Nekat Bawa Air Zamzam, Petugas Tak Segan Sobek Paksa Koper Jemaah

Makkah (PHU)—Dalam peraturan penerbangan, penumpang tidak boleh membawa cairan diatas 100 ml dalam kopernya, tidak terkecuali bagi jemaah haji yang ingin kembali ke Tanah Air sambil membawa air Zamzam. Pelarangan ini terkait untuk keselamatan penerbangan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pun mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan membawa air Zamzam dalam setiap koper jemaah. Meski sudah mendapatkan imbauan melalui ketua kloter maupun petugas haji, masih saja banyak jemaah yang melanggarnya.

Yuhendra, petugas haji yang berada hotel Al Kiswah Makkah sudah mengingatkan agar jangan sampai ada airzamzam atau cairan apapun yang volumenya lebih dari 100 ml di dalam koper. Kalaupun ada yang nekat, koper tersebut akan disobek paksa oleh petugas dari maskapai penerbangan.

“Kalau tidak mau disobek paksa, ya harus dikeluarkan oleh jemaah sendiri,” kata Yuhendra saat ditemui di Al Kiswah Hotel Jarwal. Minggu (26/08)

Dia mengatakan, walaupun disini lolos, tapi di Bandara nanti ada alat pemindai yang bisa mendeteksi cairan. Jika terdeteksi koper-koper tersebut akan dibongkar paksa. Bahkan tak sedikit yang disobek karena koper jemaah sudah dalam keadaan terkunci. Pembongkaran dilakukan untuk mengeluarkan Zamzam.

“Padahal di bandara ada alat pemindai yang bisa dengan mudah mendeteksi cairan,” ujar pelaksana transportasi Sektor 11 Daker Makkah tersebut.

Dirinya juga dikirimi oleh petugas dari Maskapai Saudi Airlines mengenai banyaknya air Zamzam yang dikeluarkan dari koper jemaah haji Indonesia.

Yuhendra yang pada sepanjang hari Minggu ini berada di Hotel Kiswah untuk memantau penimbangan Tower mengingatkan agar jemaah tidak ‘ngeyel’ memasukkan Zamzam ke dalam koper.

Dari pantauan Media Center Haji (MCH), air Zamzam tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral yang sudah dibalut lakban sehingga isi botol tertutup rapat ada juga yang membalutnya dengan kain ihram.

Pemberangkatan pulang jemaah haji perdana memang baru akan dilakukan pada Senin (27/8) dinihari nanti. Namun koper-koper jemaah telah dikirimkan ke bandara Jeddah sejak Sabtu dan Minggu ini.(mch/ha)

 

KEMENAG RI

Masuki Fase Wukuf, Sudah 92 Jemaah Haji Wafat

Makkah (PHU) — Musim haji mulai memasuki fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Jemaah dari berbagai negara mulai bergerak menuju Arafah pada hari ini, Ahad (19/08). Termasuk 203.351 jemaah reguler asal Indonesia yang dibagi dalam tiga termin keberangkatan yakni Pukul 07.00-12.00 WAS, pukul 12.00-16.00 WAS dan 16.00-18.00 WAS.

Sementara itu, Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Ahad (19/08) pukul 09.00 WAS, sebanyak 92 jemaah asal Indonesia telah wafat. Sementara 212 jemaah sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan RS Arab Saudi. Bagi jemaah sakit, besok saat puncak wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah akan disafariwukufkan.

Adapun rincian 92 jemaah yang wafat sebagai berikut:

Madinah:
1. Sukardi Ratmo Diharjo (JKG-1) wafat pada 18 Juli 2018 di Masjid Nabawi (lalu dibawa di Klinik Kesehatan Haji/KKHI Madinah) disebabkan cardiac arrest pada usia 59;
2. Hadia Daeng Saming (UPG-05) wafat pada 20 Juli 2018 ; di Klinik Bandara AMMA disebabkan cardiac arrest pada usia 73 tahun;
3. Ade Akum Dachyudi (67) asal Kloter JKS-13; wafat pada 23 Juli 2018 di Masjid Nabawi (KKHI Madinah) disebabkan isheamic heart disease pada usia 67 tahun;
4. Sunarto Sueb Sahad (SOC-15) wafat pada 23 Juli 2018 di KKHI Madinah (perjalanan) disebabkan cardiovascular disease pada usia 57 tahun;
5. Siti Aminah Rasyip (SOC-05) wafat pada 23 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) karena acute ischemic heart disease pada usia 57 tahun;
6. Sanusi Musthofa Khafid (SUB-06) wafat pada 25 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan other obstructive pulmonary disease pada usia 73 tahun;
7. Katio Abdul Majid Simanjutak (MES-02) wafat pada 25 Juli 2018 di RSAS disebabkan cardiac arrest pada usia 59 tahun;
8. Machyar Sahromi Muhammad Thaif (JKS-06) wafat pada 26 Juli 2018 di RSAS disebabkan acute myocardial infarokom pada usia 78 tahun;
9. Mohammad Sholeh bin Abu Bakar (SUB-23) wafat pada 27 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 74 tahun;
10. Nordiani Bahrani Kursani (BDJ-03) wafat pada 28 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 53 tahun;
11. Widodo Karto Semito bin Jimin (JKS-35) wafat pada 29 Juli 2018 di RSAS disebabkan cardiac arrest pada usia 56 tahun;
12. Abdullah Noor bin Sidik (SOC-13) wafat pada 29 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan Cardiovascular Disease pada usia 72 tahun;
13. Rasnam Ponidjan (SUB-23) wafat 29 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 64 tahun;
14. Adang Aliyudin Satibi (JKG-05) wafat 30 Juli 2018 pukul 09.15 disebabkan shock kardiogenic di RS King Fahd Madinah pada usia 61 tahun;
15. Ame Omon Jasan (JKS-31) wafat 30 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan cardiovascular diseases pada usia 55 tahun;
16. Dadang Saepulloh Abdullah (JKS-003) wafat 31 Juli 2018 pukul 08.41 WAS di RS King Fahd Madinah disebabkan shock hypovolemik pada usia 57 tahun;
17. Daklan Mustopa Kholil (JKS-38) wafat 31 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan cardiovascular diseases pada usia 58 tahun;
18. Sujatmin Siswo Taruno (SOC-26 ) wafat 1 Agustus 2018 pukul 02.00 WAS di KKHI Madinah disebabkan chronic obstructive pulmonary disease (COPD) pada usia 86 tahun;
19. Budi Riyanti Asmi (PLM-05) wafat 1 Agustus 2018 di Masjid Nabawi (KKHI Madinah) disebabkan circulatory diseases pada usia 54 tahun;
20. Tohet Kuris Jamil (PLM-03) wafat 2 Agustus 2018 di RSAS (KKHI Madinah) disebabkan cardiac arrest pada usia 69 tahun.
21. Muhtarom Muh. Yasin Mursid (SOC-34) wafat 3 Agustus 2018 di hotel (KKHI Madinah) disebabkan ischeamic heart disease pada usia 82 tahun;
22. Mium Usup Dito Redjo (SUB-35) wafat 4 Agustus 2018 di rumah sakit (KKHI Madinah) disebabkan cardiopulmonary arrest pada usia 64 tahun;
23. Adenan Damud Asir (PDG-07) wafat 6 Agustus 2018 pada usia 72 tahun;
24. Sarun Karim Bakri (SUB-08) wafat 9 Agustus 2018 di RSAS disebabkan cardiovascular diseases pada usia 52 tahun;
25. Sugiati Nassa Petta Lolo (Haji Khusus/PT. Tazkiyah Global Mandiri) wafat 12 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan cardiovascular disease pada usia 60 tahun;
26. Subadi Minto Semito (PLM-08) wafat 12 agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 65 tahun;
27. Sunarni Sumantri Zakaria (Haji Khusus/PT. Arston Pesona Indonesia Tour) wafat 13 Agustus 2018 disebabkan cardiovascular diseases pada usia 62 tahun;
28. Iraja Lagening Labebang (BPN-02) wafat 15 Agustus 2018 disebabkan infectious and parasitic diseases pada usia 68 tahun; Makkah:
29. Supriyati Teguh Adam (SOC-5) wafat 29 Juli 2018 pukul 23.30 WAS di KKHI Makkah disebabkan acute pulmonary lung disease pada usia 51 tahun;
30. Zainal Abidin Yusuf (UPG-04) wafat 29 Juli 2018 di RSAS disebabkan infectious and parasatic diseases pada usia 60 tahun.
31. Supiyah Ngadiman Safei (JKG-11) wafat pada 2 agustus 2018 pkl 16.00 WAS di RSAS An Noor Makkah pada usia 65 tahun;
32. Jamiatun Waridin Suratman (SOC-52) wafat 2 Agustus 2018 pukul 13.30 WAS di Masjidil Haram Makkah pada usia 66 tahun;
33. Jene bin Sanusi Enon (JKS-11) wafat 2 Agustus 2018 pukul 19.25 WAS di RSAS An Noor Makkah pada usia 87 tahun;
34. Mukti Wibowo bin Martono (SOC-11) wafat 3 Agustus 2018 pukul 19.00 WAS di RSAS pada usia 69 tahun;
35. Bua Permata Uar bin Daing Matira (UPG-012) wafat 4 Agustus 2018 pukul 00.23 WAS di Masjidil Haram pada usia 58 tahun;
36. Busari bin Kasihan (SOC-004) wafat 4 Agustus 2018 pukul 08.23 WAS di RSAS pada usia 63 tahun;
37. Masriah binti Sejadi Tarsipin (SUB-046) wafat 4 Agustus 2018 pukul 14.00 Was di RSAS pada usia 59 tahun;
38. Bainah Siregar binti Banua Siregar (MES-008) wafat 5 Agustus 2018 pukul 06.20 WAS di RSAS pada usia 72 tahun;
39. Arif Hidayat bin Padli (JKS-027) wafat 5 Agustus 2018 pukul 11.30 WAS di pemondokan pada usia 60 tahun;
40. Rohanah binti Suhadmi Musani (JKS-057) wafat 5 Agustus 2018 pukul 10.00 WAS di RSAS pada usia 73 tahun;
41. Paisah binti Junaiddin Rangkuti (MES-003) wafat 6 Agustus 2018 pukul 10.03 WAS di RSAS pada usia 60 tahun;
42. Murti bin Wiji Tajid (SUB-047) wafat 7 Agustus 2018 pukul 23.51 WAS di RSAS pada usia 82 tahun;
43. Siti Ngaisah Yayah (PLM-001) wafat 7 Agustus 2018 pukul 13.45 WAS di RSAS pada usia 78 tahun;
44. Sikan Purwoprayitno Madjada bin Madjasa (SOC-016) wafat 8 Agustus 2018 pukul 01.05 WAS di pemondokan pada usia 78 tahun;
45. Jasmo Karmani Kami bin Karmani (SOC-061) wafat 9 Agustus 2018 pukul 03.15 WAS di Masjidil Haram pada usia 58 tahun;
46. Yurni binti Dja’far Abdullah (MES-012) wafat 9 Agustus 2018 pukul 05.00 WAS di pemondokan pada usia 68 tahun;
47. Djamaluddin bin Sangkala Liong (UPG-012) wafat 9 Agustus 2018 pukul 10.55 WAS di pemondokan pada usia 63 tahun;
48. Triyanto Citro Sukarto (SOC-44) wafat 9 Agustus 2018 pada usia 57 tahun;
49. Suparto Katidjo Abdullah (BTH-13) wafat 9 Agustus 2018 pada usia 64 tahun;
50. Rohmat Abdul Latif (SUB-54) wafat 9 Agustus 2018 pada usia 63;
51. Hardjono Hardjo Utomo (SOC-59) wafat 10 Agustus 2018 pada usia 69;
52. Soeprat Moeri Karyani (SOC-54) wafat 10 Agustus 2018 pada usia 69 tahun;
53. Ahmad Betong Ariih (JKG-29) wafat 10 Agustus 2018 pada usia 68 tahun;
54. Mat Kaer Iskak (SUB-09) wafat 11 Agustus 2018 di RSAS disebabkan circulatory disease pada usia 76;
55. Zaenal Maarif Abdullah (Haji Khusus/PT Patuna Mekar Jaya) wafat 7 Agustus 2018 di disebabkan cardivascular diseases pada usia 61 tahun;
56. Afandi Mukri Mufid bin Mukri (Haji Khusus/PT Citra Wisata Dunia) wafat 9 Agustus 2018 pukul 16.55 WAS di RSAS pada usia 64 tahun;
57. Mariso Bakri Amat (BPN-07) wafat 11 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiartory disease pada usia 56 tahun;
58. Aty Yuliana Kasmidi (UPG-14) wafat 11 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan respiartory disease pada usia 62 tahun;
59. Sara Basiru Duke (UPG-29) wafat 12 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan cardiovacular diseases pada usia 70 tahun;
60. Manyuzar Young Mansyur (MES-10) wafat 12 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 69 tahun;
61. Utin Risnarti Idris (BTH-16) wafat 12 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan malignant neoplasms (cancers) pada usia 55 tahun;
62. Mukhlis Teuku Usman Sarong (BTJ-05) wafat 12 Agustus 2018 di RSAS disebabkan cardivascular diseases pada usia 57 tahun;
63. Nizar Muhammad Syam Balikun (BTH-09) wafat 12 Agustus 2018 di RSAS disebabkan cardiovascular diseases pada usia 55 tahun;
64. Nurharini Adi Sukarta (SOC-23) wafat 13 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 67 tahun;
65. Madun Eri Markim (JKG-36) wafat 13 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan endocrine, nutritional and metabolic disease pada usia 68 tahun;
66. Mukit Ikin Paing (SUB-66) wafat 12 Agustus 2018 di KKHI Bandara disebabkan diseases of the genitourinary system pada usia 57 tahun;
67. Suherman Surmin Kasmin (JKS-12) wafat 14 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan cardiovascular diseases pada usia 66 tahun;
68. Suratman Muhanan Wirorejo (BTH-24) wafat 14 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan respiratory diseases pada usia 76 tahun;
69. Hamdani Fitri Syarkowi (JKG-35) wafat 13 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan infectious and parasit diseases pada usia 51 tahun;
70. Husni Thamrin Prabujaya (PLM-10) wafat 14 Agustus 2018 di RSAS Makkah disebabkan cardiovascular diseases pada usia 68 tahun;
71. Suyatno Sadi Abdullah (MES-09) wafat 15 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan digestive diseases pada usia 77 tahun;
72. Siti Chumaizah Djenal Sahlan (SUB-32) wafat 15 Agustus 2018 di RSAS Makkah disebabkan circulatory diseases pada usia 73 tahun;
73. Sudiqnyo Supadi Supodikromo (SUB-23) wafat 15 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan cardiovascular disesases pada usia 76 tahun;
74. Hartati Hasan Pate (UPG-34) wafat 14 Agustus 2018 di KKHI Bandara disebabkan respiratory diseases pada usia 39 tahun;
75. Isjono Namsori Kasidi (SOC-20) wafat 15 Agustus 2018 di RSAS Makkah disebabkan cardiovascular diseases pada usia 64 tahun;
76. Nordiana Hologau Tompon (SUB-66) wafat 15 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan cardiovascular diseases pada usia 73 tahun;
77. Saswadi Rabun Sutarana (SOC-91) wafat pada 15 Agustus 2018 di Masjid (KKHI Makkah) disebabkan cardiovascular disesases pada usia 74 tahun;
78. Tasmin Sudarmi Tasiran (SOC-60) wafat 15 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan respiratory diseases pada usia 65 tahun;
79. Saodah Taali Jaila (LOP-05) wafat 16 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan circulatory diseases pada usia 70 tahun;
80. Sutaman Sondong Leman (SOC-83) wafat 15 Agustus 2018 di KKHI Makkah disebabkan injury, poisioning and certain other consequences of external cau pada usia 75 tahun;
81. Sarika Sujana Sajan (JKS-80) wafat 16 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 54 tahun;
82. Nani Keman Abdul Rojak (JKS-03) wafat 16 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan respiratory diseases pada usia 60 tahun;
83. Muhammad Tahir Ahmad Mahmud (LOP-05) wafat 16 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 58 tahun;
84. Tri Widyatiningsih Mitrosumarjo (SOC-78) wafat 17 Agustus 2018 di RSAS disebabkan respiratory diseases pada usia 57 tahun;
85. Abdul Muis Sjamsul Bahri (JKS-83) wafat 17 Agustus 2018 di RSAS disebabkan cardiovascular diseases pada usia 62 tahun; dan
86. Ridwan Usman Abdurrahman (PDG-06) wafat 17 Agustus 2018 di pemondokan disebabkan cardiovascular diseases pada usia 59 tahun;
87. Narsih Binti Sadipan (SOC-79) wafat 17 Agustus 2018 pada usia 59 tahun;
88. Rusnati Binti Rali (JKS-88) wafat 17 Agustus 2018 pada usia 78 tahun;
89. Sukiran Bin Sukino (JKG-39) wafat 17 Agustus 2018 pada usia 67 tahun;
90. Badrut Tamam Siddiq (SUB-16) wafat 17 Agustus 2018 pada usia 60 tahun;
91. Suhatma Bin Tumin (JKG-63) wafat 18 Agustus 2018 pada usia 84 tahun; dan
92. Kismo Wiyono Joyo Dimejo (SOC-24).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama akan menjamin badal haji jemaah (haji reguler) yang meninggal sebelum proses haji. Nantinya keluarga dari jemaah yang meninggal akan mendapat sertifikat badal haji tersebut.(mch/ha)

KEMENAG RI

Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Haji Konsumsi Makan dan Istirahat yang Teratur

Makkah (PHU)—Jelang wukuf yang akan sebentar lagi dilaksanakan jemaah haji di Arafah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk mengkonsumsi makanana yang baik, istirahat yang cukup serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dan dapat menyita energi.

Demikian dikatakan Menag saat ditemui Media Center Haji di Kantor Daker Makkah Al Mabrur di kawasan Syisyah, Makkah. Kamis (15/08)

“Mereka harus mengkonsumsi makanan dengan baik dan teratur serta istirahat yang baik dan tidak perlu memforsir hal-hal atau kegiatan yang tidak perlu,” kata Menag.

Dia menuturkan haji merupakan prosesi ibadah yang rangkaiannya panjang berhari-hari bahkan berminggu-minggu dan sangat memerlukan ketahanan fisik yang prima, oleh karenanya kesehatan adalah sesuatu yang mutlak, sesuatu yang harus betul-betul sangat penting diperhatikan jemaah haji.

Menurutnya, puncak haji adalah wukuf di Arafah, saat di Arafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh dibanding fasilitas di hotel berbintang tempat jemaah menginap baik di Makkah maupun di Madinah.

“Puncak haji adalah wukuf diarafah, diarafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh berbeda dibanding saat mereka tinggal dihotel,” tuturnya.

Meskipun ditenda, jemaah haji akan diberikan penyejuk udara, tapi menurutnya, penyejuk udara tidak akan cukup dalam mengimbangi banyaknya jemaah apalagi dibawah terik sinar matahari. Setelah di Arafah kemudian langsung bergerak ke Muzdalifah lalu di Mina kurang lebih 2-3 hari.

“Setalah dimina mereka harus berjalan berpuluh-puluh kilometer menuju jamarat, oleh karenanya ketahanan fisik itu perlu,” katanya.

Tantangannya, kata Menag adalah dalam kondisi itu, jemaah harus menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima untuk melaksanakan semua rukun dan kewajiban haji. Para petugas haji diharapkan dapat mengarahkan agar jemaah tidak memaksakan dirinya untuk ibadah sunnahnya.

“Menjelang wukuf ini, kami telah instruksikan kepada jemaah jangan memforsir ibadah karena akan menyita energi yang ada,” imbuhnya.

“Karena inilah titik kritis jemaah haji kita karena mereka sudah berminggu-minggu di tanah suci dan kondisi ketahanan fisiknya juga sudah jauh berkurang dibanding dengan awal-awal mereka datang,” sambungnya.(mch/ha)

KEMENAG RI

Dubes Perjuangkan RI Dapat Kuota Haji 250.000

Makkah (PHU)–Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku terus memperjuangkan penambahan kuota haji Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Pihaknya berharap tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji menjadi 250.000 dari 221.000 yang diberikan Arab Saudi tahun ini.

“Sebagai Dubes yang ada di Saudi, kami melakukan diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi. Untuk tahun depan kuota haji naik 250.000,” ujar Agus seusai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang juga merupakan Amirul Hajj di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Minggu malam (12/08)

Menurutnya, upaya diplomasi yang dilakukannya selama ini telah menghasilkan banyak perbaikan terkait pelaksanaan ibadah haji. Perbaikan itu antara lain, fasilitas fast track di sistem imigrasi di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah.

Di kedua bandara tersebut, jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Djuanda Surabaya mendapatkan kemudahan dalam hal pemeriksaan imigrasi. Dampaknya para jemaah yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta dan Djuanda Surabaya akan lebih cepat bandara.

“Fast track ini saya menghitung sejak mereka masuk bandara sampai keluar bandara tidak sampai 10 menit,” kata pria kelahiran Semarang ini.

Walaupun sudah ada perbaikan, pihaknya terus meminta Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan perbaikan berupa penambahan kapasitas di Mina. Penambahan kapasitas ini diperlukan agar bisa menampung jemaah lebih banyak lagi.

Salah satu yang diusulkan Pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi yakni membuat tenda bertingkat. Selain itu, Indonesia juga meminta agar adanya pemukiman bagi jemaah haji di luar Mina, tetapi ada akses yang bisa masuk ke Mina. Pemukiman di luar Mina ini diperlukan agar pada saat siang hari, jemaah bisa keluar Mina, sementara ketika malam hari jemaah bisa mabit di Mina.(mch/ha)

KEMENAG RI

Masjid Jiranah, Napak Tilas Nabi Muhammad Miqat Sebelum Umrah

Masjid Jiranah adalah saksi bisu tempat Nabi Muhammad SAW bermiqat sebelum melakukan umrah. Terletak di perkampungan Ji’Ranah di Wadi Saraf, sekira 24 kilometer arah timur laut Masjidil Haram, Masjid Jiranah kini jadi lokasi miqat Muslim dunia.

Dahulu, di tempat yang sama Nabi Muhammad SAW pernah nyaris diracun oleh para musuh. Caranya, sumur tempat mengambil minum tersebut dibubuhi zat yang mematikan. Namun, Malaikat Jibril memberi tahu kepada Baginda Rasulullah untuk tidak mengambil air di sumur tersebut.

Kini, sumur tersebut ditutup oleh Pemerintah Arab. Berdasarkan pantauan Okezone, akhir pekan ini, banyak jamaah yang bermiqat sambil mengambil gambar di tempat bersejarah tersebut dan juga di bekas tempat sumur.

Dahulu di tempat yang sama, Nabi Muhammad SAW pernah bermalam selama 10 malam. Seperti dikutip dari Buku Cerdas Haji dan Umrah Itu Mudah dan Indah karya Dr Muhammad Syafii Antonio M.ec, Nabi Muhammad SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin dalam peperangan Hunain pada 8 H. Baginda Rasul tidak membagikan harta rampasan tersebut karena menunggu orang-orang Hawazin yang memeluk Islam menyusulnya.

Ketika harta rampasan telah dibagikan, barulah datang para utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah bertanya kepada mereka, “Silakan pilih, tawanan atau harta?” Lalu mereka memilih tawanan dan Rasulullah mengutus agar tawanan itu dibebaskan secara baik-baik.

Kemudian malam itu jugam dari Jiranah Rasulullah berihram dan mengerjakan umrah. Setelah itu, pada malam itu pula para tentaranya kembali ke Madinah.

Masjid tersebut juga sebagai saksi turunnya wahyu yang termaktub pada surat Al Baqarah aat 196.

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

OKEZONE

1 dari 5 Keistimewaan Kakbah, Letaknya Persis di Atas Titik Sentral Bumi

Pergi ke Tanah Suci, baik Makkah atau Madinah, merupakan impian umat Muslim. Selain menunaikan ibadah di sana, jamaah bisa melakukan ziarah ke tempat-tempat yang tertuang dalam ayat suci Al-Quran.

Salah satu yang memiliki magnitude terbesar adalah Kakbah. Bagi umat Islam, Kakbah bukanlah sekedar bangunan kubus yang berselimutkan “kiswah” hitam lengkat dengan tenunan ayat-ayat Al-Quran keemasan.

Seperti dikutip Okezone dari buku ‘Haji dan Umrah Mabrur Itu Mudah dan Indah’ karya Dr Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, Kakbah adalah bangunan bersejarah tinggi dan memiliki makna spiritual yang mendalam.

Ia begitu istimewa, yang keistimewaannya, antara lain

1. Sebagai bangunan tempat ibadah pertama di dunia

Allah menegaskan dalam Al-Quran , yang artinya “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan diberi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran [3]: 96).

2. Sebagai pusat peribadatan pertama dan urusan dunia bagi manusia.

Dalam Al-Quran dijelaskan yang artinya:

Allah telah menjadikan Kakbah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusi, dan (demikian pula) bulan Haram, had-nya, qalaid (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di hui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Maidah [5]: 97)

Dahulu Kakbah terkenal dengan nama Baitulal-Uqaishir, Bait Dzial-Khulshah, Bait Aradha, Bait Najran(Ahmad Ibrahim Syarif, Makkah waal-Madinahfial-Jahiliyah). Mereka menganggap bahwa rumah ini adalah tempat suci bagi penduduk Syam dan Yaman, serta kabilah-kabilah lainnya. Kakbah juga sebagai tempat suci bagi penyimpanan patung sesembahan mereka. Apabila beribadah haji di Kakbah, mereka akan memotong rambutnya di sana. Ketika Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah) Rasulullah SAW memerintahkan untuk menghancurkan semua berhala yang berada di Kakbah.

3. Memiliki nama-nama mulia sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran.

Kakbah memiliki nama-nama lain yang memuliakannya, seperti: Al-Bait (Rumah), Baitullah (Rumah Allah SWT), Al-Baital-Haram (Rumah Suci), Al-Baital-‘Atiq (Rumah Pustaka), dan Qiblat.

4. Dilindungi Allah SWT dari upaya penghancuran pasukan bergajah.

Kakbah aman dari serangan pasukan gajah. Dahulu, Abrahah, seorang penguasa Yaman yang saat itu tunduk kepada Habasyah, pernah memimpin pasukan bergajah yang besar dan kuat untuk menghancurkan Kakbah. Dia tidak sudi melihat Kakbah yang banyak dikunjungi orang-orang dari berbagai bangsa untuk beribadah di sana, sedangkan gereja yang dibangun tidak menarik perhatian banyak orang.

Setelah Raja Abrahah melewati perlawanan yang tak berarti dari penduduk Makkah, akhirnya Kakbah sudah di depan mata untuk dihancurkan. Tiba-tiba turunlah sekelompok burung yang menutupi cahaya matahari dan menyerupai awan yang tebal. Burung ababil itu menghujani pasukan dengan batu dari sijjil, yaitu batu ang sama yang pernah dihujankan kepada kaum Nabi Luth AS.

Abraham dan para tentaranya binasa. Kejadian ini diabadikan Allah SWT dalam Al-Quran .

 

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara gajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fil [105]: 1-5).

Allah SWT sebagai Pelindung Kakbah memeliharanya karena adanya hikmah yang tinggi. Allah SWT ingin melindunginya agar tempat itu menjadi tempat yang damai bagi manusia dan supaya tempat itu menjadi pusat dari akidah yang baru dan menjadi tanah bebas yang aman. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, pada dini hari, Senin hari ke duabelas dari bulan Rabiul Awal, Muhammad SAW lahir. Mengacu pada peristiwa tersebut, tahun itu dikenal sebagai Tahun Gajah.

5. Letaknya di atas titik sentral bumi

Dr. Husein Kamaluddin mengamati bahwa Kota Makkah terletak di puncak jantung dunia yang melintas semua tepian benua. Temuan ini diperoleh ketika dia mempersiapkan penelitian penetapan arah-arah yang akurat ke kiblat dari beberapa kota utama di seluruh dunia dengan menggunakan komputer. Beliau menemukan bahwa;

Wilayah di sekitar Makkah dibagi secara rapi dan teratur. Kota ini dianggap sebagai pusat bumi sehingga menjadi salah satu sebab pengalihan kiblat dari Baitul Maqdis ke Makkah.

Garis bujur yang melintas Kota Makkah seharusnya menjadi garis dasar penetapan waktu. Seorang ilmuwan bernama Arnold Keysrling, mengatakan, garis bujur kota Makkah seharusnya menjadi garis penentuan waktu internasional sebagai ganti Greenwich.

Dua kali dalam setahun, matahari berada tepat secara vertikal di atas Kakbah. Pada waktu itu, bayangan segala sesuatu mengarahkan ke arah kiblat. Keajaiban mengenai posisi Kakbah ini sebenarnya tersirat dalam Al-Quran yang artinya:

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan diberi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran [3]: 96-97).

Seandainya Maqam Ibrahim termasuk tanda-tanda nyata di Masjidil Haram, maka tanda nyata terpenting di Masjidil Haram adalah Kakbah sebagai kiblat bagi seluruh kaum Muslimin di belahan timur dan barat bumi.

Setelah mengukur sudut-sudut kemiringan Kakbah pada 1410H, seorang insinyur Arab Saudi, Muhammad Al-Mu’tazz, menyimpulkan poros bangunan Kakbah yang menyambungkan antara Rukun Iraqi dengan Rukun Yamani menunjuk ke arah utara magnet, disertai sedikit kemiringan pada arah timur yang diperkirakan sekitar 3,5 derajat.

Condongnya Rukun Iraqi ke arah utara, tepatnya ke arah Madinah. Keberadaan Kakbah di tengah-tengah bumi menjadikannya sebagai kompas yang menuntun seluruh alam dalam derajat keimanan sekaligus materi. Rukun Iraqi yang menunjuk ke arah utara merupakan pembenaran terhadap firman Allah SAW pada ayat terdahulu. (rhs)

OKEZONE

Mitos Sesat dan Foto-foto Bertebaran di Jabal Rahmah

Mekah – Jabal Rahmah, bukit kecil di tengah padang Arafah selalu menyita perhatian sebagian jemaah haji maupun umrah. Beredar mitos sesat seputar bukit ini sampai-sampai pemerintah Arab Saudi membuat plang besar khusus sebagai bentuk pelurusan.

Jabal Rahmah diyakini sebagai tempat pertemuan pertama kali Nabi Adam dan Hawa setelah terpisah ratusan tahun di dunia. Jabal Rahmah yang berupa bukit kecil setinggi kurang lebih 70 meter, memudahkan keduanya bertemu karena tampak menjulang di tengah padang Arafah.

Jabal Rahmah masa kini sudah mendapatkan sentuhan zaman modern. Dikunjungi detikcom pada Minggu (29/7), tampak ada anak tangga yang menghubungkan dasar bukit sampai bagian puncak. Di sekeliling bukit ini dibeton untuk keperluan lahan parkir.

Posisi Jabal Rahmah di padang Arafah juga tidak semenonjol di masa kuno di mana Arafah murni berupa padang gurun. Kini terdapat banyak pohon — di antaranya pohon Soekarno — yang ditanam dalam jarak yang teratur oleh Kerajaan Arab Saudi sehingga padang Arafah tak tampak sepenuhnya lagi seperti padang lepas.

Kembali ke Jabal Rahmah, entah karena sebab apa, kemudian beredar mitos-mitos tanpa dasar mengenai bukit ini. Banyak sekali jemaah sampai memaksakan diri mendatangi bukit batu ini saat wukuf di Arafah.

Tak hanya itu, ada jemaah-jemaah haji yang mengharuskan dirinya sendiri untuk mengusap sesuatu di puncak bukit. Bahkan ada pula yang sampai menuliskan sesuatu karena anggapan dapat mengabulkan doa.

Kerajaan Arab Saudi pun turun tangan dan membuat plang pengumuman besar di bawah bukit. Pada intinya, Kerajaan Saudi meminta jemaah untuk tidak mengkultuskan Jabal Rahmah saat wukuf. Karena wukuf itu bisa dilakukan di seluruh titik yang ada di Padang Arafah. Isi pesan disampaikan dalam bahasa Arab, Indonesia dan Turki.

Begini bunyinya:

Nabi Anda tercinta Mohammed SAW tidak datang ke sini kecuali Arafah dan beliau tidak naik ke gunung. Beliau bersabda ‘Arafah semuanya tempat untuk wukuf’. Begitu pula nabi SAW tidak memerintahkan untuk mengusap sesuatu yang ada di gunung atau pohon-pohon, atau mengikatnya. Dan beliau tidak memerintahkan sholat di atas gunung, menulis di batu, atau membangun sesuatu di atas gunung. Wahai saudaraku jemaah haji, ikutilah sunnah nabimu SAW bersabda: Ikutilah cara ibadah haji kamu dari aku. Semoga Allah menerima haji kita semuanya.

Pesan-pesan serupa juga dipasang di tugu yang ada di puncak Jabal Rahmah. Bedanya di puncak bukit, kerajaan Saudi menyertakan keterangan gambar.

Ada hal menarik yang dijumpai di puncak Jabal Rahmah. Sangat banyak foto-foto bertebaran di sana-sini.

Sebagian besar foto berukuran 4 x 6 meski ada pula yang menaruh foto berukuran lain. Ada pula yang meletakkan dua foto dalam satu kantong plastik transparan.

Jemaah haji Indonesia tentunya juga diingatkan untuk tidak perlu ke Jabal Rahmah saat wukuf di Arafah. Kondisi yang desak-desakan dan berjubel akan membahayakan jemaah.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) mengimbau agar jemaah tetap berada di dalam tenda selama wukuf. Suhu pada hari H tanggal 20 Agustus 2018 yang bisa mendapat 53 derajat celcius, membuat jemaah rawan terkena dehidrasi saat terpapar matahari langsung.
DETIK

Berangkat Melalui Jalur Ilegal, 116 WNI Calon Haji Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi

Sebanyak 116 warga negara Indonesia dipulangkan bertahap ke Tanah Air, setelah mencoba berangkat haji melalui jalur illegal.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id, Konsul Jenderal RI di Jeddah Arab Saudi, Mohammad Henry mengatakan 116 WNI yang berhaji secara illegal itu, ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di hotel yang ada di kawasan Misfalah, Mekkah, Jumat (27/7/2018).

“Beberapa sedang menunggu penerbangan, 32 sudah dideportasi dan 72 akan dipulangkan besok. Lainnya berangsur hingga Sabtu besok supaya sudah selesai semua,” kata Henry di ruang Media Center Haji di Mekkah, Kamis (2/8/2018).

Sebagian besar WNI itu tergolong muda karena tahun kelahiran 1970-an dan 1980-an.

Adapun asal WNI tersebut, menurut Mohammad Henry, terbanyak dari Lombok, Madura, Banjar, dan Jawa Barat.

116 WNI yang ditangkap keamanan Arab Saudi itu berupaya berhaji secara ilegal dengan memanfaatkan visa nonhaji, yaitu visa kerja, visa umrah, visa ziarah, visa bisnis, dan visa kunjungan keluarga.

Padahal untuk melakukan ibadah haji dibutuhkan visa khusus yakni visa haji.

Kementerian Agama mengusut kemungkinan adanya keterlibatan travel umrah resmi dalam pemberangkatan 116 WNI tersebut.

“Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan dia overstay, maka kita lacak hal tersebut kesalahan PPIU atau jemaah,” ujar Nizar Ali di Kantor Daerah Kerja (Daker) baru Makkah di kawasan Syisyah, Makkah.

“Kalau kesalahan PPIU akan kita cabut izin operasionalnya,” sambung Nizar didampingi Kabiro Humas Data dan Informasi Mastuki.

WNI yang berhaji melalui jalur illegal bukan pertama kali, sebelumnya pada 3 Oktober 2016 lalu, sebanyak 106 anggota jemaah haji asal Indonesia terdiri atas 27 pria dan 79 wanita juga tertangkap di Filipina, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com (6/10/2016).

Mereka melakukan memalsukan identitas dengan paspor Filipina, karena terbatasnya kuota haji di Indonesia.

Retno Marsudi, selaku Menteri Luar Negeri Indonesia mengungkapkan proses pemulangan WNI yang berada di Filipina selesai pada 10 Oktober 2016 lalu. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

TRIBUN NEWS

 

Menjadi Mabrur

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengungkapkan, gelar haji mabrur dinikmati seorang yang mampu memenuhi syarat rukun dan wajib haji, serta menggunakan harta yang halal. Keikhlasan beribadah, kata dia, juga sangat penting dan menjadi perangkat utama dalam mendapatkan haji mabrur.

Seorang yang mendapat gelar mabrur, lanjut dia, akan terlihat perubahan yang drastis dibandingkan sebelum haji seperti lebih peduli pada ibadah, keluarga, masya rakat atau lingkungan. “Dia (haji mabrur) akan terlihat lebih takwa, tambah beriman, tambah santun,” kata Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1 /8).

Persiapan untuk meraih gelar mabrur, kata Cholil, perlu adanya kesiapan secara jasmani, yaitu dengan melakukan ibadah sewajarnya dan tidak berlebihan, demi menjaga kestabilan kesehatan selama menunaikan haji. Sedangkan, secara rohani adalah mengikhlaskan niat karena Allah SWT dan tidak berambisi beribadah demi mendapatkan pujian atau kesombongan. Luruskan niat, tulus untuk menghadap Allah.

“Yang tak kalah penting, hindari riya karena itu mampu merusak pahala ibadah,” lanjut dia.

Kecanggihan teknologi dan media sosial menjadi salah satu godaan para jamaah saat menunaikan ibadah haji. Hal ini mengakibatkan banyaknya jamaah yang melakukan riya melalui foto yang mereka unggah saat berhaji. Kalau sah secara rukunnya dan wajibnya ibadah haji mereka mungkin terpenuhi, tapi kalau diterima tidaknya suatu ibadah itu patokannya adalah keikhlasan dan ketulusan kita saat beribadah.

“Dan, yang merusak itu adalah riya atau pamer,” jelas Cholil.

Maka, hal yang sekiranya mengarah ke pamer itu sebaiknya dihindarkan dulu. Kalau sekadar informasi kepada keluarga sendiri itu masih boleh, atau mengabarkan kondisi saat ini juga masih diperbolehkan.

“Tapi, kalau misalnya update di sosmed atau hal yang sudah kita tahu dapat menyebabkan riya lebih baik ditahan dulu, tambah dia.

Direktur Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori menambahkan, bagi umat Islam yang belum mampu menjalankan ibadah haji, dapat melatih diri dengan mening katkan ibadah wajib dan sunah dengan ikhlas. Menurut dia, segala ibadah yang didasari keikhlasan memiliki nilai tinggi di mata Allah SWT.

Haji ini bukan sesuatu yang diwajibkan, terlebih bagi mereka yang tidak mampu. Maka, dapat meng- gantinya dengan ibadah lain yang didasari dengan niat ikhlas kepada Allah, kata Ahda kepada Republika.

REPUBLIKA

Perlunya Memahami Istithaah Kesehatan Haji

Ibadah haji diwajibkan bagi setiap Muslim dan Muslimah yang mampu (istitha’ah). Istithaah ini menjadisalah satu syarat wajib haji. Ada beberapa aspek bagi jamaah disebut isthitaah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis UlamaIndonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, bahwa istithaah haji mencakup aspek finansialdan kesehatan.

Secara finansial, calon jamaah dikatakan Istithaah jika memiliki cukup harta selama perjalanan untuk keperluan makanan dan kendaraaan untukdirinya sendiri, maupun bagi keperluan keluarga yang ditinggalkan selama ke Tanah Suci. Selanjutnya, keperluan jamaah itu sendiri setelah kembalinya dari haji.

Dari aspek kesehatan, kemampuan fisik dan rohani yang sehat menjadi faktor yang harus diperhatikan bagi calon jamaah haji. Permenkes No.15 tahun 2016 telah mengatur soal istithaah kesehatan jamaah haji. Yang mana di dalamnya dijelaskan, bahwa istithaahkesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jamaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

Meski Permenkes soal istithaah haji ini telah diterapkan, namun dalam penyelenggaraannya, kasus wafatnya jamaah haji di Arab Saudi masih tinggi. Pada musim haji 2017, jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 431 orang. Sementara pada 2016, jamaah haji yang wafat tercatat 390 orang.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskes Haji Kemenkes) Eka Jusup Singka mengatakan, angka kematian jamaah haji tersebut memiliki banyak variabel. Pertama, karena kondisi jamaah sejak dari tanah air. Kedua, lingkungannya dan pola perilaku jamaah selama berada di Tanah Suci. Misalnya, jamaah kerap melakukan kegiatanyang tidak penting di luar kegiatan rukun haji.

Kendati angka jamaah haji yang wafat masih tinggi, namun Eka mengatakan, bahwa angka kematian pada 2017 tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu karena pada 2017, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu jamaah.

Sedangkan pada 2016, jamaah haji yang diberangkatkan ialah sebanyak 168.800 jamaah. Tahun ini, pemerintah Saudi memang telah mengembalikan kuota jamaah haji kembali normal. Bahkan, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah.

“Jamaah yang masuk berbeda kondisi kesehatannya dan lebih parah pada 2017. Banyak jamaah usia lanjut yang diprioritaskan berangkat. Jamaah di atas usia 75 tahun itu banyak, hampir 12 ribu orang dengan lanjut usia berangkat pada musim haji 2017,” kata Eka, saat dihubungi Republika.co.id.

Dia mengatakan, hampir semua jamaah diberangkatkan saja pada musim haji 2017 tanpa dilihat betul kondisi kesehatannya mampu atau tidak. Menurutnya, sebagian kalangan berpendapat bahwa orang yang sakit agar diberangkatkan saja. Padahal, aturan terkait istithaah kesehatan telah jelas diatur oleh pemerintah.

Eka menekankan, pengukuran kesehatan atau disebut istithaah kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkes tentunya merujuk pada fikih islam. Yang mana, istithaah kesehatan ini menjadi syarat wajib haji yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Permenkes No.15 tahun2016 itu, kata dia, ditetapkan atas rekomendasi dari Komite Pengawas HajiIndonesia (KPHI) dan dibuat bersama dengan Kementerian Agama.

Dia mencatat, terdapat lebih dari4.000 jamaah haji yang dirawat di rumah sakit di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji musim 2017. Karena itulah, Eka menekankan, agar masyarakat memahami dan tidak memaksakkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Sementara, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan atau tidak isthitaah.

“Sangat disayangkan jika jamaah memaksakkan berangkat ke Tanah Suci. Namun setibanya di sana tidak mampu melaksanakan ibadah haji sebagaimana mestinya,” ujar Eka.

Eka mengatakan, ada tiga hal yangmembuat jamaah haji tidak memenuhi syarat isthitaahkesehatan. Hal itu di antaranya, penyakit yang bisa membahayakan jamaah haji itu sendiri, gangguanj iwa berat, dan penyakit yang tidak mungkin bisa disembuhkan.

Dikatakan Eka, jamaah haji yang memiliki penyakit menular atau penyakit lain seperti demensia (lupa ingatan) seharusnya tidak boleh diberangkatkan ke tanah suci. “Kalau jamaah haji mengertibahwa dirinya sudah tidak Istitha’ah, maka tidak wajib baginya melaksanakanibadah haji,” lanjutnya.

Pada musim haji tahun ini, Eka mengatakan, jamaah haji yang tidak bisa diberangkatkan karena terkait istithaah kesehatan tidak sampai 1 persen atau sekitar 100 ribu orang. Namun, faktanya jumlah kecil tersebut telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Sebagian masyarakat menganggap bahwa pemerintah menghambat mereka untuk beribadah. Padahal, kata dia, istithaah itu sendiri adalah syarat wajib dalam ibadah haji.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan haji dan agar kasus wafat jamaah haji bisa ditekan, Eka mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, ia mengatakan, Kemenkes akan terus melakukan advokasi kepada para stakeholder penyelenggara ibadah haji.

Selanjutnya, Kemenkes juga akan melakukan sosialisasi kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan masyarakat. Tidak hanya itu,Kemenkes akan melakukan testimoni kepada jamaah yang mengalami sakit selama di Tanah Suci, yang mulai dari awal mendarat hingga pulang tidak pernah melaksanakan ibadah haji dan justru harus dirawat di rumah sakit.

Kemenkes, menurut Eka, juga akan melakukan implementasi dari Permenkes No.15 tahun 2016 secara lebih baik lagi. Hal itu dengan melakukan pembinaan kesehatan, penyuluhan kesehatan, dan manasikkesehatan. Langkah-langkah tersebut bertujuan agar jamaah bisa mempersiapkan dirinya jauh hari sebelum berangkat ke Tanah Suci dan agar jamaah bisa menjalankan rukun haji dengan baik.

“Kesehatan itu pada prinsipnya mendukung jamaah haji agar bisa beribadah dengan lancar. Sehingga, bisa menjadi haji mabrur. Ini menjadi fokus pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, supaya banyak jamaah haji kembali menjadi agen-agen perubahan untuk pembangunan bangsa,” ujarnya.

Eka menjelaskan, terdapat empat keadaan isthitaah kesehatan haji. Pertama, memenuhi syarat istithaah kesehatan haji. Kedua, memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan. Ketiga, tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara. Keempat, tidak memenuhi syarat istithah kesehatan haji.

Pada poin ketiga, Eka mengatakan, bahwa calon jamaah haji tersebut masih bisa diberangkatkan setelah penyakitnya sembuh. Dalam hal ini, calon jamaah haji ditunda keberangkatannya dan diundur ke dalam kloter berikutnya.

Karena itu, Eka pun memberikan beberapa saran bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Dia menyarankan, agar masyarakat bisa mempersiapkan kesehatannya jauh-jauh hari sebelum berangkat. Bagi yang tidak memenuhi syarat istithaah, seperti yang memiliki penyakit berat, menular, atau yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebaiknya ditunda atau penyakitnya disembuhkan dulu.

Sementara itu, Eka menilai, tidak perlunya ada fatwa MUI lagi terkait istithaah kesehatan haji. Karena secara teknis, menurutya, pengukuran kesehatan dilakukan oleh institusi kesehatan yang lebih memadai. Kalaupun MUI akan memfatwakan istithaah kesehatan, hal itu, menurutnya, harus dipertimbangkan oleh semua pihak. Selain itu, menurutnya, istithaahsecara umum sudah menjadi fatwa MUI pada 1979.

REPUBLIKA