Mengganti Popok Bayi, Apakah Membatalkan Wudhu?

Di antara perkara yang sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan kaum ibu, adalah mengenai batalnya wudhu ketika mengganti popok bayinya. Apakah mengganti popok bayi bisa membatalkan wudhu?

Mengganti popok tidak termasuk bagian dari perkara yang membatalkan wudhu. Karena itu, jika seorang ibu, atau lainnya, hanya mengganti popok bayinya tanpa ada persentuhan langsung antara telapak tangannya dengan kemaluan bayinya, baik kubul maupun dubur, maka wudhunya tidak batal.

Namun jika pada saat mengganti popok bayinya ada persentuhan langsung antara telapak tangannya dan kemaluan bayinya, maka wudhunya menjadi batal. Hal ini karena menyentuh kemaluan orang lain, baik kubul maupun dubur, dengan telapak tangan tanpa ada penghalang, meskipun kemaluan bayi dan anak sendiri, menyebabkan wudhu menjadi batal.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut;

السؤال : هل غيار حفاظات الطفل لغاية عمر سنتين ينقض الوضوء؟

الجواب :إذا وقع أثناء تغيير حفاظة الطفل لمس مباشر لفرجه – القبل أو الدبر – بباطن الكف: انتقض وضوء اللامس، لحديث بسرة بنت صفوان رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (إِذَا أَفْضَى أَحَدُكُمْ بِيَدِهِ إِلَى فَرْجِهِ فَلْيَتَوَضَّأْ) رواه النسائي. يقول الخطيب الشربيني رحمه الله: الإفضاء لغة: المس ببطن الكف. فثبت النقض في فرج نفسه بالنص، فيكون في فرج غيره أولى; لأنه أفحش؛ لهتك حرمة غيره

Pertanyaan; Apakah mengganti popok bayi yang sudah berumur dua tahun dapat membatalkan wudhu?

Jawaban; Jika terjadi persentuhan langsung saat mengganti popok dengan kemaluan bayi, baik kubul maupun dubur, melalui telapak tangan, maka wudhu orang yang menyentuh menjadi batal. Ini berdasarkan hadis Busrah binti Shafwan, bahwa Nabi Saw bersabda; Jika kalian menyentuh kemaluannya dengan tangannya, maka hendaklah berwudhu. Hadis riwayat Imam Al-Nasa-i. Al-Khathib Al-Syarbini berkata; Al-Ifdha secara bahasa adalah menyentuh dengan telapak tangan. Karena itu, wudhu menjadi batal dengan menyentuh kemaluan sendiri secara nash, dan menyentuh kemaluan orang lain lebih utama karena telah merusak kehormatan orang lain. 

BINCANG SYARIAH

Kebahagiaan Tergantung 3 Perkara Ini Menurut Imam Ghazali

Kebahagiaan bisa rusak dengan amarah dan syahwat yang berlebihan

Kebahagiaan yang sempurna tergantung pada tiga hal, yaitu potensi amarah, potensi syahwat, dan potensi ilmu.

Hal tersebut disampaikan Imam Abu Hamid Al Ghazali sebagaimana dinukilkan dalam delapan risalah, yaitu Kimiya as-Sa’adah (Proses Kebahagiaan), Ayyuha al-Walad (Wahai Anakku, Amalkan Apa Yang Kau Ketahui), as-Risalah al-Wa’dziyyah (Untaian Nasihat Keimanan), Mi’raj as-Salikin (Tangga-Tangga Para Salik), Misykat al-Anwar (Cahaya di Atas Cahaya), Minhaj al-Arifin (Jalan Para Pencari Tuhan, Al-Adab fi ad-Din (Etika Beragama), dan Risalah at-Thair (Risalah Burung).

Delapan kitab risalah tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dalam buku yang berjudul “Resep Bahagia Imam Al Ghazali”. Buku terbitan Turos Pustaka ini berisi delapan risalah karya Imam Al Ghazali yang memberikan jalan kepada umat Islam untuk mencapai puncak kebahagiaan.  

Menurut dia, ketiga potensi tersebut harus diselaraskan untuk mencapai kebahagiaan sempurna. Ketika tiga potensi tersebut tidak berjalan secara harmoni, maka manusia akan sengsara. Misalnya, ketika amarah lebih unggul akan lahir kebodohan. Atau, jika syahwat lebih unggul, maka akan lahir keserampangan.

Lebih lanjut, Al Ghazali menjelaskan, seyoganya manusia meletakkan syahwat dan amarah di bawah kendali akal sehingga keduanya tidak melakukan apa pun kecuali atas perintah akal. Jika akal telah berbuat demikian, dia layak memiliki akhlak mulia. Inilah bagian dari sifat-sifat malaikat dan merupakan benih kebahagiaan. .

Manusia memang memiliki syahwat dan amarah binatang. Namun, menurut Al Ghazali, manusia dianugerahi hal lain yang membuatnya lebih unggul daripada binatang. Dengan anugerah ini, manusia mampu mencapai makrifatullah dan sejumlah keajaiban penciptaan-Nya.

Menurut Ghazali, setidaknya ada dua tahap kebahagiaan yang harus dilalui umat manusia, yaitu mengenal diri sendiri dan kemudian mengenal Allah SWT. Dua tahapan ini lah yang akan membawa manusia mencapai puncak kebahagiaanya.

Dalam kitabnya ini, Al Ghazali menjelaskan bahwa kunci untuk mengenali Allah (makrifatullah) adalah mengenali diri sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT: 

سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Alquran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (QS Fushilat ayat 53)

Hal senada juga disampaikan Rasulullah SAW melalui sabdanya:  من عرف نفسه فقد عرف ربه  “Siapa yang mengenal dirinya, maka ia telah mengenal Tuhannya.”      

sumber : Harian Republika

Kisah Orang Yahudi yang Masuk Islam Karena Berkah Maulid Nabi

Merayakan Maulid Nabi adalah bagian dari satu syiar agama Islam, kendati terdapat sebagian kelompok yang mengingkari, bahkan mengklaim sebagai perbuatan yang bid’ah. Perayaan Maulid Nabi hakikatnya ialah majlis (tempat) shalawat dan sedekah yang memiliki banyak keutamaan (fadhilah), bahkan meskipun orang Yahudi merasakan keutamaan Maulid Nabi ini.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Suyuti dalam karya beliau yaitu Al-Wasail fi Syarhis Syamail bahwa rumah atau masjid yang di dalamnya dibacakan Maulid Nabi, maka tempat itu akan senantiasa dikelilingi malaikat yang membaca Istighfar bagi orang-orang yang ada di tempat tersebut.

Bahkan Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam Kitabnya An-Ni’mah Al-Kubra ‘ala Al-‘Alam fi Maulid Sayyid Walad Al-Adam menyatakan perihal keutamaan (fadhilah) merayakan Maulid Nabi, sebagaimana berikut,

مَا مِنْ مُسِلِمٍ قَرَأَ فِي بَيْتِهِ مَوْلِدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا رَفَعَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْقَحْطَ وَالْوَبَاءَ وَالْحَرْقَ وَالْغَرْقَ وَاْلآفَاتِ وَالْبَلِيَّاتِ وَالْبُغْضَ وَالْحَسَدَ وَعَيْنَ السُّوْءِ وَاللُّصُوْصَ عَنْ أَهْلِ ذَلِكَ الْبَيْتِ، فَإِذَا مَاتَ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ جَوَابَ مُنْكَرٍ وَنَكِيْرٍ، وَيَكُوْنُ فَي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيْكٍ مُقْتَدِرٍ

Tidak ada dari seorang muslim yang membaca Maulid Nabi di rumahnya kecuali Allah mengangkat kemarau, wabah, kebakaran, karam, penyakit, bala, murka, dengki, mata yang jahat dan pencuri dari ahli rumah tersebut. Jika orang tersebut meninggal dunia niscaya Allah memudahkan baginya menjawab pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir, dan adalah tempat duduknya pada tempat yang benar di sisi Tuhan Yang Maha Memiliki Lagi Kuasa. (An-Ni’mah Al-Kubra ‘ala Al-‘Alam fi Maulid Sayyid Walad Al-Adam, hal. 7)

Dalam kitab Maulid Syaraf Al-Anam karya Syaikh Ahmad bin Qashim terdapat kisah tentang sepasang suami istri beragama Yahudi yang merasakan keutamaan Maulid Nabi.

Berikut kisah lengkapnya:

“Syaikh Abdul Wahid bin Ismail bercerita, bahwa di kota Mesir dahulu, ada seorang laki-laki yang setiap tahun mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Di sebelah laki-laki tersebut, ada tetangganya yang beragama Yahudi. Isteri Yahudi ini berkata kepada sang suami: “Mengapa, tetangga kita yang muslim itu, setiap bulan ini (bulan Maulid) membelanjakan harta yang banyak?” Kemudian Suami Yahudi itu menjawab: “Itu adalah karena dia beranggapan bahwa dalam bulan inilah Nabinya dilahirkan, ia melakukan hal tersebut karena senang dengan Nabinya serta memuliakan hari kelahirannya.”

Kedua suami isteri pun diam, kemudian keduanya tidur. Dalam tidurnya, isteri yang beragama Yahudi itu bermimpi ia melihat ada seorang laki-laki yang begitu tampan dan agung, berwibawa dan sangat dimuliakan memasuki rumah tetangganya yang Muslim itu. Dan di sisi kanan kiri laki-laki tersebut terdapat serombongan dari sahabatnya. Mereka mengormati dan mengagungkan laki-laki tersebut

Wanita itu pun bertanya kepada salah seorang diantara anggota rombongan itu: “Siapa laki-laki yang tampan ini ?”

Orang itu menjelaskan bahwa itulah Rasulullah Saw. Beliau masuk kerumah ini untuk mengucapkan salam kepada penghuni rumah ini dan menemui mereka yang telah menunjukkan rasa suka-cita mereka atas kelahiran beliau.

Wanita Yahudi itu pun berkata lagi, “Berkenankah orang itu berbicara denganku jika aku mengajaknya bicara ?”, laki-laki tadi lantas menjawab: “Sudah tentu beliau mau”.

Wanita Yahudi itu pun lantas mendekati Nabi Muhammad dan menyapanya: “Wahai Muhammad !”, lantas Nabi pun menjawab: “Labbaiki (aku sambut panggilanmu)”.

Wanita itu pun berkata: “Engkau menjawab orang sepertiku dengan talbiyah, sedangkan aku bukan mengikuti agamamu, dan akupun termasuk salah satu musuh-musuhmu”.

Nabi pun berkata kepada perempuan Yahudi tersebut: “Demi Dzat Yang telah mengutusku dengan haq menjadi Nabi, aku tidak menjawab panggilanmu sehingga aku mengerti bahwasanya Allah telah memberi hidayah atasmu”.

Wanita itupun menimpali: “Sesungguhnya tuan memang benar seorang Nabi yang mulia yang berpribadi agung, celakalah orang yang mengingkari perintahmu, dan merugilah orang yang tidak mengerti pangkatmu. Ulurkanlah tanganmu, aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah Saw.”

Dalam lubuk hatinya, wanita itu berjanji kepada Allah, berniat bahwa nanti esok pagi, ia akan bersedekah dengan seluruh harta yang ia miliki dan melaksanakan jamuan untuk memperingati Maulid Nabi Saw., sekaligus sebagai perwujudan rasa syukur atas keislamannya dan mimpinya malam itu.

(Akan tetapi, diluar dugaan, begitu bangun pagi) ia melihat suaminya sudah sibuk untuk menyiapkan suatu perjamuan, ia begitu rajin dan serius.

Wanita itupun heran dengan apa yang dilakukan suaminya seraya berkata: “Ada apa gerangan kulihat engkau begitu sibuk dan bersemangat pagi ini ? sang suami pun menjawab, “Karena orang yang kau lihat malam tadi, yang mana engkau masuk Islam dihadapan beliau.”

Perempuan itu bertanya kepada suaminya: “Siapa gerangan yang telah membukakan engkau rahasia ini (ihwal impiannya) dan memperlihatkann¬ya kepada engkau?”

Sang suami pun berkata: “Yaitu Nabi Muhammad, yang mana aku masuk Islam setelah engkau dihadapan Beliau (Rasulullah). Beliaulah Nabi yang diterima syafaatnya kelak untuk orang yang bershalawat dan salam atas beliau”. (Ahmad bin Qashim, Maulid Syaraf Al-Anam, hal. 44-46)

Itulah kisah panjang perihal sepasang suami istri yang beragama Yahudi yang merasakan keutamaan Maulid Nabi.

Kisah ini mengandung hikmah, jika orang Yahudi saja yang notabene benci pada Nabi bisa merasakan keutamaan Maulid Nabi karena tetangganya mengadakan acara Maulid, bagaimana dengan kita? Kita ummat-Nya mengadakan Maulid Nabi bahkan di dalam rumah kita sendiri. Oleh karena itu, yakinlah akan keutamaannya, bukan malah menentangnya sebagai amaliah bid’ah.

BINCANG MUSLIMAH

Tafsir ad-Dhuha; Allah Tidak Meninggalkan Nabi Muhammad

Wahyu yang datang dari Allah kepada Nabi Muhammad kadangkala memiliki asbabun nuzul (sebab turun), kadangkala tidak. Salah satu wahyu yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad adalah surat ad-Dhuha yang sebelum kedatangannya, Nabi Muhammad diledek oleh kaum kafir bahwa Tuhannya telah meninggalkannya. Padahal sekalipun, sebagaimana yang diterangkan dalam surat ad-Dhuha, Allah tidak pernah meninggalkan Nabi Muhammad.

Ada beberapa keterangan dari para ulama mengenai peristiwa sebelum turunnya ayat ini. Surat ini bernama surat Makkiyyah karena turun sebelum peristiwa hijrah ke Madinah. Dalam kitab Ma’alim at-Tanzil karya Imam Baghawi, Nabi Muhammad merasa khawatir dan cemas karena wahyu Allah tidak turun selama dua sampai tiga hari. Lalu datanglah seorang perempuan yang oleh para ulama tafsir disebutkan bahwa ia adalah Ummu Jamil, istri dari Abu Lahab. Ia berkata,

يا محمد إني لأرجو أن يكون شيطانك قد تركك، لم أره قربك منذ ليلتين أو ثلاث

Wahai Muhamamd, sesungguhnya aku berharap setanmu telah meninggilkanmu, aku tidak melihatnya sejak dua  hingga tiga hari ini.

Ummu Jamil bahkan menyebut Tuhan Nabi Muhammad – yang juga Penciptanya – dengan sebutan “setan”.

Bahkan dalam kitab tafsir miliki Ibnu Katsir berjudul, Tafsir al-Qur`an al-Adzhim berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan sebagian orang musyrik mengatakan,

وُدِّع محمد

Muhamamad telah ditinggalkan.

Bahkan Khadijah, istri Rasulullah yang menemani masa perjuangan dan dakwah beliau sempat berpendapat bahwa Allah meninggalkan Nabi Muhammad.

حدثنا أبو كُرَيْب، حدثنا وَكِيع، عن هشام بن عُرْوَة، عن أبيه قال: أبطأ جبريل على النبي صلى الله عليه وسلم، فجزع جزعًا شديدًا، فقالت خديجة: إني أرى ربك قد قلاك مما نَرى من جزعك

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada Waki’ dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya berkata, Jibril lambat dalam mengirimkan wahyu kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallama, lalu Nabi merasa sangat cemas, Khadijah berkata, “sesungguhnya aku berpendapat bahwa Tuhanmu telah meninggalkanmu karena kami melihat engkau begitu bersedih.”

Adapun beberapa ahli tafsir mengemukakan beberapa riwayat tentang alasan turunnya wahyu yang terlambat. Alasan pertama adalah karena pada saat Nabi Muhammad ditanya mengenai ruh, beliau menjawab akan merespon itu besok tanpa mengucapkan “Insya Allah”. Pendapat ini dipegang oleh Imam Thabari, Imam Suyuthi, dan Imam Qurthubi.

Sedangkan berdasarkan Zaid bin Aslam, salah seorang dari golongan Thabi’in meriwayatkan bahwa tertundanya wahyu turun kepada Nabi Muhammad adalah karena terdapat anjing di rumah Nabi. Saat Jibril datang lalu ia mengatakan,

إنا لا ندخل بيتًا فيه كلب

Sesungguhnya aku tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing.

Namun berdasarkan waktu tertundanya wahyu turun, para ahli tafsir juga berbeda pendapat. Ibnu Jarih menyebutkan wahyu tidak turun selama 12 hari, sedangkan Ibnu Abbas menyebutkan 15 hari, dan Muqatil 40 hari.

Dalam surat ad-Dhuha, Allah bersumpah dengan menyebut waktu Dhuha dan waktu malam,

وَالضُّحٰىۙ

Demi waktu duha (ketika matahari naik sepenggalah),

وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ

dan demi malam apabila telah sunyi,

Lalu ayat 3 menjadi jawab dari sumpah yang ada di ayat 1 dan 2 itu, ayat  yang menjadi jawab dari sumpah itu berbunyi,

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ

Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu,

Dalam ayat ini, Allah menjawab kegelisahan Nabi Muhammad dan tuduhan orang-orang kafir yang mengatakan bahwa Allah meninggalkannya. Bahkan juga respon atas prasangka yang timbul dari Khadijah.

Pada ayat berikutnya, Allah berfirman bahwa akhirat lebih utama daripada kehidupan dunia.

وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ

dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan.

Dalam tafsir at-Thabary, ayat ini menjelaskan tentang kehidupan di akhirat lebih baik daripada dunia. Maka janganlah bersedih atas apa yang hilang darimu berupa materi yang bersifat duniawi.

Lalu pada ayat berikutnya, Allah menjelaskan bahwa akan memberikan karunia kepada Nabi Muhammad sehingga merasa ridho.

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.

Karunia tersebut ditafsirkan oleh beberapa ahli tafsir, salah satunya dari tafsir Ma’alim at-Tanzil karya Imam Baghawi. Berdasarkan riwayat Ali dan Hasan, karunia yang dimaksud dalam ayat 5 adalah syafa’at untuk umat Nabi Muhammad.

Pada ayat 6, dijelaskan bahwa saat Nabi Muhammad dalam keadaan yatim, Allah melindunginya. Lalu pada ayat 7 Allah menyebutkan Nabi Muhammad dalam keadaan sebelum menerima kenabian dan wahyu.

وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ

dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk,

Makna “Dhollan” yang secara tekstual berarti “sesat” tak boleh sembarangan dimaknai sesat yang menimpa manusia pada umumnya. Maka yang dimaksud oleh Allah berupa petunjuk adalah wahyu Allah, kenabian, dan ajaran-ajaran Islam berupa ketauhidan dan syariat.

Adapun ayat 8, Allah menjelaskan kondisi Nabi yang pernah tak memiliki harta lalu menjadi pedagang dan partner bisnis bersama Khadijah yang kemudian menjadi istrinya.

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ

dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.

فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ

Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.

وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ

Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya).

وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).

Demikian penjelasan tentang surat ad-Dhuha yang menjelaskan bahwa Allah tidak pernah meninggalkan Nabi Muhammad. Allah bahkan menjelaskan, Dialah yang senantiasa menolong dan menuntun Nabi Muhammad. Ayat ini juga bersifat universal. Menunujukkan bahwa Allah tidak pernah meninggalkan hamba-hambaNya.

BINCANG MUSLIMAH

Sayyidah Asiyah; Teladan dalam Keimanan

Termasuk salah satu perempuan yang dimuliakan oleh Allah dan diabadikan namanya dalam Al-Qur’an ialah Sayyidah Asiyah binti Muzahim. Beliau merupakan istri dari Fir’aun, dan ibu asuh Nabi Musa. Beliau juga merupakan satu dari sekian nama yang dicatat oleh Allah untuk dijadikan teladan akan keimanan yang dimiliki dan pengorbanannya yang begitu besar.

Maka tidak heran sesungguhnya tema International Women Day 2021 tempo lalu adalah “Choose To Challenge” (dari tantangan menuju perubahan). Dalam konteks ini, Sayyidah Asiyah menemukan relevansinya di sini. Asiyah merupakan perempuan yang tidak hanya sekadar dipenuhi tantangan dan pilihan yang sulit, namun tetap struggle, tetap berpendirian teguh memegang keyakinannya. Inilah makna sesungguhnya dari peringatan International Women Day itu.

Memuliakan perempuan berarti memuliakan peradaban, yang sejatinya telah diabadikan dalam Al-Qur’an yang berbunyi,

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

Artinya: Dan Allah telah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir‘aun (Asiyah), ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” (QS. Al-Tahrim: 11)

Imam At-Thabari dalam kitabnya Jami’ Al-Bayan, menafsirkan ayat ini bahwa Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang Shiddiq (jujur) dan mengesakan-Nya, istri Fir’aun yaitu Aisyah ialah wanita yang benar-benar beriman kepada Allah dan mengesakan-Nya. Ia telah bersaksi atas kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa.

Keadaan Sayyidah Asiyah pada saat itu benar-benar di bawah musuh-musuh Allah, yaitu lingkungan orang kafir. Kendati demikian, hal itu tidak membahayakannya apalagi meruntuhkan keimanannya akan Allah. Imam At-Thabari juga mengatakan redaksi doa yang terkandung dalam ayat tersebut bermakna bahwa Allah mengabulkan doa Asiyah, istri Fir’aun dengan membangunkan sebuah rumah yang indah di surga Firdaus.

Di dalam tafsir yang lain, makna doa tersebut adalah senantiasa dekat kepada rahmat dan karunia Allah sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Al-Syaukani, Imam Az-Zamakhsari dan Imam Baghawi.

Tak jauh berbeda, Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Allah mengumpamakan, sesungguhnya pergaulan orang mukmin terhadap orang kafir tidaklah membahayakan dirinya, jikalau memang mempunyai keperluan kepada mereka. Serta senantiasa memegang teguh keyakinan mereka, urusan mereka hanya sebatas persoalan duniawi, kemanusiaan, tidak lebih dari itu. “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”, demikian yang allah firmankan dalam Al-Qur’an Surat Al-Kafirun.

Lebih lanjut lagi, Ibnu Katsir mengutip ayat Al-Qur’an Surat Ali Imran: 28 dengan tafsiran, “Janganlah kalian orang-orang mukmin mengambil orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin”. Artinya, perihal keyakinan dan akidah, kita harus tetap mengutamakan orang-orang mukmin daripada non-muslim.

Sayyidah Asiyah sebagaimana digambarkan oleh ayat di atas merupakan perempuan suci, bahkan kekafiran suaminya (Fir’aun) tak lantas membahayakan terhadap dirinya, karena Asiyah senantiasa taat kepada Allah tanpa sedikitpun ia merasa takut untuk menolak segala keburukan yang dilakukan oleh suaminya termasuk berhubungan badan (jima’) dengannya.

Makna dari doa Asiyah di atas sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Az-Zamakhsyari tidak hanya ingin dibangunkan rumah di surga-Nya, melainkan agar ia senantiasa dekat dengan rahmat Allah. Dalam kitab Tafsir Al-Kasyaf,  Az-Zamakhsyari mengatakan,

فإن قلت ما معنى الجمع بين عندك وفي الجنة؟ قلت طلبت القرب من رحمة الله والبعد من عذاب أعدائه، ثم بينت مكان القرب بقولها { فِى ٱلْجَنَّةِ } أو أرادت ارتفاع الدرجة في الجنة

Jika engkau ditanya, apa makna doa ayat di atas “baina indaka” (di sisi-Nya) dan “fil jannah” (dalam surga)? Maka kamu menjawab, “sesungguhnya ia bermakna bahwa Asiyah meminta agar senantiasa dekat dengan rahmat-Nya dan dijauhkan dari siksa-Nya. Kemudian makna dekat itu ia lukiskan dalam redaksi fil jannah. Artinya, di surga-Nya adalah representasi ketinggian derajat (jannat al-ma’wa) seorang hamba dan kedekatannnya dengan Allah. (Tafsir AlKasyaf, juz 6, hal. 134)

Penafsiran ini kemudian dikonfirmasi Al-Syaukani dalam kitabnya Fathul Qadir bahwa yang dimaksud doa itu adalah rumah yang dekat dengan rahmat Allah Swt (bait qariban min rahmatika). Dan ketinggian keluhuran derajat serta diriingi ridha-Nya di setiap aktifitasnya.

Imam Al-Baghawi dalam kitab Ma’alim Al-Tanzil justru menggambarkan doa Asiyah dengan nuansa sufistik. Bahwa Allah akan membuka atau menyingkap (kasyaf) surga sehingga Asiyah melihatnya.

Pada satu kisah, ketika Asiyah akan dieksekusi mati, Fir’aun hendak melemparkan batu sangat besar (shakhrah ‘adzimah) kepada istrinya, kemudian Asiyah berdoa, “idz qalat rabbibni lii ‘indakan baitan fil jannah”, maka saat itu juga Allah swt memperlihatkan mutiara surga beserta kenikmatannya kepadanya.

Selepas itu Allah mencabut ruhnya sebelum ia dilempar batu oleh Fir’aun sehingga Asiyah tanpa sedikitpun merasa kesakitan. Imam Al-Hasan dan Ibnu Kisan menuturkan: Allah swt mengangkat Asiyah ke atas surga-Nya, dan ia sedang bersuka ria meminum dan memakan di dalam surga. Sementara redaksi berikutnya, “wa najjini minal qaumidz dzalimin”, Muqatil menafsirkannya dengan Allah menjauhkan Asiyah dari amalan Fir’aun berupa syirik. Abu Shalih dari Ibn Abbas berkata: yang dimaksud amalan itu ialah jima’ (bersetubuh).

Memuliakan Perempuan Berarti Memuliakan Peradaban

Secara eksplisit Ayat di atas mengindikasikan kepada kita kaum lelaki, bahwa suatu kewajiban bagi kaum laki-laki untuk memberikan surga kepada istri bagi yang sudah berkeluarga. Maksud surga di sini yaitu pakaian, makanan, rumah atau dalam filosofi Jawa dikenal Sandang, Pangan, Papan. Apabila belum bisa memberikannya secara optimal, paling tidak adalah memberikan rasa kasih sayang, bermuka riang terhadap istri, menyenangkan hatinya, menentramkan jiwanya. Singkat katanya, saling melengkapi dan saling memahami.

Bagi laki-laki yang belum menikah adalah memberikan rasa aman kepada perempuan, melindungi harkat dan martabatnya, tidak melecehkan dan tidak berbuat senonoh kepadanya, apalagi sampai menciderai kemurniannya, dan segala perbuatan yang mampu memuliakannya.

Walhasil, dari doa Sayyidah Asiyah kita belajar untuk memuliakan perempuan, sebab dengan memuliakan perempuan berarti kita memuliakan peradaban. Parameter kemajuan peradaban ini diukur dari bagaimana kiprah seorang perempuan itu dapat terlaksana dengan baik. Bila kiprah perempuan terpasung, kemurniannya dirampas lalu bagaimana kemajuan peradaban manusia akan dicapai. Kemudian bagaimana dengan nasib generasi penerus kelak? Alih-alih memajukan peradaban, justru malah meluluhlantahkannya.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

BINCANG MUSLIMAH

Pandemi Covid-19 Turun ke Level 1, MUI: Salat Normal Lagi, Tapi Tetap Jaga Prokes

Pandemi covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Berbagai kebijakan terkait pelonggaran atur telah dibuat pemerintah, seiring dengan turunnnya tren ke level 1. Salah satunya adalah pelaksanaan salat yang boleh digelar berjamaah secara normal  atau dengan shaf rapat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan shaf salat kembali normal hanya untuk daerah zona hijau atau PPKM level 1.

” Yang sudah area hijau atau PPKM 1 dan tidak banyak orang luar melintas, maka sebaiknya rapatkan (shaf, red),” kata KH Cholil Nafis.

“Tentu dengan protokol kesehatan (prokes), tapi rapatkan shaf salat seusai salat bisa direnggangkan kembali,” katanya.

Ia menerangkan, dipersilakannya umat Islam merapatkan lagi shaf salat berjamaah sesuai Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid 19 serta Fatwa MUI 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut. “Sebab dalam Fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” papar KH Cholil Nafis

Namun, dirinya tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan prokes secara ketat dalam pelaksanaan ibadah salat berjamaah.

“Tentu pakai masker. Yang saya sampaikan masker itu lebih bisa menjaga untuk penularan covid-19, dan jaga kebersihan cuci tangan, dan seterusnya,” pungkas dia.

ISLAM KAFFAH

3 Tanda Orang Riya dan Bodoh

Diantara sifat buruk yang harus dijauhi oleh seorang Muslim adalah riya yaitu memperlihatkan suatu amal dengan tujuan memperoleh pujian dari manusia lainnya. Itu sebabnya orang yang diselimuti sifat riya akan mudah kecewa ketika orang-orang tidak memberikan pujian atau perhatian atas perbuatannya. Ia tidak ikhlas dalam beramal, atau dalan arti lain tidak menjadikan Allah sebagai tujuan utama dalam beramal. Selain sifat riya, seorang Muslim juga harus menjauhi kebodohan dalam beragama.

Rasulullah SAW telah menjelaskan tentang tiga tanda orang riya dan orang bodoh dalam beragama. Sebagaimana Rasulullah mewasiatkan kepada Ali bin Abi Thalib dalam kitab Wasiyatul Mustofa. Kitab ini disusun Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi’i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syaran.

Tanda orang riya

يَا عَلِيُّ، وَلِلْمُرَائِي ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَسُجُوْدَهُ مَعَ النَّاسِ وَيَنْقُصُهُ إِذَا صَلَّى وَحْدَهُ وَيَنْشِطُ لِلْمَرْءِ الَّذِيْ يُثْنِيْ عَلَيْهِ وَيَذْكُرُ اللهَ فِي الْخَلَا وَالْمَلَا

Wahai Ali, bagi orang yang riya itu tiga tanda. Yaitu, dia sempurnakan ruku dan sujudnya ketika bersama orang banyak, dan dia menguranginya ketika dia sholat sendirian. Dia bersemangat kepada orang yang memuji muji dia. Dan dia mau berdzikir kepada Allah ketika banyak orang sedang tidak dalam keadaan sepi.

Tanda orang bodoh dalam agama

يَا عَلِيُّ، وَلِلْأَحْمَاقِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ اَلتَّهَاوُنُ فِيْ فَرَائِضِ اللهِ وَكَثْرَةُ الْكَلَامِ فِيْ غَيْرِ ذِكْرِ اللهِ وَالطَّعْنُ فِي الدِّيْنِ

Wahai Ali, bagi orang bodoh itu ada tiga tanda meremehkan tentang perkara yang wajib, dan banyak bicara selain berzikir, dan mencela Agama.

IHRAM

Obat bagi yang Lemah Iman

Iman akan bertambah dan berkurang dalam hati orang mukmin. Dan seseorang perlu untuk memperbarui iman di dalam hatinya.

Dilansir dari laman Islam Online pada Senin (1/11), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

“Iman di dalam hati salah seorang di antara kalian sudah aus (terkikis) sebagaimana usangnya pakaian, maka mintalah kepada Allah untuk memperbarui iman di dalam hati kalian.” (HR Al Haakim)

Terdapat beberapa cara untuk memperkuat iman dalam hati seorang muslim, ringkasnya, sarana untuk meningkatkan keimanan dapat dirangkum dalam tauhid dan taubat, menghindari terjerumus ke dalam dosa besar, memohon ampun, wudhu, shalat, banyak melangkah ke masjid, zakat, puasa, dan zikir.

1. Tauhid: Keyakinan akan keesaan mutlak Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meningkatkan iman

2. Tobat yang tulus: dan ini adalah pertobatan yang murni.

 3. Menghindari dosa besar: dosa besar adalah dosa yang memiliki hudud (hukuman atau batasan tertentu).

4. Peningkatan dalam mencari pengampunan: terutama pada sepertiga terakhir malam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: : “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir. Alhamdulillahi wa subhaanallah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar wa laa haula wa laa quwwata illa billah. (Artinya, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah yang memiliki kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah dan Mahasuci Allah dan tidak ada ilah kecuali Allah dan Allah Mahabesar dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Dia) Kemudian dia mengucapkan: Allahummaghfir Lii (Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku) atau Dia berdoa (dengan doa apa saja), niscaya istigfar maupun doanya itu akan dikabulkan. Jika dia berwudhu, maka salatnya pasti diterima. (HR Bukhari).

 5. Wudhu:

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan amalan yang dengannya akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Para sahabat menjawab: mau wahai Rasulullah. Beliau bersabda: menyempurnakan wudhu di saat yang sulit, banyak melangkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah sholat, itulah ribath (perjuangan).” (HR Muslim)

6. Sholat dan berjalan kaki ke masjid:

“Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Amalan yang paling afdhal adalah mendirikan shalat (lima waktu) di awal waktu,” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. 

7. Puasa Ramadhan.

8. Membersamai hamba-hamba Allah Ta’ala yang saleh.

9. Banyak mengingat Allah: Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma. berkata bahwa Rasulullah ﷺ  bersabda, “Sesungguhnya hati ini dapat berkarat sebagaimana berkaratnya besi bila terkena air.” Beliau ditanya “Wahai Rasulullah, bagaimana cara membersihkannya?” Rasulullah ﷺ bersabda, “Memperbanyak mengingat maut dan membaca Alquran.” (HR Baihaqi)

IHRAM

Jangan Pernah Abai Bayar Utang Anda, Ini Alasannya

Islam memberikan adab agar umat Islam taat bayar utang

Ajaran Islam memperbolehkan seorang Muslim berutang kepada orang lain. Akan tetapi proses utang harus sesuai syariat Islam dan tidak boleh ada riba di dalamnya. Orang yang berutang pun harus bertanggungjawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan utangnya.  

Tidak boleh seorang Muslim melarikan diri dengan maksud tidak membayar utangnya. Perbuatan demikian sama artinya orang yang berutang telah memakan harta orang lain secara batil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad ﷺ:  

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil harta orang dengan tujuan ingin merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah akan merusaknya.” (HR Bukhari).  Hal ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Alquran: 

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِ‌يقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ 

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS Al Baqarah ayat 188). 

Dari sinilah ditegaskan pula, mengapa Islam menganjurkan umat Muslim untuk menghindari utang. Beberapa hadits memberikan isyarat kepada setiap Muslim supaya sebisa mungkin menghindari utang, sampai betul-betul butuh. 

Ustadz Muhammad Abdul Wahab Lc menjelaskan, sejumlah hadits Rasulullah SAW yang menegaskan hal itu. 

Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim ini, Rasulullah SAW berdoa dalam sholat:  

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ﷺ كان يدعو في الصلاة ويقول:  اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ‏‏.‏ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ 

“Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang”. Lalu ada seseorang yang bertanya, “Mengapa banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?” 

Kemudian, Rasul menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila memiliki utang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya”. 

“Lebih dari itu, bahkan Rasulullah pernah menolak ketika diminta untuk menyalatkan salah seorang sahabat yang meninggal dunia namun masih memiliki utang yang belum terlunasi,” terang Ustadz Abdul Wahab dilansir dari Rumah Fiqih Indonesia, Selasa (2/11).   

KHAZANAH REPUBLIKA

Syubhat Pelaku Riba “Daripada Miskin Lebih Baik Melakukan Riba”

Mereka berdalil dengan sebuah hadis masyhur yang berbunyi,

كادَ الفقرُ أن يَكونَ كُفرًا وَكادَ الحسَدُ أن يغلبَ القدرَ

“Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran. Terkadang hasad dapat mendahului takdir.”

Derajat hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ (3: 53) juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2: 486/1), dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

Riwayat ini dha’if karena dalam sanadnya terdapat Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi. Ibnul Jauzi mengatakan, “Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi dikatakan oleh Imam Ahmad, ‘Ia tidak ditulis hadisnya dan hadisnya munkar.’” Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia lelaki yang salih, namun hadisnya tidak bernilai sama sekali.” An-Nasa’i mengatakan, “Ia matrukul hadits.” Ad-Daruquthni mengatakan, “Ia dha’if.” Ibnu Hibban mengatakan, “Ia dahulu adalah orang pilihan dalam masalah ibadah, sering menangis (karena takut kepada Allah), namun ia lalai dalam menghafal hadis saking sibuknya dengan ibadah.” (Adh-Dhu’afa wal Matrukin, karya Ibnul Jauzi)

Terdapat riwayat dari jalan lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Mu’jamul Ausath, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dengan lafaz,

كادَ الحسدُ أن يسبِقَ القدرَ وَكادتِ الحاجةُ أن تَكونَ كُفرًا

“Terkadang hasad dapat mendahului takdir. Terkadang hajat (kemiskinan) dapat menyebabkan kekufuran.”

Riwayat ini juga dha’if karena terdapat perawi yang bernama Utsman bin Qais Al-Kullabi. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid mengatakan, “Ia ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal ia adalah perawi yang matruk.” Sehingga riwayat ini tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya.

Terdapat jalan lain yang diriwayatkan oleh Afif bin Muhammad Al-Khathib dalam kitab Al-Manzhum wal Mantsur (2: 188) dari Anas bin Malik, dengan lafaz,

كادت النميمة أن تكون سحرا، و كاد الفقر أن يكون كفرا

“Terkadang namimah menjadi sihir. Terkadang kefakiran membawa kepada kekufuran.”

Namun, riwayat ini maudhu’ (palsu), karena terdapat perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al-Kadimi yang merupakan pemalsu hadis. Sehingga, riwayat ini juga tidak bisa menjadi penguat.

Kesimpulannya, hadis ini dha’if (lemah), dan tidak bisa menjadi dalil. Hadis ini didha’ifkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiah (2: 805), As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah (368), Az-Zarqani dalam Mukhtashar Al-Maqashid Al-Hasanah (731), dan Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (1905) [1].

Apakah Miskin = Kufur?

Andaikan hadis ini sahih pun, tidak benar diambil pemahaman bahwa miskin sama dengan kufur, sehingga lebih baik makan riba daripada miskin. Dengan alasan, karena kufur lebih fatal dari maksiat. Sama sekali tidak ada makna demikian.

Adapun jika dimaknai bahwa kemiskinan terkadang akan menyeret seseorang untuk melakukan kekufuran, maka ini makna yang benar. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ketika menjelaskan hadis ini.

Al-‘Aini rahimahullah menjelaskan makna hadis ini,

وذلك لأن الفقر ربما يحمل صاحبه على مباشرة ما لا يليق بأهل الدين والمروءة، ويهجم على أي حرام كان ولا يبالي، وربما يحمله على التلفظ  بكلمات تؤديه إلى الكفر

Dan itu dikarenakan kefakiran terkadang membawa pelakunya untuk melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh orang salih dan berwibawa. Dan akan membawa pelakunya untuk menerjang keharaman dan dia tidak peduli (dengan hal itu). Dan terkadang sampai membawa pelakunya untuk mengucapkan kata-kata kufur.” (‘Umdatul Qari)

Namun, tetap saja hadis ini tidak melegalkan riba, karena:

Pertama, tidak ada orang yang miskin karena enggan melakukan riba

Karena bumi Allah itu luas, pekerjaan bermacam-macam, cara menjemput rezeki yang halal ada jutaan cara. Hampir tidak mungkin terjadi pada seseorang, suatu keadaan di mana satu-satunya cara untuk bisa makan adalah dengan riba.

Dan semua yang dilarang oleh syariat justru untuk kemaslahatan manusia. Tidak mungkin syariat melarang sesuatu yang sangat urgen dibutuhkan manusia sehingga membuat manusia menjadi miskin papa jika ditinggalkan. Para ulama menyebutkan sebuah kaidah fiqhiyyah,

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

Islam tidak memerintahkan sesuatu, kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikannya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu, kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan.”

Kedua, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara

Memang benar, kita disyariatkan untuk bekerja dan menghindari kemiskinan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita doa,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ النَّارِ وعَذابِ النَّارِ، وفِتْنَةِ القَبْرِ وعَذابِ القَبْرِ، وشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى وشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ

“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari fitnah api neraka dan azab neraka, dari fitnah kubur dan azab kubur, kemiskinan dan azab kubur, dari keburukan ujian kekayaan, dan dari keburukan ujian kemiskinan.” (HR. Bukhari no. 6377)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

“Sesungguhnya Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan tercukupi, lebih baik daripada Engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan yang akan membuat mereka meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)

Maka, berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan itu boleh saja. Namun, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Menghindari kemiskinan tidak boleh dengan cara-cara haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَأْتي علَى النَّاسِ زَمانٌ، لا يُبالِي المَرْءُ ما أخَذَ منه، أمِنَ الحَلالِ أمْ مِنَ الحَرامِ

“Akan datang suatu zaman yang ketika itu manusia tidak lagi peduli dengan harta yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?” (HR. Bukhari no. 2059)

Dan bagaimana mungkin seseorang menghindarkan diri dari kemiskinan dengan dalih hadis “Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran”, sedangkan ia melakukan riba yang juga dilarang oleh hadis-hadis Nabi. Ini namanya paradoks!

Ketiga, tidak semua orang yang diuji dengan kemiskinan menjadi kufur

Andaikan hadis di atas sahih, juga tidak menunjukkan bahwa orang yang diuji dengan kemiskinan pasti akan kufur. Bahkan, banyak dalil yang menunjukkan bahwa orang yang miskin punya kesempatan besar untuk masuk surga. Dari Haritsah bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلا أُخْبِرُكُمْ بأَهْلِ الجَنَّةِ؟ قالوا: بَلَى، قالَ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang ahli surga?” Para sahabat menjawab, “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Orang-orang yang lemah dan diremehkan. Andaikan orang ini bersumpah atas nama Allah dalam doanya, pasti Allah kabulkan.” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853)

Dari Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اطَّلَعْتُ في الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أكْثَرَ أهْلِها الفُقَراءَ

“Aku pernah melihat surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.” (HR. Bukhari no. 5198 dan Muslim no. 2737)

Tentunya orang miskin yang masuk surga adalah orang miskin yang sabar dengan ujian kemiskinannya dan dia tetap bertakwa kepada Allah sehingga terjaga dari kekufuran.

Adapun orang yang diuji dengan kemiskinan, kemudian ia menjadi lalai dari ketaatan dan terbawa bisikan setan, maka ini tentu adalah kesalahan dirinya dan tidak layak menjadikan kemiskinan menjadi apologi. Karena ini berarti ia terpengaruh oleh bisikan setan yang selalu menakuti-nakuti manusia terhadap kemiskinan. Allah Ta’ala berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 268)

Keempat, riba adalah dosa besar, yang juga bisa membawa kepada kekufuran

Kita semua sudah ketahui bahwa riba adalah dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, dan menuduh wanita baik-baik berzina.” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Dan para ulama mengatakan:

المعاصي بريد الكفر

Maksiat adalah sarana menuju kekufuran.”

Maka, jika pelaku riba tidak segera bertaubat, bukan tidak mungkin akan terus membawanya lebih jauh sampai pada kekufuran.

Terlebih lagi jika sampai menganggap riba itu halal. Orang seperti ini, maka ulama sepakat tentang kufurnya. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

ومن اعتقد حل شيء أجمع على تحريمه وظهر حكمه بين المسلمين وزالت الشبهة فيه للنصوص الواردة فيه كلحم الخنزير والزنى وأشباه ذلك مما لا خلاف فيه كَفَر

Siapa yang meyakini halalnya suatu perkara yang disepakati keharamannya oleh para ulama, telah tersebut di tengah kaum muslimin tentang haramnya hal tersebut, dan tidak ada syubhat lagi terhadap nash-nash yang membahas hal tersebut, seperti haramnya daging babi, haramnya zina, dan semisalnya, maka tidak ada khilaf tentang kekufurannya.” (Al-Mughni, 12: 176).

Maka, silakan saja berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan. Namun, jangan dengan cara-cara riba. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/69762-syubhat-daripada-miskin-lebih-baik-riba.html