Month: January 2019
Jaga Mulut…
Sholat Berjamaah…
Manisnya Iman
Doa Perlindungan terhadap Perbuatan Riya’
BEBERAPA kiat untuk mengobati riya (Tauhid Muyassar dan beberapa tambahan):
1. Mengingat keutamaan orang-orang yang berbuat ikhlas yang syaithan tidak akan mampu menyesatkan
2. Bersungguh-sungguh dalam mengikhlaskan amal, tidak merasa nyaman ketika di pertengahan amal tertimpa penyakit riya bahkan segera meninggalkan perasaan riya tersebut
3. Mengingat keagungan Allah Taala karena Ia tidak membutuhkan amalan hambaNya
4. Mengingat berbagai dampak negatif dan bahaya riya
5. Mengingat negeri akhirat, kematian, siksa kubur, dan gelapnya kubur serta siksa neraka
6. Meyakini bahwasannya ridha manusia tidak dapat mendatangkan manfaat maupun bahaya baginya
7. Berdoa kepada Allah Taala dengan doa yang dituntunkan, “Allahumma inni auudzubika an usyrika bika syaian wa ana alamu wa astaghfiruka limaa laa aalamu” Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari) (HR al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” dari Abu Yala, dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani). []
Sukses dan Bahagia? Ini kata Khatib Masjid Nabawi
KHUTBAH Jum’at di masjid Nabawi kemarin membahas potongan hadits yang menurut khatib dinyatakan sebagai kunci untuk menggapai sukses bahagia.
Potongan hadits yang saya maksud adalah sabda Rasulullah: Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah.
Tiga hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan. Pertama adalah anjuran untuk bersungguh-sungguh berupaya melakukan segala yang bermanfaat. Kerjakan sesuatu yang bermanfaat, ucapkan sesuatu yang bermanfaat dan bersahabatlah dengan orang yang bisa menimbulkan manfaat. Pertimbangkanlah kemanfaatan sebelum memilih dan melakukan sesuatu.
Kedua adalah perintah untuk senantiasa meminta tolong kepada Allah. Tampakkan kelemahan kita di hadapan Allah. Tawadlulah dan jangan takabbur. Ada banyak hal yang terjadi dalam hidup kita yang di luar kontrol kita. Ini bermakna bahwa secanggih apapun kontrol kita akan sesuatu bisa jadi tidak berjalan sesuai dengan rencana. Teruslah memohon pertolongan kepadaNya maka pertolonganNya pasti datang.
Yang ketiga adalah jangan bermalas-malasan dan merasa loyo terus. Berbuatlah dalam hidup. Pintu dibukakan kepada mereka yang mengetuk, hadiah diberikan kepada yang berprestasi dan pujian dipersembahkan pada yang berbuat terpuji.
Syarah akan hadits tersebut sangatlah panjang. Namun saya cukupkan sekian dulu. Ada hal yang manfaat lainnya yang saya harus lakukan.
Ayah Ciumi Putrinya yang Sudah Menikah, Bolehkah?
SEORANG bertanya apakah boleh seorang laki-laki mencium putrinya yang sudah besar dan sudah baligh, baik itu sudah menikah ataupun belum baik itu pada pipinya, bibirnya maupun lainnya. Bagaimana hukumnya?
Menurut Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan VI:
Tidak apa-apa seorang laki-laki mencium putrinya baik yang sudah besar maupun yang masih kecil tanpa syahwat, dengan syarat dilakukan pada pipinya jika putrinya itu sudah besar, hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Bakar ash Shiddiq, bahwa ia mencium pipi putrinya, Aisyah.
Apabila mencium pada pipi bisa membangkitkan syahwat, maka tidak melakukannya adalah lebih terpelihara. Begitu pula si anak, ia boleh mencium ayahnya pada hidungnya atau kepalanya tanpa syahwat, tapi bila disertai syahwat maka semua itu diharamkan atas semuanya untuk mencegah terjadinya fitnah dan sarana kekejian. Wallahu waliut taufiq.
Kitabud Dawah, al-Fatawa, Syaikh Ibnu Baz, Hal. 188-189
Antara Imam Nawawi dan Nawawi al-Bantani
Ada pernyataan salah seorang Prof di Indonesia, bahwa Nawawi al-Bantani adalah penulis kitab Riyadhus Shalihin..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Imam an-Nawawi penulis Riyadhus Shalihin, berbeda dengan Syaikh an-Nawawi al-Bantani.
Kita akan melihat biografi masing-masing
[1] Biografi Imam an-Nawawi
Nama beliau Yahya bin Syaraf, Abu Zakariya, an-Nawawi as-Syafi’i. dan selanjutnya, beliau lebih dikenal dengan sebutan an-Nawawi. Kata an-Nawawi sendiri merujuk kepada nama kampung kelahiran beliau, yaitu desa Nawa, sebuah desa di wilayah Hauran di Suriah.
Beliau lahir tahun 631 H di desa Nawa, Suriah.
Ketika di usia 10 tahun, ayahnya menugaskan an-Nawawi kecil untuk menjaga toko. Sambil jaga, beliau menyibukkan diri dengan membaca al-Quran dan menghafalkannya. Ketika beliau menginjak usia 18 tahun, beliau pindah ke Damaskus, tepatnya di tahun 649 H.
Beliau menetap di Damaskus selama 28 tahun, dan banyak belajar di Damaskus, tertutama kepada Mufti Syam, Abdurrahman bin Ibrahim al-Fazari.
Karya an-Nawawi
Karya an-Nawawi sangat banyak sekali, seperti Riyadhus Shalihin, al-Arba’in an-Nawawiyah, Minhaj at-Thalibin, Raudhah at-Thalibin, Syarh Shahih Muslim, al-Adzkar, Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat, dan masih banyak lagi karya beliau – rahimahullah –.
Yang lebih istimewa lagi, banyak karya beliau yang diabadikan oleh Allah, dimana karya beliau diterima masyarakat dan banyak dipelajari oleh kaum muslimin. Karya-karya para ulama ada jutaan jumlahnya, namun yang dikenal masyarakat, dipelajari masyarakat hanya sebagian kecil saja. Dan Allah banyak memilih karya an-Nawawi untuk dipelajari masyarakat. Semakin banyak yang mempelajari, semakin besar peluang pahala yang bisa didapatkan oleh penulisnya.
Khidmat kepada madzhab Syafiiyah
Imam an-Nawawi memiliki banyak karya dalam masalah fiqh, yang menjelaskan pendapat-pendapat Syafi’iyah. Terutama kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, yang banyak mendapatkan pujian dari as-Suyuthi. Sehingga tidak jauh jika beliau dikenal sebagai dokumenter madzhab Syafiiyah. Ketika anda membaca karya-karya beliau, anda akan mendapatkan banyak pengetahuan terkait madzhab Syafiiyah. Para ulama Syafiiyah menyebut beliau sebagai Syaikh (guru) madzhab Syafiiyah. Hingga jika disebutkan istilah Syaikhain (dua guru) dalam literatur Syafiiyah maka maksudnya Imam an-Nawawi dan Imam ar-Rafi’i.
Imam an-Nawawi wafat di tahun 676 H H. semoga Allah merahmati beliau…
[2] Syaikh an-Nawawi al-Bantani
Nama beliau adalah Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi, al-Bantani, al-Jawi. Sebutan al-Bantani berasal dari kata Banten, karena beliau terlahir di Banten.
Ayah beliau, Haji Umar termasuk salah satu pengurus pesantren ketika itu. Sementara ibu beliau, Zubaidah, termasuk salah satu keturunan Sultan Banten, yaitu Sultan Hasanuddin.
Az-Zirikli menyebutkan, beliau pindah ke Mekah dan meninggal di Mekah, Raja Timur Basya menyebutnya alim daerah Hijaz.
Mengenai tahun kelahirannya, kami tidak memiliki data. Dan beliau meninggal di tahun 1316 H.
Diantara karya beliau,
a. Nashaih al-Ibad
b. Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil
c. Maraqi al-Ubudiyah – Syarh Bidayah al-Hidayah milik al-Ghazali
d. Nur ad-Dzulam – Syarh Aqidah al-Awam (Ahmad Marzuqi)
e. Qathi’ at-Thughyan ‘ala Mandzumah Syu’ab al-Iman
f. Uqud al-Lujjain fi Bayan Huquq az-Zaujain – buku ini yang cukup dikenal di Indonesia
Semoga Allah merahmati beliau…
Kesimpulannya, Imam an-Nawawi penulis Riyadhus Shalihin, berbeda dengan Muhammad Nawawi al-Bantani.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/32221-antara-imam-nawawi-dan-nawawi-al-bantani.html
Atas Nama Cinta Mereka Berzina
Cinta …
Semua orang bicara cinta
Tapi timbangannya beda-beda
Cinta di atas agama, atau cinta berujung petaka?
Petaka muncul bila cinta diukur sebatas nafsu
Atas nama cinta mereka berzina
Zina dibilang cinta
Karena sekarang banyak yang tertipu oleh setan; zina dibilang cinta. Bahkan zina dianggap biasa; sekadar kemaluan bertemu kemaluan.
Subhanallah! La hawla wala quwwata illa billah!!
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nah, kalau belum halal dalam ikatan nikah, jangan pandang-pandangan dulu. Jangan pegang-pegang dulu. Jangan belai-belai dulu. Dekat-dekat bisa berujung syahwat. Bahaya!
Allah telah mengingatkan hamba-Nya dengan keras tentang hal ini,
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
“Dan jangan dekati zina! Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’:32)
Berhubungan badan bagaikan keledai
Betapa hinanya orang yang berzina. Mari kita simak bagaimana julukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka.
Shahabat Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu menyampaikan bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر و الحرير
”Akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina dan sutera.”
Pada akhir zaman, setelah tidak ada lagi kaum mukminin, yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia. Mereka saling melakukan hubungan badan bagaikan keledai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits An-Nawwas radhiyallahu ’anhu,
ويبقى شرار الناس يَتَهَارَجُون فيها تهارُج الْحُمُر ، فعليهم تقوم الساعة
”Dan yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia, mereka kawin di zaman itu bagaikan keledai, maka pada merekalah kiamat itu terjadi.’ ” (HR. Muslim)
Tantangan
Jika ada yang menantang Anda seperti ini: coba berbuatlah semau Anda, tidak perlu taat norma, tak usah patuh kepada agama. Nah, jatah setiap orang ‘kan cuma satu nyawa. Tidak lebih dari itu. Silakan Anda pilih sekarang:
- Hidup taat aturan Allah, matinya insyaallah selamat.
- Hidup bebas semaunya, matinya nanti “gambling”; tak jelas selamat atau sekarat.
Pasti Anda ingin selamat, ‘kan?
Hidup ini mesti berpegang pada prinsip
Sekali sudah berikrar dengan keislaman, kita mesti berjuang untuk istiqamah. Jauhkan diri dari teman yang merusak, pilih teman-teman yang mengajak berbuat baik. Perbanyak doa memohon pertolongan Allah; di Tangan-Nya hati kita berbolak-balik. Dengan taufik-Nya kita bisa hidup penuh ketenteraman dan kebahagiaan sejati.
قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
“Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah.’”
(HR. Muslim)
Jika diri bergelimang dosa, tak perlu putus asa. Bertaubatlah sebelum terlambat. Pintu taubat masih terbuka selama nyawa belum sampai kerongkongan. Pintu taubat masih terbuka selama matahari masih terbit dari arah timur.
يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap kepada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.“
(Hadits qudsi riwayat Tirmidzi, no. 3540; Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih.)
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/5256-atas-nama-cinta-mereka-berzina.html
Wajibnya Umrah bagi Mereka yang Wajib Haji
PENDAPAT yang kuat: Umrah hukumnya wajib bagi orang yang wajib haji. Berdasarkan beberapa hadis:
Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendefinisikan islam dengan sabdanya: “Islam adalah engkau bersaksi laa ilaaha illallaah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berhaji, berumrah, mandi junub, menyempurnakan wudu, dan puasa Ramadan.”
Beliau ditanya: Apakah jika saya melakukan semua itu maka saya muslim? Beliau menjawab: “Ya” (HR. ad-Daruqutni 2708, Ibn Hibban 173, Ibn Khuzaimah 3065. ad-Daruqutni menilai: Sanadnya sahih).
Kedua, Dari Aisyah radhiallahu anha, beliau pernah bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: Apakah wanita wajib jihad? beliau menjawab: “Ya, para wanita wajib jihad, bukan peperangan, tapi haji dan umrah.” (HR. Ahmad 25322 dan Ibnu Majah 2901).
Ketiga, Abdullah bin Umar mengatakan: “Tidak ada seorang pun selain dia wajib berhaji dan melaksanakan umrah.” (Shahih Bukhari, 3:2)
Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan: “Sesungguhnya umrah ada gandengannya haji dalam kitab Allah: “Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah.” (Shahih Bukhari, 3:2).
Salah satu ulama Syafiiyah kontemporer, Dr. Muhammad Dib Bagha mengatakan: “Umrah disebutkan secara bergandengan dengan haji dalam Alquran seperti ayat yang disebutkan, disertai perintah untuk menyempurnakannya. Sementara hukum asal perintah adalah wajib. Ini menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji.” (Taliq Shahih Bukhari, 3:2)
Dr. Said al-Qohthani mengatakan: “Inilah pendapat yang benar, berdasarkan banyak dalil syariat, bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji. Umrah hukumnya wajib dilakukan sekali seumur hidup, bagi orang yang wajib haji.” (al-Umratu wal Hajju, Hal. 10).
Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]