Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan di 23 Negara Ini

Jumat 26 Juni 2015 waktu Amerika Serikat (AS), sejarah penting nan kontroversial tercipta di Negeri Paman Sam. Negeri adi daya itu resmi melegalkan pernikahan sejenis.

Tidak gampang Mahkamah Agung AS melegalkan keputusan ini. Selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi.

Meski demikian, akhirnya sidang yang dipimpin Hakim Anthony Kennedy akhirnya memutuskan melegalkan pernikahan sejenis.

AS bukan negara pertama yang mengesahkan hukum UU kontroversial ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut.

Berikut negara-negara yang mengesahkan pernikahan sejenis yang Liputan6.com kutip dari Washington Post dan berbagai sumber:

 

1. Belanda, 2001

Belanda merupakan negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis. Sebenarnya sudah dari tahun 2000 legalisasi disetuju. Namun, penerapan resminya baru disahkan di 2001.

2. Belgia, 2003

Langkah Belanda segera di ikuti oleh Belgia. Pada 1 Juni 2003 UU ini resmi disahkan. Lebih mengejutkannya lagi di 2011, Elio de Rupo terpilih menjadi Perdana Menteri Belgia pertama yang mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis.

3. Spanyol, 2005

Negeri Matador mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 3 Juli 2005. Isu pengesahan ini di bawa pertama kali oleh Mantan Perdana Menteri dan pemimpin Partai Sosialis José Luis Rodríguez Zapatero.

4. Kanada, 2005

Selang 2 pekan dari Spanyol, langkah yang sama diambil Kanada. Tepatnya 20 Juli 2005 Kanda menjadi negara ke-4 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

5. Afsel, 2006

Afsel merupakan negara di Benua Afrika pertama yang mengesahkan pernikaha sejenis. Pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Phumzile-Mlambo Ngcuka pada 30 Juni. Penandatangan oleh Wapres ini disebabkan Presiden Afsel saat itu Thabo Mbeki tengah menghadiri KTT Uni Afrika.

6 Norwegia, 2009

Norwegia membuka tahun baru 2009 dengan mengesahkan UU pernikahan sejenis. Sejak 1 Januari 2009 Norwegia jadi negara pertama di wilayah Skandinavia yang mengesahkan UU tersebut.

7. Swedia, 2009

Berselang 5 Bulan, Swedia mengikuti jejak negara tetangganya, Norwegia. Mereka resmi mengizinkan pernikahan sejenis pada 1 Mei 2009.

 

8. Portugal, 2010

5 Juni 2010 Portugal jadi negara ke-8 yang membolehkan pernikahan sejenis. PM Portugal saat itu pun Jose Socrates menyebut pengesahan ini merupakan hal sangat mendasar bagi konsep persamaan hak dan keadilan.

9. Islandia, 2010

Sejak 27 Juni 2010, Islandia mengikuti jejak 8 negara dunia lain yang memperbolehkan pernikahan sejenis dilakukan secara legal. Tidak hanya itu, setelah UU tersebut legal PM Islandia Jóhanna Sigurðardóttir dan pasangan sejenis Jónína Leósdóttir langsung meresmikan pernikahan mereka. Johanna pun menjadi Pemimpin negara dunia pertama yang berasal dari kaum sejenis.

10. Argentina, 2010

Argentina adalah negara Amerika Selatan yang melegalisasi pernikahan sejenis tepatnya pada 22 Juli 2010. Empat tahun pertama setelah dilegalkan, tercatat sudah ada 9.362 pasangan sejenis yang mengesahkan pernikahannya.

11. Denmark, 2012

Setelah di 2011, tidak ada negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis, di tahun berikutnya langkah mengejutkan ini diambil Denmark.Tepatnya 15 Juni 2012 pernikahan yang bertetangan dengan ajaran semua agama di dunia itu disahkan di Denmark.

 

12. Brazil, 2013

14 Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu.

13. Inggris, 2013

Pada Juli 2013 Inggris resmi mengesahkan pernikahan sejenis. Namun, Inggris tidak bisa dihitung sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan hukum yang legal atas pernikahan sejenis. Sebab, sampai saat ini salah satu negara bagian dari Kerajaan Inggris, Irlandia Utara menolak menerapkan UU pernikahan sejenis.

 

14. Prancis, 2013

Prancis sepakat melegalkan pernikahan sesama jenis pada 24 April 2013. Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taibira menyatakan, pelegalan undang-undang ini berakhir dengan indah. Menurutnya, aturan ini tidak akan merugikan orang lain.

 

15. Selandia Baru, 2013

Selandia Baru secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis di tanggal 18 April 2013. Legalisasi ini dilakukan setelah 77 dari 121 anggota parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Pernikahan yang ditetapkan tahun 1955 yang memberikan izin bagi pasangan sejenis untuk menikah.

 

16. Uruguay, 2013

Pernikahan sejenis jadi hal yang legal pada 5 Agustus 2013. Legalisasi ini sudah banyak diprediksi. Sebab, jajak pendapat sebelum parlemen Uruguay meresmikan pernikahan sejenis menunjukkan 52 persen warga Uruguay setuju pengesahan tersebut.

 

17. Skotlandia, 2014

Skotklandia mengesahkan pernikahan sejenis pada 5 Februari 2014. Pemerintah Skotlandia menyatakan, pengesahan hukum tersebut merupakan upaya mereka untuk menegakan persamaan hak manusia.

Namun, langkah Skotlandia itu mendapat tentangan dari sejumlah organisasi gereja di negara mereka. Tetapi, tentangan dari gereja Skotlandia nampaknya tidak akan menyurutkan implementasi hukum ini. Sebab, Menkes Skotlandia Alex Neil mengatakan legalisasi ini adalah bentuk merupakan hak dari pasangan sesama jenis untuk menunjukan cinta dan komitmen mereka melalui pernikahan.

 

18.Luxemburg, 2015

Pernikahan sejenis legal di Luxembrug pada 1 Januari 2015. Bahkan PM mereka saat ini Xavier Bettel mengakui bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.

 

19. Finlandia, 2015

Sejak beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

 

20. Slovenia, 2015

Sejak 2006, Slovenia sudah mengakui pernikahan sejenis. Namun, penerapannya tertunda sampai Maret 2015.

 

21. Irlandia, 2015

Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum. Gereja Katolik Irlandia sebenarnya juga berusaha keras mengampanyekan pilihan menolak terhadap pernikahan sejenis. Namun, ajakan ini hanya mendapat dukungan dari warga lanjut usia dan penduduk pedesaan.

 

22. Meksiko, 2015

Meksiko tidak bisa dimasukan ke dalam negara yang mengesahkan pernikaha sejenis sepenuhnya. Hal ini karena UU ini hanya berlaku di Mexico City. Sementara wilayah lain seperti Yucatan menolak pengesahan ini.

 

23. Amerika Serikat, 2015

Amerika Serikat jadi negara ke 21 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku. (Ger/Mut)

 

 

sumber: Liputan6.com

Umat Islam Bisa Lakukan Yudicial Review terkait LGBT

Azab yang pernah menimpa Kaum Sodom (kaumnya Nabi Luth) karena melakukan perbuatan keji yakni mengerjakan liwath (homoseksual) seharusnya menjadi pelajaran bagi peradaban manusia sesudahnya khususnya umat Islam.

Jika perbuatan tersebut berulang saat ini dalam berbagai bentuk dan prakteknya maka sangat memungkinkan azab tersebut pun akan berulang pulang.

“Umat Islam harus menjadi kelompok atau golongan yang menolak sekaligus melawan perilaku yang sekarang muncul dengan istilah LGBT (Lesbian,Homoseksual,Biseksual dan Transgender). Dalam Islam hukum perilaku menyimpang tersebut jelas haramnya, di sisi moralitas dan peradaban tidak ada yang membenarkan,” ungkap Wasekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA di kantor Dewan Da’wah Jabar, Selasa (9/2/2016) kemarin.

Ia menambahkan, segala bentuk kemunkaran harus dicegah sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan tuntutan dakwah.

Perlawan kemunkaran termasuk terhadap perilaku LGBT, yang sejatinya untuk kemaslatan dan keselamatan manusia secara keseluruhan.

Menurut Fahmi, adalah aneh dan tidak masuk akan jika ada orang yang mengaku berperadan maju namun ia mendukung bahkan sampai berperilaku orang-orang di zaman tidak beradab.

Untuk itu ia mengajak umat Islam khususnya yang aktif di ormas Islam untuk melakukan pencegahan, dan melawan perilaku amoral LGBT dimana pun berada.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan, menurut Fahmi, umat Islam harus pelopor gerakan petisi menolak upaya kelompok LGBT yang ingin mendapat legalitas dari Negara.

Untuk memanusiakan dan mengembalikan pelakunya, ia mengusulkan ormas Islam membentuk pusat rehabilitasi khusus LGBT agar  mereka kembali normal sesuai fitrahnya.

“Ormas Islam dan lembaga dakwah harus membentuk pusat rehabilitasi bagi pelaku maupun korban LGBT dari sisi spiritualnya. Sementara dari sisi psikologis,mentalnya maupun kesehatannya bisa bekerjasama dengan pihak lain untuk saling bersinergi,”imbuhnya.

Selain itu menurutnya, umat Islam atau perwakilannya bisa melakukan upaya peninjauan kembali (Yudicial Review) khususnya pasal 292 KUHP tentang perzinahkan sehingga aktivitas LGBT bisa mendapat sanksi hukum.

Hal ini, sambungnya, karena hingga saat ini aktivitas menyimpang tersebut belum mampu dijerat secara hukum positif, sementara para pegiatnya terus berkampanye, mengajak dan  menyebar tindakan amoral ini kepada publik. Padahal, dampaknya dangat luas baik secara moral,sosial hingga peradaban manusia.

“Langkah sederhana yang bisa kita lakukan namun akan berdampak signifikan yakni boikot produk perusahaan – perusahaan yang mendukung LGBT ini. Dengan begitu mereka akan menderita kerugian secara ekonomi,”pungkasnya.

Acara konsolidasi umat Islam yang diprakarsai Dewan Da’wah Jabar tersebut dihadiri sekira 50 orang yang merupakan perwakilan ormas Islam tingkat Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati, waktu dekat mereka akan menggelar serangkaian aksi yang bersifat edukasi untuk penyadaran masyarakat akan bahaya LGBT.*

 

sumber: Hidayatullah.com

Saatnya Menolong Pelaku LGBT

Kaum Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia nampaknya menjadi pembicaraan serius minggu-minggu ini. Pembahasan ini sehubungan dengan dugaan seriusnya mereka menjalankan misi terus berkampanye di berbagai tempat agar LGBT bisa diterima di negeri ini.

Hal itu bisa dilihat dari kedegilan mereka dengan mensomasi Harian Umum Republika atas berita dengan judul LGBT Ancaman Serius yang terbit pada Ahad, 31 Januari 2016.

Menariknya, atas reaksi cepat dan massif dari berbagai kalangan umat Islam (tokoh, ormas dan media) pengasong ide LGBT di negeri ini mengeluarkan istilah homophobia. Tentu saja istilahhomophobia ini menarik untuk didudukkan secara objektif.

Menarik apa yang dipaparkan dalam buku Combatting Homophobia Experiences and Analyses Pertinent to Education yang menjelaskan bahwa homophobia adalah perkara yang tidak bisa dilihat secara satu sisi semata. Tetapi, memerlukan beragam pendekatan yang melibatkan banyak aspek.

Anehnya, di negeri ini setiap penolakan yang dilayangkan kepada pengasong ide-ide liberalisme langsung dihantam dengan beragam label; mulai tidak toleran, tidak objektif, kuno, tidak humanis, diskriminatif dan kini disebut dengan istilah homophobia.

Memang di beberapa negara, yang tidak menganggap begitu pentingnya agama seperti di Eropa, Amerika Utara dan Amerika Latin, serta India dan negara-negara lainnya sudah ada yang mengakui LGBT secara legal konstitusional,  sementara Indonesia tidak.

Atas dasar itulah, pengasong ide-ide liberal memberikan banyak label kepada siapa saja yang menolak ide yang mereka anggap modern dan progresif serta telah diakui di banyak negara asing.

Hal itu memang sepintas nampak rasional, teurtama jika menjadikan humanity sebagai satu-satunya cara memandang. Humanity yang dikehendaki Barat nampaknya ingin semua kondisi manusia bisa diterima sebagaimana yang umum diterima di masyarakat, termasuk LGBT. Andalan untuk menjadikan pemahaman ini disambut ialah dengan menggunakan kata sakti lain, yakni “anti diskriminasi”.

Tetapi, dunia tidak mungkin seimbang tanpa diskriminasi. Artinya, tidak meski diskriminasi selalu buruk. Sebagai contoh, tim sepakbola pria tidak dipertandingkan dengan tim sepakbola wanita. Tentu karena kekuatan pria tidak sama dengan wanita. Oleh karena itu, mesti dipisahkan. Hal semacam ini diskriminasi tetapi ini adil. Sama halnya dengan jenis olahraga lainnya, selain bulu tangkis regu campuran.

Kemudian, mari lihat penetapan gerbong khusus wanita di KRL Jabodetabek. Jelas itu diskrimnasi. Tetapi, diskriminasi yang demikian mengurangi bahkan meniadakan potensi pelecehan seksual dan beragam tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, diskriminasi tidak berlaku mutlak. Bergantung pada dasar dan tujuan dari diskriminasi itu diberlakukan.

Dengan kata lain, pandangan humanity yang menghendaki diskriminasi sebagai basis dalam memandang baik dan salah jelas tidak bisa diterima akal sehat. Sebab pada kenyataannya ada diskriminasi yang justru ketika tidak diberlakukan akan menimbulkan mudharat luar biasa. Di sinilah logika homophobia menjadi tidak tepat. Mengingat homo itu adalah suatu kelainan yang mestinya direhabilitasi. Tetapi oleh Barat justru dilihat sebagai fakta sosial yang mesti diakui keberadaannya.

LGBT Mesti Ditolong

Astry Budiarty mahasiswi Jurusan Sosiologi FISIP Unhas dalam skripsinya yang berjudul Gaya Hidup Lesbian (Studi Kasus di Makassar) menemukan, LGBT secara normal adalah manusia biasa, yang membedakan hanyalah perilaku seksualnya.

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lesbian dalam menjalani hidupnya sheari-hari hampir sama dengan orang-orang yang normal pada umumnya, yang membedakan hanyalah perilaku seksual mereka. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa, lesbian jenis Butch semuanya berasal dari keluarga menengah keatas namun kehidupan keluarga kurang  harmonis, sedangkan lesbian jenis Femme, berasal dari keluarga menengah kebawah dan kehidupan dalam keluarga sangat harmonis.” (Halaman abstrak).

Lebih lanjut Astry menjelaskan bahwa mengapa seorang wanita menjadi lesbi disebabkan beberapa segi, di antaranya kondisi keluarga yang tidak harmonis, orang tua yang sering cekcok. Orang tua dengan anak-anak tidak harmonis atau bermasalah. Termasuk juga peran ibu yang sangan dominan dalam keluarga, sehingga meminimalis peran ayah (suami).

Bisa jga seseorang menjadi lesbi karena pengalaman seksual buruk yang tejradi pada masa kanak-kanak, seperti pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami. Meskipun menurut penelitian jumlahnya tidak siginifikan, gay hanya 7,4% dan lesbi hanya 3,1%.

Kemudian, ada pengaruh lingkungan. Anggapan lama menyebutkan, “Karakter seseorang dapat dikenali dari siapa teman-temannya” atau pengaruh lingkungan yang buruk dapat memengaruhi seseorang untuk bertingkah laku seperti orang-orang dimana dia berada (halaman 48 – 49).

Dengan demikian LGBT mestinya ditolong untuk bebas dari orientasi seksual yang menyimpang. Meskipun LGBT tidak melanggar HAM katakan demikian, tetapi itu akan merugikan mereka secara individu dan pada jangka waktu tertentu akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan umat manusia sendiri.

Logikanya sederhana, LGBT tidak tumbuh dari sejak manusia dilahirkan, tetapi ada faktor penyebab. Artinya LGBT adalah penyimpangan dan bisa diluruskan. Hal itu sama dengan fakta mengapa seseorang mencuri. Mungkin karena ditelantarkan orang tua, orang tua telah tiada dan bisa jadi karena dorongan untuk memiliki sesuatu sementara tidak memiliki uang untuk membeli. Tetapi, apapun sebabnya, perilaku mencuri tidak lantas menjadi baik hanya karena pelakunya memelas dan minta maaf.

Oleh karena itu istilah homophobia yang digunakan untuk melegalkan LGBT secara konstitusi di negeri ini jelas tidak relevan. Selain karena LGBT itu adalah suatu bentuk penyimpangan perilaku, dan ia bisa disembuhkan.

Daripada mereka menghendaki LGBT dilegalkan di negeri Berketuhanan Yang Maha Esa ini, lebih baik LGBT didorong untuk dibuatkan UU yang menjadi payung hukum penyakit Kaum Luth itu segera kembali kepada fitrahnya. Bukan malah dijerumuskan ke dalam siksa bathin dunia-akhirat atas nama dan logika HAM yang kadangkala tidak sesuai dengan common sense. Wallahu a’lam.*

 

 

Oleh: Imam Nawawi, Penulis adalah Pimred Majalah MULIA

Rep: Admin Hidcom

Editor: Admin Hidcom

sumber: Hidayatullah.com

Virus LGBT Bukan Hal Lucu, Ia Sudah Taraf Bahaya!

Belakangan ini, penyakit LGBT ( Lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender) kembali ramai diberitakan di media.

Merasa mendapat dukungan dari media-media sekular, para pengidap penyakit tersebut kini makin terang-terangan di tengah masyarakat.

Mereka merajalela dan berani berkeliaran dimana-mana. Tanpa rasa malu pengidap penyakit LGBT itu menunjukkan identitas dan meminta legalitas atas keberadaan mereka.

Realitas di atas mengingatkan aku dengan kejadian nyata di salah satu kampus negeri di Kalimantan Timur.

Seorang staf di kampus perguruan tinggi tersebut secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya seorang homoseksual.

Dengan santai dia bercerita, bahwa dirinya pernah bertengkar karena memperebutkan seorang pria di tempat pusat perbelanjaan.

“Kenapa kamu tidak jadi transgender saja?” tanya dosen menggoda.

Penderita homo itu menjawab, “Gak ah, saya gak mau seperti teman saya,” Waktu dia meninggal gak ada yang mau memandikan dia, jadi langsung dikafanin aja, “Innalillah… ternyata benar-benar ada orang yang menganggap hal itu biasa. Aku hanya bisa terperangah mengetahui hal ini.

Aku berharap pihak universitas-universitas atau sekolah-sekolah lebih selektif dalam memperkerjakan karyawan. Dan jika ada siswa atau mahasiswa yang berkepribadian selayaknya LGBT, sebaiknya diobai atau dikarantina saja.

Karena mereka bisa meracuni pikiran orang-orang di sekitar mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam hal ini hendaknya pemerintah lebih tegas menangani kasus LGBT ini.

Wahai saudaraku kaum muslimin, jika belum bisa melakukan hal yang besar untuk permasalahan LGBT ini, maka lakukanlah dengan cara yang sederhana dulu.

Seperti mengingatkan keluarga, tetangga, dan kerabat tentang bahayanya LGBT. Karena sudah jelas keberadaan LGBT menyimpang dari tujuan Allah menciptaan laki-laki dan perempuan, yaitu untuk memperbanyak keturunan.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) yang artinya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa [4]: 1).

Ceritakan juga kepada mereka tentang kisah kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah karena perilaku menyimpang mereka. Islam juga menghukumi perilaku LGBT dengan hukuman yang berat.

Rasulullah sangat keras menghadapi kaum seperti ini, bahkan hal itu belum tentu bisa dilaksanakan oleh pemrintahan kita. Rasulullah bersabda:

“Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya).” (HR. Abu Daud).

Bagi para orang tua, perlakukan anak-anak kalian sebagaimana mestinya. karena tidak jarang kita jumpai orang tua yang suka mendadani anak laki-lakinya seperti perempuan, atau sebaliknya dengan alasan sebagai lucu-lucuan.

Rasulullah sangat melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Semoga Allah juga melindungi negeri ini dan para pemimpinnya. Agar para pemimpin bisa membedakan mana haq dan mana yang batil. Wallahu a’lam.*

 

Oleh: Ma’rufah Nur Annisa, Penulis mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur

Rep: Admin Hidcom

Editor: Cholis Akbar

sumber: Hidyatullah.com

Cara Tobat dari Homo

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum, Ustadz.

Saya sekarang sedang bingung dengan masalah yang saya hadapi dan saya mohon bimbingannya, Ustadz. Begini, saya telah terjerumus ke dalam dunia liwath dan itu sudah terjadi sejak lama. Sampai sekarang, sudah pantas rasanya saya untuk membina rumah tangga karena umur saya sudah kepala tiga. Tapi karena liwath itu, saya sampai saat ini tidak ada semangat untuk menjalani pernikahan karena keraguan dalam diri saya akan kemampuan saya menjalani peran sebagai suami kelak. Saya sangat ingin bisa bebas dari pengaruh liwath ini, Ustadz. Mohon petunjuk, apa yang harus saya lakukan? Terima kasih atas bantuan Ustadz sebelumnya. Saya tunggu jawabannya, Ustadz.

NN (**@yahoo.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Allahu akbar! Perbuatan liwath (melakukan homoseks antar-sesama lelaki dengan sodomi) adalah dosa yang sangat besar. Allah menyebutnya sebagai “al-fahisyah” (kumpulan perbuatan kekejian). Allah berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Ingatlah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya, kalian telah melakukan al-fahisyah, yang belum pernah dilakukan seorang pun di alam ini.‘” (Q.s. Al-Ankabut:28)

Perbuatan ini tidak mungkin dilakukan oleh orang yang nuraninya masih baik. Saking jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:

1. Dibutakan matanya (Q.s. Al-Qamar:37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalik (Q.s. Al-Hijr:74).
3. Dihujani dengan batu (Q.s. Al-Hijr:74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (Q.s. Al-Hijr:73).

Andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat bahwa pelaku homoseks antar-sesama lelaki dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Dasar masalah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل والمفعول به

Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (H.R. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:

  1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
  2. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
  3. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
  4. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
  5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
  6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.

Terkait masalah pernikahan, Anda berhak untuk menikah, karena orang yang sudah bertobat itu dianggap tidak melakukan dosa yang dia sesali.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Pengakuan Tiga Lesbian Tobat Usai Shalawatan

Tiga mantan lesbian asal Jakarta mengikuti shalawatan dan santunan yatim di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ahad (3/1). Mereka mengaku terketuk hatinya saat mengikuti agenda tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Ayip Abbas Abdullah yang hadir dalam kesempatan itu mengajak seluruh elemen untuk memperlakukan siapapun dengan baik. Tak terkecuali mereka yang tenggelam di dunia hitam. “Agama adalah akhlak. Marilah sama-sama kita berusaha memanusiakan manusia. Siapapun orangnya,” katanya.

Imel (nama samaran), mantan lesbi mengaku hidupnya tenang. Gelisah yang dulu selalu menerpa ketika di dunia lesbi, kini menghilang. “Jiwa saya tenang sekali. Ada perasaan yang sulit digambarkan. Visual dosa saya tergambar dari kecil. Semua dosa terlihat nyata sekali. Saya menyesal menjadi lesbi,” tuturnya.

Imel mengaku baru setahunan berhenti menjadi lesbian. Dalam hidupnya, ia sudah 20 tahun terkungkung dalam dunia perlesbianan. Setiap kali mengikuti shalawatan dan santunan tak kuat untuk membendung tangis.

Kali pertama mengikuti agenda itu ketika di Jakarta setahun lalu. “Pertama ikut, jiwa saya bergejolak. Lalu berpikir dan memutuskan berhenti jadi lesbi. Sangat berat, Mas.”

Segendang sepenarian. Dini merasakan hal sama. Bedanya, Imel sebagai butchy alias buci, lesbi yang jadi pria; sedangkan Dini sebagai lesbi femme, pelaku sebagai pasangan wanitanya.

“Susah diceritain Mas. Rasanya hati adem. Lalu begitu menyesal tercebur ke lesbi. Saya ingin kembali ke agama,” ucap Dini. Ia telah meninggalkan lesbi setahunan juga usai mengikuti shalawatan dan santunan yatim.

Sudah Merambah Remaja Putri

Dini mewanti-wanti para wanita agar jangan sekali-kali tercebur ke dunia lesbi. Rasa sesalnya seumur hidup. Untuk seluruh orang tua, Dini juga mengingatkan agar mengawasi buah hati wanitanya secara ketat.

“Sekarang lesbi ada juga yang masih SMP. Hati-hati untuk orangtua. Virus lesbi menyebar lebih cepat dari narkoba. Bahkan lebih cepat dari api membakar bensin,” ungkap Dini.

Jika sudah tercebur ke dunia lesbi; alkohol, narkoba, dan seks bebas pasti merasakan. Lalu, kegelisahan hidup akan berlipat-lipat. Hidup tidak tenang. Hal itu diamini Imel dan satu mantan lesbi lainnya, Tika. Dini dan Tika sudah tercebur ke dunia lesbi selama 15 tahun.

Ketiganya berhenti jadi lesbi usai mengenal shalawatan dan yatiman. Sejak itu, mereka terus aktif mengikuti dalam kegiatan tersebut. Meski di Cirebon, mereka tempuh juga.

Tika menambahkan, “Kalau dulu kami selalu gelisah, sekarang ketenangan hidup kami begitu luar biasa. Alhamdulillah. Dan ternyata pesta-pesta dalam lesbi cuma kamuflase rasanya. Setelah pesta menambah ketidaktenangan hidup.”

“Please, jangan pernah terjebak di dunia lesbi,” pinta Tika. (Red: Mahbib)

 

sumber: NU Online

Suara Ibu Membuatku Tobat dari Dunia Lesbi

Namaku Rosi, BMI Hong Kong asal Banten. Aku berkenalan dengan pria yang bekerja di Korea lewat internet. Ketika aku benar-benar jatuh cinta kepadannya, tiba-tiba ia mengkhianatiku dengan menikahi gadis lain di kampung. Dari sanalah kisah kelamku bermula.

Awalnya aku sekadar curhat tentang permasalahan yang kuhadapi kepada si T, sesama BMI Hong Kong. Lama – lama ada rasa tenang dan nyaman yang aku rasakan bila ngobrol dengan T. Merasa sepi tanpa kehadirannya.

Perhatian yang diberikan T layaknya seorang lelaki yang menghawatirkan kekasihnya. Walau kenyataan kami sama-sama perempuan. T memberi semangat, menemani ngobrol setiap saat. Dari sinilah imanku mulai goyah.

T menjadi “lelakinya” dan aku yang perempuannya, walau kami sama-sama wanita. Entah setan mana yang merasuk, namun saat itu ku merasakan kenyamanan bersamanya. Karena sakit hati dengan pengkhianatan pacar, aku stres dan hilang kendali.

Dua tahun bekerja di Hong Kong aku tidak mendapatkan apa-apa karena uang dipakai untuk hura-hura. Lalu di kontrak kedua aku memilih jalan sendiri dan menjadi seorang tomboy (TB).

Karena beban berat dan patah hati dua kali,teman-teman TB menasihatiku, jika aku ingin melupakan T, maka aku harus jadi tomboy. Setelah menjadi TB, aku jatuh hati dengan perempuan yang kebetulan juga berinisial T juga. Mulai dari sana seperti hilang kendali, lupa daratan, lupa tujuan, lupa agama, orang tua, bahkan lupa tanah air.

Banyak kegiatan yang kami lakukan berdua agar kelihatan kompak dan serasi. Dari mulai dancer sampai ke gitar. Intinya agar kelihatan keren.

Suatu hari aku memergoki dia telepon cowok. Dari sana mulai ada pertengkaran. Hatiku mulai gelisah. Karena aku tidak bisa melupakannya.

Semakin lama menjadi TB, membuatku percaya diri, bahkan berjanji sehidup semati dengannya. Lagi-lagi uangku habis untuk menghidupi “pacarku” itu.

Lalu aku kenal kegiatan yang mengasah adrenalin. Dari sana aku mulai ada rasa malu, kenapa aku harus menjadi TB?

Lama berkutat dengan kesibukan baruku, sampai pacarku cemburu dan menuduh aku selingkuh.

Aku cerita ke teman baruku tentang pertengkaranku. Namun teman baruku sering cerita kalau dulu semua anak yang belajar di sini pernah lesbi. Tapi setelah masuk sini, mereka tobat.

Bukan hanya teman baruku yang membuatku malu, guruku juga sering nyindir ketika kita foto bersama. Katanya aku “ganteng”. Secara nurani aku tersinggung karena aku wanita.

Hatiku semakin gersang, pertengkaran sering terjadi.

Ramadhan datang. Kegiatanku libur karena aku harus setia menemani ceweku aktif kegiatan di grupnya. Ada pengajian, buka bersama, ngaji bareng, padahal semua anggotanya lesbian.

Suatu saat ada lomba yang diadakan KJRI Hong Kong bekerja sama dengan majelisku. KJRI mengadakan lomba qiroáh dan kebetulan grup kami diundang untuk mengajukan anggota dan berpartisipasi dalam lomba. Terpilihlah aku. Hari itu malam Nuzulul Qur’an. Aku dandan rapi dan cantik dengan berkerudung dan percaya diri ikut lomba qiro.

Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di KJRI berjalan lancar, walaupun aku tidak menang. Banyak akhwat yang mengikuti acara. Ruangan penuh. Semua anggun berjilbab,ramah, dan murah senyum.

Di antara mereka ada yang menyapaku dan bertanya dari majelis apa, spontanitas aku kaget dan bingung mesti jawab apa karena aku bukan perwakilan suatu majelis pengajian apa pun. Aku perwakilan dari grub dancer. Akhirnya terpaksa aku bohong kalau aku berasal dari Majelis Al-Muslimin.

Hatiku tidak karuan, terasa panas dan mau nangis tidak tahu kenapa. Akhirnya perlombaan selesai. Masing masing peserta sibuk dengan mengaji karena sambil menunggu buka bersama.

Aku dan temanku memutuskan untuk keluar ganti kostum dan mencari makan karena lapar. Kami pura- pura berpuasa dari pagi sampai sore.

Ketika di dekat sebuah warung Indonesia, kebetulan ada akhwat dari salah satu panitia lomba. Ia menyapaku pelan, ”Mbak, tadi ‘kan yang ikut lomba ngaji ‘kan?”.

Aku langsung tertunduk malu. Bingung mau jawab apa karena kostumku sudah ganti ala anak TB. Rambut pun diacak-acak pakai hairspray. Akhirnya aku beranikan diri menjawab, mengiyakan, seraya pamit dan cepat- cepat pergi.

Sepanjang perjalanan KJRI Victori park hatiku gundah seperti ada sesuatu yang mendorongku untuk menangis. Aku coba tahan karena tidak enak dengan teman sebelahku.

Hampir tiap malam, sebelum tidur, aku tidak menelepon ceweku. Walau dia miscall dan SMS banyak kali. Aku hanya menjawab ngantuk dan capek. Setiap hari sudah mulai malas meneleponnya. Hatiku tidak karuan, teringat sapaan dan pertanyaan Mbak panitia lomba waktu itu. Rasanya malu dan hancur sudah membohongi diri sendiri dan banyak orang.

Pertengkaran terus berlanjut antara aku dan ceweku,tapi ada saja alasanku tidak ingin diganggu.Akhirnya ia menuduhku selingkuh dan macam-macam tuduhan lain. Aku tidak bisa menjelaskan kenapa tidak mau menjawab teleponnya.

Suatu hari aku bilang ke ceweku “bagaimana kalau kita sama sama pakai krudung?” Ia marah, nangis, bahkan ngancam mau bunuh diri. Dia sempat  menyilet pergelangan tangannya, untung lukanya tidak dalam. Karena merasa kasihan dan khawatir dengan keselamatanya, akhirnya aku urungkan niat untuk pakai kerudung dan berjanji tidak akan meninggalkan dia lagi.

Hari demi hari kami lalui sampai hari raya tiba. Aanehnya, kami merayakan hari raya dengan sangat spesial. Bagi yang TB harus memakai sarung, baju koko, dan peci. Sedangkan yang cewek pakai baju panjang dan berkerudung. Padahal kami pasangan yang menyelewengkan agama, tapi dengan “pedenya” merayakan hari raya Idul Fitri dengan kostum itu.

Setelah lebaran, aktivitas liburku kembali normal. Beladiri, dancer, dan gitar. Hubungan kami pun mulai membaik. Tapi lagi-lagi pertengkaran datang karena adanya perbedaan kegiatan dan minimnya waktu bertemu. Dia memaksaku fokus di dancer, sedangkan aku lebih suka belajar beladiri. Masing masing tidak ada yang mau mengalah. Akhirnya kuputuskan keluar dari dancer dan gitar.

Hanya datang sebentar di grup menemani dia dancer setelah itu waktuku untuk pelatihan bela diri. Semakin lama hatiku tersiksa dengan hubungan lesbi seperti ini, karena tiap minggu bertengkar masalah waktu.

Semenjak pertengkaran itu, semua teman sering membicarakanku. Ada yang bilang “ngapain lesbian, cewek sama cewek apa enaknya, buang waktu aja.” Ada juga yang menyarankan aku untuk tobat. Telingaku memerah. Hatiku panas.

Akhirnya aku sudah mulai terbiasa tidak berkomunikasi dengan ceweku dan merasakan ketenangan.

Tanggal 30 Desember adalah hari yang kutunggu, karena hari itu pertandingan lomba klubku. Sebelum lomba, aku mendapat SMS dari temanku bahwa ketika lomba aku harus pakai kerudung. Pikiranku semakin kacau antara cewekku dan lomba. “Apa kata orang -orang nanti kalau aku tiba tiba berkrudung? Apa kata gengku nanti?” Semua berkecamuk sampai pusing tujuh keliling.

Sampai di tempat lomba, semua sudah bersiap-siap . Hanya aku yang masih bingung mau bagaimana. Lalu temanku menyodorkan kerudung dan menyuruh aku memakainya.

Dia bilang, boleh dilepas setelah lomba. Akhirnya dengan yakin aku ambil kerudung itu dan sebisa mungkin aku memakainya karena sudah lama tidak pakai.

Perasaan jadi aneh. Semua teman- teman di ruang ganti bengong melihat aksi yang terjadi. Mereka hanya melirik dengan tatapan mata yang bermacam-macam artinya.

Tanpa pikir panjang lagi, aku keluar dari ruangan ganti menuju arena lomba. Hampir semua teman di arena melihatku seolah tidak percaya, bahkan guru pun sampai tidak mengenaliku. Aku hanya bisa diam, senyum, dan cuek dengan mereka. Bagiku, di hatiku sudah merasa tenang, karena temanku selalu berbisik untuk tidak mempedulikan mereka.

Aku menang dalam lomba dan mendapat gold medal, namun selesai perlombaan tidak tahu kenapa aku ingin mencopot jilbab itu.

Perselingkuhan terjadi. Perasaanku mulai goyah lagi di antara tiga pilihan: lanjut sama ceweku yang pertama, jalan sama ceweku yang kedua, atau memilih tobat dan berkerudung?

Ada yang bilang aku “playboy”, suka gonti-ganti psangan. Ada yang bilang aku munafik karena sudah berkerudung tapi masih lesbian.

Semua gosip membuat telingaku panas. Lama aku merenung, sakit bila melihat status di Facebook. Mereka sengaja menyindirku, bahkan mereka beramai-ramai komen membahas tentangku. Sangat menyakitkan, padahal mereka yang berkomen juga lesbian.

Sabar yang aku jalani tidak cukup membuatku tenang. Hampir sebulan terombang-ambing dalam lautan masalah. Mentok di ujung jurang yang dalam, terpojok. Maju salah mundur terluka parah. Stres yang kurasakan mengingatkanku pada seseorang yang selama ini ku lupakan.

Ibu! Ibu kandungku yang membesarkanku dan mengirimku datang ke Hong Kong untuk mencari uang. Ibu yang selama ini sudah kulupakan. Suatu ketika aku menelepon ibu. Ia menangis karena aku tidak pernah memberi kabar. Berbagai macam pertanyaan ia lontarkan,sedangkan mulutku tidak kuasa menjawabnya. Hanya air mata yang keluar, tanpa ada isak tangis. Ia berpesan agar aku rajin shalat dan mendoakannya agar sehat dan kami bisa bertemu kembali.

Setelah telepon ibu, hatiku sedikit tenang, padahal di luar sana aku lagi jadi sorotan. Aku yang sangat pintar, sering berprestasi, tapi kelakuan “preman”.

Akhirnya aku putuskan memakai jilbab dan menelpon cewek baruku serta meminta maaf atas perbuatanku selama ini. Dia cukup mengerti dan menerima bahkan mendukungku. Kini ku anggap dia sebagai adik saja, terkadang ia juga ke masjid walau belum istiqamah tobat.

Sampai sekarang gosip tentangku masih ada, tapi aku tutup telinga karena butuh pegangan yang erat agar tak terjatuh lagi.

Aku mulai aktif lagi bergabung di majelis taklim yang sudah 10 tahun aku lupakan. Sampai sekarang, alhamdulillah, aku bisa yakin dan benar- benar istiqomah tobat. Aku menangis jika ingat masa lalu di dunia gelap itu. (Seperti dituturkan kepada Rima Khumaira/ddhongkong.org).*

 

sumber:  DD Hongkong

Kisah Gay Bertato yang Masuk Islam dan Kemudian Insyaf

Imam Masjid New York Shamsi Ali menuturkan beberapa tahun lalu ia ditelpon oleh seorang sopir limo di kota New York. Menurut sopir tersebut ada pelanggangnya yang ingin belajar Islam.

“Saya meminta dia (pelanggan sopir) agar datang ke masjid. Suatu hari datanglah orang itu, orang putih tinggi besar dan bertato,” kata Shamsi, Rabu, (16/2).

Setelah laki-laki tinggi besar itu duduk, Shamsi bertanya mengapa pria itu mau belajar Islam? Dia mengatakan karena dia ingin jalan hidup yang menuntunnya dalam 24 jam selama 7 hari dan seluruh hidupnya.

Pria itu bercerita bahwa ia beragama Budha saat itu. Walaupun lahir sebagai Katolik, ia pindah Protestan, dan akhirnya masuk Budha. Bahkan ketika datang, dia berpakaian biksu untuk tujuan menghargai Shamsi sebagai imam masjid.

Shamsi pun menjelaskan bagaimana Islam menuntun hidup manusia dalam 24 jam sehari semalam. Baru beberapa menit pria itu memotong pembicaraan dan bertanya: apakah benar ia bisa diterima sebagai Muslim?

“Saya jawab, semua manusia dirangkul oleh Islam dan semua memiliki peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik. Saya kemudian lanjut menjelaskan tuntunan Islam,” terang Shamsi.

 

Pria itu kembali memotong pembicaraan lagi dan bertanya, “Apa anda yakin, kalau saya akan bisa diterima oleh Islam?”. Karena terkejut Shamsi lalu bertanya mengapa pria itu bertanya demikian? Lalu laki-laki berbadan besar itu mengaku dirinya seorang gay.

“Sejak kapan anda merasakan seperti itu? Apakah sejak kecil?” tanya Shamsi.

Pria itu sempat terdiam sejenak lalu membantahnya. Ia menceritakan ia baru menjadi gay ketika memulai bisnisnya di bidang event organizer dalam bidang fashion show. Pergaulannya di dunia model yang menjadikannya memiliki kecenderungan untuk menyukai sesama lelaki.

Shamsi menerangkan kepada pria itu, menjadi Muslim bukan sekedar pindah agama tapi melakukan perubahan, termasuk untuk mengubah orientasi seksualnya. Shamsi bertanya kepada laki-laki gay itu, apakah anda mau berubah? Laki-laki itu menjawab dengan tegas, ya saya mau.

 

“Alhamdulillah setelah masuk Islam, dua bulan kemudian di bulan Ramadan pria itu menelpon saya memberitahu kalau dia puasa dan merasakan ketenangan,” jelasnya.

Setahun kemudian di musim haji, Shamsi kembali mendapat telpon menyampaikan bahwa pria itu sedang berada di Maroko untuk melamar calon isterinya. Rupanya diam-diam dia mencari jodoh lewat biro jodoh di internet.

“Alhamdulillah, teman kita ini sudah berkeluarga dan berbahagia. Tidak ada di dunia ini yang tidak bisa berubah. Apalagi itu adalah bagian dari preferensi gaya hidup,” ujar Shamsi.

Shamsi mengaku kurang mengerti dengan mereka yang membela homo dan lesbi. Di satu sisi meninggikan ‘kemampuan manusia untuk menentukan pilihan’. Tapi di sisi lain mereka berargumen seolah kaum homo dan lesbi itu tunduk patuh pada ketentuan lahir.

 

sumber: Republika Online

Saat Jenazah LGBT Telantar, Siapa yang Menshalatkan?

Keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Surabaya disebut memprihatinkan. Pendiri Kawan Pelangi, sebuah ormas yang menangani pasien marginal di Surabaya, Mila Machmudah Djamhari, mengakui kerap menemukan kasus pasien HIV/AIDS yang merupakan LGBT telantar.

Dia pun mengenang kejadian pada April 2015 lalu. Ketika itu, dua korban HIV/AIDS wafat di RSUD Dr Soetomo. Satunya waria, sedangkan lainnya merupakan gay. “Mereka sudah dua hari meninggal, tapi tak ada respons apa pun dari keluarga dan dari teman-temannya,” ungkap Mila saat berbincang denganRepublika.co.id, Selasa (2/2).

Untuk pasien waria, kata Mila, memang sudah tidak ada keluarga yang mendampingi. Sementara itu, pasien gay ditolak oleh keluarga mereka. Pihak Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya pun mengontak Mila untuk meminta solusi atas jenazah dua LGBT tersebut.

Menurut Mila, berdasarkan prosedur dari RSUD Dr Sutomo, jenazah tanpa penanggung jawab akan dikumpulkan hingga sepuluh. Setelah itu, jenazah tersebut akan dikuburkan tanpa mendapat penanganan sesuai dengan agama yang dipeluknya. Kendala tidak adanya keluarga yang menerima jenazah tersebut, pun membuat jenazah itu dalam status telantar.

Tak kehilangan akal, Mila lantas mengontak seorang aktivis organisasi masyarakat (ormas) Islam Abu Taqi Machiky Mayestino Triono Soendoro. Dia meminta saran kepada Abu Taqi apakah ada lembaga Islam yang bersedia menangani jenazah penderita HIV/AIDS tersebut.

“Kemudian, dikonfirmasi kepada saudara di STAI Ali bin Abi Tholib. Dari beliau-beliau direkomendasikan ke saudara Ustaz Hilmi Basyrewan dari Yayasan Dakwah Bil Hal,” kata Mila.

Sebelum meminta kepada sang ustaz untuk menangani dua jenazah tersebut, Mila mengaku menjelaskan kepada Ustaz Hilmi bahwa dua jenazah itu mengidap HIV/AIDS dan memiliki perilaku seksual menyimpang. Kemudian, kata Mila, ustaz itu hanya menjawab. “Asal dia Muslim, itu ladang amal kami,” kata Ustaz Hilmi seperti ditirukan Mila.

Jenazah waria pun dimandikan dan dishalatkan pada sore hari oleh Ustaz Hilmi. Jenazah itu lalu diantar dengan ambulans milik Dinkes Pemkot Surabaya ke permakaman.  Untuk jenazah gay, kata Mila, pihak dinkes melakukan pendekatan kepada keluarganya agar bisa menerima kondisi jenazah putra mereka. “Akhirnya, keluarga dan masyarakat pun menerima untuk memakamkannya di permakaman kampung,” ujarnya.

Kata Mila, tak ada satu pun ormas pro-LGBT yang melakukan pendampingan terhadap para pasien HIV/AIDS yang LGBT di rumah sakit tersebut. “Mereka kan hanya menggerakkan gaya hidup. Pada saat mereka sakit, coba saja di RSUD Dr Soetomo tidak kelihatan. Baru ketika ada proyek ditangani,” katanya.

Dia menjelaskan, hanya ormas waria yang menunjukkan kepedulian. Hanya saja, dia mengungkapkan, mereka terkendala dengan dana dan jaringan. Karena itu, mereka pun bergandengan dengan Kawan Pelangi untuk mendampingi para pasien korban HIV/AIDS.

Mila mengatakan, meski tidak setuju LGBT karena bertentangan dengan ajaran agama, dia memiliki banyak teman LGBT, dari homoseksual hingga waria. Kebanyakan mereka aktif di organisasi Kawan Pelangi bentukannya. Hanya, Mila mengaku kerap berusaha untuk menunjukkan kepada mereka untuk kembali pada fitrahnya masing-masing.

Musdah Mulia: Halal Menikah Sesama Jenis (Homoseksual/Lesbian)

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Siti Musdah Mulia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Musdah dan timnya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Banyak ide-ide “aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki, menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah profesor di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dkk. Puluhan bahkan ratusan diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.

Semua itu tidak dianggap oleh Prof. Musdah. Politikus PDI Perjuangan itu tetap bertahan dengan pendapatnya. Bahkan, makin banyak ide-ide baru yang kontroversi. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian).

Inilah pernyataan Musdah dari berbagai sumber dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul “Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menulis:

Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang given atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat kontruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. (Sumber: Majalah Tabligh DTDK PP Muhammadiyah, 2008)

Mantan Timses Jokowi ini memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan dilingkungan aktivis liberal sendiri. Banyak orang yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat.

Tapi, Musdah tampaknya bersikukuh dengan pendapatnya. Ia tetap bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan “International Women of Courage Award”.

 

sumber: Batara News