Pemulangan Haji Khusus Tuntas, 5 di RSAS

Seluruh kafilah jemaah haji khusus yang biasa disebut PIHK telah memulangkan jemaah haji khusus Indonesia. Jumlah jemaah dan petugas yang meninggalkan Arab Saudi sebanyak 16.814 orang atau 99,8% dari jemaah haji khusus yang tiba di Arab Saudi yang berjumlah 16.840 orang. Angka itu termasuk satu orang jemaah PT. Primas (Kosorsium PT. Dewi Serasi) yang wafat di atas pesawat sebelum mendarat di Tanah Air. Empat dari jemaah yang sakit di rawat di Madinah, sedangkan satu orang dirawat di Makkah. Sementara itu 21 orang jemaah haji khusus meninggal dunia selama di Arab Saudi.

“Kita bersyukur bahwa proses pemulangan jemaah haji khusus telah selesai, meskipun kita tetap berharap bahwa kelima jemaah yang sakit dapat segera dipulangkan ke tengah keluarga mereka. Kita bersyukur karena secara umum proses pemulangan relatif lancar”, kata Kepala Daker Airport Arsyad Hidayat di Madinah, Jumat (14/9/2018).

Meski demikian, Arsyad berharap para PIHK tidak berpuas diri dengan sukses penyelenggaraan haji khusus tahun ini. Masih banyak sisi yang perlu ditingkatkan, misalnya mengenai handling barang bawaan.

Lebih lanjut, Arsyad berpesan agar ke depan PIHK dapat memperkuat tim handling agar kasus tercecernya barang bawaan dapat diminimalisir.

“Kami mengapresiasi keberadaan tim handling asosiasi yang sangat membantu para anggotanya, bukan hanya mengurusi masalah handling, tetapi juga mengarahkan pada jemaah di bandara dan penghubung dengan petugas Daker Airport. Masalahnya tidak semua asosiasi mempunyai tim handling, dan bahkan tidak semua PIHK bersedia menggunakan tim handling yang disiapkan oleh asosiasi. Ini disayangakan karena keberadaan mereka cukup membantu” ujarnya.

Senada dengan Arsyad, Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus PPIH Arab Saudi Mulyo Widodo juga mengingatkan bahwa tugas PIHK belum sepenuhnya selesai.

“Masih terdapat lima jemaah yang terpaksa ditinggal karena sedang sakit. PIHK harus tetap memulangkan mereka apabila kesehatan mereka sudah memungkinkan. Kami akan memonitor perkembangan mereka dan memastikan mereka akan dipulangkan setelah laik terbang secara medis,” tegasnya usai melepas rombongan terakhir (PT. Kaisa Rossie) yang terbang melalui Bandara Jeddah.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan PIHK Daker Airport Zakaria Anshori menyebutkan bahwa Proses pemulangan jemaah berlangsung sejatinya selama 17 hari dari tanggal 26 Agustus 2018 (PT. Ananda Nurul Haromain) hingga tanggal 11 september 2018 oleh PT. Madani Prabu Jaya.

“Namun jumlah harinya bertambah menjadi 19 hari karena adanya jemaah yang sakit, yang baru bisa dipulangkan pada tanggal 13 September 2018, yaitu dua orang jemaah PT. Al Haramain Jaya Wisata melalui Bandara Madinah,” terangnya.

Menurut Zakaria, pemulangan jemaah haji khusus tetap menggunakan 8 maskapai penerbangan, yaitu: Garuda Indonesia (GA), Saudia (SV), Emirates (EK), Ettihad (EY), Turkish (TK), Scoot Tiger (TR), Oman Air (WY), dan SriLankan (UL). Saudia Airline mendominasi pengangkutan jemaah haji dengan memulangkan 9.015 jemaah (53,6%), lebih banyak dibanding fase kedatangan (8.955 jemaah atau 53,2%). Mereka diberangkatkan dari Arab Saudi melalui dua bandara, yaitu Bandara King Abdul Aziz Jeddah (12.860 org atau 76,5%) dan sisanya sebanyak 3.954 melalui Bandara Amir Muhammad di Madinah.

“Kami megucapkan terima kasih atas kerjasama Seksi Pengawasan PIHK Daker Madinah dalam melakukan monitoring di Bandara Madinah,” tutupnya. (ab/ab).

 

KEMENAG RI

Ratusan Jamaah Haji Indonesia Ajukan Pulang Cepat

Sebanyak 300 orang jamaah haji terdata mengajukan perpulangan yang dipercepat (tanazul) karena sejumlah alasan. Dokumen mereka kini diproses oleh petugas Kantor Urusan Haji (KUH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Hingga sebelum wukuf kami mencatat sudah ada sebanyak itu ya. Kemungkinan ada penambahan,” kata Kepala Daker Makkah Dr Endang Jumali di Syisyah Makkah pada Jumat (24/9).

Ada beberapa alasan yang mengharuskan jamaah mengajukan percepatan perpulangan ke Tanah Air. Pertama adalah karena pisah rombongan. Misalkan ada 25 orang anggota kelompok terbang A terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air.

Pada saat perpulangan mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang.

Kedua adalah jamaah yang mengalami gangguan kesehatan. Mereka membutuhkan perawatan lanjutan di Tanah Air, sehingga dibolehkan untuk mengajukan tanazul. Namun, sebelum berangkat, jamaah tersebut harus mendapatkan persetujuan tim medis yang menyatakan dirinya mampu dan layak terbang.

Berikutnya adalah urusan dinas. Biasanya adalah mereka yang tergabung dalam tim pemandu haji daerah (TPHD). Pengajuan mereka pun akan diseleksi dan diverifikasi lebih lanjut. Tak semua TPHD bisa mengajukan percepatan pemulangan ke Tanah Air.

TPHD, kata Endang, harus menunjukkan bukti undangan pelantikan atau pun surat keterangan dari atasannya tentang pemrosesan laporan keuangan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memaklumi soal laporan keuangan, karena hanya penyusunan tersebut yang mengetahui seluk-beluknya. Endang memastikan mereka dapat dipulangkan lebih dahulu.

Dia mengatakan, kebanyakan jamaah tanazul adalah mereka yang terpisah rombongan. Sedangkan jamaah sakit atau jamaah yang mempunyai urusan dinas tidak sebanyak yang pertama. “Kami masih mendata. Urusan satu ini harus betul-betul kita seleksi ketat. Tidak sembarang orang bisa mengajukan tanazul,” kata Endang.

Endang menjelaskan, setelah dokumen diajukan, petugas daker akan memverifikasi data berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan. Setelah itu dokumen diajukan kepada maktab. Petugas kemudian mencarikan tiket pesawat.

Jamaah sakit akan mendapatkan perhatian lebih. Dokter spesialis penerbangan akan memastikan apakah layak terbag atau tidak. “Lalu seperti apa posisi duduknya. Apakah biasa atau harus sedikit berbaring. Ini bisa disesuaikan,” kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah Dr Nirwan Satria.

Tak sembarang jamaah sakit boleh menjadi penumpang pesawat. Mereka yang mengidap penyakit menular, seperti paru-paru, terlebih tuberculosis (TBC), dan penyakit menular lainnya, dipastikan tidak akan dibolehkan berangkat. Hal tersebut merupakan ketentuan umum penerbangan internasional.

REPUBLIKA

Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Haji Konsumsi Makan dan Istirahat yang Teratur

Makkah (PHU)—Jelang wukuf yang akan sebentar lagi dilaksanakan jemaah haji di Arafah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk mengkonsumsi makanana yang baik, istirahat yang cukup serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dan dapat menyita energi.

Demikian dikatakan Menag saat ditemui Media Center Haji di Kantor Daker Makkah Al Mabrur di kawasan Syisyah, Makkah. Kamis (15/08)

“Mereka harus mengkonsumsi makanan dengan baik dan teratur serta istirahat yang baik dan tidak perlu memforsir hal-hal atau kegiatan yang tidak perlu,” kata Menag.

Dia menuturkan haji merupakan prosesi ibadah yang rangkaiannya panjang berhari-hari bahkan berminggu-minggu dan sangat memerlukan ketahanan fisik yang prima, oleh karenanya kesehatan adalah sesuatu yang mutlak, sesuatu yang harus betul-betul sangat penting diperhatikan jemaah haji.

Menurutnya, puncak haji adalah wukuf di Arafah, saat di Arafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh dibanding fasilitas di hotel berbintang tempat jemaah menginap baik di Makkah maupun di Madinah.

“Puncak haji adalah wukuf diarafah, diarafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh berbeda dibanding saat mereka tinggal dihotel,” tuturnya.

Meskipun ditenda, jemaah haji akan diberikan penyejuk udara, tapi menurutnya, penyejuk udara tidak akan cukup dalam mengimbangi banyaknya jemaah apalagi dibawah terik sinar matahari. Setelah di Arafah kemudian langsung bergerak ke Muzdalifah lalu di Mina kurang lebih 2-3 hari.

“Setalah dimina mereka harus berjalan berpuluh-puluh kilometer menuju jamarat, oleh karenanya ketahanan fisik itu perlu,” katanya.

Tantangannya, kata Menag adalah dalam kondisi itu, jemaah harus menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima untuk melaksanakan semua rukun dan kewajiban haji. Para petugas haji diharapkan dapat mengarahkan agar jemaah tidak memaksakan dirinya untuk ibadah sunnahnya.

“Menjelang wukuf ini, kami telah instruksikan kepada jemaah jangan memforsir ibadah karena akan menyita energi yang ada,” imbuhnya.

“Karena inilah titik kritis jemaah haji kita karena mereka sudah berminggu-minggu di tanah suci dan kondisi ketahanan fisiknya juga sudah jauh berkurang dibanding dengan awal-awal mereka datang,” sambungnya.(mch/ha)

KEMENAG RI

Cek Akomodasi Haji di Tanah Suci Melalui Aplikasi Cek Porsi Haji!

Musim Haji telah datang. Kini, calon jamaah haji bisa dengan muah mengetahui informasi seputar Akomodasi Haji di Tanah Suci dengan melihatnya melalui aplikasi berbasiskan Android melalui smartphone.

Download dan installah aplikasi Cek Porsi Haji, Klik di sini!

Informasi Akomodasi meruakan fitur terbaru dari Apliaksi Cek Porsi Haji. Fitur lainya, yang sudah banyak dimanfaatkan, di antaranya:

  1. Cek Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji berdasarkan Nomor Porsi Haji yang telah diperoleh Calon Jamaah Haji dari Kemenag RI;
  2. Artikel Islami/Dakwah setiap hari, minimal 6 kali sehari;
  3. Cek Visa Umrah. Inilah fitur yang bermanfaat bagi calon jamaah umrah untuk mengecek kepastian keberangkatanya sesuai dengan Visa yang didapat;
  4. Fitur dan informasi lainnya.

Semoga kedepannya aplikasi Porsi Haji ini makin sempurna dan lebih lengkap lagi agar bisa meberikan banyak manfaat bagi kita semua.

Semoga bagi calon jamaah haji dianugerahi Allah SWT sebagai haji mabrur, yang imbalannya surga. Dan, bag saudara-saudara lainnya yang belum mendaatkan kesempatan berhaji atau umrah, dimudahkan niat sucinya itu. Amien.

 

Pekan Depan, Jadwal Pelunasan BPIH akan Dimulai

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Dalam rencana pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

“Senin atau selasa akan dimulai, tunggu keterangan resmi dari Kementerian Agama saja dulu,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Noer Aliya Fitra alias Nafit saat dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Kamis (12/4).

Menurutnya, pola pelunasannya hampir sama dengan tahun lalu. Tahap pertama, untuk jamaah lunas yang menunda berangkat tahun lalu dan jamaah nomor urut porsi yang belum haji serta sudah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Tahap kedua, akan dilakukan jika ada sisa kuota setelah tahap 1 selesai, dialokasikan untuk jamaah yang mengalami kegagalan sistem, nomor urut porsi yang masuk kuota tahun ini yang sudah pernah haji, penggabungan suami/istri dan anak kandung orang tua terpisah, lanjut usia minimal 75 tahun dan pendampingnya, serta jamaah cadangan lima persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam membenarkan tentang keluarnya Keppres tersebut. Karena itu, menurutnya, Direkrorat Pelayananan Haji dalam negeri akan segera melakukan persiapan untuk mengumumkan jadwal pelunasan jamaah haji.

“Sudah keluar nomor 7 tahun 2018. Nah kalau sudah keluar berarti lalu setelah ini harus segera dilakukan persiapan pelunasannya,” ujar Nur Syam saat ditanya Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

 

IHRAM

Jelang Pelunasan BPIH, Calon Jamaah Diminta Waspada

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Proses pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada awal April mendatang.

Karena itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Noer Aliya Fitra alias Nafit mengimbau agar calon jamaah haji tidak mudah tertipu dengan adanya oknum. Pasalnya, kata dia, biasanya menjelang masa pelunasan BPIH ini, ada oknum yang merayu calon jamaah agar bisa berangkat lebih dulu.

“Kalau ada orang-orang atau oknum yang menawarkan bisa berangkat lebih dulu dari jamaah lain, mohon jangan mudah percaya dan tertipu, ” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/3).

Jika calon jamaah mengalami hal seperti itu, Nafit mengimbau agar menanyakan langsung kepada kantor Kementerian Agama setempat. “Karena biasanya menjelang pelunasan begini suka ada informasi yang kurang benar atau hoaks terkait dengan pelunasan,” ucapnya.

Nafit menjelaskan lebih lanjut, proses pelunasan BPIH tersebut hanya bisa dilakukan oleh calon jamaah yang memang sudah berhak. Pertama, kata dia, calon jamaah harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan tim kesehatan di kabulaten/kota.

Setelah pemeriksaan, calon jamaah akan mendapatkan berita acara tentang isthithaahkesehatan haji. Setelah jamaah mendapatkan berita acara itu, jamaah itu baru bisa melaksankan pelunasan BPIH tahap pertama.

Menurut Nafit, tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang lunas tunda tahun sebelumnya dan jamaah haji urutan masuk kuota tahun ini yang belum berhaji, telah berusia 18 tahun, atau sudah menikah.

Nafit mengatakan, saat ini pihak bank telah siap menerima pelunasan dari calon jamaah haji yang masuk daftar berangkat tahun ini. “Kalau bank itu insya Allah sampai saat ini sudah siap melayani pelunasan seperti biasanya,” katanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tambah dia, proses pelunasan yang akan dilayani bank masih sama. Jadi, kata dia, calon jamaah haji hanya perlu datang ke bank dan melakukan setoran lunas sambil membawa bukti setoran awalnya dulu. Setelah itu, calon jamaah bisa melakukan transfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pelunasan.

“Jadi, kalau dari sistem sudah ready, jadi sepeerti tahun lalu, tidak ada perubahan regulasi terkait dengan sistem,” ujarnya.

 

IHRAM

Batas Usia Prioritas Calhaj Dinaikkan Jadi 80 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan batas usia prioritas calon jamaah haji (calhaj) yang diberangkatkan ke Tanah Suci dari 75 tahun menjadi 80 tahun. Kebijakan ini dilakukan karena masih ada 20 ribu orang dalam daftar tunggu haji yang berusia lebih dari 80 tahun. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total kuota haji nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menjelaskan, secara bertahap batas usia prioritas akan diturunkan bila calhaj berusia 80 tahun ke atas sudah dimasukkan dalam daftar estimasi keberangkatan haji. Misalnya, 2019 batas usia prioritas diturunkan lagi menjadi 75 tahun.

 

“Jadi, kalau pada tahap pelunasan awal masih ada sisa kuota, nanti dibuka tahap kedua dan usia lanjut akan diprioritaskan,” kata Nizar saat meresmikan revitalisasi Asrama Haji Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (7/3).

Terkait hal itu, lanjut dia, Kemenag kemungkinan akan menerapkan afirmasi atau penegasan dalam bentuk regulasi bahwa usia 80 tahun ke atas akan menjadi prioritas keberangkatan haji. Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menjawab keluhan bahwa daftar tunggu haji di Indonesia semakin panjang. Pada saat bersamaan, tak sedikit calhaj berusia lanjut yang juga menunggu diberangkatkan.

 

“Tahun 2018-2019 usia 80 tahun ke atas akan kami selesaikan sehingga nantinya, kalau semua beres, yang berangkat haji usia-usia muda,” kata Nizar.

Selain itu, Kemenag juga mulai memberlakukan kebijakan baru tentang penggantian calhaj yang wafat. Nizar menjelaskan, calhaj yang wafat dan telah masuk dalam daftar estimasi keberangkatan bisa digantikan oleh ahli warisnya. Proses penggantiannya pun bisa langsung dilakukan tanpa mendaftar ulang.

 

“Karena ini bagian dari porsi warisan. Kalau dikembalikan biaya hajinya kan eman-eman(sayang). Rasanya tidak adil kalau tak bisa digantikan,” ujar dia.

Penerapan kebijakan ini, menurut Nizar, sudah melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Jika tak ada halangan, kebijakan penggantian calhaj yang wafat bisa mulai diterapkan pada 2018.

 

Pembahasan soal penggantian calhaj yang wafat sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Kebijakan ini bermula dari kepedulian kepada keluarga calhaj yang wafat. Dikhawatirkan, kesedihan anggota keluarga semakin bertambah bila kuota haji yang sudah dibayar lunas terpaksa dikembalikan.

Saat meresmikan gedung baru hasil revitalisasi di Asrama Haji Kota Padang, Sumbar, Nizar juga mengatakan, pemerintah pusat mencanangkan revitalisasi untuk seluruh asrama haji di Indonesia, termasuk di Padang. Seluruh proyek dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

 

Hingga 2006, Asrama Haji Tabing di Padang hanya berfungsi sebagai asrama haji transit. Namun, saat ini Asrama Haji Tabing sudah berfungsi sebagai asrama haji pemberangkatan dan pemulangan bagi jamaah haji asal Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Di luar musim haji, asrama haji ini difungsikan untuk keperluan masyarakat umum dan pemerintahan.

Kemenag, menurut Nizar, terus memperbaiki pelayanan untuk jamaah haji. Pelayanan yang ia maksud terdiri dari pelayanan dalam negeri dan pelayanan di luar negeri atau di Tanah Suci. Revitalisasi di kompleks Asrama Haji Tabing, Padang, tersebut menelan biaya hingga Rp 11 miliar.

 

Sementara di Padang Pariaman, tak jauh dari Bandara Internasional Minangkabau, pemerintah juga merampungkan pembangunan asrama haji senilai Rp 48 miliar. Seluruh fasilitas di asrama haji akan disamakan standarnya dengan hotel bintang tiga dan empat.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai, revitalisasi asrama haji bisa ikut mendongkrak perputaran uang di wilayah yang ia pimpin. Setiap tahunnya, Asrama Haji Tabing melayani sekitar 4.000 jamaah haji dari Sumbar, Bengkulu, dan daerah lainnya. Menurut dia, secara tak langsung kunjungan jamaah haji di Kota Padang ikut menggerakkan ekonomi, minimal dari pemanfaatan fasilitas di asrama haji. “Tak hanya itu, adanya pelayanan yang baik membawa nama Padang menjadi baik.’’ ed: wachidah handasah

 

IHRAM

Menyikapi Larangan Selfie di Masjidil Haram dan Nabawi

Pemerintah Arab Saudi pada Ahad (12/11) melansir surat edaran berisi larangan pengambilan gambar di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Larangan tersebut tertuang dalam nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang disampaikan kepada negara-negara yang kerap mengirimkan jamaah umrah dan haji ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berharap, pemerintah negara-negara yang mengirimkan jamaah dapat memberi penyuluhan mengenai hal ini. Sebab, saat ditegur, jamaah selalu berdalih pengambilan gambar bertujuan untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan telah beribadah di Tanah Suci.

Pemerintah Republik Indonesia telah merespons surat edaran Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berisi larangan pengambilan gambar di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi. Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama RI Muhajirin Yanis, mengatakan, Kemenag telah menyampaikan keputusan Pemerintah Arab Saudi kepada asosiasi yang menaungi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH), ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dengan sosialisasi itu diharapkan, jamaah sebelum berangkat sudah paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Suci.

Selain asosiasi dan penyelenggara umrah dan haji, Kemenag juga telah menyampaikan perihal ini ke kantor wilayah provinsi. Mereka pun diharapkan bisa meneruskan kepada jamaah di daerah setempat. Sejumlah asosiasi yang menaungi PPIU, PPIH, dan PIHK menyatakan kesiapan menyosialisasikan larangan pengambilan gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sebenarnya larangan swafoto atau selfie itu bukanlah hal yang baru. Selama ini pihak keamanan khususnya di Masjidil Haram memang melarang jamaah mengambil gambar Ka’bah. Namun, masih banyak saja jamaah yang melanggar aturan itu. Karena itulah pihak Arab Saudi merasa perlu mengeluarkan aturan dan menyampaikannya kepada setiap negara pengirim jamaah haji dan umrah agar ikut mengatur perilaku jamaahnya.

Tujuan kedatangan jamaah ke Makkah dan Madinah utamanya adalah untuk melakukan ibadah umrah atau haji. Perjalanan haji dan umrah tidak sama dengan berwisata ke tempat lain. Maka itu, penting bagi jamaah untuk menjaga kekhusyukan ibadahnya dibandingkan dengan berselfie ria di dalam masjid.

Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah jamaah haji dan umrah tentu menginginkan jamaah bisa melakukan ibadah dengan khusyuk. Tidak terganggu dengan aktivitas lain selain ibadah. Kegiatan berswafoto selain berpotensi untuk mengurangi kekhusyukan ibadah diri sendiri juga bisa mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah. Kekhawatiran lain, gambar yang diambil dari dua masjid itu bisa dipergunakan untuk tujuan tidak baik oleh orang-oang yang tidak bertanggung jawab.

Kita mengimbau jamaah umarah dan haji yang berangkat ke Tanah Suci agar meluruskan niat. Niat utamanya adalah beribadah, bukan pamer. Jangan sampai nilai ibadah menjadi turun gara-gara kebanyakan swafoto.

(Tajuk Republika koran).

Kisah Haru Dua Sejoli yang Wafat di Tanah Suci

Pesan singkat yang masuk ke telepon Siti Nur Hayati, menggetarkan hatinya. Seketika tubuhnya kaku, air matanya mengalir membaca pesan itu.

Pesan singkat itu berisi kabar duka yang ditulis kerabat orang tuanya di Tanah Suci Makkah. “Saya dapat WA, dikabari ibu meninggal,” Kata Nur mengisahkan kepergian orang tuanya pada Republika.co.id, Kamis (7/9) sore .

Ia pun meneruskan kabar duka itu pada saudara-saudaranya. Tak berapa lama, Nur bisa berkomunikasi dengan ayahnya yang juga berada di Makkah. Percakapan singkat itu diwarnai tangis, kepergian Hajah Sumiyati (72 tahun), atau akrab disapa mbah putri, membuat keluarga besar Nur berkabung hari itu.

Dari yang diceritakan ayahnya, Haji Soedarso, saat berkomunikasi ditelepon, mbah putri meninggal setelah melaksanakan ibadah lempar jumrah di Mina pada Sabtu (2/9) siang waktu Arab Saudi. Ia meninggal di tenda sesaat setelah berbincang dengan suaminya.

“Habis lempar jumrah itu Mbah Putri bilang pengen istirahat, lalu di temani Mbah Kakung ke tenda. Mbah Kakung pergi ke belakang sebentar, saat pulang ke tenda lagi dia bangunkan Mbah Putri, tapi Mbah Putri sudah meninggal,” terangnya.

Masih basah tangis duka keluarga besar Nur di kampung Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, kabar duka kembali datang. Sehari setelah kepergian ibunya, kali ini, telepon dari sahabat dekat ayahnya di Tanah Suci mengabarkan kondisi Haji Soedarso yang terus menurun. Jamaah haji yang berusia 82 tahun itu harus mendapat perawatan khusus. Ayah Nur diinfus di pemondokan jamaah haji.

Selang beberapa jam, Haji Soedarso dikabarkan meninggal dunia. “Mbah Kakung pulang dari masjid habis Subuh lalu lemas badannya, sampai pemondokan diinfus. Jam sembilan pagi saya dikabari lagi, Mbah Kakung sudah tidak ada,” terang Nur.

Kepergian dua sejoli itu pun membuat duka seluruh rombongan jamaah haji Indonesia, khususnya teman-teman serombongan mbah kakung dan mbah putri dari Kelompok Terbang ke-36 asal Kota Solo. Jamaah kehilangan sosok sepasang suami istri yang selalu mengajarkan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan dan memberikan motivasi satu sama lainnya untuk kuat dalam menjalankan ibadah haji.

Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Solo, Rosyid Ali Safitri menuturkan sejak awal keberangkatan kloter 36, dua sejoli itu menyita perhatian banyak orang. Rosyid menyaksikan betapa ikhlas dan sabarnya Soedarso mendampingi istrinya yang menggunakan kursi roda saat berangkat ke Tanah Suci.

Kabar yang diterimanya dari Makkah, suami istri yang tergolong jamaah berisiko tinggi (risti) itu sedikit pun tak melewatkan waktu untuk beribadah. Keduanya khusuk menjalani wukuf di Arafah, Mabid di Musdhalifah dan bermalam di Mina. Sudaraso dan Sumyati juga tak menyerah dengan kondisi panas di Tanah Suci yang menantang semangat setiap jamaah haji.

Rosyid mengungkapkan meski petugas pendamping haji membantu segala kebutuhan dan kepeluan jamaah, terlebih bagi Sumyati, namun Sudarso tetap turut mengurus segala keperluan istrinya yang duduk di kursi roda selama pelaksanaan ibadah haji. Mulai dari menyuapi saat makan, memandikan, hingga mengganti pakaian. Keduanya pun menjadi tauladan bagi jamaah lainnya.  “Ini jadi pelajaran bagi kita semua, kesetiaan mbah kakung terhadap istrinya,” kata Rosyid.

 

Secuil Perjuangan Haji Dua Sejoli

Sumyati dikenal warga sebagai sosok nenek yang enerjik. Meski sudah sepuh, ia masih mampu mengikuti senam yang diselenggarakan warga setiap akhir pekan. Ia juga menjadi penggerak warga kampung Gonilan untuk bahu membahu membangun taman kanak-kanak Aisiyah.

Sedangkan Soedarso adalah pensiunan pegawai negeri sipil. Ia juga salah satu tokoh yang disegani warga, Sudarso kerap memberikan wejangan-wejangan menyejukan saat berkumpul bersama warga sekitar.

Sudah lama, keduanya mendambakan bisa pergi melaksanakan rukun iman kelima, pergi haji ke Baitullah. Niat itu pun disampaikan pada putra-putrinya. Dengan secuil tabungannya, Soedarso meminta anak-anaknya agar membantu mewujudkan mimpi terbesarnya.

Pada 2011, keduanya pun mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji dari Kota Solo. Namun pada 2016, panggilan berangkat hanya ditujukan pada Soedarso. Ia pun menolak, dan memilih kesempatan berhaji tahun itu diberikan pada jamaah lainnya. Sebab Soedarso ingin ibadah hajinya dilakukan bersama-sama dengan istri tercintanya.

Do’a pasusi itu terkabul, ia kembali mendapat panggilan berangkat haji bersama istrinya di tahun berikutnya. Keduanya pun mempersiapkan segala sesuatunya. Penuh semangat Sumyati dan Soerdaso menjalani rentetan prosesi persiapan ibadah haji termasuk latihan manasik haji.

Namun sepekan jelang keberangkatan, Sumyati mendadak drop, tubuhnya lemah lunglai. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit. Meski sempat pesimistis, namun suaminya menguatkan. “Waktu di Rumah sakit Mbah Kakung terus yakinin Mbah Putri bisa berangkat haji. Dia bilang, ayo ta enteni, mangkat bareng mulih bareng, ndang mari. (Saya tunggu, berangkat bareng, pulang bareng, cepat sembuh),” tutur Putut Edi Surtosno, putra Soedarso dan Sumyati.

Kondisi Sumyati pun perlahan membaik, meski sejak saat itu ia harus duduk di kursi roda. Namun tak menyurutkan semangatnya untuk melaksanakan ibadah haji. Keduanya pun akhirnya bisa berangkat ke Makkah pada 7 Agustus lalu.

Dari Tanah Suci, keduanya pun sering mengirim kabar pada anak-anaknya. Sampai pada percakapan sebelum keduanya wafat, Soedarso dan Sumyati meminta putra putrinya itu agar membersihkan rumah, menyiapkan makanan dan minuman, seraya memberi pesan agar menyambut baik setiap tamu yang datang kerumahnya saat keduanya telah selesai melaksanakan ibadah haji.

Tak lupa, anak-anaknya juga diminta untuk menjaga tali silaturahmi, rukun, dan saling mendoakan. “Setelah Mbah Putri wafat, Mbah Kakung kabarnya banyak diam. Jamaah banyak yang mengingatkan untuk bersabar dan iklas, tapi Mbah Kakung bilang, kula sampun ikhlas namung langkung sae menawi kula nderek mbah putri (Saya ini sudah iklas, tapi akan lebih bagus saya ikut istri saya),” katanya.

Almarhum Sumyati dan Sudarso di shalatkan di Masjidil Haram dan dimakamkan di Sarayya, Makkah. Selamat jalan Mbah.

REPUBLIKA

Antara Haji Mabrur dan Haji Mardud

HAJI mabrur, gelar yang dikejar oleh setiap orang yang berhaji.

Gelar ini merupakan puncak prestasi seorang jemaah haji. Begitu tinggi nilainya, hingga Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam salah satu hadisnya: “Haji mabrur, tiada balasan yang pantas baginya, kecuali surga.” (HR Tabrani dari Ibnu Abbas)

Haji mabrur adalah ibadah haji yang diterima oleh Allah SWT. Kebalikannya adalah haji mardud (haji yang ditolak).

Tidak mudah mengetahui apakah ibadah haji seseorang itu diterima atau ditolak Allah SWT. Ini urusan yang sifatnya sangat pribadi antara seorang makhluk dengan Tuhannya. Sama dengan apakah salat dan puasa seseorang diterima di sisi Allah SWT.

Namun satu hal yang pasti, gelar mabrur itu dapat diupayakan untuk diraih. Itulah sebabnya, baik orang yang pergi haji maupun keluarga, saudara dan orang-orang sekampungnya kerap berdoa, “Ya Allah, jadikanlah haji kami haji yang Engkau terima (mabrur), dan dosa kami adalah dosa yang diampuni, jadikanlah sa’i kami yang merupakan tanda syukur, serta perniagaan yang tidak merugi.”

Meski sulit diukur, sebetulnya mabrur atau tidaknya ibadah haji seseorang dapat dilihat dari beberapa tanda. Al Hasan Al Bishriy sewaktu memberi tafsir tentang haji mabrur mengatakan, “Setelah pulang dari haji mulailah hatinya rindu kepada akhirat dan dunia tidak mengikat hatinya lagi.” (HAMKA, Tanya Jawab Soal Islam).

Secara fisik, mabrurnya ibadah haji seseorang dapat dilihat dari beberapa perubahan dalam kehidupan keseharian. Contohnya: dia bertambah rajin salat fardhu maupun sunah. Gemar membaca Alquran dan buku-buku agama, senang bersedekah, berzakat dan menolong orang-orang yang berada dalam kesulitan. Ia pun lebih ramah, bersahabat dan hormat menghadapi orang lain, lebih sabar dalam menghadapi kesukaran dan problematika kehidupan. Ia juga lebih beradab dan sopan dalam berpakaian, berkata-kata dan bertingkah laku, serta lebih senang berbuat sesuatu yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat banyak.

 

MOZAIK

 

baca juga: Awas Menyandang Gelar Haji Termasuk Riya