Saudi Pastikan Kuota Haji Indonesia 2024 untuk 221 ribu Jamaah

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Acara ini mengangkat tema Khitaamuhu Misk.

Hadir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq. Helat ini diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.

Hadir juga mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jamaah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Ahad (2/7/2023).

Bersamaan itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut,

Pertama, 30 Juni 2023, penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H.

Kedua, 16 September 2023, rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

Ketiga, 4 November 2023, penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

Keempat, 8 Januari 2024, simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

Kelima, 24 Februari 2024penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

Keenam, 1 Maret 2024, wal proses penerbitan visa

Ketujuh, 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

Kedelapan, 9 Mei 2024: Awal kedatangan jamaah haji.

IHRAM

Pengaruh Penjagaan Hati

Perilaku manusia bersumber dari hati karena hati merupakan poros dari setiap yang dilakukan oleh seseorang. Apabila hatinya baik, maka apa yang dilakukan dan diucapkan akan baik pula. Akan tetapi, apabila sebaliknya, ketika apa yang dilakukan, diucapkan, atau dipikirkan adalah sesuatu yang kotor atau kurang baik, maka bisa dipastikan itu adalah karena pengaruh hati yang sedang keruh.

Dari sinilah seorang yang bijak mengibaratkan hati itu bagaikan teko, ia akan mengeluarkan sesuatu yang ada di dalamnya. Apabila teko tersebut terisi air susu, maka yang akan keluar adalah air susu, tidak mungkin akan mengeluarkan kopi ataupun yang lainnya. Dan hal ini sebagaimana petuah bijak Arab yang menyebutkan,

كل إناء بما فيه ينضح

Setiap bejana hanya akan menumpahkan apa yang ditampungnya.

Penting sekali seseorang menjaga hati agar hati tersebut bisa tetap baik. Di antara cara untuk menjadikan hati tetap baik dan sehat yaitu dengan merawatnya dan menjaganya.

Sebagaimana badan memerlukan perawatan dan penjagaan dengan berbagai macam perlakuan, dari penjagaan pola hidup, pola makan, mengecek kesehatan dengan biaya yang tidak sedikit, maka perawatan hati dan penjagaan dari berbagai macam kerusakan harus lebih kita perhatikan dibandingkan badan.

Selain itu juga, untuk menstabilkan hati agar tetap sehat adalah dengan pen-tarbiyah-an. Hal ini perlu senantiasa dilakukan agar hati bisa stabil di atas jalan yang lurus, yaitu dengan terus memberikan nutrisi gizi yang baik dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, mentadaburi, serta mengamalkannya atau dengan mengikuti kajian-kajian yang mampu menjadi charge untuk hati. Sebagaimana hape memerlukan charge, maka hati pun memerlukan itu karena hati selalu naik dan turun. Perlu ada yang selalu mengingatkan, perlu ada yang terus membimbing ketika hati lalai dan lupa kepada Allah.

Barangsiapa yang selalu memperhatikan keadaan hatinya dengan merawat, menjaga, dan men-tarbiyah-nya, maka ia akan mudah istikamah dalam ber-taqarrub kepada Allah. Amalannya akan mencerminkan cahaya kebaikan, bahkan akan membuahkan kebahagiaan, kelapangan, serta kelezatan dalam menjalani kehidupan. Sebuah kebahagiaan yang tidak bisa diukur dan diungkapkan dengan kata-kata.

Ibnul Qayyim rahimahullah pernah bertutur terkait perkataan gurunya, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,

من لم يدخلها لم يدخلها جنة الآخرة

Barangsiapa yang tidak memasuki (merasakan kebahagiaan) surga dunia, maka ia tak akan memasuki surga akhirat.

Adapun maksud surga dunia adalah kebahagiaan hati dalam ber-taqarrub dan menjalani hidup, yang mana hal ini tidak akan dapat diraih, kecuali dengan baik dan sehatnya hati. Wallahu a’lam bis-shawab

***

Penulis: Argiyansyah

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85583-pengaruh-penjagaan-hati.html

Daging Bisa jadi Obat, Sekaligus Sumber Penyakit

Ibnu Sina berpendapat mengkosusmi daging sapi bisa menyimbabkan munculnya vitiligo, sementara Ibnu Masarjawaih mengatakan daging merpati baik untuk ginjal, menambah sperma dan darah

DAGING merupakan salah satu sumber nutrisi yang biasa dikonsumsi oleh manusia. Ia mudah diperoleh, dan bisa diolah menjadi berbagai menu makanan yang lezat. Namun perlu diketahui, daging di samping bermanfaat juga bisa membahayakan. Bagi Ar-Razi, daging ada yang bermanfaat sebagai sumber nutrisi, ada pula darinya yang menjadi obat, adapula yang menjadi racun pembunuh. (Al Hawi fi Ath Thibb, 8/3320).

Daging untuk yang Aktif

Malik Al Mudhaffar Yusuf Al Ghassani menyatakan, ”Daging adalah makanan untuk orang-orang yang kuat dan sehat serta pembanting tulang dan orang -orang yang bekerja keras. Tidak ada yang terus-menerus mengkonsumsinya selain mereka. Karena ia cepat menggemukkan badan, dan menyebabkan penyakit-penyakit yang disebabkan karena berat badan.” (Al Mu`tamad fi Al Adwiyah Al Mufradah, hal. 327).

Daging Sehat dan Tidak

Daging paling baik menurut Ibnu Sina adalah daging domba juga daging kambing muda. Daging kambing muda lebih lunak dan mudah dicerna. Sedangkan daging kambing yang masih menyusu dari susu yang baik maka dagingnya baik. Adapun daging kambing tua tidak baik. Daging yang berwarna hitam lebih ringan dan lebih lezat. Sedangkan daging yang berwarna merah dia lebih banyak mengandung lemak daripada yang putih. Seluruh daging hewan yang masih muda baik. (dalam Al Qanun fi ATh Thibb, 1/550).

Daging selama kondisinya baik, ia akan menghasilkan darah yang baik pula, yang bermanfaat bagi badan. (Al Hawi fi Ath Thibb, 8/3321).

Daging yang Tidak Bagus

Ibnu Sina juga menyebutkan ada beberapa dari daging hewan yang tidak baik untuk dikonsumsi. Di antaranya adalah daging binatang buas. Juga hewan unggas besar yang memiliki leher panjang, merak, burung qattha (pterocles), demikian juga burung pipit dan sejenisnya. (Al-Qanun fi ATh Thibb, 1/550).

Daging yang Kandungan Nutrisinya Tidak Banyak

Adapun lemak tidak baik untuk dikonsumsi. Mengkonsumsi lemak ditoleransi jika dilakukan dalam jumlah sedikit untuk sekadar melezatkan masakan. Sedangkan daging yang mengandung banyak lemak meringankan proses pencernaan, namun kandungan nutrisinya lebih sedikit, dan ia mudah dicerna. Daging yang diasinkan juga yang dikeringkan kandungan nutrisinya juga lebih sedikit. (Al Qanun fi Ath Thibb, 1/550).

Menjadi Sumber Penyakit juga Obat

Ibnu Sina berpendapat bahwasannya mengkosusmi daging sapi bisa menyimbabkan munculnya vitiligo.  Adapun mengkonsumsi daging zebra bisa menghilangkan malesma pada kulit. (Al-Qanun fi ATh Thibb, 1/551).

Daging Kelinci untuk Gangguan Persendian

Mengkonsumsi sup daging kelinci baik untuk penderita encok, juga untuk penderita nyeri di persendian. (Al-Qanun fi ATh-Thibb, 1/551). Daging kelinci yang dipanggang baik untuk melancarkan pencernaan dan malancarkan air seni. (Al-Mu’tamad fi Al Adwiyah Al Mufradah, hal. 329).

Mengentalkan Darah

Menurut Ar Razi daging sapi kaya akan nutrisi. Hanya saja ia bisa menyebabkan kekentalan dalam darah dan warnanya menghitam. (dalam Al Hawi fi Ath Thibb, 8/3321).

Jaroan Bukan untuk Pasien

Ibnu Masarjawaih berpendapat bahwasannya jeroan unggas tidak diberikan kepada pasien. Yang diberikan kepadanya adalah dagingnya. Ia juga berpendapat bahwasannya daging unggas yang paling panas adalah daging bebek, juga yang paling ulet. Daging merpati baik untuk ginjal, ia juga menambah sperma dan darah.  (Al Hawi fi Ath Thibb, 8/3325-3326).

Daging Onta

Adapun daging onta menghangatkan badan, hanya layak dikonsumsi oleh pekerja keras dan orang yang banyak melakukan aktivitas olah raga. Dagingnya merupakan daging yang paling ulet. Ia juga bisa meningkatkan syahwat. (Al Mu’tamad fi Al Adwiyah Al Mufradah, hal. 329).

Daging Sapi Muda

Sedangkan daging sapi muda lebih baik daripada daging sapi dewasa dan kibas. Yang paling baik adalah yang baru dilahirkan. Dari daging itu darah baik akan terhasilkan. Namun mengkonsumsi daging ini baik untuk mereka yang banyak berolah raga. Dia berbahaya bagi orang yang kegemukan. Namun hal itu bisa diatasi dengan olah raga dan mandi sauna. (dalam Al Mu`tamad fi Al Adwiyah Al Mufradah, hal. 329).

Daging Rusa Daging rusa adalah daging yang terbaik dari binatang buruan. Meskipun ia tergolong dalam daging yang kurang baik, namun keburukan yang ada pada daging rusa paling sedikit. Meski demikian, daging rusa baik untuk dikonsumsi penderita colic serta penderita hemiplegia. (dalam Al Mu’tamad fi Al Adwiyah Al Mufradah, hal. 329).*/

HIDAYATULLAH

4 Ciri Haji Mabrur dalam Hadis Rasulullah

Dalam Islam, haji merupakan rukun Islam. Haji merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang dijalankan oleh umat Muslim setiap tahunnya. Haji yang mabrur, atau haji yang diterima oleh Allah dengan sepenuh hati, memiliki ciri-ciri yang ditegaskan oleh Rasulullah. Berikut ciri haji mabrur dalam hadis Rasulullah.

Ciri Haji Mabrur dalam Hadis Rasulullah

Di antara ciri haji yang mabrur ialah pertama, ikhlas dalam beramal. Salah satu ciri penting dari haji mabrur adalah niat yang ikhlas. Haji harus dilakukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya. Rasulullah bersabda;

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya; Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Kedua, menebarkan kedamaian. tanda dari haji yang diterima atau mabrur adalah kemampuan seseorang untuk menebarkan kedamaian. Setelah menunaikan ibadah haji, seorang Muslim diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar dan menyebarkan pesan-pesan damai serta nilai-nilai agama yang baik.

قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”

Ketiga, Ta`’awun atau menebarkan kebaikan kepada sesama manusia.  Haji mabrur juga ditandai dengan semangat saling tolong-menolong dan kebaikan terhadap sesama jamaah haji. Rasulullah SAW menyampaikan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ لَا يَرْحَمْ النَّاسَ، لَا يَرْحَمْهُ اللهُ، وَمَنْ لَا يَغْفِرِ النَّاسَ، لَا يَغْفِرِ اللهُ لَهُ

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak menyayangi sesama manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya. Barang siapa yang tidak mengampuni orang lain, maka Allah tidak akan mengampuninya.”

Keempat, tanda haji mabrur juga melibatkan menjauhi segala perkataan dan perbuatan yang buruk. Rasulullah SAW menjelaskan;

من لم يدَعْ قولَ الزُّورِ والعملَ بِهِ ، فليسَ للَّهِ حاجةٌ بأن يدَعَ طعامَهُ وشرابَهُ

Artinya; Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalannya, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya”.

Demikian penjelasan terkait 4 ciri haji mabrur dalam hadis Rasulullah. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Jamaah Lansia dan Disabilitas Diupayakan Pulang Lebih Awal

Jamaah haji lansia dan disabilitas sudah semuanya kembali ke hotel.

ementerian Agama mengupayakan pemulangan lebih awal jamaah lansia dan disabilitas. Upaya ini bagian dari bentuk kepedulian terhadap jamaah haji.

 “Kami sedang mengupayakan agar jamaah lansia dan disabilitas bisa dipulangkan lebih awal (tanazul) ke Tanah Air dengan mengisi kursi pesawat yang kosong saat pemulangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Ahad (2/7/2023).

Menurut Hilman, setelah menjalani Wukuf di Padang Arafah, Mabit di Muzdalifah, dan Mina serta melempar jumrah Ula, Wustha, Aqobah jamaah haji kini berada di Makkah.”Seluruh jamaah haji lansia dan disabilitas kini sudah kembali ke hotel asalnya masing-masing dan berkumpul bersama jemaah yang satu kloter (kelompok terbang),” ujarnya.

Hilman mengatakan, proses kepulangan jemaah haji gelombang pertama akan berlangsung mulai 4 Juli 2023 melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Penimbangan barang bagasi mulai dilakukan pada 2 Juli 2023. Untuk jamaah haji gelombang kedua, akan mulai diberangkatkan ke Madinah pada 10 Juli 2023. 

“Alhamdulillah, bersama ini kami tegaskan kembali bahwa fase puncak haji di Armina hari ini sudah berakhir,” tandas Hilman. 

IHRAM

Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Haryanto mengatakan rencana kepulangan jemah haji Indonesia akan dimulai 4 Juli, sebanyak 18 kloter.

Kloter pertama yang akan kembali ke Tanah Air yakni dari embarkasi Batam (BTH). Mereka akan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada pukul 00.05 waktu Arab Saudi (WAS).

 “Setelah itu, menyusul jemaah haji dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) kloter 1, yang terbang pada pukul 00.10 WAS,” ujarnya. 

Catatan dari Puncak Ibadah Haji

Puncak ibadah haji telah selesai diselenggarakan.

Jamaah haji Indonesia telah melaksanakan tahapan puncak ibadah haji. Saat ini, jamaah telah berada di Makkah guna melaksanakan tahapan terakhir yakni tawaf dan sai. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sebanyak 156.730 jamaah haji Indonesia atau sekitar 74 persen mengambil pilihan Nafar Awal, kembali dari Mina pada 12 Zulhijah. Sebanyak 55.386 jamaah atau sekitar 26 persen lainnya, mengambil pilihan Nafar Tsani, kembali dari Mina pada 13 Zulhijah.

“Alhamdulillah, seluruh jamaah haji Indonesia sudah diberangkatkan dari Mina menuju hotel mereka masing-masing di Makkah. Ini sekaligus mengakhiri fase puncak haji di Armina,” katanya di Makkah, Ahad (2/7/2023). Hilman Latief mengatakan, dari 209.782 jamaah haji reguler yang tiba di Tanah Suci, sebanyak 198.373 orang menjalani Haji Tamattu’, sedangkan 3.233 orang dengan Haji Ifrad, sementara 31 orang lainnya dengan Qiran.

Sekitar 98% jamaah haji reguler menjalankan ibadah haji Tamattu’, jumlahnya mencapai 198.373 orang. Sebanyak 138.082 jemaah (68%) tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), lainnya adalah jemaah mandiri,” kata dia.

Sebelum puncak haji, lanjut Hilman, tercatat ada 154 jamaah yang wafat. Rinciannya, sebanyak 10 jemaah wafat di Tanah Air, 143 wafat di Arab Saudi, 1 jemaah haji khusus.

“Mereka semua sudah dibadalhajikan. Selama fase puncak haji, ada 112 jemaah yang meninggal. Di Arafah sebanyak 14 orang, Mina sebanyak 58, Makkah sebanyak 39, dan Madinah sebanyak 1. Baik yang meninggal di Makkah maupun Madinah, sudah menjalani wukuf baik dengan skema badal maupun safari wukuf,” ujarnya.

Tahun ini ada dua kelompok safari wukuf. Pertama, safari wukuf yang digelar Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Total ada 238 jemaah yang memenuhi syarat secara kesehatan untuk disafariwukufkan.

Kedua, safari wukuf yang digelar PPIH Arab Saudi. Ada 129 lansia dan disabilitas yang sangat terbatas pergerakannya sehingga tidak bisa melakukan apa-apa. Selama masa puncak haji, mereka ditempatkan pada lima hotel transit yang berada di empat wilayah, yaitu Syisyah (2 hotel), Jarwal, Raudhah, dan Misfalah.

Layanan konsumsi disiapkan untuk mereka selama di hotel transit. Selain itu, ada 55 petugas yang mendampingi dan melayani mereka selama di hotel transit.

“Seluruh jemaah haji lansia dan disabilitas ini sudah dikembalikan ke hotel asalnya masing-masing. Mereka kembali berkumpul dengan jemaah yang satu kloter (kelompok terbang). 

IHRAM

Wukuf Menahan Diri Merusak Bumi

Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam.

Oleh FUJI EKA PERMANA dari MAKKAH, ARAB SAUDI

Pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah bertepatan dengan 27 Juni 2023 jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul di padang Arafah menggunakan pakaian ihram. Ketika jamaah haji menggunakan pakaian ihram, maka berlaku larangan ihram.

Di antara larangan ihram saat wukuf adalah memburu, menganiaya, dan membunuh
binatang dengan cara apapun. Kecuali membunuh binatang yang membahayakan jamaah haji. Bahkan, membunuh nyamuk, semut dan lalat pun dilarang.

Jamaah haji juga dilarang memotong kayu-kayuan, mencabut rumput atau memetik daun saat wukuf di padang Arafah.

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan

QS ALARAF AYAT 56

Direnungkan sekilas saja, pesannya sudah sangat jelas. Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam. Manusia diajari untuk tidak membunuh binatang jika tidak dalam kondisi terpaksa, dan dilarang merusak tumbuhan.

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS al-A’raf [7]: 56).

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Bumi ini sudah diciptakan Allah dengan segala kelengkapannya, seperti gunung, lembah, sungai, lautan, daratan, hutan dan lain-lain. Semuanya ditujukan untuk keperluan manusia, agar dapat diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi.

Ketika saya wukuf di padang Arafah, saya merenungkan bahwa larangan ihram saat wukuf ini benar-benar membuat jamaah haji harus selalu sadar apa yang dilakukannya. Sekecil apapun gerakan dan perbuatan, harus dilakukan dalam kondisi sadar dan ingat larangan saat wukuf.

Misalnya, ketika ada semut di sekitar tempat kita duduk atau tidur, kita harus berhati-hati agar tidak menginjak semut tersebut. Misalkan, saat ada nyamuk hinggap di bagian tubuh, saya tidak bisa menepoknya karena akan membuatnya mati. Ketika di sekitar saya ada rumput atau pohon, saya harus hati-hati agar gerakan dan perbuatan saya tidak merusaknya.

Hal ini bagi saya mengandung arti bahwa setiap perbuatan manusia harus dilakukan dengan sadar sambil mengingat perintah Allah SWT dan larangan Allah SWT. Sebelum berbuat, harus dipikirkan terlebih dahulu apakah perbuatan ini akan menimbulkan kerusakan atau kemaslahatan.

Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 205, Allah menegaskan bahwa tidak menyukai kerusakan. Manusia yang beriman kepada Allah SWT tentu harus menghindari agar perbuatannya tidak menimbulkan kerusakan.

Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan

QS AL-BAQARAH AYAT 205

“Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS Al-Baqarah [2] Ayat 205)

Alquran menjelaskan ada orang yang melakukan kerusakan-kerusakan di atas bumi. Tanaman-tanaman dan buah-buahan dirusak dan binatang ternak dibinasakan, terlebih kalau mereka sedang berkuasa, di mana-mana mereka berbuat sesuka hatinya dan wanita-wanita dinodainya.

Tidak ada tempat yang aman dari perbuatan jahatnya. Fitnah di mana-mana mengancam, masyarakat merasa ketakutan dan rumah tangga serta anak-anak berantakan karena tindakannya yang sewenang-wenang.

Sifat-sifat semacam itu tidak disukai Allah SWT. Allah SWT murka kepada orang yang berbuat demikian, begitu juga kepada setiap orang yang perbuatannya kotor dan menjijikkan.

Dalam QS Ar Rum [30] Ayat 41, Alquran juga telah memperingatkan manusia bahwa kerusakan alam itu terjadi akibat perbuatan manusia. Tapi manusia yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah SWT tidak akan menimbulkan kerusakan.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam ayat ini diterangkan bahwa telah terjadi al-fasad (perusakan) di daratan dan lautan. Al-Fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum yang dibuat Allah, yang diterjemahkan dengan perusakan.

Perusakan itu bisa berupa pencemaran alam sehingga tidak layak lagi didiami atau penghancuran alam sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Di daratan misalnya, hancurnya flora dan fauna, dan di laut seperti rusaknya biota laut. Perampokan, perompakan, pembunuhan, pemberontakan, dan sebagainya juga termasuk al-fasad.

Perusakan itu terjadi akibat perilaku manusia, misalnya eksploitasi alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan lain sebagainya. Perilaku perusakan itu tidak mungkin dilakukan orang yang beriman dengan keimanan yang sesungguhnya, karena orang beriman tahu bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT.

Lamunan saya saat wukuf di padang Arafah, yang muncul dari pemikiran saya yang dangkal; seandainya semua jamaah haji berusaha menjalin hubungan baik dengan alam untuk mencegah kerusakan di muka bumi.

Mungkin perlahan tapi pasti, bumi ini akan menjadi lebih menyenangkan dan damai. Penderitaan dan kesedihan akan sedikit berkurang dari muka bumi ini.

IHRAM

Hukum Haji dan Umrah

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah hukum haji?

Jawaban:

Hukum haji adalah wajib, berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, yaitu berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin. Haji adalah salah satu rukun Islam, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوا

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian. Maka, tunaikanlah ibadah haji.” (HR. Muslim no. 1337)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima (landasan): 1) persaksian bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, 2) mendirikan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji, dan 5) puasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Siapa saja yang mengingkari kewajiban haji, maka dia kafir, keluar dari Islam, kecuali jika dia bodoh (tidak mengetahui) tentang wajibnya haji. Yaitu untuk orang-orang yang mungkin saja tidak mengetahui hukumnya, misalnya baru saja masuk Islam atau tinggal di suatu negeri yang jauh (pelosok atau pedalaman) sehingga tidak tahu sedikit pun tentang hukum Islam. Orang-orang ini dimaklumi atas ketidaktahuannya, kemudian dikenalkan dan dijelaskan hukum-hukum Islam tersebut. Jika dia tetap mengingkari, maka barulah dia divonis keluar dari Islam.

Adapun siapa saja yang meninggalkan ibadah haji karena meremehkan, namun tetap mengakui disyariatkannya ibadah haji, maka tidak dikafirkan. Akan tetapi, dia berada dalam bahaya yang besar. Dan sebagian ulama berpendapat akan kafirnya orang tersebut.

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah hukum umrah?

Jawaban:

Adapun umrah, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hukumnya wajib, sebagian mengatakan hukumnya sunah, dan sebagian membedakan antara penduduk Makkah dan selainnya. Mereka mengatakan, wajib bagi selain penduduk Makkah dan tidak wajib bagi penduduk Makkah. Pendapat yang menurutku paling kuat adalah bahwa hukumnya wajib, baik bagi penduduk Makkah atau selainnya. Akan tetapi, derajat wajibnya itu lebih rendah daripada kewajiban haji. Karena wajibnya haji adalah wajib muakkad, dan karena haji adalah salah satu rukun Islam, berbeda dengan umrah.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 304-305, pertanyaan no. 207 dan 208.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85909-hukum-haji-dan-umrah.html

Pemerintah Indonesia: Pembakaran Kitab Suci Al-Quran di Swedia Mencederai Perasaan Umat Islam

Umat Islam dunia dikejutkan dengan aksi intoleransi seorang pria bernama Salwan Momika, yang melakukan aksi pembakaran Kitab Suci Al-Quran di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm. Apalagi, tindakan tidak terpuji ini dilakukan saat umat Islam sedunia sedang merayakan Hari Raya Idul Adha 2023.

Siapakah Salwan Momika?  

Dikutip dari laman freepressjournal.in, nama lengkapnya adalah Salwan Sabah Matti Momika. Pria yang mendadak terkenal di dunia karena membakar kitab suci Al-Quran di depan masjid di Stockholm Swedia  ini dulunya seorang pengungsi asal Iraq.

Pria berusia 37 tahun itu melarikan diri dari Iraq ke Swedia beberapa tahun lalu dan tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County.  Berbicara kepada CNN melalui telepon Rabu pagi ia mengaku datang ke Swedia lima tahun lalu dari Iraq dan memiliki kewarganegaraan Swedia dan mengidentifikasikan dirinya sebagai seorang ateis (tidak beragama).

Salwan Momika juga seorang anti-Islam (islamophobik) yang dikenal pengagum, Paludan, aktivis sekaligus politikus ekstrem kanan pendiri partai Stram Kurs.

Sebelum ini, ia sempat merilis video di media sosial untuk menginformasikan tentang aksinya membakar Al-Quran. “Demonstrasi saya akan berlangsung pada hari pertama Idul Adha. Demonstrasi saya akan dilakukan di depan masjid besar di Stockholm di mana saya akan membakar Al-Quran… Orang yang saya cintai, yang tinggal di Stockholm, dan ingin berpartisipasi dalam demonstrasi, dan berkontribusi baik secara finansial maupun emosional, informasi saya ada di bawah,” katanya dalam sebuah video diakhiri dengan ciuman.

Ia beralasan, sikap intoleranya ini dilakukan dengan dalih “kebebasan berbicara”. “Ini adalah demokrasi. Ini berbahaya jika mereka memberitahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini,” ujarnya.

Dalam permohonannya aksinya yang dikutip banyak media internasional, Momika menulis, “Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an… Saya akan merobek dan membakarnya.”

Protes Negara Muslim

Atas aksinya ini, beberapa negara Muslim mengeluarkan kecaman. Di antara negara-negara yang melakukan protes adalah Arab Saudi, Turki dan Indonesia.

Turki mengutuk keputusan otoritas Swedia untuk menyetujui demonstrasi pembakaran Al-Quran di luar masjid Stockholm, sebuah langkah yang dapat mempertaruhkan tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO sebelum pertemuan puncak blok tersebut pada bulan Juli.

“Tidak dapat diterima mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan keji seperti itu berarti ikut terlibat di dalamnya,” kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam sebuah pernyataan.

Pemerintan Indonesia menyebut aksi ini sangat mencederai perasan umat Islam dunia. “Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” demikian pernyataan yang dimuat akun akun twitter @Kemlu_RI.

Senada dengan Turki dan Indonesia, Arab Saudi menilai tindakan membolehkan membakar Al-Quran sangat tidak sesuai dengan kampanye Barat yang selama ini mengajak melawan rasisme dan tindakan intoleransi.

“Tindakan kebencian dan pengulangan ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apapun dan jelas menghasut kebencian, rasisme dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi dan penolakan terhadap ekstrimisme serta melemahkan rasa saling menghormati yang dituntut dalam masyarakat-untuk -hubungan orang. -orang serta di tingkat nasional,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan yang dirilis kantor berita Arab News.*

HIDAYATULLAH

Pemerintah Indonesia: Pembakaran Kitab Suci Al-Quran di Swedia Mencederai Perasaan Umat Islam

Pemerintan Indonesia menyebut aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan Salwan Sabah Matti Momika, seorang bekas pengungsi asal Iraq di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm mencederai perasan umat Islam dunia.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” demikian pernyataan yang dimuat akun akun twitter Kemlu Ri @Kemlu_RI, hari Kamis (29/6/2023).

Menurut Pemerintah Indonesia, bebebasan berekspresi seharusnya juga menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” tulis Kemlu RI.

Seperti diberitakan, sekitar 200 penonton menyaksikan aksi penistaan agama yang dilakukan Salwan Sabah Matti Momika merobek lembaran Al-Quran dan menyeka sepatunya dengan lembaran itu sebelum memasukkan daging babi ke dalamnya dan membakar kitab suci itu, sementara demonstran yang lain berteriak-teriak lewat megafon.

Polisi Swedia mengklaim mereka telah memberikan izin aksi unjuk rasa di mana penyelenggara membakar Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu (28/6/2023), awal dari tiga hari libur Idul Adha umat Islam.*

HIDAYATULLAH