkar. Satu persatu besi penyangganya dicopoti. Pagi, siang, malam, ratusan pekerja sibuk melakukan pembongkaran. Pekerjaan hanya berhenti ketika waktu shalat tiba.

Maka keluhan bila melakukan tawaf di lantai dasar atau berada di tempat tawaf yang di seputaran Ka’bah terasa sesak kini mereda. Namun, meski berbagai penyekat dari proyek perluasan masjidil haram dan bangunan lama di sekitar mataf itu sudah tak ada lagi, khusus untuk jamaah yang memakai kursi roda  tetap dilarang melakukan tawaf di mataf. Mereka diminta melakukan tawaf di lantai dua Masjidil Haram.

Sebagai akibat kian purnanya perluasan Masjidil Haram, maka bangunan ini pun akan segera semakin luas. Bangunan masjid baru yang berada di samping belakang kini sudah siap disambungkan. Tinggal beberapa pengerjaan finishing yang tengah dilakukan seperti pembuatan jembatan, pemasangan lantai, dan pengerjaan berbagai panel listrik, pendingin udara, dan lainnya.

Memang bagi jamaah umrah atau jamaah haji yang muda dan berbadan sehat suasana masjid yang lapang dan indah kini telah hadir di depan mata. Luas lantai tawaf (maaf) menjadi berlipat-lipat, kapasitasnya empat kali dari yang dahulu. Dipastikan, suasana berdesakan akan lumayan terurai terutama di masa akhir Ramadhan dan puncak haji.

Namun, setelah pacaperluasan lantai mataf usai,  beban baru jamaah lanjut usia atau mereka yang jamaah yang mengunakan kursi roda bertambah berat. Mereka harus melakukan tawaf di lantai dua Masjidil Haram. Akibatnya, jarak tempuh putaran tawaf enjadi semakin panjang. Setiap satu putarannya akan mencapai sekitar  satu kilo meter. Jadi kalau jumlah putaran tawaf mencapai tujuh putaran, maka nanti jamaah lansia dan mengenakan kursi roda tersebut, harus menempuh perjaanan hingga lebih dari tujuh kilo meter.

Tentu saja, setelah melakukan tawaf untuk menuntaskan ibadah haji atau umrah sebelum diperbolehkan melakukan tahalul, para jamaah harus juga melakukan sa’i. Prosesi untuk mengenang gerak Siti Hajar yang ini dilakukan dengan berjalan biasa hingga berlari kecil antara buit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, maka bila satu putaran tawaf jaraknya mencapai 500 meter, maka untuk tujuh kali jalan tersebut jamaah pun harus berjalan hingga 3,5 kilometer.

Alhasil bila ditotal, untuk menyelesaikan prosesi tawaf dan sa’i seorang jamaah haji dan umrah harus menempuh perjalanan sekitar 11 kilometer. Sebuah jarak yang lumayan jauh.

 

Lalu berapa lama tawaf diselesaikan seandainya ada jamaah yang mengantarkan orang tuanya melakukan tawaf dengan menggunakan kursi roda? Jawabnya: Memang relatif!

Mengapa demikian? Ini karena tergantung dari kemampuan jasmani, kesempatan waktu, suasana kepadatan area  tawaf yang ada di Masjidil Haram. Pada hari ketika tidak ada jamaah umrah (yakni setelah Idul Fitri sampai datangnya rombongan pertama jamaah haji), suasana arena tawaf memang masih lenggang. Orang tawaf memang masih tetap ada sepanjang waktu, cuma jumlahnya tak terlalu banyak. Bahkan antrean untuk mencium Hajar Aswad hanya sekitar sepuluh orang saja.

Nah, pada saat itu orang yang berada di Masjidil Haram dapat mencium Hajar Aswad secara lebih leluasa. Waktu untuk tawaf pun sangat singkat, tak lebih hanya 10 menit untuk tujuh putaran. Saking longgarnya pada saat itu bisa shalat sunat di Hijir Ismail sepuasnya atau berulang kali.

Namun, suasana ini sontak berbalik ketika jamaah haji sudah mulai berdatangan atau pada bulan-bulan biasa ketika kesempatan umrah dibuka. Area tawaf menjad hiruk-pikuk. Mencium Hajar Aswad dan shalat di Hijir Ismail atau berdoa persis di depan Multazam menjadi barang langka.

Nah, dalam suasana padat itu maka tawaf di lantai dua bersama para lansia dan jamaah yang memakai kursi roda benar-benar jadi pilihan. Bahkan, para asykar yang pada hari biasa masih mau memberikan sedikit kelonggaran bagi jamaah berkursi roda untuk tawaf di mataf, maka kala itu yakni bila  menjumpai jamaah seperti ini mereka pun  langsung mengarahkan agar naik tempat tawaf yang berada di lantai dua.

Alhasil, karena memakai area tawaf di lantai dua itu, waktu tawaf menjadi panjang yang awalnya tak lebih dari 10 menit itu. Berangkat dari pengalaman melakukan umrah pada awal pertengahan tahun lalu, bila melakukan tawaf di lantai dua sembari mendorong kursi roda, proses ini bisa memakan waktu hingga 3,5 jam. Dan total jendral, bila disertai dengan Sa’i ditambah istirahat serta mengerjaan berbagai shalat sunat dan istirahat, maka proses ini akan memakan waktu sekitar lima jam. Ini dijalani dalam suasana hari umrah biasa, bukan pada masa puncak haji atau akhir Ramadhan.

Semakin panjangnya jalur tawaf setelah usainya proyek perluasan Masjidil Haram dibenarkan salah satu pejabat di Kantor Urusan Haji (KUH) KBRI di Jeddah. Menurutnya, dengan semakin luasnya area tawaf, maka proses tawaf akan memakan jarak yang lama. Memang kalau memakai tempat tawaf di lantai dua dan sealigus menyelesaikan sa’i maka setiap jamaah harus menempuh perjalanan sepanjang 11 kiometer.

“Maka para calon jamaah haji harus menyiapkan kebugaran jasmani yang baik. Ingat ibadah haji itu lebih banyak merupakan ibadah fisik,’’ katanya.

Menyadari kenyataan tersebut, terutama untuk para calon haji dan umrah yang lanjut usia atau memakai kursi roda, mulai sekarang bersiaplah secara serius. Pahamilah bahwa haji itu ibadah yang membutuhkan kesemaptaan fisik. Paling tidak kepada para calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini, hendaklah semenjak hari ini hingga tiba waktu keberangkatan haji, merekai sudah terbiasa berjalan jauh.

 

sumber:RepublikaOnline

Hal kecil yang punya arti besar di Tanah Suci

Tidak sedikit jamaah haji yang membawa Handphone, Camera foto digital hingga Handycam yang perlu disetrum atau di charge power-nya. Jumlah tusukan atau colokan untuk menyetrum di hotel dan pemondokan terbatas dan belum tentu cocok. Semuanya ingin men-charge powernya dalam waktu yang relatip lama. Rata-rata sekitar 1 sampai 3 jam. Untuk mengatasinya, sebaiknya setiap calon haji sudah mempersiapkan diri dari tanah air, minimal membawa colokan listrik “Leter T” dan Colokan listrik “Kaki Tiga”.

Siapa tahu colokan listrik yang tersedia di situ hanya bisa dipakai dengan colokan listrik kaki tiga. Sehingga kita sudah siap. Harganya pun tidak mahal dan.. Colokan tersebut sebaik-nya dimasukkan ke dalam tas tentengan jamaah yang bisa dibawa ke dalam kabin pesawat. Serta bisa dibawa ke kemah di Arafah dan Mina. Di situ pun kita perlu menyetrum HP maupun camera digital dan Video. Tempat menyetrum, ada kalanya di luar tenda yaiutu didekat lampu taman. Di situ ada colokan listriknya dan sudah dipakai oleh belasan Charger HP.

Memori Card

Objek menarik yang perlu difoto melimpah. Sehingga tidak sedikit kamera foto digi-tal maupun handycam yang memori atau penyimpan gam-barnya menjadi Full. Tidak bisa dipakai untuk memotret atau merekam gambar. Jalan keluar-nya yang paling praktis yaitu membawa memori cadangan yang memadai dari tanah air. apa lagi kalau dibelinya ditem-pat penjual kamera kita tersebut. Sehingga pasti pas dan cocok. Kita pun bisa minta diajari cara memasangnya.

Harga memori di tanah air relatip lebih murah dibandingka di Arab Saudi. Semua kamera dan memori cadangan tersebut dimasukkan ke dalam tas kecil atau tas gantung penyimpan paspor. Atau bisa juga meng-gunakan tas kamera. Walaupun tas yang terkhir ini sering menjadi masalah, karena diang-gap bukan tas resmi haji yang disediakan oleh Garuda. Buat mereka yang masih memilik handycam analog dengan media penyimpan rekamannya beru-pa kaset video. maka mereka bisa dibilang lebih asyik.

Cukup menyiapkan diri dengan sejumlah kaset rekaman yang harganya mungkin alat foto atau kaset rekaman kita disita. Hal kecil lainnya yang tak kalah menarik yaitu menyi-apkan ‘Karet Gelang’ dalam jumlah yang cukup. Pertama untuk aneka keperluan. Dan yang kedua ini cukup unik. Sejumlah jamaah melengkapi diri dengan karet gelang di tangan kanan atau kiri mereka sebanyak 7(tujuh) karet gelang sewaktu Thawab dan Syai yaitu untuk menghitung putaran. Setiap satu putaran dicapai, gelang karet yang ada di tangan kanan, kita pindah ke tangan kiri atau sebaliknya sebagai tanda jumlah putaran. Sehingga tak perlu repot menghitung jumlah putaran yang sudah kita lakukan. (Bagus Wahyono)

 

sumber: Kemenag RI

Ini Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Berangkat Haji

Kankemenag Kota Palembang H Darami memberikan bimbingan manasik haji mandiri kepada seluruh calon jamaah haji mandiri di daerah ini yang laksanakan di Masjid Baitul Amal. Kata dia, haji merupakan rukun Islam kelima yang dilakukan selama sebulan penuh di tanah suci.

Oleh karena membutuhkan waktu yang relatif lama dan waktu yang sudah ditentukan, kata Darami, maka setiap jamaah calon haji tentu harus benar-benar mempersiapkan diri, baik lahir dan batin. Perjalanan yang cukup lama dan jauh ini memerlukan persiapan yang cukup matang.

“Untuk itu, hal-hal yang perlu kita siapkan sebelum berangkat haji salah satunya adalah mental kita. Terutama menghilangkan perasaan dan pikiran negatif yang dapat mengganggu konsentrasi beribadah. Persiapan mental yang mencakup hal-hal yang terkait dengan kebersihan hati,” ujar darami.

Selain itu, kesiapan fisik (terutama kesehatan) juga harus benar-benar diperhatikan. Apalagi, kata Darami, perbedaan suhu udara antara di Tanah Air dan Tanah Suci Makkah jauh berbeda. “Jangan abaikan masalah kesehatan ini, terutama pada calon jamaah haji yang sudah lanjut usia. Bila dirasa kondisi tubuh ada sesuatu yang tidak biasanya, maka segera datangi petugas kesehatan,”ujarnya.

Selain itu, kata Darami, calon jamaah haji juga harus ikhlas meninggalkan apa yang kita punya sekarang baik harta, anak maupun istri atau suami. “Yakinlah bahwa Allah akan menjaga keluarga kita selama perjalanan haji yang sedang kita laksanakan dan yakin akan kemudahan serta pertolongan Allah SWT pada saat kita menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ucapnya.

Darami juga berpesan, bahwa setiap ibadah, hendaknya diniatkan hanya untuk beribadah. Ibadah harus dilakukan semata-mata tulus dan ikhlas untuk Allah SWT. “Dengan meluruskan niat, kita berharap bisa memberishkan diri dari sikap riya, ujub, dan sombong,” ujarnya.

 

sumber:Ihram.co.id

Hasil Munas Amphuri: Hapus Biaya Visa Tambahan

Hasil Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI) adalah meminta Kemenag dan pemerintah untuk menolak pengenaan biaya tambahan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 2.000 riyal. Biaya ini dikenakan kepada pemerintah jamaah yang pernah melaksanakan ibadah umrah dan haji.

“Kenaikan visa umrah 2.000 riyal memang berdampak pada berkurangnya peminat, tetapi secara signifikan kami berharap dampak penurunannya tidak terjadi,” jelas Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro dia di Hotel Rancamaya, Bogor, (2/11).

Joko berharap masyarakat memahami bahwa kenaikan visa bukan merupakan kebijakan dari penyelenggara tetapi dari pemerintah Arab Saudi. Apalagi penyelenggara haji dan umrah merasa lebih berat dengan kenaikan biaya visa untuk pengguna multiple.

“Pengguna visa multiple adalah petugas dan pembimbing dan dikenakan biaya visa lebih mahal,” jelas dia.

Jika aturan ini tidak dihapus memang mau tidak mau mereka tetap harus mematuhinya. Lagipula ini bukan hanya ditetapkan untuk Indonesia saja tetapi juga seluruh dunia diberlakukan sama.

Meski terjadi kenaikan harga visa, Joko optimis keinginan masyarakat untuk melaksanakan umrah masih begitu besar. Dalam penerapannya pun nantinya harga paket umrah akan terpisah dengan biaya visa.

Ini karena penetapan biaya visa berlaku untuk mereka yang telah menjalankan ibadah haji dan umrah. “Harga paket umrah akan tetap seperti biasa, hanya saja ada tambahan biaya visa untuk mereka yang pernah berhaji dan umrah,”jelas dia.

Sebelumnya keempat asosiasi yang tergabung dalam Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH) telah melayangkan surat kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aturan ini.

Tahun 2016 ini jumlah jamaah umrah yang telah diberangkatkan oleh seluruh travel resmi sebanyak 699.800. Untuk tahun depan Amphuri tidak ada target khusus untuk jumlah jamaah umrah, hanya saja Amphuri berharap dapat melayani jamaah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada lagi travel nakal yang menelantarkan jamaah.

 

 

sumber: Republika Online