Soal Visa Haji Progresif, Begini Mekanisme Penerapannya

Kementerian Agama menjelaskan ihwal mengenai pembayaran visa progresif yang dikenakan untuk jamaah haji yang pernah berhaji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang juga pernah berhaji. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis menjelaskan, biaya visa progresif sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp 7,6 juta bisa dikembalikan untuk kasus tertentu.

Muhajirin menerangkan, jamaah dan TPHD yang dikenai visa progresif didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Namun demikian, sebagai data awal, Kemenag akan mengidentifikasi awal melalui Siskohat. Data siskohat ini juga yang akan menjadi basis awal pengenaan biaya visa progresif yang harus dibayarkan saat pelunasan.

“Ada kemungkinan, jamaah dalam data siskohat belum berhaji, namun di data e-Hajj sudah pernah sehingga harus membayar visa progresif. Jika ada yang seperti itu, maka jemaah akan diminta membayarnya setelah visanya keluar. Jika tidak, visanya dibatalkan,” tutur Muhajirin.

Sebaliknya, ia melanjutkan, bila dalam data Siskohat dinyatakan berstatus haji dan membayar biaya visa, namun ternyata oleh Saudi tidak wajib membayar, maka biaya visa yang telah dibayarkan akan dikembalikan lagi. Proses pengembaliannya melalui usulan Direkorat Jenderal PHU kepada BPKH.

“Batas waktu membayar visa bagi jemaah atau TPHD tersebut paling lambat 7 hari setelah pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Provinsi. Bila melewati batas waktu tersebut maka visa haji dianggap batal dan jemaah tidak dapat berangkat pada tahun berjalan,” kata Muhajirin.

Bagaimana dengan jemaah yang batal berangkat dan sudah membayar visa? Muhajirin menegaskan bahwa biaya visanya tidak dapat dikembalikan. Yang dapat dikembalikan kepada jemaah hanyalah BPIH yang telah dibayarkan saat setoran awal dan setoran lunas.

“Adapun bagi jamaah yang menunda keberangkatan dan termasuk yang membayar visa, maka biaya visa untuk keberangkatan berikutnya dilakukan sesuai ketentuan Arab Saudi,” kata Muhajirin.

Ia juga menambahkan, pelunasan BPIH 1440 H/2019 M tahap I akan berlangsung hingga 15 April mendatang.

 

IHRAM REPUBLIKA

Jemaah Hendak Pulang Visa Hilang, Segera Lapor Bisa Cetak Ulang

Jeddah (PHU)—Layanan pemulangan jemaah haji sudah berlangsung sejak 27 Agustus lalu. Secara umum proses pemulangan Jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz berjalan lancar tanpa kendala berarti. Meskipun banyak ditemukan Jemaah haji yang membawa barang berlebih, tidak sesuai ketentuan penerbangan. Pernah juga dilaporkan penemuan barang berharga jemaah seperti perhiasan, HP, maupun barang lainnya yang segera dikembalikan kepada pemiliknya

Namun di balik lancarnya proses pemulangan juga ditemukan masalah baru terkait keimigrasian Jemaah haji. Rabu (29/8/2018) dilaporkan telah 70an Jemaah haji kehilangan lembar visa. Walaupun lembar visa dapat dicetak kembali tentu butuh waktu dan menghambat proses penyelesaian imigrasi.

Setiap dilaporkan Jemaah kehilangan visa di dalam pasportnya petugas harus sigap mencetak ulang di Kantor Daker Airport. Kepala Daker Arsyad Hidayat meminta Jemaah memeriksa keberadaan lembar visa setelah dibagi oleh petugas wukala sebelum masuk gate terminal haji.

“Kami mohon kepada jemaah haji yang akan pulang ke tanah air memeriksa visanya,” ujar Arsyad di Daker Airport Jeddah, Rabu (29/8).

“Sebelum Jemaah masuk ke pesawat petugas imigrasi akan mengecek dokumen keimigrasian (visa). Jemaah haji segera memeriksa visanya di dalam passport saat menerima dari wukala. Bila ternyata hilang atau tercecer, segera melaporkan kepada ketua kloternya untuk diprint out kembali,” imbuhnya.

Sementara jadwal pemulangan Jemaah dari Bandara KAA pada Rabu (29/8) dijadwalkan 16 kloter. Kloter asal embarkasi Surabaya 4 kloter (SUB7 – SUB10), Solo 3 kloter (SOC6 – SOC8), Jakarta-Bekasi 3 kloter (JKS7 – JKS9), Jakarta-Pondok Gede 2 kloter (JKG4 dan JKG5), Makassar 2 kloter (UPG3 dan UPG4), dan masing-masing 1 kloter dari Lombok (LOP-2), Padang (PDG-3), dan Banjarmasin (BDJ-1). Jumlah Jemaah haji yang akan dipulangkan pada hari ketiga mencapai 6.654 orang.

Sedangkan jemaah yang sudah diterbangkan melalui bandara KAA Jeddah sampai dengan pukul 16.00 waktu Saudi sebanyak 37 kloter. Keseluruhan jemaah sebanyak 15.105 orang disertai 185 petugas kloter. Maskapai Garuda Indonesia menerbangkan 19 kloter dan Saudi Arabian Airlines telah memulangkan 18 kloter. (ab/ab).

KEMENAG RI

Visa untuk 160 Kloter Haji Sudah Siap

Pemerintah menyatakan pengurusan visa untuk 160 kloter haji sudah selesai. Panitia haji terus menggenjot kinerjanya agar visa untuk 200 ribuan jamaah segera keluar.

Proses ini terus berjalan dengan target visa jamaah haji gelombang pertama sudah selesai semua sebelum pemberangkatan kloter pertama. “Alhamdulillah, sampai pagi ini sudah 65.913 visa yang siap atau setara 160 kloter,” ujar Kasubdit Dokumentasi dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jasam menerangkan, di Jakarta, Rabu (11/7).

“Insya Allah, sampai sore nanti akan bertambah signifikan. Kami sudah proses ke kedutaan besar sekitar 10.118 atau setara 25 kloter. Semoga sore nanti selesai semua,” lanjut Nasrullah.

Kloter pertama jamaah haji reguler asal Indonesia akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi dari beberapa embarkasi di Tanah Air pada 17 Juli 2018. Kepala Seksi Pelayanan Transportasi Udara Kementerian Agama Edayanti Dasril menjelaskan, total ada 13 embarkasi di Indonesia, yaitu: Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Palembang (PLM), Padang (PDG), Jakarta – Pondok Gede (JKG), Jakarta – Bekasi (JKS), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Makassar (UPG), dan Lombok ( LOP).

Untuk pemberangkatan pada 17 Juli 2018, ada 11 kloter yang akan diterbangkan melalui lima embarkasi, yaitu: Embarkasi Surabaya/SUB (3 kloter), Padang/PDG (1 kloter), Lombok/LOP (1 kloter), Solo/SOC (4 kloter), Jakarta – Pondok Gede/JKG (1 kloter), dan Makassar/UPG (1 kloter). “Total ada 4.486 jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Juli,” kata Edayanti.

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jamaah diterbangkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Pemberangkatan gelombang pertama berlangsung 13 hari, mulai 17 hingga 29 Juli 2018.

Jamaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Proses pemberangkatannya berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2018.

Berikut jenis pesawat yang akan digunakan untuk menerbangkan jamaah haji Indonesia:

1. Embarkasi Aceh: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

2. Embarkasi Medan: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

3. Embarkasi Batam: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

4. Embarkasi Padang: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

5. Embarkasi Palembang: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

6. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede: Boeing 777, kapasitas 393 kursi

7. Embarkasi Jakarta-Bekasi: Boeing 777, kapasitas 410 kursi

8. Embarkasi Solo: Airbus 330, kapasitas 360 kursi

9. Embarkasi Surabaya: Boeing 747, kapasitas 450 kursi

10. Embarkasi Banjarmasin: Airbus 330, kapasitas 325 kursi

11. Embarkasi Balikpapan: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

12. Embarkasi Makassar: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

13. Embarkasi Lombok: Boeing 747, kapasitas 455 kursi

 

IHRAM

 

TERBARU: Aplikasi Cek Porsi Haji, kini dilengkapi Infomasi Akomodasi Haji di Tanah Suci!  Silakan Download dan instal bagi Calon Jamaah Haji yang belum menginstalnya di smartphone Android!
Klik di sini!

Visa Jamaah Haji Mulai Diproses di Kedubes Arab Saudi

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai memproses visa jamaah haji Indonesia. Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam mengatakan, sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses.

“Sampai saat ini sudah 145 ribu paspor jamaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa. Bahkan, visa jamaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi,” jelas Nasrullah dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/06/2018).

“Visa 600 petugas haji dan lebih dua ribu jamaah sudah selesai dan jumlah ini akan terus bertambah,” sambungnya.

Menurut Nasrullah,  tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.

“Sudah 120 ribu jamaah yang di-grouping atau sekitar 280 kloter,” terangnya.

Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jamaah haji. Sebab, menurut Nasrullah, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses visa 10-15 ribu. Sementara kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.

Kepada Kanwil Kemenag Provinsi yang belum mengirim, Nasrullah minta agar segera dikirim. Apalagi, Kemenag telah menerbitkan edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu, demikian laman resmi Kementerian.*

 

HIDAYATULAH

 


MAU cek Visa Umrah? Download aplikasinya, di https://play.google.com/store/apps/details?id=com.toyo.porsi
Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Kemenag: Tak Ada Keterlambatan Paspor dan Visa Haji

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah melakukan persiapan penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Adapun persiapan tersebut salah satunya terkait pembuatan paspor calon jamaah haji di Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan proses pembuatan paspor calon jamaah sudah berjalan. Saat ini persiapan secara akumulasi telah mencapai 60 persen.

“Secara akumulasi kesiapan paspor 60 persen, di mana proses dokumen pembuatan paspor di kabupaten dan kota sudah berjalan juga,” ujarnya kepada Republika, Jakarta, Selasa (20/2).

Selain paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Ia pun memastikan, setelah tidak ada keterlambatan dalam proses pengurusan kedua dokumen tersebut.

“Insya Allah lancar karena kita menyiapkan lebih awal,” ucapnya.

Saat ini Kementerian Agama dengan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus membahas ongkos haji tahun ini. Ahda Barori memperkirakan, proses pelunasan BPIH jamaah haji reguler akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018. Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jamaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqaidah 2018.

 

IHRAM

Proses Pemvisaan Jamaah Haji Dimulai 5 Mei

Pengurusan visa jemaah haji akan mulai dilakukan pada awal Mei 2018. Hal ini disampaikan Direktur Pelayana Haji Dalam Negeri Ahda Barori saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018,” kata Ahda Barori di Jakarta, Jumat (2/3).

“Mulai tanggal 23 April 2018, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji,” sambungnya.

Menurut Ahda, proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji tahun ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah ada kesepakatan antara Ditjen PHU dengan Kedubes Arab Saudi.

“Langkah ini diharapkan akan memudahkan dan mempercepat proses visa jemaah. Transliterasi nama jemaah ke tulisan Arab juga diharapkan lebih akurat,” ujarnya.

Ahda memperkirakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jemaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.

“Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jemaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik,” tuturnya.  Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.

 

IHRAM

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Visa Telah Terbit, Haji Gelombang Pertama Siap Diberangkatkan

Jakarta – Kementerian Agama memastikan visa jemaah haji gelombang pertama sebanyak 102.663 jemaah telah terbit. Mereka akan segera diberangkatkan.

“Visa jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai semua. Total 102.663 jemaah gelombang pertama, visanya sudah diterbitkan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” ujar Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji M Sofwan, dalam keterangannya, Minggu (23/7/2017).

Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan secara bertahap melalui 13 embarkasi di Indonesia. Pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji mulai 28 Juli-11 Agustus 2017, disusul gelombang kedua pada 12-26 Agustus 2017.

Shofwan mengatakan, hingga Jumat (21/7) sore, visa yang diterbitkan KBSA mencapai 108.275. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah mengingat paspor yang sudah berada di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI untuk diproses visanya di KBSA mencapai 191.838.

“Kami secara bertahap terus mengirim paspor dan pemaketan layanan jemaah yang sudah siap ke KBSA untuk segera diterbitkan visanya. Dari yang sudah berjalan, rata-rata dalam satu hari proses penerbitan visa bisa mencapai 10.000,” ujarnya.

Shofwan optimis pengurusan visa tahun ini berjalan lancar dan seluruhnya akan terbit sesuai jadwal. “Saya berharap pengurusan visa berjalan lancar dan tidak ada persoalan terkait visa yang harus dialami jemaah,” tambahnya.

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Ia menyebut dari sekitar 108.000 visa saat ini, masih ada sekitar 96.000 visa jemaah yang masih dalam proses.

“Masih cukup waktu dan semoga semuanya lancar dan sesuai,” ucap Shofwan.

“Jelang keberangkatan, kami juga sedang memastikan persiapan, khususnya untuk lima kloter pertama di semua embarkasi sudah fix semua, sehingga tidak ada kursi yang kosong dan seluruh jemaah siap diberangkatkan,”imbuhnya.

Gelombang pertama akan terbang menuju Madinah Arab Saudi untuk menjalani ibadah Arbain (Jamaah haji mengejar keutamaan salat wajib 40 waktu tanpa putus di masjid Nabawi) selama 8-9 hari. Setelah itu, mereka secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah untuk menjalani proses ibadah haji.

Gelombang kedua akan terbang menuju Jeddah lalu ke Makkah. Mereka baru akan diberangkatkan ke Madinah setelah menjalani ibadah haji. Menurut Undang – Undang nomor 13 tahun 2008, Penyelengaraan haji adalah tugas nasional. Negara menjamin memberikan 3 layanan bagi jemaah haji resmi seperti pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.
(yld/rna)

 

DETIK

Visa Telat di Tiga Provinsi

Penundaan keberangkatan ke Tanah Suci masih dialami ratusan calon jamaah haji di berbagai daerah.

Akibat belum mengantongi visa haji, pada Sabtu (13/8), ratusan calon jamaah haji asal Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa batal diberangkatkan ke asrama haji di Bekasi. Kejadian ini membuat mereka tak jadi terbang ke Arab Saudi sesuai jadwal, yakni Ahad (14/8).

Komisi VIII DPR bahkan mengungkapkan, keterlambatan visa tak hanya terjadi di Provinsi Jawa Barat, tapi juga Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Sekitar 178 calhaj yang seharusnya berangkat 13 Agustus 2016 akhirnya diundur keberangkatannya,” ujar Kabag Keagamaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Ali Iskandar kepada Republika, Ahad (14/8).

Ali menjelaskan, hingga tenggat tiga hari sebelum jadwal berangkat ke Asrama Haji, pengurusan visa calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) 13 itu belum ada tanda-

tanda selesai. Hingga akhirnya, keberangkatan para calhaj itu mengalami penjadwalan ulang. Mereka baru berangkat 19 Agustus 2016, digabung dengan kloter 30.

Kursi 178 calhaj yang tertunda keberangkatannya diisi jamaah kloter 30 dan 62 yang juga berasal dari Sukabumi. Berdasarkan jadwal Kementerian Agama (Kemenag), kloter 30 berangkat 19 Agustus, sedangkan kloter 62 tanggal 1 September.

“Calhaj yang dimajukan jadwal keberangkatannya ada yang tidak jadi walimatus safar,” ungkap Ali. Sebab, sebelumnya mereka tak menduga kepergiannya ke Tanah Suci dimajukan. Bahkan, ada calhaj yang belum cuti kerja akhirnya meminta jadwal cutinya dipercepat.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sukabumi belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pembuatan visa itu. Hal yang pasti ia ketahui adalah wewenang pembuatan visa berada di tangan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sukabumi Abdul Manan hingga kemarin belum bisa dihubungi terkait tertundanya keberangkatan 178 calhaj karena belum memperoleh visa.

 

sumber: Republika ONline

Keterlambatan Visa Haji Harus Bisa Diantisipasi

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari, meluruskan pernyataan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil beberapa hari lalu.

Saat melakukan konferensi pers, Jumat (12/8) lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil memastikan pengurusan visa haji berjalan lancar sebab Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta cukup membantu.

Djamil menjelaskan, pengurusan visa tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu gelombang satu dan dua. Hal ini, kata dia, dilakukan supaya tidak terjadi kekacauan seperti tahun lalu. Visa calhaj yang melunasi ongkos haji pada tahap pertama akan diurus di gelombang pertama.

Bila di daerah ada kesan terdapat calhaj yang visanya belum jadi, itu memang karena mereka berangkat gelombang kedua. Namun, Desy mengungkapkan, pernyataan Dirjen PHU itu tak sepenuhnya sesuai.

Buktinya, kata dia, ada 90 calhaj Sukabumi yang melakukan pelunasan ongkos haji pada tahap pertama ternyata belum memperoleh visa.

Padahal, jadwal berangkat mereka pada 13 Agustus. Di sisi lain, ungkap dia, sebanyak 38 calhaj yang melunasi ongkos haji pada tahap kedua dan jadwal berangkatnya 20 Agustus sampai sekarang belum melihat tanda-tanda bahwa visa mereka telah selesai.

Kemenag, menurut Desy, seharusnya bisa mengantisipasi kejadian seperti ini. “Keterlambatan visa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di daerah lain di Provinsi Jawa Barat serta provinsi lainnya, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, keterlambatan visa calhaj juga terjadi,” kata Desy.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rosyid Ali Safitri, menuturkan, 24 dari 355 calhaj yang bakal ke Tanah Suci, Senin (15/8) ini, belum mempunyai paspor.

“Ya, ada 24 orang calon jamaah haji belum ada paspornya, tapi visanya sudah ada. Ini petugas sedang mengurus,” ujar Rosyid. Ia menduga ada sejumlah paspor tercecer sehingga belum sampai ke tangan calon jamaah haji. Ada petugas yang sedang ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.

Faktor kesehatan Menurut Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif, ada potensi terjadi kekosongan kursi calhaj sekitar satu persen dari jumlah calhaj Indonesia karena sakit.

Kuota haji tahun ini 168.800 jamaah, yaitu haji reguler 155.200 dan haji khusus 13.600 jamaah. Kekosongan ini akibat penundaan keberangkatan yang dipicu faktor kesehatan. “Saya bersama kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan memperkirakan satu persen, yakni sebanyak 100 calhaj lebih,” katanya.

 

 

sumber: republika Online

90.183 Visa Haji Indonesia Sudah Selesai

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori memastikan kalau sudah lebih dari 90ribu visa jamaah haji Indonesia sudah diterbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA).

“Sampai dengan 30 Juli lalu, visa yang sudah selesai mencapai 90.183,” terang Ahda Barori saat ditemui di kantornya, Senin (01/08).

Menurut Ahda, sampai dengan hari ini sudah terkumpul 157.244 paspor calon jemaah haji dari seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 93.866 di antaranya sudah diproses di KBSA. Artinya, yang belum selesai di KBSA hanya 3.866.

“Kami di Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri terus bekerja 24 jam untuk memastikan visa selesai sebelum jadwal keberangkatan jemaah haji sehingga masalah keterlambatan visa tidak terulang lagi,” terangnya.

Sebagaimana tahun lalu, kuota jemaah haji reguler berjumlah 155.200. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama sekitar 78.000 jamaah akan diberangkatkan mulai tanggal 9 – 21 Agustus mendatang.

Ahda Barori memastikan kalau visa jemaah haji gelombang pertama sudah selesai dan sedang dalam proses distribusi Paspor-nya ke Kanwil Kemenag Provinsi. “Sampai 30 Juli kemarin, sudah ada 40.238 paspor dan visa yang sudah kami kembalikan ke daerah,” tegas Ahda.

Ditambahkan Ahda, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, sejak beberapa hari yang lalu sudah mulai memproses visa jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada gelombang kedua. Mereka dijadwalkan akan mulai diberangkatkan menuju Jeddah Arab Saudi pada 22 Agustus – 4 September 2016.

Urut Kloter

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menjelaskan bahwa strategi pengurusan visa tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehubungan penerapan e Hajj oleh Pemerintah Arab Saudi dan belajar dari pengalaman tahun lalu, Kemenag menerapkan sistem urutan dalam pengurusan proses penerbitan visa.

“Sekarang, prioritas kita menyiapkan gelombang pertama. Gelombang pertama sekarang ini sudah mencapai 96% sampai 21 Juli lalu. Insya Allah sebelum pemberangkatan gelombang pertama pada 9 Agustus mendatang, sudah kelar,” demikian penjelasan Abdul Djamil saat dikonfirmasi terkait perkembangan pengurusan visa jemaah, Sabtu (30/07).

Optimisme Djamil juga didasarkan pada adanya kebijakan baru terkait kemudahan proses cetak. Menurutnya, visa jemaah yang sudah selesai bisa dicetak di mana saja, tidak harus di Kedutaan Saudi Arabia.

“(misalnya) Dari arena MTQ, kita bisa membuka situs Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, lalu masuk bidang pelayanan visa jemaah haji, lalu ketik nomor paspor, lalu ketik nama awal jemaah, maka keluar visa yang bersangkutan. Ini seperti tiket elektronik pesawat. Jadi di mana saja kita bisa menunjukan bahwa kita sudah mendapat visa,” demikian Abdul Djamil membuat ilustrasi.

Dengan menerapkan sistem berurutan dan kemudahan dalam proses cetak, Abdul Djamil optimis kalau proses penerbitan visa akan bisa segera diselesaikan. Bahkan, lanjutnya, di beberapa daerah saat ini sudah mulai memproses penerbitan visa gelombang kedua. (mkd/mkd)

sumber:Portal Kemenag RI

 

Inilah rencana perjalanan Haji 2016, download di sini!